PALI--Karena rusak dan dianggap tidak layak dipakai untuk Pemilu besok, Rabu (17/4), surat suara tersebut dibakar KPUD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disaksikan Bupati PALI Ir Heri Amalindo MM, di halaman Gudang Logistik KPUD PALI samping Mapolsek Talang Ubi ,Selasa (16/4).
Bukan hanya menyaksikan pembakaran surat suara rusak, Bupati juga ikut lakukan hal sama seperti KPUD untuk kepentingan pemusnahan agar surat suara rusak tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua KPUD Kabupaten PALI Fikry Ardiyansah mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan berjumlah 1.828 lembar.
"Pemusnahan ini kita lakukan secara transparan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan saat Pemilu dan kita bisa saksikan bersama," kata Fikry.
"Puncak tahapan Pemilu sebentar lagi akan digelar. Untuk itu segala upaya demi keamanan Pemilu betul-betul harus kita jaga bersama," tukasnya.
Sementara itu Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM menyatakan bahwa upaya tersebut menghilangkan prasangka buruk masyarakat akan adanya kecurangan Pemilu.
"Kita apresiasi upaya ini, sebab bukan tidak mungkin apabila surat suara dibuang ditempat sampah atau tempat lain akan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Namun, kalau dibakar seperti ini seluruhnya musnah dan kecurigaan masyarakat pasti ikut hilang," ucap Bupati.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk besok meluangkan waktunya menyalurkan hak piihnya di TPS masing-masing.
"Gunakanlah hak suara kita, luangkan waktu untuk Datang ke TPS, setelah laksanakan pencoblosan, silahkan kembali lakukan rutinitas sehari-hari" ajaknya. (sn)
Bukan hanya menyaksikan pembakaran surat suara rusak, Bupati juga ikut lakukan hal sama seperti KPUD untuk kepentingan pemusnahan agar surat suara rusak tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketua KPUD Kabupaten PALI Fikry Ardiyansah mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan berjumlah 1.828 lembar.
"Pemusnahan ini kita lakukan secara transparan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan saat Pemilu dan kita bisa saksikan bersama," kata Fikry.
"Puncak tahapan Pemilu sebentar lagi akan digelar. Untuk itu segala upaya demi keamanan Pemilu betul-betul harus kita jaga bersama," tukasnya.
Sementara itu Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM menyatakan bahwa upaya tersebut menghilangkan prasangka buruk masyarakat akan adanya kecurangan Pemilu.
"Kita apresiasi upaya ini, sebab bukan tidak mungkin apabila surat suara dibuang ditempat sampah atau tempat lain akan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Namun, kalau dibakar seperti ini seluruhnya musnah dan kecurigaan masyarakat pasti ikut hilang," ucap Bupati.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten PALI untuk besok meluangkan waktunya menyalurkan hak piihnya di TPS masing-masing.
"Gunakanlah hak suara kita, luangkan waktu untuk Datang ke TPS, setelah laksanakan pencoblosan, silahkan kembali lakukan rutinitas sehari-hari" ajaknya. (sn)
No comments:
Post a Comment