Aksi Hipnotis Kembali Resahkan Warga Talang Ubi: Konter HP Jadi Sasaran Pelaku Bermodus Beli Rokok

 


Aksi Hipnotis Kembali Resahkan Warga Talang Ubi: Konter HP Jadi Sasaran Pelaku Bermodus Beli Rokok



PALI-SiniNews.Com — Kasus dugaan penipuan dengan modus hipnotis kembali meresahkan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, sebuah konter handphone dan rokok milik Nia Yupa yang berlokasi di Jalan Merdeka samping optik agung Talang Ubi, dilaporkan menjadi korban pada Senin, 14 September 2026.


Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, terduga pelaku terlihat mengenakan sepeda motor Honda, memakai baju bermotif corak hitam, serta celana panjang jeans Levi's berwarna biru. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 10 bungkus rokok yang berhasil dibawa kabur pelaku.


Peristiwa yang dialami Nia Yupa ini memiliki pola dan kemiripan yang persis dengan kejadian yang sempat viral sebelumnya. Saat itu, korban menimpa Joni, seorang warga Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, yang juga menjadi korban kejahatan serupa di wilayah hukum Talang Ubi.


Menanggapi maraknya aksi kejahatan dengan modus hipnotis ini, warga dan para pemilik warung atau konter diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.


Warga diminta lebih berhati-hati apabila melayani pembeli tidak dikenal. Salah satu ciri khusus yang perlu diwaspadai adalah pembeli yang tetap mengenakan helm di atas kendaraan dan tidak melepasnya saat melakukan transaksi.


Pihak berwenang dan warga berharap agar masyarakat sekitar saling menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan demi menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi.(SN/Perry).

Share:

Pertamina Perkuat Kolaborasi Masyarakat melalui ICBS di Dua Desa Kabupaten PALI


Caption: Pertamina EP Adera Field mengajak masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk mendukung keamanan dan kelancaran operasi hulu migas melalui Sosialisasi Hukum dan Regulasi Pengamanan Objek Vital Nasional di zdesa Betung Selatan dan Desa Pengabuan Timur.

PALI, SININEWS.COM – Pertamina EP Adera Field memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mendukung keamanan dan kelancaran operasi hulu migas lewat Sosialisasi Hukum dan Regulasi Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Sosialisasi telah dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni di Desa Pengabuan Timur dilaksanakan pada Kamis (3/9), sementara kegiatan di Desa Betung Selatan digelar pada Kamis (10/9). Rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi dari program Integrated Community Based Security(ICBS)


Kedua kegiatan dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan desa, kepolisian, Kejaksaan Negeri PALI, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, serta manajemen Pertamina EP Field Adera. Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengamanan operasi perusahaan yang menempatkan masyarakat di sekitar wilayah operasi sebagai mitra sekaligus garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum, regulasi pengamanan obvitnas, serta pentingnya menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi. Obvitnas yang dimaksud misalnya saja adalah jalur pipa, kepala sumur, hingga wilayah kerja yang telah berstatus barang milik negara.


Kepala Desa Betung Selatan, H. Darlani, mengapresiasi kegiatan ini yang menurutnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran bersama dalam menjaga keamanan wilayah. “Terima kasih sudah diadakan acara ini, sehingga masyarakat bisa tahu dan paham apa yang boleh dan tidak boleh dan serta dapat ikut mendukung keamanan dan lingkungan di sekitar wilayah operasi PEP Adera,” ujar Darlani.


Hal senada disampaikan Kepala Desa Pengabuan Timur, Ivey Sastra. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, aparat, dan perusahaan menjadi modal penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. “Masyarakat bisa mendapat pemahaman secara langsung mengenai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap komunikasi dan sinergi antara desa dengan Pertamina EP Adera dapat terus diperkuat,” kata Ivey.


Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai aspek hukum dan regulasi dari Kejaksaan Negeri PALI serta materi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI. Masyarakat diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pengamanan wilayah operasi, aspek hukum, serta lingkungan hidup.


Field Manager Pertamina EP Adera Adam Syukron Nasution mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan operasi yang berkelanjutan. “Sosialisasi ini sebagai ruang kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum. Kami berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi ini dapat memperkuat kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta lingkungan di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.


Adam menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi. Sebab, operasi hulu migas membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. “Karena itu, kami tidak hanya berfokus pada aspek operasional, tetapi juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat agar tercipta lingkungan operasi yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.


Kegiatan ICBS di kedua desa berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi, manajemen Field Adera turut menyerahkan plakat kepada perwakilan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, kepolisian, Kejaksaan Negeri PALI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI.


Hadir dalam acara-acara tersebut, Kepala Desa Pengabuan Timur Ivey Sastra, Kepala Desa Betung Selatan H. Darlani, Sekretaris Camat Abab Heriyanto, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab Edward, Kapolsek Penukal Abab AKP Sumartono, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI Intan Larasati, perwakilan Kejaksaan Negeri PALI Ridho Wiragama, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI Bertha Haryanto.(sn)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Sukadamai

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Sukadamai


PALI- SiniNews.Com - Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Senin (14/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH bersama Bhabinkamtibmas. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Sukadamai sebagai langkah pencegahan karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan maupun kebun. Warga juga diajak memanfaatkan cara-cara yang lebih aman agar aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kebakaran yang dapat meluas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.


"Saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak warga bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," kata Ardiansyah.


Selain memberikan imbauan, petugas juga menyampaikan alternatif pemanfaatan lahan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.


"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain tidak perlu dibakar, hasilnya juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko menyebabkan karhutla, tetapi juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Sosialisasi diikuti sejumlah warga, di antaranya Joni, Sujarma, dan Ahmad Nawawi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Talang Ubi berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Kapolsek Penukal Pimpin Upacara di SMA Negeri 2 Abab, Siswa Diingatkan Jauhi Narkoba

Kapolsek Penukal Pimpin Upacara di SMA Negeri 2 Abab, Siswa Diingatkan Jauhi Narkoba


PALI-SiniNews.Com- Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E. memimpin upacara di SMA Negeri 2 Abab, Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (14/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti Kepala SMA Negeri 2 Abab Drs Wiji Mulyana, M.Si., dewan guru dan staf, personel Polsek Penukal, serta para siswa dan siswi.


Dalam amanatnya, AKP Sumartono menyampaikan sejumlah pesan kepada para pelajar. Dia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menuntut ilmu sebagai bekal untuk meraih cita-cita.


"Para siswa harus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar. Rajin belajar dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu demi meraih cita-cita," kata Sumartono dalam amanatnya.


Dia juga mengingatkan para siswa agar menghormati orang tua dan guru serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah.


Selain itu, Sumartono meminta para pelajar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Para siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, bullying, kekerasan, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.


"Jauhi narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan melakukan tawuran, bullying, kekerasan maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masa depan," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Penukal turut mengingatkan siswa agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, pelajar tidak boleh mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.


Sumartono juga mengajak para siswa menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.


"Jadilah generasi muda yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal," tuturnya.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Penukal membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pihak sekolah sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar mengenai disiplin, tertib hukum dan pentingnya menjauhi kenakalan remaja.


Upacara berakhir sekitar pukul 08.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki musim kemarau.


Sosialisasi tersebut digelar di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Senin (14/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tersebut dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.


Dalam sosialisasi itu, Kapolsek mengingatkan warga mengenai risiko membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang lebih luas.


"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Budi Anhar 


Selain mengingatkan larangan membakar lahan, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada di sekitar perkebunan secara lebih aman. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya dapat menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Kapolsek Penukal Utara juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Warga diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membersihkan kebun.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.


Sosialisasi yang diikuti Bhabinkamtibmas dan warga Desa Tempirai Utara tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.


Polsek Penukal Utara berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pembukaan lahan tanpa membakar dapat diterapkan dan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara dapat dicegah sejak dini.(SN/Perry).

Share:

Polres PALI Patroli Malam Cegah Curas, Curat dan Curanmor

Polres PALI Patroli Malam Cegah Curas, Curat dan Curanmor


PALI-SiniNews.Com - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Unit Kegiatan Lapangan (UKL) 1 untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Patroli yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) malam itu melibatkan 50 personel Polres PALI dan 16 personel Satpol PP Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut dipimpin Padal Kompol Andri Noviansyah, S.Kom, serta diikuti PS Kasipropam Polres PALI Ipda Hendri Jonson dan didampingi Paur Subbag Dal Ops Ipda Mujito, SH.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan pengecekan di Mako Polres PALI sekitar pukul 22.00 WIB. Selain personel kepolisian, patroli gabungan juga melibatkan Kabid Perda dan Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten PALI.


Kegiatan gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas kafe bernuansa musik remik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Dusun Sembadak, Desa Sinar Dewa.


Selain menyasar lokasi hiburan, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar. Jalur lintas Simpang Belimbing-Musi Rawas turut menjadi perhatian petugas untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, termasuk dugaan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Padal UKL 1 Kompol Andri Noviansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian bersama pemerintah daerah untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, gangguan kamtibmas, balap liar, serta menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar situasi di wilayah Kabupaten PALI tetap aman dan kondusif," ujar Andri.


Patroli berlangsung dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan arus kendaraan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.(SN/Perry).

Share:

Patroli Malam di Talang Ubi, Polres PALI Imbau Warga Hubungi 110

Patroli Malam di Talang Ubi, Polres PALI Imbau Warga Hubungi 110


PALI-SiniNews.Com — Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Patroli Perintis Presisi pada Sabtu (12/9/2026) malam. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di kawasan Pendopo dan terminal guna menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Patroli dilaksanakan selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Sat Samapta Polres PALI dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Briptu M Kurniawan Ichtiarrizki dan Bripda Hidayah Amin.


Dalam pelaksanaannya, tim menyambangi dan memantau kawasan sekitar Pendopo serta terminal. Personel melakukan pengecekan dan kontrol terhadap situasi di lokasi yang menjadi rute patroli.


Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang menonjol atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan. 


“Tim Patroli Perintis Presisi Polres PALI melaksanakan patroli di sekitaran Pendopo dan terminal. Tim patroli melakukan pengecekan dan kontrol serta mengimbau masyarakat, jika ada kejadian menonjol segera laporkan ke call center 110,”ujar Kasat Samapta


Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang masih beraktivitas pada malam hari.


 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol. Situasi keamanan di kawasan Pendopo dan terminal terpantau aman, terkendali, dan kondusif hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB.


Sat Samapta Polres PALI menegaskan bahwa kegiatan patroli secara rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi PALI

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi PALI


PALI-SiniNews.Com - Polisi terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, personel Polsek Talang Ubi mengingatkan warga Kelurahan Handayani Mulya agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) hingga selesai. Kegiatan dilakukan Panit Sabhara Polsek Talang Ubi Aiptu Ikrom A SH bersama Aipda Candra Franata dan Bhabinkamtibmas.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi saat ini telah memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, masyarakat diminta ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas dan berdampak kepada masyarakat," kata Ardiansyah.


Selain memberikan larangan, petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi yang ada di sekitar kebun secara lebih aman dan bernilai ekonomi. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Petugas juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memahami aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran serta merugikan lingkungan maupun warga lainnya.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan sejumlah warga, di antaranya Riski dan Waluyi. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini untuk menekan potensi karhutla, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Cegah 3C, Polsek Tanah Abang PALI Patroli Sambangi Warga


Cegah 3C, Polsek Tanah Abang PALI Patroli Sambangi Warga


PALI-SiniNews.Com - Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli dan sambang warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Patroli tersebut berlangsung di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kabupaten PALI, Minggu (13/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.17 WIB dan berakhir pada pukul 09.40 WIB.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Tanah Abang," kata Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah titik yang menjadi tempat aktivitas masyarakat, termasuk warung-warung. Polisi berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal.


Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Polisi meminta warga memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik ketika ditinggalkan, terutama saat berada di tempat umum.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana," ujar Arzuan.


Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aipda Erian Martodi, Bripka Pirzan, dan Bripka Reji Diansyah.


Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol selama patroli berlangsung.


Arzuan menegaskan, kegiatan patroli dan sambang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas," pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan



PALI-SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara, Polres PALI, mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama memasuki musim kemarau.


Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.51 WIB. Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan apabila masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan, pembakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membersihkan atau membuka lahan.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat Desa Tanding Marga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," kata Budi.


Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, petugas juga mendorong masyarakat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membakar lahan," jelasnya.


Sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts