Dinilai Mampu Majukan Pendidikan Islam di PALI, Kemenag RI Berikan Apresiasi Kepada Bupati Heri Amalindo


PALI. SININEWS.COM--Kepedulian Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM terhadap pendidikan Islam di wilayah yang dipimpinnya mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).


Apresiasi terhadap Bupati Heri Amalindo atas kepedulian dan support penuhnya terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam diberikan Kemenag RI di Bali, tanggal 1 hingga 3 Desember 2023 lalu.

Penerimaan apresiasi berupa tanda mata yang diberikan kepada Bupati Heri Amalindo diterima Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman. 

"Bupati PALI menerima penghargaan yang diberikan Kementrian agama RI berupa tanda mata harmoni membangun negeri sebagai bentuk nyata Pemkab PALI untuk pemajuan membangun pendidikan," ujar Rohman, sapaan Kadin Pendidikan PALI, Minggu 17 Desember 2023.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Rohman menyatakan menjadi penyemangat bagi masyarakat PALI khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Guru PAI sangat bangga dan kedepan mereka bertekad lebih semangat lagi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agama islam agar terwujud generasi religius," imbuhnya.

Diakuinya bahwa apresiasi dari Kemenag RI tidak seluruh daerah bisa memboyong penghargaan bergengsi tersebut. 

"Apresiasi tersebut diberikan kepada 198 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dan di Sumsel hanya 8 daerah dari 17 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut. Yakni Banyuasin, PALI  Muara Enim,  Palembang, Empat Lawang, Muratara  Pagar Alam dan Provinsi Sumatera Selatan," terangnya.

Sementara itu, Ali Mustofa salah satu guru pendidikan agama islam menyampaikan ucapan terimakasihnya terhadap kepedulian dan support dari Bupati Heri Amalindo.

"Atas nama guru PAI kami sampaikan ucapan terimakasih terhadap Bupati PALI atas dukungan yang luar biasa bagi pemajuan pendidikan di lingkup Kemendikbudristek dan Kemenag. Dan sudah sewajarnya beliau mendapat apresiasi dari Kemenag RI," ucapnya.(sn/perry)
Share:

Motor Bodong dan Pembawa Sajam Terjaring Razia Tim UKL III Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Tim UKL lll Polres PALI melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Lima Talang Ubi pada Jumat malam (15/12/2023).


Dari hasil pemeriksaan tersebut, setidaknya Tim UKL lll melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan bermotor Roda dua (R2) dan seorang diduga membawa senjata tajam yang terjaring dalam operasi razia tersebut.


Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alpian, S.E. M.M, dan Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, Am.d serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.


" Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas," kata Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, kepada wartawan Sabtu (16/12/2023).


Lanjut Wakapolres PALI, selain itu juga masih ada ditemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.


Ditegaskan Wakapolres PALI, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan  himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas.


Serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.


Ditegaskan Wakapolres kembali, Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Kendaraan Tanpa Surat Diamankan


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Abab beraksi dengan langkah preventif yang inovatif dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema "Razia Terpadu." Pada Jum'at (15/12/2023) Malam.


Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kegiatan ini mengintegrasikan upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.


Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Markas Polsek Penukal Abab, di mana Kapolsek IPTU Arzuan, S.H memimpin apel persiapan KRYD yang melibatkan enam personil yang siap melaksanakan tugas. 


Kegiatan ini mencerminkan ketegasan dan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL III Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan markas. 


"Pengemudi yang melanggar aturan mendapat teguran, sementara dua unit R2 tanpa surat kendaraan diamankan sebagai tindakan preventif," ucapnya 


Tak hanya itu, dalam semangat pencegahan, tim memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah. Penggunaan masker dan menjaga jarak tetap menjadi prioritas, menunjukkan kepedulian terhadap protokol kesehatan.


"Adapun Hasil KRYD malam ini mencatat 25 teguran kepada pengendara R2 dan R4, sementara dua unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan," ujarnya 


Giat ini berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Tim UKL III memberikan himbauan terakhir kepada pemilik kendaraan, mengingatkan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan. 


Lanjutnya, Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong, mengajak mereka untuk menghindari judi online dan pulang tidak larut malam.


Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polsek Penukal Abab membuktikan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.(sn/perry)

Share:

Jumat Curhat di Kota Baru, Polsek Penukal Utara Ajak Warga Tak Sungkan Dengan Kehadiran Polisi


PALI. SININEWS.COM--Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, menjadi sasaran Polsek Penukal Utara Polres PALI dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini. Jum'at (15/12/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy France Triwahyudi, SH, didampingi Kanit Binmas AIPDA Dhana. S, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Penukal Utara dan Bersama masyarakat.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy France Triwahyudi, SH, Menyampaikan dan Menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait pesan pesan Kamtibmas diwilayah hukumnya.


Yang pertama apabila ada permasalahan di desa yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


Dan yang kedua, apabila perlu kehadiran polisi, jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara maka personil Polsek Penukal Utara.


" Jika ingin minta bantuan dari pihak Polsek Penukal Utara, kami akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut," ucapnya 


Dikesempatan itu juga IPTU Fredy Franse Triwahyudi Memberikan himbauan Kamtibmas tentang larangan Karhutlah dan waspada dengan tindak kriminalitas serta Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab pada masa tahapan kampanye PEMILU saat ini.


Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00.wib, hingga selesai berjalan dengan lancar serta kondusif dan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat setempat.(sn/perry)

Share:

Jum'at Curhat di Betung, Polsek Penukal Abab Pesankan Warga Jaga Persatuan Jelang Pemilu


PALI. SININEWS.COM--Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan oleh Polsek Penukal Abab, Polres PALI, menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat,  kegiatan Jum'at curhat sekali di laksanakan Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jumat (15/12/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H, mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah


“Jumat curhat ini untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi sosial masyarakat, dan masyarakat bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Penukal Abab.


Adapun kegiatan Jum'at Curhat Kapolsek Penukal Abab dan personil Polsek Penukal Abab selain silaturrahmi dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait kondisi sosial masyarakat , himbauan Kamtibmas tentang larangan Karhutlah dan waspada dengan tindak kriminalitas serta Himbauan Kamtibmas agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab pada masa tahapan kampanye PEMILU saat ini


Dalam giat tersebut, selain Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH nampak hadir, Kanit Reskrim IPDA  Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas Aipda Zeni Irwanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Sucipto.(sn/perry)

Share:

Bawa Serbuk Bening, Warga Prabumulih Ini Nyerah Ditangan Satreskoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial IS (24) tahun, warga asal kota Prabumulih harus bertekuk lutut dihadapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku itu.


Menurutnya penangkapan terhadap terduga pelaku ini bermula

adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, diduga sering terjadi   transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.


Setelah itu kemudian Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Pali di pimpin langsung kasat oleh Narkoba IPTU HAMDANI.S,H, di dampingi  kanit 2  langsung menuju ke TKP.


" Pada saat di TKP, anggota kita melihat seorang laki laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang mencurigakan, kemudian anggota kita langsung memberhentikan laju kendaraan itu," kata IPTU Hamdani pada Jumat (15/12/2023).


Lanjutnya, setelah itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga tersangka pelaku tersebut, alhasil anggota menemukan serbuk bening kristal yang diduga sabu-sabu disandal yang dipakai IS.


" Kita menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket klip bening kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika  jenis sabu dengan berat 0,28 gram," jelasnya.


Selain itu pula Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan 1 (satu) buah sandal jepit merk Ando warna hitam dan  1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna ping putih tanpa No Pol STNK dan BPKB.


" Barang haram tersebut rencananya, akan di gunakan terduga pelaku bersama Temannya berinisial G (DPO) di kota prabumulih," bener Kasat Reskoba lagi.


Saat di interogasi kata IPTU Hamdani, SH, terduga tersangka pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial J (DPO) di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.


" Terduga tersangka pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Kasat Reskoba mewakili Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Terjun Langsung Dengarkan Keluhan Warga, Kapolres PALI Ajak Masyarakat Sampaikan Kondisi Kamtibmas di Lingkungannya


PALI. SININEWS.COM--Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melaksanakan Kegiatan Jum'at Curhat Dengan masyarakat Desa Benakat minyak, kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jum'at (15/12/2023).


AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung keluhan terkait dengan Kamtibmas.


“Dalam kegiatan ini, kami dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres PALI” ujar AKBP Khairu Nasrudin


Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan Kamtibmas di wilayah masing-masing agar bisa menjadi atensi pihak Kepolisian.


"Selain mendapatkan informasi langsung tentang kondisi Kamtibmas, Kegiatan Jumat Curhat ini juga merupakan wadah bagi Polri untuk selalu dekat dengan rakyat agar slogan Polri Presisi ini bisa terus diwujudkan,” pungkas Kapolres.(sn/perry)

Share:

Polres PALI Siap Amankan Nataru


PALI. SININEWS.COM--Personil Polres PALI Lakukan pengamanan kegiatan dalam rangka peringatan Natal tahun 2023 di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Berdasarkan Sprint POLRES PALI Nomor : Sprin / 1696 / XII / Ops 1.3 / 2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang pengamanan hari raya natal gereja di Kabupaten PALI.


Kegiatan berlangsung Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wib bertempat di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Personil melakukan Pengecekan Ruang Ibadah / gereja, dilakukan sterilisasi memastikan tempat ibadah tidak terdapat benda mencurigakan dan siap digunakan oleh para jemaat untuk beribadah.


"Sterilisasi ruang ibadah dilakukan dengan seksama, memastikan kebersihan dan keselamatan para jemaat. Selain itu, pengamanan dilakukan untuk melindungi harta benda, termasuk kendaraan R2 dan R4, serta barang-barang pribadi jemaat yang hadir," Ungkap Kapolsek Talang Ubi 


Kompol A Darmawan SH menyampaikan Adapun Personil PAM dari Polres PALI dan Polsek Talang Ubi, sebanyak 14 dan 6 personil secara bergotong-royong menjalankan tugas pengamanan dengan penuh dedikasi.


"Personil PAM Melakukan pengamanan terhadap para jemaat menjamin keselamatan saat beribadah," ucapnya 


Dengan keberhasilan langkah-langkah pengamanan ini, perayaan Natal berjalan dalam suasana aman dan terkendali, menciptakan momen yang mendalam dan penuh berkat bagi seluruh jemaat GBI Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Nak Lho Ketahuan! Remaja Asal Karta Dewa Ini Ketangkap Basah Bobol Rumah di Talang Bulang


PALI. SININEWS.COM- Nasib apes dialami oleh AD Bin ML (19), warga Dusun I Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI.red).


Pasalnya, pemuda pengangguran ini tertangkap tangan saat sedang menggarong oleh pemilik rumah yang dicurinya,sehingga ia diamankan oleh tuan rumah dan warga Talang Bulang ke Mapolsek Talang Ubi. 


AD Bin ML diamankan karena disangkakan dengan perkara Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Unsur Pasal 363 Ayat KUHP.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H.,melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H,membenarkan kejadian tersebut. 


"Betul,terduga pelaku kita amankan berdasarkan LP / B /  33 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 14 Desember 2023,"ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi. 


Waktu kejadian lanjut Kapolsek Talang Ubi,pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 03.30 Wib dini hari. 


"Untuk tempat kejadian perkaranya didalam rumah korban,yang beralamatkan di Dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," lanjut KOMPOL Darmawan kepada awak media ini. 


Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Buah Handphone merk OPPO berwarna hitam dengan no IMEI: 862113046412019, no sim 082269597768 milik korban,lalu 1(satu) Buah kunci motor honda vario warna hitam dan1(satu) Buah obeng besi dengan gagang berwarna orange.


Dijelaskan Kapolsek Talang Ubi,kejadian berawal pada Kamis (14/12),tepatnya sekitar pukul 03.30 Wib dini hari,saat itu korban selaku pemilik rumah berinisal SY terbangun dari tidurnya karena hendak buang air kecil ke kamar mandi. 


Ketika korban tiba diruang dapur, siempunya rumah kaget karena melihat ada orang yang tidak dikenal berada didalam rumahnya dan sedang berusaha merusak kunci pintu belakang. 


"Sontak saja, korban langsung bertiak maling,pelaku kaget dan ketakutan sambil meminta tolong agar korban jangan berteriak maling,namun karena teriakkan korban membuat suami dan anaknya terbangun,lalu meringkus pelaku yang dalam keadaan cemas,lalu menyerahkannya kerumah Kades Talang Bulang,"papar Kapolsek Talang Ubi. 


Setelah diamankan dirumah Kades Talang Bulang selaku Pemerintah setempat,Kades Talang Bulang langsung menelpon Polsek Talang Ubi dan pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut. 


"Atas kejadian tersebut,korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.670.000,- ( Dua juta Enam ratus Tujuh puluh ribu Rupiah) dan sudah melapor ke Polsek Talang ubi dan segera kita proses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," urai pejabat nomor satu di Mapolsek Talang Ubi ini. 


Sementara itu,untuk kronologis penangkapan sendiri berawal Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat,bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan disalah satu rumah warga Desa Talang Bulang, dan pelakunya sudah berhasil diamankan kerumah Kepala Desa Talang Bulang.


Atas informasi tersebut,Kapolsek Talang Ubi  KOMPOL A. Darmawan, S.H. langsung memerintahkan Panit 2 unit Reskrim Talang Ubi AIPDA Amirul Ahkam bersama anggota TIM 2 Reskrim Talang Ubi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AD dan membawa pelaku serta barang bukti kepolsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti. (sn/perry)

Share:

Masuki Masa Kampanye APK Ramai, Bawaslu Siap Tertibkan APK 'Liar'


PALI. SININEWS.COM--Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Februari 2024 telah memasuki pekan kedua. Hampir seluruh jalanan di wilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diramaikan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai macam ukuran dan bentuk. 


Sebagian besar APK yang terpampang di jalanan  wilayah kabupaten PALI didominasi oleh Calon Legislatif (Caleg) kabupaten dan provinsi juga sebagian Caleg DPR-RI, DPD serta pasangan Calon Presiden. 

Namun seiring ramainya APK disepanjang jalan wilayah kabupaten PALI, masih terdapat APK yang dipasang disejumlah tempat yang dilarang oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini  Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terlihat sejumlah APK terpasang di sejumlah pohon, tiang listrik , tiang telpon, tiang rambu-rambu lalulintas juga di pagar Lapangan Golf kebanggaan warga PALI. 

Bahkan parahnya, terdapat APK berbentuk baliho yang dipasang di pohon dengan cara dipaku persis tak jauh dari kantor KPU Kabupaten PALI. 

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti melalui , Fardinan Marcos selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pemasangan APK di pepohonan ataupun tiang listrik jelas tidak diperbolehkan.

"Pemasangan APK harus mengedepankan Etika, Estetika, Kebersihan dan Keindahan Kota," ungkap Ferdinan, Kamis 14 Desember 2023.

Tidak diperbolehkannya pemasangan APK dipohon, tiang listrik atau fasilitas umum lainnya diterangkan Ferdinan berdasarkan Surat keputusan KPU PALI nomor 125 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK Pemilu 2024.

"Peserta pemilu wajib mematuhi PKPU nomor 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum," tandasnya.

Agar jalannya tahapan kampanye tertib, Ferdinan meminta peserta Pemilu untuk memperhatikan ketentuan dalam pemasangan APK.

"Kami minta kerjasama terhadap peserta Pemilu sebelum APK yang berada pada tempat yang dilarang ditertibkan. Hal ini supaya jalannya pesta demokrasi berjalan aman dan damai," harapnya.

Bawaslu Kabupaten PALI juga disebutkan Ferdinan telah berupaya memberikan himbauan kepada seluruh peserta pemilu agar mematuhi semua aturan yang berlaku terkait pemasangan APK.

Bawaslu PALI juga sudah menyurati kepada pengurus parpol di tingkat Kabupaten agar mempedomani PKPU 15 tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Mulai tanggal 28 November sampai 10 Februari masa kampanye berjalan. Dari rentang tanggal itu, jika ada APK melanggar atau bahan kampanye yang melanggar akan ditertibkan," tegasnya. (sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts