Melalui Musdes, Pemdes Lunas Jaya Sepakati Bangun Pasar Getah Rakyat


PALI. SININEWS.COM--Dalam upaya Persiapan Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2025, Pemdes Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dibalai Desa, yang dihadiri unsur Muspika Tanah Abang, Perangkat Desa, BPD, PD/PLD dan tokoh masyarakat, Senin, 15 Juli 2024.


Dijelaskan Ketua BPD melalui Sekretarisnya Saparudin bahwa kegiatan Musdes ini terlebih dahulu menampung aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat Dusun (Musdus),


"Sehingga berbagai usulan masyarakat disepakati di Musdes ini untuk dituangkan dalam dokumen RKPDes tahun 2025," ucapnya. 


Ditambahkan Saparudin, disamping prioritas penggunaan Dana Desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan stunting, serta ketahanan pangan dan lainya.


"Takkalah pentingnya usulan masyarakat untuk direalisasikan tahun 2025 mendatang yaitu pembuatan tempat getah karet (sentra pasar karet)," jelasnya.


Menurutnya bahwa saat ini pasar karet masih tersebar disepanjang jalan dalam Desa, tentunya akan mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.


"Dengan adanya pasar getah, desa ini bisa ditata rapi," imbuhnya. 


Sementara Rudy Kades Lunas Jaya, menjelaskan bahwa Musdes ini adalah bagian tahapan regulasi kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), 


"Tentunya setiap penyerapan  anggaran ini terlebih dahulu menampung keluhan dan keinginan masyarakat, sebagai wujud nyata pelayanan Pemdes Lunas Jaya pada warganya.Dan diharapkan pembangunan kedepan adanya partisifasi masyarakat Lunas Jaya," harapnya.


(SN/Bungharto)

Share:

Operasi Patuh Musi 2024 Dimulai, Kapolres PALI: Operasi Ini Mengedepankan Humanis


PALI. SININEWS.COM- Pada Senin pagi, 15 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Lapangan Mapolres Pali dipenuhi oleh ratusan petugas dalam Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya Operasi Patuh Musi 2024. 


Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memimpin apel yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kasat Lantas Polres Pali, AKP Teguh Hidayat, S.H., dan Bupati Pali yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Kusmayadi. 


Dalam sambutannya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat beribadah.


“Operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga mengedepankan sikap simpatik dan humanis dalam setiap tindakan. Petugas diinstruksikan untuk selalu senyum, sapa, dan salam dalam menjalankan tugas, baik saat memberikan teguran maupun penilangan secara elektronik,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Operasi Patuh Musi 2024 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga pengemudi di bawah umur dan pelanggaran marka jalan. 


Dengan memanfaatkan teknologi Etle Statis, Etle Mobile, dan Etle Hand Held, operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah PALI.


Kesatuan yang ikut dalam apel meliputi satu peleton perwira Polres Pali, TNI, Brimob, gabungan staf, Sat Lantas, Sat Samapta, gabungan Sat Intelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba, Dishub, Sat Pol PP, dan Dinkes. Apel gelar pasukan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 08.30 WIB.


Operasi Patuh Musi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, secara serentak di seluruh Indonesia. 


Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, demi terwujudnya visi Indonesia Emas.(sn/perry)

Share:

Gondol Senapan Angin dan Tabung Gas, Pria Asal Karang Tanding Dicomot Polisi


PALI. SININEWS.COM- Terduga pencuri tabung gas elpiji dan senapan angin milik Mumberi warga Lubuk Tampui kecamatan Penukal Utara pada tanggal 03 juli 2024 berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Utara.


Diketahui pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ini berinisial ES (18) tahun, warga asal Dusun ll Desa Karang Tanding kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI Provinsi Sumsel.


Dia diamankan Reskrim Polsek Polsek Penukal Utara berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/09/VII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL UTARA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 07 Juli 2024.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap terhadap terduga pelaku tersebut.


Menurutnya, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pencurian, ia langsung. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara IPDA Decky Chandra Winata, S.E beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mengantongi nama pelaku, tak berselang lama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara mengendus keberadaan pelaku, dan langsung dilakukan pengerebekan tehadap pelaku pencurian tersebut.


" Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada dirumahnya di Desa Karang Tanding," kata Kapolsek Penukal Utara kepada wartawan Minggu (14/7/2024).


Dibeberkan Kapolsek, kejadian pencurian itu terjadi pada hari Rabu Tgl 03 Juli 2024 Sekira Pukul 06.00 Wib. Yang bertempat di pondok dikebun sawit milik Mumberi di Desa lubuk Tampui kecamatan Penukal Utara.


Kejadiannya bermula pada saat korban hendak pergi ke kebun, tiba tiba ditelpon seseorang memberi tahu jika pondok milik korban telah dibobol orang, mendengar penjelasan tersebut korban pun langsung bergegas pergi menuju kebun sawit miliknya.


Setibanya di kebun, didapati atap plafon dan dinding dapur belakang yang terbuat dari papan kayu telah dirusak orang, setelah dilakukan pengecekan ternyata senapan angin berwarna coklat dan tabung gas elpiji 3 kg yang berada didalam pondok sudah raib digondol orang tak dikenal.


" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan kemudian korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Penukal Utara," jelasnya.


Ditambahkan Kapolsek, adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut berupa 1 (Satu) buah Senapan angin bergagang kayu warna coklat dengan panjang lebih kurang 1 (satu) meter

-1 (satu) buat tabung gas elpiji berwarna hijau.


" Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Utara guna proses lebih lanjut," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Ratusan Siswa Terima Bantuan Seragam Sekolah, Kades Talang Bulang: Bentuk Kepedulian Pemdes Dorong Cetak SDM Cerdas



PALI. SININEWS.COM--Sebanyak 128 siswa SD Negeri 36 Talang Ubi menerima bantuan seragam sekolah dari pemerintah desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. 

Penyaluran bantuan seragam sekolah tersebut disalurkan langsung kepala desa setempat, Menriadi, Senin 15 Juli 2024 yang langsung diserahkan kepada siswa penerima. 

Dikemukakan Kades bahwa bantuan seragam sekolah tersebut berjalan setiap tahun untuk siswa kelas 1 SD.

"Bantuan ini sudah dua tahun berjalan untuk mendukung Pemerintah yakni sekolah gratis dalam mencetak SDM cerdas," ucap Kades.

Dimana sumber dana bantuan itu dikemukakan Kades berasal dari operasional desa Dana Desa (DD) sebesar 3 persen. 

"Operasional dari Dana Desa kami serahkan untuk anak kelas 1 SD dalam menyiapkan seragam sekolah," sebutnya.

Diharapkan Kades bahwa dengan bantuan tersebut mampu membantu orang tua menekan biaya sekolah. 

"Harapan kami dapat membantu masyarakat yang mempunyai anak sekolah, dan program sekolah gratis ini mendorong anak-anak untuk terus bersekolah dalam menggapai cita-citanya," harap Kades.(sn/perry)

Share:

Pengurus Pemuda Pancasila Muara Enim Ikuti Diklat Bela Negara di Palembang


PALEMBANG, SININEWS.COM
-- Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Muara Enim mengikuti Diklat Kaderisasi dan Bela Negara yang diadakan oleh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Selatan (SUMSEL) di Ajendam II Sriwijaya, Palembang.

Diklat ini berlangsung selama tiga hari, dari 12 hingga 14 Juli 2024, di Ajendam II Sriwijaya, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus MPC dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

MPC PP Kabupaten Muara Enim mengikutsertakan 20 peserta, termasuk Ketua MPC PP Kabupaten Muara Enim, H. Rinaldo Sstp Msi.

Diklat Kaderisasi dan Bela Negara ini ke depannya akan menjadi syarat bagi anggota PP yang akan menjadi pengurus atau ketua di tingkatannya. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (SEKJEN) Majelis Pimpinan Nasional PP (MPN PP) Pusat.

Setelah mengikuti diklat selama tiga hari, seluruh peserta dari MPC PP Kabupaten Muara Enim berhasil lulus dengan baik. Mereka dinilai telah memahami materi yang diberikan dan menunjukkan semangat tinggi dalam pelatihan. Ketua MPC PP Kabupaten Muara Enim, H. Rinaldo Sstp Msi,disela kegiatan Diklat,Sabtu (13/07/2024), mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang dicapai para peserta.

"Para peserta telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang luar biasa selama diklat ini. Saya yakin mereka akan menjadi kader yang tangguh dan siap memimpin di masa depan," ujar Rinaldo.

Yudi Paskal Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kabupaten Muara Enim dalam kesempatan ini juga, mengatakan, "Diklat ini memberikan banyak wawasan dan pengetahuan baru bagi kami. Kami tidak hanya belajar tentang bela negara, tetapi juga tentang kepemimpinan dan kerja sama tim."

Sukardi Pengurus MPC PP Kabupaten Muara Enim juga menambahkan, "Saya merasa sangat bangga bisa mengikuti diklat ini. Pengalaman ini sangat berharga dan akan saya aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam organisasi."

Dengan keberhasilan ini, Sekretaris MPC PP Kabupaten Muara Enim Doriska menjelaskan bahwasanya para peserta dari MPC PP Kabupaten Muara Enim selanjutnya telah siap untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam kegiatan organisasi serta berkontribusi lebih besar dalam memajukan Pemuda Pancasila di daerah khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Rencana kegiatan selanjutnya, setelah mengikuti Kegiatan Diklat Kaderisasi dan Bela Negara tersebut MPC PP Kabupaten Muara Enim berencana untuk mengadakan beberapa kegiatan lanjutan, di antaranya:

- Pelatihan Kepemimpinan: Mengadakan workshop dan seminar tentang kepemimpinan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam memimpin organisasi.

- Program Pengabdian Masyarakat: Menggelar berbagai kegiatan sosial di Kabupaten Muara Enim, seperti bakti sosial, donor darah, dan program penghijauan.

- Pengembangan Keterampilan: Menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi anggota, seperti pelatihan wirausaha, teknologi informasi, dan keterampilan lainnya yang dapat mendukung kesejahteraan anggota.

- Peningkatan Keanggotaan: Mengadakan kampanye rekrutmen anggota baru untuk memperluas basis keanggotaan dan menguatkan jaringan Pemuda Pancasila di Muara Enim.

"Dengan serangkaian kegiatan ini, diharapkan anggota Pemuda Pancasila MPC PP Kabupaten Muara Enim dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar."Pungkas Doriska. (SN)

Share:

Sukseskan Minum Kopi Serentak Se-Sumsel, Pemkot Prabumulih Bersama Forkopimda Ajak Masyarakat Ngopi Di Citymall


 PRABUMULIH, SININEWS.COM  – Pemerintah Kota Prabumulih turut mendukung dan mensukseskan pencatatan rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) minum kopi serentak di tepi sungai oleh 27 ribu peserta di seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) secara virtual melalui zoom meeting di Halaman Parkir Citimall Kota Prabumulih, Sabtu (13/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Pj Sekda Dr. Drs. Aris Priadi, SH., M.Si, Asisten 2 dan Asisten 3, Seluruh Staf Ahli Walikota, Seluruh Kepala OPD, Forkopimda Prabumulih, Camat, Lurah, Kepsek, Kades, staf pegawai Pemkot Prabumulih, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut akan melibatkan 10.000 peserta dari Kota Palembang dan dilakukan serentak di 17 Kabupaten/ Kota se-Sumsel dengan total peserta mencapai 27.000 orang.

Acara yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memusatkan event minum kopi serentak untuk memecahkan Rekor MURI ini pada Sabtu, 13 Juli 2024 Pukul 14.00 hingga selesai di Benteng Kuto Besak, Palembang.

Selain acara minum kopi serentak, acara akan disusul dengan hiburan malam yang menampilkan 15 artis ternama dan ditayangkan langsung oleh stasiun TV nasional, ANTV.

Ajang ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku usaha di Sumsel untuk memamerkan produk-produk unggulan mereka dan memperluas jaringan bisnis. Akan ada Expo yang menampilkan berbagai kegiatan menarik dan inovatif.

Kegiatan ini diusung untuk mempromosikan komoditas Kopi Sumatra Selatan, dengan mencatatkan sejarah baru memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk minum kopi serentak. (Ril/SN

Share:

Polsek Tanah Abang Kembali Gelar Razia Akhir Pekan, Sejumlah Pelanggar Terima Ini


PALI. SININEWS.COM - Pada Sabtu malam tanggal 13 Juli 2024, mulai pukul 22.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, beserta personil Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan SOC (Stop and Check) atau razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. 


Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, narkoba, miras, sajam (senjata tajam), dan senpi (senjata api).


Sebelum kegiatan SOC / Razia dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel malam yang dipimpin oleh Ka SPK C Aipda Sarwoedi, SH di depan mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan kepada para personil yang terlibat dalam operasi ini.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Tanah Abang untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai pada saat akhir pekan atau malam minggu di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


"Dalam razia ini, beberapa pengendara R4 (kendaraan roda empat) dan R2 (kendaraan roda dua) yang tidak lengkap dan tidak membawa surat-surat kendaraan diberikan sanksi berupa teguran," ucapnya 


Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif. 


Giat SOC / Razia ini diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di akhir pekan.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Tim UKLIII Polres PALI Kembali Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM – Jalan Merdeka Simpang Polres PALI Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjadi tempat dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres Pali pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. 


Apel persiapan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polres PALI, KOMPOL DEDI RAHMAD HIDAYAT, S.H., dengan didampingi oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali, IPTU TAUFIK HIDAYAT. Kegiatan ini diikuti oleh 53 personel Polres Pali yang tersprin dalam Tim UKL III.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan Dalam razia ini, personel Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Simpang Polres PALI. 


"Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban pelaku kriminal," ucapnya 


Selain itu, Tim UKL III juga menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm standar SNI serta safety belt pada mobil. 


"Himbauan ini disampaikan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," ujar WakaPolres PALI 


Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menjelaskan Selama kegiatan KRYD, ditemukan beberapa pelanggaran. Tiga pengguna R2 diberikan teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 


Masih banyak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, atau safety belt, menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.


"KRYD Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres PALI merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sesuai dengan amanat hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Razia Rutin Terus Dilakukan Polsek Talang Ubi, Kendaraan Bermotor Melintas Diperiksa


PALI. SININEWS.COM – pada Sabtu malam (13/07/2024), Polsek Talang Ubi melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Menjaga keamanan diwilayah kecamatan Talang Ubi.


Apel persiapan KRYD Razia Terpadu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Sumaryono, S.H., dan diikuti oleh lima personil Polsek Talang Ubi, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan dengan menyetop dan memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi. 


"Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban tindak pidana," ucapnya 


Kompol Rifan Wijaya juga menjelaskan Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, masih banyak pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C. 


"Teguran dan himbauan diberikan kepada para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," ujarnya 


 Kegiatan KRYD Razia Terpadu ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Meski masih ditemukan pelanggaran, upaya edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. 


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi akan semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.(sn/perry)

Share:

Cari Keadilan, Ratusan Perangkat Desa Yang Dinon Aktifkan Datangi Kantor Gubernur


Palembang. SININEWS.COM - Mewakili ratusan perangkat Desa di beberapa kecamatan dalam kabupaten Lahat yang di non aktifkan oleh oknum Kepala Desa, Ketua Forum Perangkat Desa Se-kabupaten Lahat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (12/7/2024) kemarin.


Ketua Forum Perangkat Desa Se-kabupaten Lahat Fikri Sumenjar mengatakan, kedatangan dirinya ke Kantor Gubernur Sumsel guna mencari keadilan bersama teman temannya yang menjadi korban pemberhentian sebagai perangkat Desa.


Dia menilai penonaktifan (pemberhentian) tersebut tidak sesuai prosedur seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri-no 67 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.


”Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum, dengan demikian setiap perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan hukum yang ada,”ujar Fikri Sumenjar kepada wartawan.


Dijelaskannya, yang mencari keadilan dampak dari pemberhentian perangkat Desa oleh oknum oknum Kades terpilih itu berjumlah 304 orang, yang terdiri dari 50 Desa di 13 kecamatan dalam kabupaten Lahat, setelah usai Pilkades serentak pada tanggal 09 Desember 2021 lalu.


" Kita sudah audiensi dengan Pj Bupati, DPRD, DPMD, Biro Hukum dan inspektorat setempat, dan sudah pernah menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, namun hingga kini kami belum mendapatkan keadilan," jelasnya.


Hal itu dibuktikan lanjutnya, dengan 24 Desa di 13 kecamatan yang di menangkan oleh perangkat dalam perkara PTUN itu, akan tetapi Pemdes masih belum benar benar mengembalikan mereka pada jabatan tidak sesuai dengan Amar Putusan PTUN bahkan ada salah satu Desa yaitu Pajar Bulan Kecamatan Mulak Ulu telah d kembalikan sesuai jabatan namun lebih kurang 2 bulan di stafkan (berhentikan kembali) pungkasnya.


Dia berharap, setelah audiensi ke kantor Gubernur Sumsel ini, mereka menemukan jalan keluar setelah selama 2,8 tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan, karena menurutnya semua berkas berkas telah disampaikan mulai dari SK pengangkatan dan SK pemberhentian serta document lainnya.


" Kami percaya kan perihal ini bisa ada titik terang, jika memang ada terdapat maladministrasi maka diharapkan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, Kami harap keadilan itu masih ada," ucapnya.


Karena kata Fikri, pemberhentian ini tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang desa dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dalam regulasi ini secara jelas disebutkan perangkat yang bisa diberhentikan diantaranya yang meninggal dunia, kemudian sudah berusia 60 tahun serta tidak memenuhi syarat sebagai aparatur desa.


" Jika berdasarkan hak prerogatif kepala Desa yang berdasarkan SK, Periodesasi SK itu kan aturannya sudah dicabut, dan yang di undang-undang baru tidak mengatur periodesasi,” tutur dia.


Fikri juga ber statement pada saat Audiensi itu mengatakan, bahwa oknum - oknum Pemerintah kabupaten Lahat diduga telah abaikan surat sanggahan pemberhentian sampai dua (2) tingkat (Pasal 77 dan 78).


Menurutnya, jika hal itu diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, maka pihaknya tidak akan ke PTUN jika mempedomani pasal 66 ayat 3 (UU No 30 tahun 2014 Administrasi Pemerintahan).


" Maka hal ini sekiranya jadi temuan pelanggaran ini "wajib" di ambil alih dalam rangka memberikan sejenis pembinaan ke Pemerintah kabupaten Lahat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," harapan fikri.


Sementara Pj Gubernur Sumsel melalui Kepala Biro hukum Pemprov Sumsel Dedi Harapan, SE,SH.,M.Si.,C.MSP, didampingi 

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sumsel Rika Aprilisna, ST, MSi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyurati Pj Bupati Lahat terkait surat Dirjen Bina Pemerintah Desa 4 September 2023.


Surat tersebut terkait Klarifikasi Permasalahan Pemberhentian Perangkat Desa Nomor: 100.3.2.5/5786/BPD dan mengawal pelaksanaan putusan PTUN, agar segera tuntas apa yang tengah di perjuangkan oleh "FPPD" selama ini yang mana pemberhentian perangkat disinyalir Non Prosedural.


" Kita akan segera menyurati Pj Bupati Lahat, dan setelah itu kami akan menggelar rapat bersama pak Gubernur, dan hasilnya nanti akan kita beritahu saudara saudara," kata Dedi Harapan diruang rapat Pemprov Sumsel setelah mendengarkan keluh kesah dari para perangkat desa yang diberhentikan.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts