PTBA Aktif Bantu Penanganan Karhutla, Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi


*PTBA Aktif Bantu Penanganan Karhutla, Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi*


Tanjung Enim, SININEWS.COM –  Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat kontribusinya dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap kondisi darurat.


Melalui fungsi Accident & Fire Management (A&FM), PTBA mendukung kegiatan pengendalian dan pemadaman Karhutla, baik di dalam maupun di luar area operasional perusahaan. Langkah tersebut dilakukan secara cepat, efektif, dan terkoordinasi guna meminimalkan dampak kebakaran terhadap manusia, aset, dan lingkungan.


Sepanjang Agustus 2026, A&FM PTBA menangani 77 kejadian Karhutla, yang terdiri dari 61 kejadian di area tambang dan 16 kejadian di area non-tambang. Dengan demikian, secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, terdapat 96 kejadian Karhutla yang telah ditangani.


Penanganan Karhutla di area tambang dilaksanakan melalui sinergi A&FM PTBA bersama sejumlah mitra kerja, yakni PT PAMA, PT SBS, PT PPA, PT AMM, dan PT BAK. Kolaborasi mencakup pengerahan personel, dukungan sarana dan prasarana, penyediaan peralatan pemadaman, hingga koordinasi operasional di lapangan.


Selain memperkuat pengamanan area operasional dan wilayah Ring 1, PTBA juga memiliki tim rescue yang tersebar di sejumlah wilayah untuk mendukung respons terhadap kondisi darurat secara lebih luas. Tim rescue PTBA berada di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan, sehingga dapat dikerahkan untuk mendukung penanganan Karhutla maupun keadaan darurat lainnya sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat.


Sebagai bagian dari sinergi dalam ekosistem MIND ID, PTBA turut memberikan dukungan penanganan Karhutla kepada PT BAI di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam pelaksanaan dukungan tersebut, PTBA mengerahkan lima personel untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi.


Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengungkapkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan sumber daya, kecepatan respons, serta kolaborasi lintas pihak agar setiap kejadian dapat ditangani secara efektif.


“PTBA berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons dalam menghadapi Karhutla. Dengan dukungan tim rescue yang tersebar di Sumatera Selatan dan Kalimantan, serta sinergi dengan mitra kerja, MIND ID, pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat, kami berupaya memastikan setiap kejadian dapat direspons secara cepat dan terkoordinasi. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab PTBA dalam menjaga keselamatan manusia, aset, dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Bambang.


Penanganan Karhutla juga menjadi bagian dari komitmen PTBA dalam membangun budaya keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Perusahaan terus memperkuat koordinasi antara tim internal, mitra kerja, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan.


Bambang menekankan, melalui kolaborasi yang berkelanjutan dan penguatan kapasitas sumber daya, PTBA berupaya meningkatkan kemampuan respons terhadap potensi maupun kejadian Karhutla, sekaligus mendukung perlindungan lingkungan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah operasional.


“Upaya tersebut sejalan dengan komitmen PTBA untuk menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dengan mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kontribusi positif bagi masyarakat,” tutup Bambang.(sn)

Share:

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi



PALI-SiniNews.Com— Polisi mengingatkan masyarakat di Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Sukadamai, Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 10.30 WIB.


Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Desa Sukadamai. Sejumlah warga yang hadir di antaranya Hendrianto, Lukman Nasium, dan Sukirno.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Imbauan diberikan karena kondisi saat ini memasuki musim kemarau sehingga pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas.


"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi tersebut.


Polisi juga mengajak masyarakat mencari cara lain yang tidak berisiko menimbulkan kebakaran. Salah satu alternatif yang disampaikan yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Selain mengingatkan bahaya kebakaran, polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.


Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, khususnya selama musim kemarau.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.


Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Diduga Gelapkan Truk Batu Bara, AC Diamankan Satreskrim Polres PALI

Diduga Gelapkan Truk Batu Bara, AC Diamankan Satreskrim Polres PALI


PALI-SiniNews.Com— Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan satu unit truk angkutan batu bara. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan inisial AC (26), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, sebagai tersangka.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres PALI pada Senin (7/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan TRI MK, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Berdasarkan laporan polisi, korban awalnya bergabung dalam D.O. angkutan batu bara milik tersangka dengan membawa tiga unit mobil truk. Namun, D.O. tersebut disebut tidak mampu menampung seluruh kendaraan milik korban sehingga dua unit truk dipindahkan ke D.O. lain.


Sementara satu unit truk jenis HDX warna kuning dengan nomor polisi BH 8517 MN tetap berada dalam D.O. milik tersangka. Kendaraan tersebut kemudian berada dalam penguasaan AC.


Polisi menyebut tersangka kemudian memindahtangankan truk tersebut kepada seseorang berinisial AAN tanpa seizin korban. Hingga perkara dilaporkan, keberadaan kendaraan tersebut tidak diketahui dan AAN disebut tidak dapat ditemui.


"Mobil korban berada dalam penguasaan tersangka AC kemudian tanpa seizin dari korban tersangka memindahtangankan satu unit mobil truk tersebut kepada Sdr AAN," demikian keterangan dalam laporan kasus tersebut.


Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres PALI memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah, S.H., bersama penyidik Unit Pidum melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.


Dari proses penyidikan, polisi mengumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli serta barang bukti. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.


Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan AC sebagai tersangka. Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo Y36 warna grey sebagai barang bukti.


"Selanjutnya dilakukan upaya pemanggilan sebagai saksi terhadap terlapor, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara guna penetapan tersangka," demikian keterangan Satreskrim Polres PALI.


Tersangka dijerat Pasal 486 dan atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(SN/Perry).

Share:

Cegah Kebakaran Saat Kemarau, Polisi Minta Warga Sedupi Tak Bakar Kebun

Cegah Kebakaran Saat Kemarau, Polisi Minta Warga Sedupi Tak Bakar Kebun



PALI-SiniNews.Com — Polisi mengingatkan masyarakat di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun), terutama di tengah kondisi musim kemarau.


Imbauan itu disampaikan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH saat melakukan sosialisasi pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar di Kantor Kepala Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (8/9/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.05 WIB hingga 10.25 WIB.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang didampingi personel Polsek Tanah Abang. Sosialisasi diikuti Kepala Desa Sedupi Amran Hafis bersama perangkat desa serta PS Kanit Propam Polsek Tanah Abang Aipda Akipsah.


Arzuan meminta pemerintah desa ikut berperan aktif menyampaikan larangan tersebut kepada masyarakat. Dia menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan.


"Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kepala desa dan perangkat desa kami minta turut menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat," kata Arzuan dalam sosialisasi tersebut.


Selain larangan membakar lahan, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Polisi mengingatkan agar setiap warga segera melaporkan kepada Polsek Tanah Abang apabila menemukan adanya titik api di sekitar permukiman, kebun maupun kawasan hutan.


"Jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditangani secepatnya," ujarnya.


Arzuan juga mengajak masyarakat menjaga hutan dan lingkungan sebagai upaya mencegah dampak kebakaran yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam aktivitas pembukaan lahan.


"Jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Di tengah musim kemarau, Arzuan menyarankan masyarakat memanfaatkan potensi ekonomi dari kebun tanpa melakukan pembakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.


Dia menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kalau membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Arzuan.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.25 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sasar Simpang 5 Pendopo dan Komperta

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sasar Simpang 5 Pendopo dan Komperta



PALI-SiniNews.Com — Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian pada Senin (7/9/2026) malam. Patroli tersebut menyasar kawasan Simpang 5 Pendopo dan Komperta untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


Kegiatan patroli berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Sat Samapta Polres PALI diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Briptu M Kurniawan Ichtiarrizki dan Bripda Naufal Anugrah Pratama.


Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi di kawasan Komperta dan Simpang 5 Pendopo. Petugas melakukan pengecekan dan kontrol situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan.


Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin SH mengatakan, patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.


"Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Personel melakukan pengecekan serta kontrol di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli," kata Asri.


Dia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat apabila terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas.


"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 sehingga petugas dapat segera memberikan pelayanan dan penanganan," ujarnya.


Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/49/VIII/2026/Samapta. Selama kegiatan berlangsung, personel tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.


Hasil patroli menunjukkan situasi di kawasan Simpang 5 Pendopo dan Komperta dalam kondisi aman, terkendali, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Tingkatkan Patroli Malam, Warga yang Nongkrong Dihimbau Pulang

Polsek Talang Ubi Tingkatkan Patroli Malam, Warga yang Nongkrong Dihimbau Pulang



PALI-SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (6/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


KRYD dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin Aipda M. Kurniadi bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah. Sebelum patroli, personel melaksanakan apel di Mapolsek Talang Ubi.


Usai apel, personel bergerak melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Beberapa lokasi yang disambangi yakni SPBU Beracung, Bank BRI, Bank BSI dan Alfamart.


Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang dinilai masih kurang tertib dalam mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa pengendara diketahui tidak membawa atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


Petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH., mengatakan, "Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara," ujarnya.


Selain menyasar lokasi fasilitas umum dan objek vital, petugas juga memberikan imbauan kepada anak-anak maupun warga yang masih nongkrong pada malam hari. Mereka diminta segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.


"Kami juga memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih nongkrong agar segera pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan penting. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal," Jelasnya.


KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah patroli selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk melakukan evaluasi dan analisis terhadap pelaksanaan kegiatan.


"Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi," kata Kapolsek Talang Ubi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Talang Ubi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.(SN/pr)

Share:

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum



PALI- SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, polisi bertemu dengan sejumlah warga, di antaranya Budi dan Andre. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca cenderung panas dan kering.


Kapolsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan maupun kebun. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke lahan di sekitarnya.


"Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," ujarnya.


Selain menyampaikan larangan, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga tanpa melakukan pembakaran lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif untuk ditebang kemudian dijual.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual, sehingga bisa menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kapolsek.


Polisi juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara biasa untuk membersihkan kebun.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah juga mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak," kata Ardiansyah.


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Talang Ubi akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar sebagai langkah antisipasi karhutla selama musim kemarau di Kabupaten PALI. (SN/Perry)

Share:

Cegah Api Meluas, Polsek Talang Ubi Bantu Padamkan Karhutla di Rejosari

 Cegah Api Meluas, Polsek Talang Ubi Bantu Padamkan Karhutla di Rejosari


PALI-SiniNews.Com — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.


Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Mengetahui adanya kejadian itu, Polsek Talang Ubi bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan personel kepolisian yang diterjunkan turut membantu tim gabungan dalam menangani kebakaran. Pemadaman dilakukan untuk memastikan api tidak kembali membesar dan merembet ke lahan lainnya.


"Kami bersama tim gabungan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama agar api tidak meluas," kata Ardiansyah, Senin (7/9/2026).


Menurutnya, lahan yang terbakar merupakan lahan mineral dengan vegetasi berupa kebun sawit. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Sementara untuk pemilik lahan hingga kini belum diketahui.


"Untuk lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1,5 hektare dan merupakan lahan mineral dengan vegetasi kebun sawit. Pemilik lahan belum diketahui," ujarnya.


Dalam penanganan tersebut, sejumlah unsur dilibatkan, yakni BPBD, Damkar, kepolisian, Brimob, masyarakat, serta Damkar Pertamina. Armada pemadam berupa mobil tangki BPBD, mobil Damkar dan mobil Damkar Pertamina juga dikerahkan ke lokasi.


Ardiansyah menyebut proses pemadaman dilakukan menggunakan kendaraan tangki dengan dukungan tiga buah selang dan satu unit nozzle. Petugas melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan.


"Alhamdulillah, api saat ini sudah berhasil dipadamkan. Kami tetap mengimbau agar lokasi dipantau untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul," jelasnya.


Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat," pungkasnya.


Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Penyebab kebakaran lahan tersebut juga masih belum diketahui.(Sn/Perry)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI-sininews.com — Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengingatkan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili PS Kanit Binmas Aipda MGS Junaidi, S.H., turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam sosialisasi itu, warga diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber munculnya api, khususnya saat kondisi lahan kering.


"Kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran," ujar Aipda MGS Junaidi dalam kegiatan tersebut.


Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polsek Tanah Abang apabila menemukan adanya titik api. Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.


"Apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang agar dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secepatnya," katanya.


Junaidi juga mengajak warga menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan masyarakat serta generasi mendatang. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.


"Jaga hutan dan lingkungan untuk masa depan generasi bangsa serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Di tengah musim kemarau, polisi juga memberikan alternatif kepada warga yang memiliki kebun karet. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, sebaiknya dimanfaatkan dan dijual. Hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Junaidi.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah karhutla dan kebun di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena selain berbahaya juga dapat berhadapan dengan proses hukum," kata Arzuan.


Polsek Tanah Abang juga menyampaikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kegiatan selesai sekitar pukul 14.20 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif.(SN/Perry)

Share:

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Polisi Ingatkan Warga PALI: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum


PALI- Sininews.com— Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi sekaligus patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Senin (7/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan menyusul kondisi wilayah yang mulai memasuki musim kemarau. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.


Sosialisasi dan patroli berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tanah Abang menyambangi masyarakat Desa Muara Sungai dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait pencegahan karhutla.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla selama musim kemarau.


“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Arzuan.


Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum apabila sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


Polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering. Selain membahayakan lingkungan, asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Arzuan juga mengajak warga memanfaatkan cara lain yang lebih aman dalam mengelola kebun. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


“Kami juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan tidak membakar lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan atau dijual, sehingga selain menjaga lingkungan juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, situasi di Desa Muara Sungai dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts