Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Hasil Ops Senpi Musi, Polres Muara Enim Amankan 16 Tersangka

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Selama pelaksanaan Oprasi Senjata Api (Senpi) Musi 2019 yang dilaksanakan serentak dari tanggal 9-30 November, Polres Muara Enim mengamankan 16 tersangka dari 14 kasus di seluruh wilayah hukum Polres.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juono dalam pernyataan resminya saat press converence mengatakan, keberhasilan pihaknya tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen, baik unsur muspida, serta masyarakat yang telah menyerahkan senpi secara sukarela maupun informasi kepemilikan senpi.

“Dari 14 kasus, kebanyakan para tersangka kita amankan saat oprasi  dijalan jalan yang dinilai rawan serta informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senjata apo yang ada di sekitar wilayah mereka,” ujar Kapolres, Senin (2/12).

Di juga menbahkan, oprasi yang dilaksanakan kali ini melibatkan personil khusus dengan pola yang khusus juga. “Selain jajaran reskrim, juga polsek polsek kita libatoan dalam menjalanlan oprasi ini,” ujarnya lagi.

Hal ini, lanjut Kapolres lagi, juga sebagai bentuj komitmen dalam rangka menurunkan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. “Dan juga cara kita bagai mana agar menghilangka pameo (label) yang beranggapan bahwa sumsel merupakan daerah rawan,” tambahnya.

Tingginya angka kriminalitas juga dipicu tingginya jumlah kepemilikan senjata api ilegal yang beredar. “Jadi kita harapkan keada masyarakat, agar memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian dalam hal pengamanan. Jadi tidak ada lagi alasan menyimpan atau memiliki senpi dengan alasan untuk jaga diri,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa sehak berpisah dengan kabupaten PALI ternyata angka kepemilikan senpi juga masih banyak.

Dalam razia kali ini, total senjata yang diamankan oleh Polres Muara Enim baik yang diserahkan masyarakat secara sukarela maupun hasil oprasi sebanyak 60 pucuk. Dari semua senjata tersebut yakni 51 laras panjang dan 9 laras pendek beserta amunisinya.

Bila dibandingkan dari tahun lalu, jumlah senpi yang berhasil diamankan Polres menurun drastis. Dimana pada tahun 2018, polres mengamankan 250 senpi baik itu serahan sukarela dari masyarakat maupun dari kasus yang ditangani. 

Kapolres juga mengimbau masyrakat agar senantiasa memberikan dan bekerja sama dengan kepolisian mengenai informasi kepemilikan senpi agar masyarrakat pebih tenang dengan jumlah kepemilikan yang lebih sedikit.(SN)
Share:

Dipercaya Mertua Awasi Adik Ipar, Sueb Malah Garap NA

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Dipercaya oleh mertua untuk membimbing akhlak NA (15) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri, Iip Mulyono alias Sueb (29) malah menyalahgunakan kepercayaan itu dan menggarap NA sebanyak 3 kali. 

Warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih ini melancarkan aksinya dikediamannya sendiri saat sang istri tengah tidur lelap. Parahnya lagi, NA digarap satu kamar dengan putri Sueb yang masih berusia 8 tahun.

Kejadian ini terungkap, setelah sang istri memaksa adik iparnya itu untuk mengakui perbuatan bejak Sueb setelah ditemukan kondom yang tercecer disekitar rumah. Sueb pun akhirnya diringkus unit PPA Polres Prabumulih Sabtu (21/9) dikediamannya. 

Dalam melancarkan aksinya, Sueb mengaku mengiming-imingi NA dengan sejumlah uang agar ia mau melayani nafsu bejatnya. Itu ia lakukan sebanyak 3 kali saat sang istri tengah tertidur lelap. 

"Pertamo aku kasih Rp 500 ribu, keduo aku kasih Rp 400 ribu dan yang terakhir Rp 300 ribu. Kejadiannyo 12 juni tengah malam pak," ujar Sueb, Senin (30/9). 

Menurut Sueb, muncul niat untuk meniduri NA lantaran adik iparnya itu kerap berpakaian seksi saat didalam rumah. "Itulah dio disuruh tinggal dirumah kami. Oleh galak keluyuran," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya didamping Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman menerangkan pelaku pelaku menindaklanjuti laporan orang tua korban. 

"Tersangka dijerat Pasal 31 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," terangnya.
Share:

Cinta Terpendam, Hakim Nekat Rekam Sang Pujaan Hati Saat Mandi

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Cinta terpendam Hakim Saputra (22) terhadap AW (20), yang tak lain merupakan rekan kerjanya dirumah makan   I'am Geprek Bensu jalan jendral sudirman no 12 AB kelurahan muara dua kecamatan Prabumulih Timur mengantarkannya ke jeruji besi penjara. 

Betapa tidak, karena cinta terpendamnya itulah membuat ia nekat merekam sang pujaan hati saat tengah mandi menggunakan kamera waterproof yang ia beli seharga Rp 150 ribu. Itu ia lakukan pada 16 september lalu sekitar pukul 08.00 wib.  

Kamera tersebut ia taruh dikotak sampah disudut kamar mandi. Ia atur sedemikian rupa agar saat AW mandi, kamera tersebut dapat merekam tubuh indah sang pujaan hati. 

"Kamera aku tarok di kotak sampah pak. Jadi gambar yang dapat posisinyo dari samping," ujar pria yang merupakan Warga Dusun 1 Kelurahan karang depo Kecamatan karang depo Kabupaten Musi Rawas Utara itu, Senin (30/9). 

Usai berhasil merekam sang pujaan hati mandi dengan durasi 4 menit, hakim kemudian mencoba memindahkan memori kamera ke handphonenya. Sialnya, memori tersebut tidak terbaca di handphonenya. 

"Yolah kawan dio satu gawean dengan aku minjam memori. Nah posisi memori itu sudah dio ambek dulu baru ngomong. Ternyata memori itu tebaco. Oleh itulah aku dilaporke," ungkapnya.

Hakim mengaku iseng melakukan perbuatan yang tak terpuji itu. Itu dilakukan lantaran ia tertarik dengan AW dan rencananya video tersebut untuk konsumsi pribadi. 

"Untuk pribadi pak. Katek niat lain, apolagi nak nyebarkenyo," terangnya. 

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengatakan petugas kepolisian mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari korban. 

"Pelaku dikenakan pasal 29 atau pasal 35 undang-undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kapolres.(SN)
Share:

Tak terima ditegur, pekerja PT.LCL aniaya petugas keamanan hingga nyaris dibacok

Foto : Korban DR dirawat di RS.Fadhila Prabumulih usai dianiaya pelaku TH

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Seorang petugas keamanan (PKD) PT.Lematang Coal Lestari (LCL) di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim dianiaya seorang pria, rabu (25/9) pagi sekitar pukul 07.00 wib

Pelaku inisial TH" diketahui bekerja sebagai sopir angkutan batubara perusahaan yang sama, yang tak terima ditegur korban DR warga Gunung Kemala untuk melintasi wilayah pertambangan yang telah dilarang perusahaan

“dio nak lewat jalan belakang tambang tapi dak boleh, karena dalam peraturan perusahaan dilarang” kata korban saat ditemui di RS.Fadhila yang terbaring sakit

Pelaku yang merasa emosi karena dilarang melewati jalan tambang langsung naik pitam hingga perkelahian tak dapat terhindarkan
“usai ku larang dio putar mobil pak, turun dari mobil pelaku langsung ngamuk” lanjutnya

Diketahui pelaku melakukan pemukulan usai mobilnya menabrak tebing dan meluapkan emosinya kekorban dengan memukul wajah korbaan hingga berlumuran darah dan pelaku nyaris membacok korban dengan senjata tajam (Parang.red) yang diambilnya didalam mobil

Humas PT.LCL Suryanto saat dimintai keterangan mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan petugas karena telah secara jelas melanggar peraturan perusahaan
“pelaku sudah kita blacklist, kemungkinan di PHK” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon

Sementara itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan tersebut
“benar, pelaku sudah kita amankan, namun kita akan coba melakukan mediasi antar kedua belah pihak” tegasnya 

Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dibagian mata dan hidung, hingga kini masih dirawat dirumah sakit Fadhila (sn1)


Share:

Ancam Sebar Video Bugil, Pelajar Ini Pasrah Digauli Teman Facebook

PRABUMULIH, SININEWS.COM-Termakan rayuan gombal, siswi di SMA yang belakangan dihebohkan dengan video ‘panas’ beredar di lingkungan sekolah kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) ini menjadi korban pencabulan dilakukan pacarnya sendiri.

Rayuan itu membuat siswi berinisial S ini harus merelakan tubuhnya disetubuhi pria berinisial F yang diketahui baru satu bulan dikenal oleh korban tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2019 lalu, melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Selain rayuan gombal, korban semakin tak berdaya setelah keduanya sering melakukan video call. Sang siswi pun menunjukkan bagian dadanya ketika melakukan video call dengan sang pacar F. Tanpa sepengetahuan korban, ternyata hal itu direkam diam-diam oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan dari korban F saat dibincangi di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih tadi siang, Rabu (18/9/2019). Dengan bekal video bugil siswi itu, sang pacar mulai mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah tempat kost berlokasi di Kawasan Pasar Prabumulih.

Ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban, namun di bawah ancaman akan menyebar video bila tak menuruti nafsu syahwatnya, pria ini tetap memaksa mengajak korban bertemu untuk melakukan hubungan intim.

Tanpa berpikir panjang korban pun kemudian mengiyakan ajakan sang pacar dan pergi ke kosan tersebut. Sesampainya disana, pria bejat ini mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar.

Lelaki bejat ini terus merayu korban dengan kata-kata manis dan sayang. Hingga akhirnya, siswi SMA itu merelakan tubuhnya disetubuhi pria yang diketahui warga di wilayah Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur ini.

Dimana menurut korban saat didampingi petugas PPA Polres Prabumulih itu, jika berhubungan badan keduanya di tempat itu sempat direkam video dengan durasi 41 detik.

Korban juga mengaku jika perbuatan dilakukan sang pacar itu hanya satu kali di kosan tersebut.

“Awalnya kenal dengan dia (sang pacar F, red) lewat chat di WA (WhatsApp) lalu dari situ kami saling kenal dan dekat. Dia sampai menyebarkan video itu karena saya minta putus dan dia tidak mau, sehingga akhirnya video itu disebarkan ke teman-teman saya di sekolah sampai akhirnya guru tahu,” ungkapnya.
Share:

Cari Data Tambahan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Muara Enim

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Pagi ini, Petugas Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumpulkan barang bukti tambahan dengan mendatangi rumah dinas Bupati, Jumat (6/9). Perugas datang sekitar pukul 10.30 wib dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat berjenis kijang inova.

Dari pantauan dilapangan, pintu gerbang utama Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) yang merupakan rumah dinas Bupati tertutup rapat dan dijaga ketat oleh dua orang anggota Polpp. Wartawan sempat meminta izin untuk masuk namun tidak diperkenankan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada randa tanda dari perugas KPK keluar dari rumah dinas Bupati. Namun dari pantauan, dua unit kemdaraan yang digunakan oleh KPK terparkir di depan rumah dinas Bupati.

Sebelumnya, setelah menggeledah ruang kerja sementara Bupati, tim KPK melanjutkan pengeledahan di kantor Dinas PU PR yang berada di islamc center hingga malam hari sekitar pukul 23.30 wib.

Sperti sebelumnya, usai mendapatkan bukti bukti yang diperlukan, tim dari komisi antinrasuha ini langsung mengemas tas dan koper serta meninggalkan lokasi.
Share:

VIDEO : Lengkapi Bukti Korupsi, Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Muara Enim

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Berjumlah sekitar delapan orang, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor sementara Bupati Muara Enim di Gedung BAPPEDA, pada Kamis (5/9) sore sekitar pukul 15.00 wib guna mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Perugas yang datang dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat  jenis lijang Inova ini, dikawal ketat oleh anggota Brimob dari Polda Sumsel yang berpakaian lengkap.

Dari pantauan dilapangan, rekan rekan wartawan tampak menunggu di lantai satu gedung dikarenakan tidak diberikan izin untuk mendekat ke lokasi pemeriksaan oleh petugas kepolisian yang berjaga. 

Dengan sabar, akhirnya sekitar pukul 16.45 rombongan dari KPK turun dari lantai dua dengan pengawalan ketat membawa sejumlah tas besar dan juga koper yamg disuga berisi bukti bukti yang dibutuhkan.

Tanpa banyak bicara, para perugas langsung menuju kendaraan yang mereka siap tumpangi tanpa memberikan keterangan jelas mengenai apa dan berpa serta tujuan mereka mendatangi Muara Enim. “Nanti penjelasan semuanya di jakarta saja,” ujar salah satu petugas.

Selanjutnya, usai semua petugas KPK mengemas dan memasukan koper dan tas kedalam mobil, mereka langsung meninggalkan kantor BAPPEDA yang dijadikan ruang kerja sementara Bupati dengan tetap dikawal oleh anggota Brimob.

Selanjutnya, perugas KPK juga mendatang Dinas PU PR untuk juga melalkukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti bukti diruang Kabid Pembangunan yang diduga terlibat dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, ruang kerja sementara bupati yang semula diberi gari tanda segel oleh pohak KPK saat ini sudah dilepas dan sudah bersih dari stiker dan garis penanda.
Share:

Tewas Dipondok Kebun Karet, Mulyadi Jadi Korban Pembunuhan?

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Sejumlah warga kawasan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dihebohkan dengan penemuan mayat di kebun karet, Selasa (3/9) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mayat yang diketahui bernama Mulyadi (43) warga Desa Talang Batu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih itu, tewas di dalam sebuah pondok di kebun karet milik Arlan. 

Menurut informasi, mayat diketahui oleh Matwi, saat tengah bekerja menyadap karet dikebun milik Arlan. Sehari sebelumnya, korban masih terlihat beraktifitas dan tidak menunjukkan adanya kelelahan ataupun sakit. 

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengatakan usai menerima laporan penemuan mayat, pihaknya telah menerjunkan petugas ke TKP. 

"Memang kata keluarganya korban menderita sakit," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas permintaan Istri Korban, Sonina, akhirnya jenazah korban dibawa pulang untuk dimakamkan.

"Istrinya tidak bersedia mayat korban untuk dibawa ke rumah sakit. Dan atas permintaan istrinya juga, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk segera dimakamkan," terangnya. 
Share:

Kepergok, Pembobol Rumah Dibekuk

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Meski berhasil melarikan diri saat kepergok pemilik rumah, akhirnya Perdianto (25), warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim, akhirnya diringkus petugas Polsek Lembak, Jumat (30/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

                Pelaku ditangkap petugas terlibat kasus pembobolan rumah milik  Darmawati (51), warga Komplek Stasiun PT KAI, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim terjadi pada 25 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

                Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil satu buah laptop merek Asus milik korban. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lembak untuk menjalani proses hukum.

               Aksi pembobilan itu dilakukan pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak salah satu bagian pintu rumahnya. Sedangkan korban dan keluarganya tengah tertidur pulas.

             Pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dan mengambil laptop. Pada waktu yang sama, korban terbangun dari tidurnya melihat pelaku sudah berada dalam kamar tersebut. Korban berteriak minta tolong. Melihat korban berteriak, membuat pelaku berlari tunggang langgang menyelamatkan diri.

                Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Lembak. Menindaklanjuti laporan itu petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di bengkel variasi di Desa Lembak. 

                 Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (1/9) membenarkan penangkapan tersebut. 

              “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951. Karena saat ditangkap pelaku membawa senjata tajam,” jelasnya.
Share:

Jebol Paksa Kaca Mobil dan Ringkus 4 TSK, Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba

PALI, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil jenis Toyota Innova yang ditumpangi empat orang warga Niru Kabupaten Muara Enim pada Jumat (23/8) kemarin. 

Dalam penyergapan tersebut berhasil ditemukan narkoba, senjata api rakitan dan senjata tajam. 

Penyergapan tersebut terjadi di Jalan Poros Betung - Sekayu Kabupaten Muba tepatnya di Simpang 4 Kecamatan Abab Kabupaten PALI karena adanya gerak gerik mencurigakan dari mobil tersebut. 

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim, Ipda Agus Widodo berkata, penyergapan mobil ini bermula dari laporan masyarakat bahwa diduga adanya transaksi narkoba. 

Kemudian saat dilakukan penyergapan, ke empat pengendara mobil tak kooperatif, sehingga sehingga dilakukan upaya paksa dengan memecahkan kaca mobil. 

"Kemudian digeledah, kita temukan Senpira serta beberapa senjata tajam dan narkoba diduga sabu-sabu seberat 50 gram dan 9 butir ekstasi," jelasnya Ipda Agus, Minggu (25/8/2019). 

Menurutnya, ke empat orang yang diamankan ini mendapat barang haram tersebut dari lintas wilayah. 

"Mereka mendapatkan narkoba belum bisa kita sebutkan, karena masih dalam pengembangan. Namun diduga, pelaku ini pemain lama karena barang bukti narkoba yang diamankan cukup banyak," jelasnya. (sn)
Share:

Sempat tarik menarik dan adu mulut, pemilik mobil yang dibawa kabur depan Fadilah teriak histeris

Foto : hanya ilustrasi / sumber : google

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Sebuah mobil minibus Agya warna Putih milik Holpiana warga Sugih Waras Kabupaten Muara Enim diduga dibawah kabur Depcollector saat hendak memarkirkannya di depan Rumah Sakit (RS.) Fadhila Kota Prabumulih, senin (19/8/19)

Kejadian yang membuat warga heboh itu berawal saat Holpiana berencana menjemput Nelsi seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Fadilah yang tak lain merupakan keponakan Holpiana (korban), 

Dari keterangan saksi dilapangan tiba-tiba datang seorang pria menggedor pintu mobil korban kemudian langsung mengambil kunci mobil Holpiana dan sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku hingga korban dipaksa turun dari mobil

"Tadi sempat ribut adu mulut dengan cowok itu, anak kecik yang didalam mobil itu di keluarke oleh dio"

Usai terjadi adu argumen dengan pemilik mobil pria yang belum diketahui identitasnya itu langsung tancap gas dan kabur meninggalkan pemilik mobil walaupun sebelumnya sempat ada perlawanan dari petugas keamanan dan supir ambulance RS.Fadilah

"Tadi kawan aku Riko cubo hadang mobil dan mencoba memaksa keluar pelaku tapi dio tetap tancap gas" terang M.Dair kepada media ini

Dari keterangan Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon saat ini masih dalam proses penyelidikan dan masih menunggu pihak korban untuk melapor (sn)
Share:

Ketahuan Masuk Rumah, Grek Sempat Bawa Hp Korban

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Angga alias  Grek (19), warga Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim akhirnya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Lubai. 

              Dia diamankan petugas Polsek Lubai, Selasa (13/8) sekitar pukul 17.00 WIB, terlibat kasus pencurian Handphone (HP) melalui jendela rumah korban Julian Herdani (22), warga desa yang sama.

               Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Lubai, untuk menjalani proses hukum. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku Selasa (3/8) sekitar pukul 14.00WIB.

             Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku mengambil HP milik korban yang terletak di dekat televisi.

            Setelah mengambil HP, pelaku mencoba masuk kamar korban. Saat hendak membuka pintu kamar tersebut, diketahui oleh istri korban bernama Dina Mardiana.

              Istri korban sempat berteriak, namun pelaku berhasil  berlari meloloskan diri. Meski melarikan diri, tetapi istri korban telah mengetahui identitasnya. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubai. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil membekuk pelaku  berikut barang buktinya.

            Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8), membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berasama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” pubgkasnya.
Share:

Janjikan Masuk Kerja di PT Angkasa Pura, Ternyata Wanita Ini Menipu

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Ada saja cara yang dilakukan Marisa (57), warga Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Wanita ini diamankan petugas Polsek Lawang Kidul, Senin (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB, terlibat kasus penipuan menjanjikan bisa memasukan kerja PT Angkasa Pura.

             Korban diamankan Polisi setelah menindak lanjuti laporan Samini (55), warga Jalan Kemas SMPN 2, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang menjadi korban penipuan pelaku. Dalam aksi penipuan itu membuat korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 45 juta.

              Kejadian itu bermula dari pelaku menawarkan diri kepada korban untuk memasukan anak korban bernama Titin bekerja di PT Angkasa Pura. Untuk bisa masuk bekerja di perusahaan itu korban harus menyiapkan uang sebesar Rp 45 juta.

              Tanpa fikir panjang lagi, akhirnya korban  menerima tawaran pelaku. Karena korban merasa yakin  bahwa pelaku bisa memasukkan anaknya untuk bekerja di perusahaan itu.

           Pada tanggal 13 Juni 2018, lalu, korban menyerahkan uang tunai kepada pelaku sebesar Rp 27 juta sebagai uang persekot untuk agar anaknya bisa masuk bekerja di perusahaan tersebut. 

            Kemudian selang beberapa waktu, korban kembali menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 18 juta melalui transper bank. Setelah uang diserahkan kepada pelaku, tenyata anak korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan pelaku.

            Akhirnya korban tersadarkan bahwa dia telah ditipu pelaku. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lawang Kidul  dengan laporan LP/B-58/X/2018/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lawang Kidul tanggal 30 Oktober 2018.

                Sejak korban melaporkan kejadian itu, pelaku sempat menghilang. Hingga akhirnya pada Senin (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di simpang jalan raya Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul.

                Atas informasi itu, petugas bergegas meluncur kelokasi hingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku bersama barang buktinya berupa 2 lebar kwitasi penyerahan  uang masing masing sebesar Rp 18 juta dan 27 juta, surat perjanjian serta bukti transper uang ke rekening pelaku.

                 Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui AKP Azizir Alim, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/8) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
Share:

Dari Jual Sabu, Bandar Air Itam Bisa Beli Rumah

MUARA ENIM, SININEWS.COM --Upaya Sat Narkoba Polres Muara Enim untuk memburu bandar narkoba yang menjadi pemasok narkoba di wilayah Muara Enim dan Kabupaten PALI, pasca dibekuknya 25 orang pengedar narkoba dalam operasi Antik Musi 2019  pada  16-31 Juli lalu, membuahkan hasil. 

                 Terbukti, satu bandar narkoba yang menjadi pemasok narkoba di wilayah Kabupaten PALI berhasil diringkus petugas Sar Narkoba, Rabu (7/8) sekitar pukul 07.30 WIB saat berada di rumahnya.

                  Tersangka  merupakan menantu salah satu Kepala Desa ini, bernama Endang Sapari (29), warga Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

                 Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  8 paket besar sabu sabu seberat 137,30 gram, 29 paket kecil sabu  seberat 9.12 gram, 36 butir pil ekstasi warna ungu seberat 11,70 gram, 2 butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,97 gram, 1 buah sekop. 

             Narkoba ditemukan di bawah jok sepeda motor jenis Yamaha NMax warna putih Nopol BG 5611 AFG yang turut dijadikan barang bukti.

                   Kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Polres Muara Enim untuk menjalani peruses hukum.

                  Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono bersama Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Narkoba, AKP I Putu Suryawan Sik, pada jumpa pers kepada awak media, Kamis (8/8) mengatakan bahwa Polres selalu konsisten dan tegas untuk memberantas narkoba.

                 Karena narkoba, merusak generasi penerus dan anak bangsa. Pada bulan Juli, lanjutnya, saat dilakukan oprasi antik, Polres memberikan kontribusi terbanyak mengungkap kasus narkoba berjumlah  20 kasus dengan 25 tersangka.

                Tindak lanjut operasi Antik tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan cukup panjang di daerah cukup rawan, diantaranya di Desa Air Itam. Setelah melakukan penyelidikan, berhasil membekuk pelaku. 

            “Ini membuktikan bahwasanya prediksi ataupun penyelidikan harus diteruskan secara konsisten di daerah tersebut. Makanya  bulan depan kami akan lakukan pola khusus dengan operasi khusus. Dalam rangka memberikan keamanan kepada warga disekitar Muara Enim dan PALI  agar terhindar dari narkoba,” jelasnya.

           Menurutnya, dari pengembangan kasus tersebut, tersangka mengangaku mendapatkan narkoba dari bandar berinisial S.

             “ Ada beberapa modus operandi yang bida kita datakan peredaran narkoba, antara lain pada saat ada hiburan malam di desa dijadikan sasaran pelaku untuk mengedarkan ekstasi dan sabu. Tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat 2 UU  RI nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika  dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya.

           Pihaknya sudah datakan, 3 orang bandar besar di Air Itam,  masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga juga berkordinasi dengan  Polda Sumsel.

           Ditegaskannya juga bahwa, peredaran narkoba di Muara Enim berasal dari PALI. Barang tersebut masuk ke PALI beraral dari Medan dan Aceh melalui jalur Sungai.

           Pencegahan masuknya narkoba ke PALI melalui jalur Sungai, pihaknya mengalami keterbatasan sarana prasarana, namun pihaknya tetap berkordinasi dengan Polda Sumsel.

          “Untuk jalur  darat tentu jadi kewajiban kami akan melakukan protek, agar barang itu tidak masuk lewat darat,” tegasnya. Bulan  depan pihaknya  akan melakukan operasi materi kewilayahan  dengan sasaran tertentu dengan personil khusus untuk mengurangi peredaran narkoba di PALI. 

               Sementara itu, tersangka mengaku, barang tersebut didapatnya dari temannya dengan membeli seharga Rp 60 juta/ons. Barang haram itu diedarkannya di wilayah Air Itam pada saat ada acara orgen tunggal.

               “Untuk paket kecil aku jual Rp 100 ribu/paket dan paket sedang Rp 200 ribu/paket,” jelasnya. Dia mengaku, jika mengeluarkan modal Rp 60 juta, akan mendapatkan untuk sebesar Rp 5 juta.

              Uang tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Kemudian digunakan juga untuk membuat rumah dan membeli kendaraan sepeda motor.
Share:

Guru Honor SMPN 4 Lubai Korban Begal

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Para begal tidak pandang bulu dalam melalukan aksinya. Kini guru honor SMPN Negeri 4 Lubai, bernama Nerti Pitriani (27), warga Dusun III, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Muara Enim, telah menjadi korban begal.

                  Dua kawanan begal telah merampas sepeda motor korban dengan cara menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kea rah korban. Peristwa itu terjadi di jalan umum antara Desa Tanjung Kemala-Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (6/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

                Beruntung petugas Polsek Lubai berhasil menyediliki kasus tersebut, sehingga dalam waktu 24 jam berhasil membekuk satu dari dua  pelaku begal tersebut.

             Pelaku diketahui bernama Erik Nopriyansyah (22), warga Dusun II, Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kini pelaku bersama barang buktinya sepucuk senjata api rakitan  jenis pitol berikut 3 buah amunisi serta satu buah motor Honda beat warna putih BG 6960 ZL, diamankan di Mapolsek Lubai untuk menjalani proses hukum. Pelaku ditangkap, Ranu (7/8) saat mengendarai sepeda motor dijalan umum  Desa Tanjung Kemala, Lubai.

               Kejadian itu bermuka dari, korban pulang dari mengajar mengendarai sepeda motor Honda beat Nopol BG 6960 ZL melintas jalan umum antara Desa Tanjung Kemala-Desa Gunung Raja. Ketika mengendarai sepeda motor tersebut, korban diiringi pelaku dengan mengendarai sepeda motor  jenis Honda supra fit jambrong.

            Kemudian pelaku menyalip sepeda motor korbar dari arah samping kanan. Kemudian pelaku menghentikan laju sepeda motor korban. Akibatnya koprban menghentikan sepeda motornya.

                 Pada saat itu salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan jenis pistol kea rah korban, membuat korban ketakutan. Kemudian pelaku merampas sepeda motor korban dan membawanya kabus dengan meninggalkan korban begitu saja.

                      Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Lubai. Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku saat melintas di jalan umum Desa Kemala. Sedangkan satu pelaku lagi masih dilakukan pengejaran.

                      Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (8/8) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya berupa sepucuk pintol rakitan beserta 3 butir amunisi dan sepeda motor korban yang dirampas telah diamankan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 365 KUHP,” jelasnya.
Share:

Demi Bantu Sang Nenek, Putra Rela Tubuhnya Ditembus 7 Butir Peluru

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Putra Sanjaya (22) Dusun 1 Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim hanya dapat menahan sakit setelah dihadiahi timah panas sebanyak 7 lobang oleh anggota polisi. 

Itu dilakukan lantaran tersangka berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan yang ia bawa. 

Dihadapan petugas, Putra mengaku terpaksa melakukan tindak pencurian motor lantaran himpitan ekonomi. Hasil penjualan motor curian tersebut rencananya akan diberikan tersangka kepada sang nenek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Rencanonyo untuk bantu nenek pak," ujar tersangka, Kamis, (8/8). 

Dikatakan Putra, dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Ia terpaksa mencuri lantaran penghasilan dari berkebun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Aku tulang punggung nenek samo keluargo aku. Bapak aku waktu umur 3 hari idak keliatan. Emak aku pegi nikah lagi," ungkapnya. 

Karena himpitan ekonomi itulah, kata Putra, dirinya terhasut rayuan rekan-rekannya untuk mencuri motor. "Sudah tigo kali pak maling motor. Waktu itu gagal, ini berhasil," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Prabumulih kembali berhasil melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor dijalan Jenderal Sudirman eks Rumah Makan Cambai Jaya Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, rabu (7/8/19)

Putra Sanjaya (22) Dusun 1 Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim berhasil dilumpuhkan dengan 7 buah timah panas bersarang ditubuh pelaku, tiga diantaranya bersarang di kaki kiri, tiga ditangan kanan dan satu dipunggung bagian belakang

Petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan dan mencoba kabur dari kejaran petugas.

“Pelaku memiliki senjata api rakitan, dan mencoba melawan, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur” terang Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH saat konfersi Pers dihalam Polres Prabumulih tadi pagi

Lanjut Kapolres Pelaku memiliki satu buah kunci Y dengan modifikasi untuk mencuri motor, dan senjata api rakitan beserta amunisi kaliber 5,56 mm yang sewaktu-waktu ditembakan pelaku saat merasa terancam

Putra ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6398 CT milik korban, penangkapannya pelaku berawal dari laporan korban dengn nomor polisi LP/B/32/VII/2019/SUMSEL/POKSEK PRABUMULIH, Cambai,27 Juli 2019

Akibat perbuatan pelaku diancam pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4e dengan ancaman 7 tahun penjara (sn)



Share:

Dua Minggu Oprasi, Amankan 25 Kurir Narkoba

MUARA ENIM, SININEWS.COM -Kabupaten Muara Enim yang letak geografisnya berada di tengah tengah Provinsi Sumatera Selatan, kini dijadikan sasaran empuk peredaran narkoba. Indikasi itu terlihat dari Operasi Antik Musi tahun 2019 yang digelar Polres Muara Enim selama dua minggu,  berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan  mengamankan 25 orang kurir dan pengedar narkoba jenis sabu sabu, ganja serta pil ekstasi. 

               “Operasi antik yang kita gelar selama dua minggu mulai tanggal 16-31 Juli 2019 berhasil mengamankan 25 kurir dan narkoba di antaranya 3 orang perempuan,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta pada jumpa pers didampingi Kasat Narkoba, AKP Iputu Suryawan Sik dan Kanit Narkoba, Iptu Enjang, Kamis (1/8).

              Menurut Kabag Ops, operasi antik yang itu digalar bersama  Polsek Polsek dijajaran Polres Muara Enim. Dari 25 tersangka yang diamankan, dengan jumlah barang bukti 142,86 gram sabu, 535,46 ganja dan 55 butir pil ekstasi atau inex.

               “Para tersangka yang berhasil diamankan rata rata statusnya sebagai kurir dan pengedar. Kita terus berupaya  melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.

              Dijelaskannya, Polres komitmen akan memberantas penyalahgunaan narkoba. Langkah langkah yang sudah dilakukan untuk mengungkap bandar narkoba dengan  melakukan identifikasi dan penyelidikan diduga bandar dan ditetapkan sebagai  DPO. 

              Pihaknya meminta peran aktif  masyarakat dalam membantu Polres untuk mengungkap narkoba. Dari 20 kasus narkoba yang terungkap berasal dari  Sat Narkoba  5 kasus.

             Kemudian Polsek Tanjung Agung 2 kasus, Polsek Lawang Kidul 1 kasus, Polsek Gunung Megang 1 kasus, Polsek Rambang Dangku 3 kasus, Polsek Lubai dan Lembak masing masing 1 kasus, dan Polsek Gelumbang ,Sungai Rotan  serta Talang Ubi 2 kasus.
Share:

Embat Batre Alat Berat dan Bawa Sabu, Ian Hadapi Hukuman Berat

PALI, SININEWS.COM - Nasib Apes dialami Ahmad Mediansyah alias Ian (19) warga Dusun III Desa Benakat Miyak Kacamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena setelah tertangkap tangan menggasak dua buah batre alat berat, didapati juga mengantongi satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam saku celananya.

Tentu saja, akibat aksi nekatnya ini, Ian terancam hukuman berat dengan dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP dan pasal 112 junto pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa aksi Ian dalam melakukan pencurian accu atau batre alat berat jenis ekskavator milik PT KIM yang terparkir di pinggir jalan Desa Simpang Solar dibantu satu rekannya, Mustar Dandi (18) warga desa yang sama dengan Ian.

"Saat penangkapan dua pelaku ini karena adanya laporan PK alat tersebut pada Minggu (28/7) sekitar pukul 22.00 WIB, yang melaporkan adanya kehilangan dua batre alat berat. Kemudian kita langsung ke TKP," ungkap Arafah, Selasa (30/7).

Setelah ditelusuri, pada Senin (29/7) sekitar pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Talang Ubi mendapati satu unit sepeda motor yang tengah rusak dipinggir jalan dan menemukan dua buah batre yang hilang tidak jauh dari sepeda motor tersebut.

"Karena mencurigakan, kita periksa sepeda motor itu yang dikendarai dua remaja. Lalu kita geledah dan ditemukan batre yang hilang serta dalam saku celana Ian, salah satu pelaku didapati satu paket kecil sabu-sabu," tukas Arafah.

Saat penangkapan dua pelaku, diamankan juga barang bukti berupa 2 (dua) buah accu atau batre, 1 (satu) buah kunci inggris , 1 (satu) unit motor L2 super warna merah putih dan satu paket kecil serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat 0,34 gram.


Sementara dari pengakuan Ian bahwa tidak ada niat sebelumnya untuk mencuri batre alat berat yang terparkir. Namun karena ada kesempatan akibat alat berat tersebut tidak ada yang menjaga, niat itu muncul terlebih menemukan kunci inggris disekitar alat berat.

"Kami ambil batre itu dengan kunci inggris, lalu kami bawa menggunakan sepeda motor milik Mustar. Namun apes, belum jauh dari lokasi, rantai sepeda motor putus. Rencana batre itu dijual untuk beli sabu," aku Ian. (sn)
Share:

Ilegal Tapping Milik Medco di Spantan Jaya Terbongkar, Pelaku Kena Pelor

PALI, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap dan mengamankan Dedi Irawan alias Buyung (37) warga Desa Spantan Jaya  Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga sebagai pelaku ilegal tapping terhadap pipa minyak milik PT Medco E&P yang berada di Dusun Smawe Desa Spantan Jaya di KM 77.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/7) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi dan kepala desa menelusuri adanya kebocoran pipa disekitar kolam rendaman getah karet warga di Dusun Smawe. 

Pada penangkapan pelaku, diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian disampaikan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bahwa diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis garpu.

Kemudian barang bukti yang ditemukan didalam rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan berupa 1 buah clamp pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah kran, 2 buah linggis, 2 buah pipa penghubung, 2 buah karet ban, 2 buah anak gergaji dan 3 buah isolatif/sael tape 

Sementara barang bukti yang ditemukan di TKP, dari pipa ke halaman rumah pelaku adalah, 1 buah pipa yg terpasang/ menempel/tersambung di pipa transportir (KM 77 spantan) panjang sekira 24M berikut selang wan wer panjang sekira 21M (dua puluh satu meter) yang terbentang ke halaman belakang rumah pelaku.

"Kejadian itu diketahui pada Jumat (17/7) sekira pukul 16.30 WIB saat tim patroli PT. Medco melintas disekitar lokasi kejadian. Kemudian tim patroli melihat dan mengetahui adanya kerumunan masyarakat yang sedang melihat tumpahan minyak (sipil oil) di rendaman getah karet warga," ungkap Agus Widodo, Senin (29/7).

Kemudian ditambahkan Agus bahwa tim patroli bersama Kades Spantan menelusuri asal tumpahan minyak tersebut dan menemukan titik illegal tapping yang telah terhubung ke selang yang mengarah ke halaman belakang rumah pelaku. 

"Yang selanjutnya tim bersama Kades Spantan menggeledah ke dalam rumah pelaku tersebut, dan ditemukan peralatan/kelengkapan yang diduga sebagai alat yg digunakan dalam melakukan ilegal tapping lainnya yang diamankan sebagai barang bukti berupa 1 buah clamp pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah kran, 2 buah linggis, 2 buah pipa penghubung, 2 buah karet ban, 2 buah anak gergaji dan 3 buah isolatif / sael tape yang termuat dalam 1 buah karung sak," papar Agus. 

Akibat kejadian tersebut, diakui Agus pihak Medco mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 80 juta.

"Pelaku berhasil kita amankan di sebuah pondok warung (kebun karet) desa Spantan Jaya yang pada saat penangkapan tersebut pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dibagian kakinya," pungkas Agus. (sn)
Share:

Saat Dwi Terlelap di Kamar Gelap, Dengan Leluasa Ricki Beraksi

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus Ricki Saputra (30), pelaku yang diduga membongkar rumah tetangganya sendiri yakni Dwi Kurniawati (28) dikawasan Jalan Bukit Lebar 1 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Tersangka diamankan dikediamannya Sabtu (20/7) sore sekitar pukul 17.30 wib. Selain tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop curian yang diketahui merupakan milik korban. 
 
Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya membenarkan jika pihaknya telah meringkus pelaku pencurian tersebut.

"Benar sekali. Pelaku kita amankan beserta barang bukti berupa laptop merk thosiba," Ujarnya. 

Kapolsek menerangkan, kasus pencurian terjadi Rabu dini hari (8/8) tahun lalu itu. Pelaku memasuki kediaman korban dengan cara memanjat dinding rumah, lalu membuka bagian atas genteng rumah tersebut.

"Setelah itu pelaku mencuri barang-barang milik korban yang ada di dalam kamar korban yang diketahui saat itu korban sedang tertidur lelap," ungkapnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian di Polsek Polsek Prabumulih Timur. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan. 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts