Kegiatan Retreat Wartawan dan LSM Yang Digelar Pertamina Diduga Ada Udang Dibalik Batu


SININEWS.COM - Kegiatan Retreat Pertamina Local Community Leaders Program 2025 yang digelar PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 di Prabumulih, Sumsel, sejak 9 hingga 23 Juni 2025 dengan peserta sejumlah wartawan dan LSM ternyata diduga ada udang dibalik batu.


Pasalnya, menurut beberapa calon peserta yang batal ikut kegiatan itu, mengaku diminta menandatangani Surat Pernyataan yang dinilai dapat merugikan mereka secara personal maupun institusi. Hal itu mereka asumsikan sebagai trik Pertamina untuk membungkam para aktivis maupun pegiat pers di lingkungan operasional perusahaan.


"Ada satu surat pernyataan selain beberapa syarat lainnya, yang harus ditandatangani  peserta di atas materai Rp10 ribu. Isinya 10 point yang dirasa akan cukup memberatkan kami," ungkap Rully Pabendra, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), sebagaimana dikutip dari salah satu media online, Sabtu (14/6/2025).


Sebab, kata Rully, pada beberapa point pernyataan, para peserta antara lain akan dibebankan kewajiban untuk menjaga nama baik Pertamina, turut menjaga keamanan operasional, dan turut membantu memfasilitasi bila terjadi persoalan di lapangan.


"Hal itu sangat memberatkan. Nanti bila pernyataan dilanggar, maka peserta diancam mengembalikan segala biaya pelatihan retreat yang sudah diikuti," ujarnya.


Oleh karena itu, Ormas yang ia pimpin yang sedianya akan mengirim 5 anggota untuk ikut retreat sengaja ia batalkan. Karena merasa independensi dan fungsi mereka sebagai lembaga kontrol sosial akan terancam dan terkekang.


"Ini terkesan trik pembungkaman. Dan pasca retreat, peserta akan terikat tugas sebagaimana pernyataan yang telah disetujui. Namun tak ada gajinya," imbuh Rully terkekeh.


Di lembar surat pernyataan lain, ada juga point yang mengatakan bahwa peserta tidak menuntut untuk dipekerjakan di Pertamina, pasca kegiatan. Serta akan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan selama retreat berlangsung.


"Tempo hari, sempat ada utusan Pertamina yang datang ke rumah untuk membujuk kami agar tetap ikut. Namun selama ada point di pernyataan yang menurut kami memberatkan, kami tetap batal ikut," imbuhnya.


Sementara itu, dikatakan Anton salah satu wartawan asal PALI yang ikut retreat, peserta memang diminta menandatangani surat pernyataan seperti itu. Anton pulang setelah beberapa hari retreat berlangsung, karena mengaku ada urusan lain yang lebih penting.


"Karena Saya menggantikan peserta lain yang mengundurkan diri. Jadi Saya tidak tanda tangan. Tapi bisa jadi peserta yang batal tersebut yang tanda tangan," tuturnya.


Mengomentari hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, J. Sadewo, S.H.,M.H., mengatakan bahwa di Indonesia sebagai negara demokrasi, kebebasan pers dijunjung tinggi dan dijamin oleh undang-undang. Maka tidak boleh ada pembungkaman atau merintangi tugas pers.


"Kebebasan pers diatur UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Menghalangi tugas pers bisa dipidana, sebagaimana Pasal 18 UU Pers. Jadi jangan mencederai prinsip-prinsip demokrasi!" tegasnya.


Terkait berita ini, pihak Pertamina Hulu Rokan Zona 4 melalui PIC Media, Indrika Eko Sriyatini belum memberikan pernyataannya. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor Indrika masih berstatus centang satu.


Sebagaimana diketahui, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 menggelar Local Community Leaders Program 2025 selama 14 hari. Pesertanya adalah para pemuda, aktivis LSM/Ormas, maupun pegiat pers di lingkungan operasional perusahaan. Pada kegiatan ini PHR bekerjasama dengan Bataliyon Zeni Tempur (Yon Zipur) di Kota Prabumulih, Sumsel.(sn)

Share:

Terkait Dugaan Asusila, Kades Padang Masat Berikan Klarifikasi


Lahat. SININEWS.COM – Menanggapi pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online dan menyeret nama Kepala Desa Padang Masat, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, terkait dugaan kasus asusila, pihak yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka.

Kepala Desa berinisial FN (30) menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyebut pemberitaan yang beredar telah menyudutkan dirinya tanpa dasar yang kuat.

Klarifikasi disampaikan FN pada Rabu (11/6/2025), di hadapan sejumlah saksi dan disertai dokumentasi surat pernyataan perdamaian antara dirinya dan pihak pelapor, berinisial RS.

“Berita terkait dugaan asusila terhadap saya itu tidak benar, dan saya siap melakukan klarifikasi baik melalui media maupun secara langsung di hadapan masyarakat Padang Masat,” tegas FN dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan enam bulan yang lalu dan telah disepakati oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh orang tua masing-masing dan para saksi.

Hal senada disampaikan RS, yang membenarkan bahwa persoalan telah diselesaikan secara damai dan tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Namun demikian, FN mengungkapkan adanya oknum yang diduga mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pemerasan oleh seorang oknum wartawan berinisial SY.

“Bukti perdamaian sebenarnya sudah dipegang oleh salah satu oknum wartawan. Tapi seolah-olah persoalan ini tidak pernah selesai dan terus dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, saya dimintai uang Rp20 juta agar berita dan video yang tersebar dapat dihapus,” ungkap FN dengan nada emosional.

Lebih lanjut, FN juga menyinggung dugaan adanya hubungan timbal balik yang terjadi antara dirinya dan RS, yang menurutnya dilakukan secara sadar dan diakui oleh kedua belah pihak dalam proses mediasi.

“Apa yang terjadi sebenarnya adalah take and give. Saya bahkan membayar sebesar Rp800 ribu dan itu diakui langsung dalam proses perdamaian,” tambahnya.

Dengan adanya pernyataan ini, FN berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan mengimbau agar pihak media lebih mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan.(sn/perry)

Share:

Mobil Tangki Minyak Seruduk Rumah di Lubuk Tampui, Tidak Ada Korban Jiwa Tapi Jadi Tontonan Warga


PALI. SININEWS.COM -- Warga Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dikejutkan dengan adanya insiden sebuah mobil tangki minyak dengan tulisan PT Sinar Sriwijaya menyeruduk rumah warga setempat pada Sabtu 14 Juni 2025.


Dalam insiden itu, tidak ada korban jiwa tetapi menjadi tontonan warga sekitar yang berdatangan mendekati lokasi kejadian.


"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya saja rumah warga rusak dibagian depan," ungkap Budiman, Kepala Desa Lubuk Tampui.


Dari ketemu warga lain bahwa mobil tangki minyak tersebut dari arah Prabumenang menuju arah Sekayu.


"Diduga sopir mengantuk, mobil tangki itu kosong tanpa muatan," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu. (sn/perry)

Share:

Heboh di Tanah Abang, DD Lunas Jaya Ratusan Juta Dikabarkan Digondol Bandit


PALI. SININEWS.COM -- Warga Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dibuat heboh dengan adanya kabar Dana Desa (DD) Lunas Jaya raib digondol bandit setelah diambil dari Bank Sumsel Babel Tanah Abang pada pada Jumat 13 Juni 2025.


Dari informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, kejadian itu di depan sebuah rumah makan padang di Tanah Abang, dimana Pemdes Lunas Jaya sepulang mencairkan DD dari Bank Sumsel Babel.


Uang senilai ratusan juta disimpan di dalam mobil operasional desa saat terparkir di depan rumah makan tersebut raib ketika Pemdes beristirahat dan makan siang.


“Kejadiannya di Tanah Abang. Katanya Kades Lunas Jaya sudah membuat laporan di Polsek Tanah Abang,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya dikutip dari salah satu media online, 14 Juni 2025.


Sementara itu, Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, SH  membenarkan telah menerima laporan adanya pencurian Dana Desa (DD) yang terjadi di dalam mobil operasional milik Pemerintah Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang.


“Benar, telah dilaporkan kehilangan Dana Desa (DD) TA 2025 sebesar Rp334.000.000 (tiga ratus tiga puluh empat juta rupiah) yang baru saja diambil dari Bank Sumsel Babel Unit Tanah Abang,” terang Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (13/06/2025) sekitar pukul 10.50 WIB, tepatnya di area parkir depan Rumah Makan Saroso, Dusun II, Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Saat kejadian, Kades Lunas Jaya, Rudi Junaidi, SH, bersama Bendahara Desa tengah makan di rumah makan tersebut. Tiba-tiba, alarm mobil operasional desa berbunyi. Mendengar hal itu, mereka segera keluar dan mendapati pintu mobil sudah tertutup rapat. Saat dicek, tas berwarna hitam berisi uang Dana Desa yang sebelumnya diletakkan di lantai mobil sudah tidak ada lagi.


“Kami telah melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lokasi, pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor Yamaha MX berwarna hitam dengan lis merah. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” terang Arzuan. 


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lunas Jaya belum memberikan keterangan resminya. (sn/perry)

Share:

Lahan Seluas 792 Hektar Yang Dikuasai MHP Diamankan Satgas PKH, Ini Masalahnya


Satgas PKH Amankan 792 Hektare Lahan Negara di PALI yang Dikuasai PT MHP


PALI. SININEWS.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan aksi tegas dengan memasang plang peringatan sekaligus menertibkan ratusan hektare lahan milik negara yang dikuasai PT Musi Hutan Persada (MHP), Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi.


Lahan seluas 792,47 hektare yang berada dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) diamankan karena terindikasi tidak ditanami tanaman kehutanan sebagaimana mestinya, melainkan digunakan untuk kegiatan di luar ketentuan tata kelola kehutanan. 


Satgas PKH menduga lahan tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas non-kehutanan tanpa izin yang sah.


Pemasangan plang peringatan dilakukan langsung oleh Tim Satgas PKH Kejaksaan Agung RI yang dipimpin Tasjrifin Muljana Abdul, SH, MH. 


Ia didampingi jajaran Kejari PALI yakni Kepala Seksi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Enggi Elber, SH, MH, dan Jaksa Fungsional Kresna Satia Nagara, SH. Dari pihak perusahaan, turut hadir Jasim Wijayanto selaku Staf Khusus Direktur Utama PT MHP serta sejumlah perwakilan karyawan.


"Penertiban ini dilaksanakan untuk memperbaiki tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain yang berada di dalam kawasan hutan. Tujuannya agar sesuai aturan dan sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ungkap Rido Dharma Hermando dalam keterangannya kepada media.


Menurut Rido, lahan yang dipasangi plang merupakan area yang termasuk dalam kawasan hutan negara, namun tidak digunakan sesuai peruntukannya.


"Yang kami tertibkan adalah lahan non-tanaman kehutanan di kawasan HTI, yaitu areal kerja kehutanan yang tidak ditanami atau tidak dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hutan," jelasnya.


Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Aksi tegas ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan kehutanan di wilayah Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Jelang Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polres PALI Rajin Sosialisasi


PALI. SININEWS.COM – Polres PALI secara aktif mengintensifkan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten PALI untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran senjata api ilegal.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Senpi Musi 2025 merupakan upaya serius kepolisian untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki, atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api ilegal merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku. "Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam operasi ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitar Anda," tambahnya.


Himbauan Kamtibmas ini akan terus digaungkan melalui berbagai media. Polres PALI berharap dengan adanya Operasi Senpi Musi 2025 ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten PALI dapat semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Pemuda Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polres PALI Bersama 9,76 Gram



PALI. SININEWS.COM – Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil secara signifikan. 


Seorang pemuda yang masih berstatus pelajar/mahasiswa diringkus bersama sabu seberat 9,76 gram, dalam operasi cepat dan tepat di kawasan Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi.


Tersangka berinisial AE bin JS (22), warga Desa Sinar Dewa, tidak berkutik saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres PALI di sebuah jalan setapak,yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi. 


Bersama pelaku,petugas menyita 1 bungkus rokok kosong merk Sampoerna yang di dalamnya tersimpan 1 paket sabu ukuran sedang.


Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi,S.H.,M.Si., Kanit Idik II Adeyus Barianto,S.H., serta Tim Opsnal Satresnarkoba.


> “Kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat.Saat tersangka digeledah,kami temukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dibawah seng.Pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya dan hendak diedarkan,”jelas AKP Dedy Suandy,kepada awak media ini pada Sabtu pagi (14/6). 


Barang bukti dengan berat bruto 9,76 gram dinilai cukup besar untuk ukuran perorangan, sehingga kuat dugaan bahwa tersangka adalah bagian dari jaringan peredaran sabu.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas yang menegaskan arah kebijakan dan komitmen institusi kepolisian dalam memberantas narkoba sampai ke akar.


> “Tidak ada kompromi terhadap peredaran narkotika. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan kami buru dan tindak tegas. Ini perintah, ini komitmen, dan ini harga mati bagi Polres PALI,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.


Kini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk penyidikan dan proses lebih lanjut.


"Dan akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara."pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Wali Kota Ajak Warga Makmurkan Masjid, Salat Jumat di Islamic Center Jadi Momentum Kebersamaan


 PRABUMULIH, SININEWS.COM  – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Jami' Islamic Center, Jumat (13/6/2025). Kehadiran orang nomor satu di Kota Prabumulih tersebut menjadi momentum penting untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih aktif memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan spiritual umat Islam.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., MM, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota, seperti Asisten II dan III, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya pejabat, salat Jumat kali ini juga diikuti oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan yang memenuhi ruang utama masjid.

Dalam sambutannya usai salat Jumat, Wali Kota H. Arlan menyampaikan pentingnya peran masjid dalam membentuk karakter religius masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Masjid Islamic Center sebagai tempat yang hidup dengan aktivitas ibadah, pembelajaran, dan kegiatan sosial.

"Mari kita ramaikan Masjid Islamic Center ini. Masjid bukan hanya tempat salat, tapi juga tempat kita membina keimanan, menimba ilmu, dan memperkuat kebersamaan antarwarga. Ini rumah Allah, sudah seharusnya kita jaga dan makmurkan bersama," ujar Arlan dengan penuh semangat.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih telah melakukan renovasi dan penataan lingkungan masjid agar lebih bersih, nyaman, dan representatif. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak jamaah untuk beraktivitas di masjid, tidak hanya pada hari Jumat, tetapi juga dalam kegiatan harian dan keagamaan lainnya.

"Masjid ini sudah kita renovasi, kita rapikan, dan kita bersihkan. Sekarang saatnya masyarakat memanfaatkan masjid ini sebaik-baiknya, tidak hanya untuk salat Jumat, tapi juga untuk kegiatan keagamaan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Franky Nasril menambahkan bahwa keberadaan masjid yang aktif dan ramai memiliki dampak positif terhadap pembangunan karakter dan moral masyarakat, khususnya generasi muda. Ia berharap masjid menjadi ruang yang inklusif untuk belajar, berdiskusi, dan berinteraksi secara positif antarwarga.

"Kita ingin masjid menjadi pusat pembangunan karakter, tempat anak-anak dan remaja kita mengenal nilai-nilai agama, akhlak mulia, serta budaya gotong royong. Masjid yang aktif akan membawa ketenangan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat," ungkap Franky.

Kegiatan salat Jumat berjamaah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan semangat keagamaan serta memperkuat ikatan sosial di tengah kehidupan perkotaan yang dinamis. Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus mendukung upaya memakmurkan masjid, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan Masjid Islamic Center dapat menjadi contoh masjid yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga aktif sebagai pusat pembinaan umat, penebar kedamaian, dan pemersatu masyarakat Kota Prabumulih

Share:

Jadi Ujung Tombak Keberhasilan Program Bangga Kencana, Kader IMP Dikumpulkan Dinas PPKBPPPA PALI


Jadi Ujung Tombak Keberhasilan Program Bangga Kencana, Kader IMP Dikumpulkan Dinas PPKBPPPA PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dikumpulkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI kemarin, Kamis 12 Juni 2025 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina.


Kegiatan tersebut dihadiri 71 Kader IMP dan 171 Sub IMP dengan jumlah total 242 orang.


Dikatakan Plt Kepala DPPKBPPPA kabupaten PALI, Mariono SE bahwa IMP adalah masyarakat pedesaan yang merupakan amanat dari Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.


"Yang isinya setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga di desa atau kelurahan," ungkap Mariono.


Dijelaskan Mariono bahwa peran IMP sangat penting yang merupakan ujung tombak keberhasilan program Bangga Kencana.


"Tujuan kegiatan pergerakan IMP ini adalah untuk meningkatkan program Bangga Kencana yang terdiri dari pengorganisasian, pertemuan rutin,KIE dan konseling, pencatatan, pendataan dan pemetaan sasaran, pelayanan kegiatan serta kemandirian," jelasnya.


Adapun tugas IMP dikatakan Mariono adalah membuat rencana kerja, mendata sasaran dan potensi sumber daya (Pemetaan).


"Tugas lain IMP adalah mengkoordinasikan kegiatan atau program dengan pihak terkait, mengelola dan membina program keluarga berencana ditingkat desa, memberikan penyuluhan, memberikan motivasi, memberikan konseling kepada masyarakat melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan program keluarga berencana tingkat desa," imbuhnya.



Dengan mengetahui tugas dan tujuan IMP, Mariono berharap peserta dapat bekerja sesuai tugasnya untuk mendukung kinerja DPPKBPPPA sesuai dengan target yang telah ditetapkan," harapnya.(sn/perry)

Share:

Sekelompok Remaja Pesta Miras di Komperta, Polisi Sigap Bubarkan dan Diberi Teguran


Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Mabuk Miras Di Komperta


PALI. SININEWS.COM — Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres PALI bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang mengonsumsi minuman keras di kawasan Komperta, Kecamatan Talang Ubi.


Dalam patroli yang berlangsung pada Kamis malam (12/6), sekitar pukul 18.00–22.00 WIB, tim yang terdiri dari lima personel Samapta dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko berhasil membubarkan delapan remaja—enam pria dan dua wanita—yang kedapatan sedang menenggak miras jenis tuak sebanyak 6 liter dan 1 botol miras berlabel Atlas, tidak jauh dari area RS Pertamedika.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md. menyampaikan bahwa respon cepat yang dilakukan tim patroli adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk konsumsi miras di ruang publik. Patroli rutin ini akan terus kami tingkatkan untuk menjaga rasa aman warga,” tegas AKP Hermanto pada Jumat pagi (13/6). 




Setelah mendapat laporan dari pihak RS Pertamedika, tim Patroli Perintis Presisi bergerak menuju TKP dalam waktu kurang dari 10 menit. Di lokasi, para remaja langsung diberi teguran tegas dan pembinaan di tempat. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa demi menjaga kenyamanan lingkungan.


Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sekitar kawasan Komperta untuk memastikan tidak ada aktivitas serupa atau potensi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Tujuan utama patroli ini adalah untuk memastikan wilayah hukum Polres PALI tetap dalam keadaan kondusif. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran dan perlindungan dari pihak kepolisian,” tambah AKP Hermanto.


Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan tidak ditemukan insiden lanjutan.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts