Warga Sukadamai PALI Meninggal Dunia Dianiaya OTK di Simpang Gas Muba


foto. Warga Sukadamai berduka dan mendatangi rumah duka 


PALI. SININEWS.COM -- Warga Sukadamai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah berduka lantaran satu warga disana meninggal dunia akibat dianiaya sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di Simpang Gas Kabupaten Muba pada Sabtu 14 Februari 2026 kemarin sekitar pukul 10.00 wib.


Korban diketahui bernama Andi (38) yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di wilayah Simpang Gas Kabupaten Muba.


"Informasi yang didapat, korban dihampiri tiga orang pelaku," ujar salah satu warga Sukadamai yang enggan disebutkan namanya pada media ini, Minggu 15 Februari 2026.


Saat dihampiri itu, menurut warga Sukadamai tersebut bahwa korban mengendarai sepeda motor membonceng anak dan istrinya.


"Korban didatangi dan langsung dibacok dihadapan anak dan istrinya hingga korban meninggal dunia bersimbah darah," imbuhnya.


Setelah mengetahui korban terkapar, ketiga pelaku melarikan diri meninggalkan korban serta anak istrinya di lokasi kejadian.


"Istri korban pun meminta pertolongan warga sekitar, namun nyawa korban tidak tertolong. Dan hari ini jasad korban diantar ke rumah duka di Sukadamai," terangnya.


Setelah kejadian tersebut, pihak korban juga telah melaporkan ke pihak kepolisian setempat.


"Informasinya satu dari tiga tersangka sudah tertangkap. Dan kami warga Sukadamai berharap hukum ditegakkan dan meminta kepolisian segera menggulung semua tersangka," pintanya. (sn/perry)

Share:

1 comment:

  1. Tolong di ganti mind. Korban boncengan dengan anak istrinya. Mau silaturahmi ke dulurnya di simpang gas. Sebelum datang ke rumah kelurganya korban singgah untuk beli rokok ketika istrinya turun utk beli rokok pelaku dari belakang dengan parang membacok leher sebelah kanan. Disaksikan anak istrinya. Adapun pelaku menuduh mertua perempuan korban sebelumnya sudah saling memaafkan. Tapi sehari sesudahnya, pelaku mengancam balik mertua dan keluarga korban ( Andi ) inti awal mulanya pelaku menuduh mertua perempuanya. Makanya korban merasa santai boncengan dengan anak istrinya. Merasa tidak bersalah sama sekali.
    Pelaku ngekos tidak punya kebun sawit sebatang pun. Pelaku suka membrodol sawit sisa hasil panen kebun wong. Dan hilang sekitar sekarung 30 kg. Kebetulan cuman mertua korban yg lewat disana (kata pelaku).

    ReplyDelete


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts