Tangkap Pengedar Sabu di Prambatan, Polres PALI Amankan 24,72 Gram BB

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Prambatan, Amankan 24,72 Gram Barang Bukti


PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria berinisial MAHARIS (41) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 24,72 gram bruto, yang diduga siap edar.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.


“Hasil penyelidikan mengarah ke rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, lengkap dengan alat takar dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Dedy Suandy.


Barang bukti yang diamankan antara lain : 22 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 24,72 gram,1 buah pipet sekop,1 helai tisu putih,1 buah dompet cokelat dan Uang tunai sejumlah Rp50.000 hasil dugaan transaksi



Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani ini mengakui seluruh barang tersebut miliknya, dan diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Prambatan dan sekitarnya.


Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas mengenai keberhasilan pengungkapan ini:


> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merusak generasi bangsa. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk terus melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu pagi (10/5). 




Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


"Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat." Pungkas AKP Dedy Shandy.(sn/perry)

Share:

Masuk Warung dan Bawa Kabur Motor Serta Emas, AF Warga Curup Diciduk Polsek Tanah Abang


PALI. SININEW.COM - Operasi Sikat I Musi 2025 kembali membuahkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kasus ini bermula dari laporan korban, Harianto (44), warga Dusun VI Desa Raja, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam, logam mulia seberat 1,5 suku, dan sebuah handphone Oppo warna biru.

 

Kejadian itu terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang berada di warung nasi miliknya di Jalan Servo Km 33, Desa Sedupi.


"Pelaku masuk ke warung saat korban terlelap. Modusnya klasik, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta," ungkap Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, kepada awak media (09/05/2025).


Berbekal laporan polisi nomor LP/B/30/V/2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si dan Tim Naga Hitam segera melakukan penyelidikan. 


Hasilnya, pelaku yang diketahui bernama AF (30), warga Dusun II Desa Curup, berhasil ditangkap di wilayah Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang.


“AF mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu nama lain yakni Kamil, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang IPTU Arzuan.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger BG-2254-OM yang digunakan saat beraksi, logam mulia milik korban, handphone Oppo biru, dan sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.


Kini, AF telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, pengejaran terhadap Kamil masih terus dilakukan oleh Tim Naga Hitam.


Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.


“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus kami maksimalkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Lomba KTL Zona Polda Sumsel, Polres PALI Raih Juara 2


Polres PALI Raih Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Zona 3 se-Polda Sumsel

PALI. SININEWS.COM – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam ajang Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Zona 3 se-Polda Sumatera Selatan, Polres PALI berhasil meraih Juara 2, menempatkan PALI sebagai salah satu daerah dengan penataan dan pengelolaan lalu lintas terbaik di wilayahnya.

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid di bawah komando langsung Bupati PALI, Kapolres PALI, Kasat Lantas beserta stakeholder lainnya yg berperan dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas juga tidak lepas dari peran   Unit Kamsel Satlantas Polres PALI, yang secara konsisten melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penilaian terhadap efektivitas penataan kawasan tertib lalu lintas, mulai dari fasilitas pendukung, ketertiban pengguna jalan, hingga keterlibatan masyarakat dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres PALI AKBP Yunar H .P SIRAIT ,S.H.,S.I.K .,M.I.K mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Juara 2 ini adalah bukti bahwa kami bersama Pemkab PALI serius dalam mewujudkan kawasan tertib lalu lintas. Ini juga bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung keselamatan berkendara dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten PALI,” katanya.

Bupati PALI, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh jajaran yang terlibat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran, serta peran dari Dishub, PU, Satpol PP, yang terus mengedukasi masyarakat serta menata kawasan lalu lintas secara berkelanjutan. Ini bukan hanya soal lomba, tetapi tentang pelayanan terbaik bagi masyarakat dan diharapkan dapat terrwujud Kasawab Tertib Lalu Lintas lainnya di Kab Pali,” ujarnya.

Penilaian lomba melibatkan berbagai aspek, seperti ketersediaan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, area penyeberangan, pemanfaatan ruang publik secara tertib, serta partisipasi aktif masyarakat dan pelajar dalam mendukung program keselamatan jalan.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten PALI. Ke depan, kawasan tertib lalu lintas akan menjadi cerminan budaya disiplin dan tanggung jawab sosial warga terhadap keselamatan bersama.(sn/perry)

Share:

Ajang Pemilihan Duta Lalulintas Tingkat Polda Sumsel, Polres PALI Raih Juara Favorit Putra


Polres PALI Raih Juara Favorit Putra Duta Lalu Lintas se-Sumatera Selatan

PALI. SININEWS.COM – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam ajang bergengsi Pemilihan Duta Lalu Lintas  Tingkat Polda Sumatera Selatan tahun 2025, di mana perwakilan dari Polres PALI berhasil meraih gelar Juara Favorit Putra Duta Lalu Lintas Sumatera Selatan.

Capaian membanggakan ini tidak lepas dari pembinaan intensif yang dilakukan oleh Bupati PALI, Kapolres PALI, Kasat Lantas serta  Unit Kamsel Satlantas Polres PALI, juga  dengan dukungan aktif dari SMA Negeri 2 Unggulan Talang Ubi selaku institusi pendidikan asal peserta.

Dengan mengangkat tema keselamatan berlalu lintas dan peran generasi muda dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya, Duta Lalu Lintas asal PALI tampil memukau  dihadapan dewan juri dan peserta lainnya melalui presentasi, kemampuan komunikasi, wawasan lalu lintas, serta aksi kampanye keselamatan yang kreatif dan inspiratif.

Kapolres PALI AKBP Yunar H .P SIRAIT ,S.H.,S.I.K .,M.I.K menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini. “Kami bangga atas pencapaian ini. Gelar Juara  Favorit Putra ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti bahwa pemuda PALI mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan generasi sadar lalu lintas,” ujarnya.

Bupati PALI turut memberikan pujian atas pencapaian tersebut dan berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pelajar di PALI untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah. “Ini adalah langkah besar dalam membentuk pelajar yang sadar hukum dan disiplin sejak dini. Terima kasih atas dedikasi semua pihak yang terlibat, dan Harapannya semoga tahun depan bs lebih baik lagi” ucapnya.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Unggulan Talang Ubi merasa bangga karena salah satu siswanya bisa mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten PALI di tingkat provinsi. Kepala sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mendorong siswanya untuk aktif dalam kegiatan positif dan membangun karakter.

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, institusi pendidikan, dan masyarakat mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, peduli, dan berkarakter. Kabupaten PALI patut berbangga, karena telah melahirkan Duta Lalu Lintas yang tak hanya berprestasi, tetapi juga membawa semangat perubahan untuk keselamatan di Kab Pali. (sn/perry)

Share:

Jalan Raya Simpang Raja Banjir, Polisi Turun Tangan



PALI. SININEWS.COM -- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di wilayah Simpang Raja. Menindaklanjuti situasi ini, jajaran Polsek Talang Ubi bersama instansi terkait segera turun tangan guna mengatur arus lalu lintas dan mempercepat pengaliran air banjir.


Kegiatan penanganan banjir yang dimulai pada Jumat (09/05) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. bersama personel gabungan seperti Bhabinkamtibmas AIPTU Deni Harianto, Ps. Kanit Patroli AIPDA Ikrom Ardiansyah, Panit Yanmin Unit Intelkam AIPDA Ronaldo, serta personel dari Samapta dan Intelkam.


Wilayah terdampak, yakni Jalan Merdeka Simpang Raja, sempat tergenang air dengan kedalaman mencapai 20 cm. Meski tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan, genangan air sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Namun dengan sigap, personel kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi.


“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemkab PALI, pihak Kecamatan, serta BPBD guna mempercepat proses pengaliran air. Selain itu, dokumentasi dan monitoring terhadap kedalaman air terus kami lakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali,” terang Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara.


Pihak kepolisian juga turut menghimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, serta mengajak masyarakat untuk tidak panik dan menjaga koordinasi dengan pihak berwenang.


Tak hanya itu, KOMPOL Robi Sugara juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. terkait pentingnya sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana banjir.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa penanggulangan banjir bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu partisipasi aktif dari masyarakat. Beliau juga meminta seluruh jajaran Polsek untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi tetap kondusif serta memberi pelayanan terbaik,” ujar Kompol Robi kepada awak media ini dilokasi. 


Banjir yang sempat merendam kawasan tersebut diketahui terjadi akibat kerusakan pada gorong-gorong serta minimnya saluran drainase di sepanjang jalan. Namun berkat kerja sama antara Dinas PU BM dan warga sekitar, air kini telah berhasil dialirkan dan situasi lalu lintas kembali lancar.


Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Simpang Raja sudah mulai normal. 


"Arus kendaraan kembali berjalan lancar dan wilayah terdampak dinyatakan aman serta terkendali."pungkas Kapolsel Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Apresiasi Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Harapkan Dukungan DPRD Wujudkan Muara Enim Bebas Truk Batubara

MUARA ENIM, SININEWS - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim @dprdkab.muaraenim atas catatan strategis, saran, koreksi dan rekomendasi yang diberikan dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto, S.Pd., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Kamis (08/05). Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan dukungan penuh para legislatif untuk merealisasikan jalan alternatif khusus bagi angkutan batubara dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas truk batubara.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan seluruh masukan DPRD menjadi landasan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintah kedepan sesuai visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA). Ada beberapa isu strategis yang menjadi catatan penting diantaranya menjadikan Kabupaten Muara Enim bebas dari truk angkutan batubara yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di jalan raya.

Bupati menegaskan salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan tidak memperpanjang dispensasi izin jalan hauling tambang PT. Duta Bara Utama (PT.DBU) melintas jalan umum didalam kecamatan Muara Enim pertanggal 30 April 2025. Untuk itu, Bupati mengajak DPRD sebagai representasi rakyat mendukung penuh kebijakan tersebut dan bersama-sama merealisasikan jalan alternatif bagi angkutan batubara dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat, pemilik tambang, transportir dan penyedia sarana angkutan.(RIL/SN)

 

Share:

Gandeng BPKP Sumsel, Bupati Harapkan Transparansi dan Efisieni Keuangan Daerah Ditingkatkan

 

MUARA ENIM, SININEWS - Pengawasan keuangan daerah harus diperkuat dalam rangka menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan panggaran utamanya dalam mendukung terwujudnya pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang sejalan visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA). Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., pada acara penandatanganan naskah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan @bpkp_sumsel di Balai Agung Serasan Sekundang, Kamis (08/05).

Adapun pada kerjasama ini, Bupati menandatangani kesepakatan bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Sofyan Antonius, yang diharapkan dapat secara 

berkesinambungan memberikan asistensi atau bimbingan atas pengelolaan anggaran daerah dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Lebih lanjut, Bupati menegaskan siap bersinergi dengan BPKP untuk mendukung  tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Bumi Serasan Sekundang.

Selain meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk pengawasan keuangan dan pembangunan, Bupati juga menginginkan kerjasama dapat memastikan penggunaan anggaran daerah yang efisien, transparan dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Sofyan Antonius menambahkan kerjasama ini juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, dapat memperkuat integritas proyek pembangunan dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah.(RIL/SN)

Share:

Warga Muara Kuang Tak Berkutik Saat Ditangkap Satresnarkoba Polres PALI Gegara Bawa Sabu

Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Tempirai-Air Itam, 9,76 Gram Barang Bukti Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 


Kali ini, seorang pria berinisial ILHAM bin ZAKARIA (alm), warga Muara Kuang, Ogan Ilir, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan di Jalan Tempirai - Air Itam, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.


Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB itu bermula dari kegiatan rutin hunting yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. dan tim opsnal.


Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Ketika diberhentikan dan akan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut terlihat membuang sebuah kotak rokok ke tepi jalan. Petugas langsung sigap memeriksa barang yang dibuang tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 9,76 gram yang dibungkus dalam plastik bening kecil, dibalut tisu putih dan potongan kantong kresek hitam, lalu disimpan di dalam kotak rokok merk Feloz.


"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak dijual," terang AKP Dedy Suandy, S.H. saat dikonfirmasi.


Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8215PK801688 dan nomor mesin JN82E-1801111.


Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar Polres PALI di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


"Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tak pernah lengah dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba. Kami berkomitmen memberantas jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi narkotika di Kabupaten PALI," tegas Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H.


Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sn/perry)

Share:

Gulung Kabel Milik PT.TUB, Pria Ini Malah Digulung Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM  – Tim Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan taringnya dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus setelah buron selama beberapa waktu. Pelaku, ANDI JENI PUTRA (30), ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun warga di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Kesar Simanjuntak, yang mengalami kerugian sebesar Rp170 juta akibat hilangnya 17 rol material kabel sesmik 3D milik PT. TUB.


“Peristiwa pencurian ini terjadi pada 14 Agustus 2024 di kebun milik Sdr. Aswari, tepatnya di Dusun I Desa Sukamanis. Modus yang digunakan pelaku tergolong terencana. Ia memanfaatkan situasi malam hari untuk mengambil kabel-kabel tersebut secara diam-diam,” terang IPTU Arzuan.


Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka tengah bersembunyi di wilayah Desa Pantadewa. Tanpa buang waktu, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si, dan Tim Naga Hitam bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.


“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 rol kabel sebagai barang bukti. Sisanya diduga telah dijual. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.


“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan konvensional, terutama yang merugikan sektor industri dan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum PALI,” tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan IPTU Arzuan.


Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikawal untuk memastikan keadilan ditegakkan.(sn/perry)

Share:

Terus Berbenah, PT Servo Lintas Raya akan Kurangi Volume Batubara di Intermediate Stockpile KM 36

foto. Stockpile 36


Muara Enim. SININEWS.COM -- PT Servo Lintas Raya (SLR), perusahaan jasa logistik batubara di Sumatera Selatan, terus berbenah. Salah satu pembenahan yang terpenting adalah meminimalisir dampak lingkungan atas beroperasinya jalur angkutan batubara, terutama mengantisipasi musim kemarau yang segera datang dari gangguan debu baik yang berasal dari jalan maupun dari intermediate stockpile (IS) atau area penampungan batubara di kilometer 36. 


Berbagai upaya telah dilakukan oleh Servo di IS 36 tersebut antara lain dengan penyiraman area dan pendirian dinding penyaring debu/dust net di lokasi terbaik sehingga menghalangi debu ke arah pemukiman warga. 


Informasi yang diperoleh media, karena dirasakan cukup efektif maka dalam waktu dekat SLR  akan menambah lagi pendirian dinding penyaring debu secara berkelanjutan, dan juga  meninggikan serta memperpanjang jaring pengaman debu yang sudah ada di stockpile  tersebut. SLR juga bermaksud  menambahkan fasilitas water gun dan penyemprot air yang berputar atau sprinkle untuk membasahi area. 


Selain itu semua, ada satu hal strategis yang lebih mendasar yang telah diputuskan manajemen SLR yaitu bahwa mulai tahun ini perusahaan akan mengurangi beban atau volume batubara yang akan mampir di stockpile  36 secara bertahap hingga tinggal 50%nya. 


Menurut Darwan Siregar, Direktur Utama Titan Infra Energy Group, yang merupakan induk perusahaan (holding)  SLR, upaya pengurangan tumpukan batubara, memperbesar dust net hingga pemasangan water gun, dilakukan semata demi mengurangi dampak lingkungan secara signifikan. 


“Kami akan kurangi volume batubara di situ secara bertahap hingga 50%, kami berkoordinasi dengan semua IUP pengguna dalam hal ini ” ujar Darwan. 


Meski demikian, IS 36 tetap akan berfungsi sebagai bagian dari aset produktif perusahaan, di mana fasilitas ini telah dilengkapi dengan sistem informasi logistik modern, sarana prasarana pendukung, serta konstruksi permanen seperti hoper dan crusher atau alat pemecah batubara. 


Semua merupakan bagian penting bagi daya dukung demi kelangsungan usaha SLR.


Namun, dalam rangka mendukung upaya pelestarian lingkungan, perusahaan memastikan bahwa penggunaan stockpile tersebut akan dikurangi secara bertahap dengan dibarengi peningkatan efisiensi sistim logistik yang lebih akurat dan tepat waktu.


Darwan mengakui, upaya SLR itu merupakan bentuk respon positif perusahaan atas keluhan masyarakat di sekitar IS 36.


“Karena perusahaan adalah bagian dari sistem perekonomian,  lingkungan dan masyarakat yang hidup berdampingan” tegas Darwan. 


Ditegaskan pula, dalam pembangunan, pemeliharaan infrastuktur, serta operasional perusahaan, SLR selalu memprioritaskan tenaga kerja lokal dan perusahaan setempat, seperti yang selalu dilaporkan selama ini.


“Prinsipnya, local job for local boy, hal ini kami paparkan secara rutin kepada DPRD kabupaten dan provinsi bagaimana komposisi tenaga kerja perusahaan, dan kami selalu terbuka untuk masukan-masukan positif, karena semangat kita adalah sama dalam hal ini” tambah Darwan. 


Pengangkutan batubara tanpa harus singgah dan bongkar muat di IS 36 tentu akan jauh lebih efisien bagi perusahaan tambang. 


“Sudah saatnya diterapkan sistim suply chain yang ketat dan timely” ungkap purnawirawan berbintang dua ini. 


Di tengah harga batubara yang menukik cukup tajam belakangan ini, tentu efisiensi usaha manjadi kata kunci bagi kelangsungan usaha. Sekadar pengetahuan, harga batubara di sepanjang tahun ini terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 20,08 persen dibanding dengan harga rerata di tahun lalu. 


“Industri logistik batubara saat ini sedang mengalami tantangan yang cukup berat, baik karena regulasi pemerintah dalam hal DHE yg menahan dana hasil ekspor 100% selama setahun, kewajiban menggunakan harga acuan, serta yg terbaru adalah kenaikan angka royalty, dimana semua itu terjadi ditengah turunnya harga batubara yang diprediksi  terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan,” jelas Darwan. 


Dengan berbagai langkah ini, diharapan SLR akan beroperasi lebih efisien sesuai tuntutan situasi, dan dapat membangun iklim usaha yang berkelanjutan.


Darwan memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan pimpinan daerah Kabupaten Pali, Muara Enim maupun Lahat, untuk secara bersama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif demi perkembangan perekonomian dan masyarakat daera.(sn/rilis)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts