Polisi Pasang Police Line, Gorong-Gorong Amblas di Jalur Penghubung PALI–Muba
PALI. SININEWS.COM — Gorong-gorong di jalan lintas Simpang Belimbing–Sekayu, tepatnya di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dilaporkan amblas, Sabtu (11/4/2026).Peristiwa tersebut mengakibatkan separuh badan jalan mengalami kerusakan dan tidak dapat dilalui kendaraan bermuatan berat.
Jalan yang terdampak merupakan jalur provinsi penghubung antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sehingga kejadian ini langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Penukal Utara dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera memerintahkan personel piket untuk memasang garis polisi di lokasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pemasangan police line pada gorong-gorong yang amblas serta memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintas di lokasi tersebut,” ujar IPTU Budi Anhar.
Selain pemasangan garis polisi, personel lalu lintas juga melakukan langkah tambahan dengan memasang water barrier di sekitar lokasi jalan yang amblas sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari dan saat arus kendaraan meningkat.
Ia menambahkan, kondisi kerusakan gorong-gorong memiliki ukuran sekitar 3 meter lebar dan 2,5 meter panjang, yang menyebabkan separuh badan jalan mengalami penurunan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Keruh, Polres Musi Banyuasin, untuk mengalihkan arus kendaraan berat melalui jalur alternatif.
“Untuk kendaraan bermuatan berat seperti truk dan mobil fuso kami arahkan memutar melalui Desa Sungai Dua, Desa Tempirai, dan Desa Air Hitam guna menghindari risiko kecelakaan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat jenis minibus masih diperbolehkan melintas secara terbatas dengan tetap memperhatikan keselamatan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, gorong-gorong tersebut sebelumnya telah mengalami retak-retak dan penurunan badan jalan dalam waktu cukup lama. Faktor usia bangunan yang sudah tua serta tingginya mobilitas kendaraan bermuatan berat diduga menjadi penyebab utama amblasnya struktur tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, dengan petugas kepolisian masih melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.(SN/PERRY)














