Wagub Sumsel Cik Ujang Resmikan Masjid Irzanita Almukarromah, Dorong Masjid Jadi Pusat Pembinaan Umat


Wagub Sumsel Cik Ujang Resmikan Masjid Irzanita Almukarromah, Dorong Masjid Jadi Pusat Pembinaan Umat


Palembang, sininews.com — Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri peresmian Masjid Irzanita Almukarromah di Palembang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur serta turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, sejumlah pejabat daerah, dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas berdirinya masjid yang diharapkan menjadi pusat peradaban umat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana membangun iman, ilmu, dan akhlak masyarakat.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya mengapresiasi berdirinya masjid ini. Masjid merupakan pusat peradaban umat untuk membangun iman, ilmu, dan akhlak masyarakat,” ujar Cik Ujang.


Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena peresmian masjid tersebut dihadiri langsung Menteri Agama RI. Kehadiran Menteri Agama dinilai menjadi motivasi bagi pengurus dan masyarakat dalam membangun kemaslahatan umat.


Cik Ujang berharap Masjid Irzanita Almukarromah dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan menjadi amal jariyah sepanjang masa. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penguatan nilai keimanan dan akhlak melalui peran masjid sebagai pusat pendidikan agama sekaligus pusat kerukunan umat beragama.


“Melalui masjid, kita ingin melahirkan generasi muda yang saleh, cerdas, dan berakhlakul karimah agar mampu melanjutkan perjuangan pembangunan daerah,” tambahnya.


Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa membangun masjid merupakan salah satu amal yang sangat mulia. Menurutnya, keberadaan masjid sangat dibutuhkan masyarakat sebagai tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memberdayakan umat.


“Orang yang paling mujur adalah orang yang membangun masjid. Ini ibarat menabur bibit surga, insya Allah akan panen surga,” ujar Nasaruddin Umar.


Ia juga menilai Masjid Irzanita Almukarromah memiliki suasana yang khidmat, tenang, dan produktif sehingga dapat menjadi contoh pembelajaran bagi masyarakat. Menurutnya, nama yang baik juga merupakan doa yang membawa keberkahan.


Ketua Yayasan UKB Irzanita dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan masjid dilakukan melalui usaha keras dan niat tulus demi kemaslahatan bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga masjid dapat berdiri dan diresmikan.


“Tujuan utama kami adalah kemaslahatan umat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan menyukseskan pembangunan masjid ini,” ungkapnya.


Di akhir acara, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian oleh Menteri Agama RI serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Yayasan UKB Irzanita dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, Karo Kesra Sumsel Sunarto, Kadis Perkim Sumsel Novian, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Muba


Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Muba


MUBA, sininews.com – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, memimpin Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (13/5/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin, memiliki peran strategis sebagai salah satu penopang energi nasional. Karena itu, tata kelola energi yang akuntabel dan transparan menjadi keharusan guna mendukung percepatan target nasional di sektor energi.


“Lahirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi,” ujar Herman Deru.


Namun demikian, menurutnya, regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi nyata dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat keamanan, badan usaha, maupun masyarakat.


Herman Deru mengungkapkan, berdasarkan rapat penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat pada 9 Oktober 2025 di Kementerian ESDM RI yang dipimpin Menteri ESDM RI, terdapat 22.381 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin yang akan dikelola oleh tiga badan usaha yang ditunjuk gubernur atas usulan bupati/wali kota.


Adapun rinciannya, yakni PT Petro Muba (Perseroda) sebanyak 14.381 sumur, Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera sebanyak 4.000 sumur, serta UMKM PT Keban Berkah Energi sebanyak 4.000 sumur.


Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas inisiatif penyelenggaraan ikrar bersama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi regulasi tata kelola sumur minyak masyarakat.


“Ini adalah bukti nyata bahwa daerah memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mewujudkan tata kelola energi yang bersih,” katanya.


Melalui momentum itu, Herman Deru berpesan agar ikrar bersama tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi menjadi komitmen moral yang diwujudkan dalam setiap kebijakan dan tindakan di lapangan.


Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.


Selain itu, Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait.


“Dengan semangat kebersamaan yang kita deklarasikan hari ini, kita harapkan Sumatera Selatan terus menjadi pionir dalam pembangunan energi yang berkelanjutan dan berintegritas. Mari kita laksanakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.


Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi langkah untuk menekan aktivitas illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.


“Pemkab Muba berharap adanya dukungan dan pendampingan dari Pemprov Sumsel dalam mempercepat implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” pungkasnya.


Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di wilayah Musi Banyuasin ditandai dengan penekanan sirene serta penandatanganan berita acara ikrar bersama oleh Gubernur Sumsel dan Forkopimda Sumsel, Bupati Muba, para BUMD, koperasi, UMKM, serta masyarakat pengelola sumur minyak.


Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa hasil evaluasi faktual sementara hingga 12 Mei 2026 terhadap sejumlah sumur minyak masyarakat yang telah tercantum dalam berita acara hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ditandatangani Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 telah diselesaikan terhadap sebanyak 370 sumur minyak masyarakat.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Tinjau Sumur Rakyat Tegaskan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Jadi Solusi Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba


Gubernur Herman Deru Tinjau Sumur Rakyat Tegaskan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Jadi Solusi Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba


MUBA, sininews.com – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, bersama Forkopimda Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, meninjau langsung sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).


Dalam peninjauan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa setelah adanya legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery harus dihentikan.


“Kita berharap setelah adanya legalisasi ini, illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal dihentikan dan illegal refinery juga stop,” tegas Herman Deru.


Menurutnya, aspek keselamatan pekerja menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menilai selama ini banyak korban jiwa akibat aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.


“Banyak nyawa melayang karena mencari nafkah melalui drilling minyak ilegal dan refinery ilegal,” ujarnya.


Herman Deru mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, nantinya akan ada pembinaan dari KKKS mengenai tata cara pengelolaan sumur rakyat yang benar dan aman, termasuk perlindungan terhadap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.


“Keselamatan pekerja harus terjamin, termasuk juga dijaminkan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan saya instruksikan itu,” katanya.


Selain keselamatan kerja, Herman Deru juga meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga lingkungan seiring modernisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat. Menurutnya, kawasan pengeboran berada berdampingan dengan permukiman warga dan aktivitas sosial masyarakat.


“Baik kebunnya, tempat usaha, maupun masyarakat yang berdomisili di desa-desa ini, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak tercemar,” ujarnya.


Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Muba bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran minyak.


Terkait tata niaga minyak, Herman Deru menegaskan bahwa setelah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, minyak hasil sumur rakyat tidak boleh lagi dijual kepada penampung liar.


“Masyarakat harus menjual kepada koperasi, UMKM maupun BUMD Petro Muba yang telah ditunjuk,” katanya.


Ia menambahkan, minyak yang keluar dari Musi Banyuasin di luar jalur resmi dipastikan ilegal karena seluruh hasil produksi harus diserahkan melalui titik serah resmi kepada pihak yang telah ditentukan.


“Kalau ada minyak keluar dari Muba berarti itu sudah jelas ilegal, karena harus diserahkan kepada pihak yang ditunjuk seperti Medco dan Pertamina sebagai titik serah,” ungkapnya.


Sementara itu, pengelolaan refinery atau pengolahan minyak akan dilakukan oleh perusahaan yang telah resmi ditunjuk pemerintah.


“Kita sama-sama mengawasi ini agar alam tetap terjaga. Kita menjaga alam agar alam menjaga kita,” tambahnya.


Herman Deru juga menilai roh utama dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah distribusi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar wilayah pengeboran.


“Roh dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini adalah mendistribusikan kesejahteraan agar masyarakat setempat bisa terlibat dan mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan mereka di bidang pengeboran,” katanya.


Di akhir peninjauan, Herman Deru meminta BUMD, koperasi, dan UMKM yang ditunjuk untuk menjaga komitmen dalam menjalankan tata kelola sumur minyak rakyat secara profesional dan sesuai aturan.


Ia menyebut momentum tersebut menjadi sejarah penting bagi Kabupaten Musi Banyuasin karena masyarakat eks penambang ilegal telah berikrar untuk tidak lagi melakukan illegal drilling maupun illegal refinery.(sn)

Share:

Novlis: Kami Siapkan Buktikan Bahwa Tidak Ada Penggelapan


Novlis: Kami Siapkan Buktikan Bahwa Tidak Ada Penggelapan 


Prabumulih, sininews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih memutuskan untuk melanjutkan perkara dugaan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan dengan terdakwa H Eddy Rianto SH MH ke tahap pemeriksaan  perkara. 

Keputusan itu dibacakan langsung oleh anggota Majelis Hakim Putriana didampingi Ketua Majelis Hakim Sugiri Wiryandono, SH MHum dan Ali Pangestu Rabu (13/5) petang.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ilham meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan persidangan. 

Di tempat terpisah, Novlis SH menegaskan, ia dan tim kuasa hukum siap ‘bertarung’ di tahap selanjutnya. Ia bahkan dengan tegas mengatakan, siap mengeluarkan semua bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kliennya tidak bersalah sebagaimana dakwaan JPU.

“Sudah jelas sejak awal, ini adalah kasus perdata-kasus hutang piutang. Dan itu terbukti dari kwitansi pembayaran cicilan yang dilakukan dua kali oleh klien kami kepada pelapor,” ungkapnya.

“Bahkan di kwitansi itu tertulis dengan jelas bahwa masalah ini adalah urusan pinjam meminjam. Jadi tidak benar itu yang namanya adanya penggelapan,” sambungnya di luar gedung Pengadilan Negeri Prabumulih. 

Namun sambung Novlis sebagai warga Negara yang baik, ia dan kliennya tetap menghormati keputusan pengadilan yang memutus perkara ini untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan perkara. “Alih alih memutuskan bahwa ini adalah masalah perdata,” imbuhnya.

Sekadar mengulas, sebelumnya Novlis sudah membeberkan bahwa kliennya pernah dua kali melakukan angsuran pertama kepada terlapor. Tepatnya pada 8 Januari 2021 sebesar Rp200 juta. Lalu melakukan angsuran lagi pada 17 Januari 2025 sebesar Rp150 juta. Dan semua ada bukti transfernya. 

Bukan itu saja. Novlis bahkan mengungkapkan bahwa semua bukti itu sudah diserahkan langsung oleh Eddy Rianto dan Advokadnya Yudi Ardianto kepada penyidik saat ia masih bertatus sebagai terperiksa di kepolisian. Dan semua alat bukti itu diterima dengan bukti tanda terima dari penyidik. 

Namun ketika klien kami mendapatkan salinan berita cara pemeriksaan (BAP) dari Majelis Hakim usai persidangan pertama, ternyata semua alat bukti yang sudah diserahkan itu tak satupun yang dimasukan ke BAP apalagi sampai dijadikan alat bukti sah. “Ada apa ini?” ujar Noplis bertanya Sembari tersenyum. 

Sementara itu, Yudi Ardianto SH mengamini pernyataan Novlis. Ia membenarkan bahwa dirinya yang bertindak langsung mendampingi Eddy Rianto saat penyerahan barang bukti berupa kwitansi dan bukti transfer ke penyidik. “Iya…saya yang mendampingi waktu itu,” imbuhnya. 

Persidangan perkara dugaan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan dengan terdakwa H Eddy Rianto SH MH sendiri direncanakan akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan  perkara dengan menghadirkan saksi-saksi. (sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Paparkan Perjalanan Rumah Tahfiz Sumsel hingga Tembus Prestasi Nasional di Hadapan Menteri Agama


Gubernur Herman Deru Paparkan Perjalanan Rumah Tahfiz Sumsel hingga Tembus Prestasi Nasional di Hadapan Menteri Agama


PALEMBANG, sininews.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru memaparkan sejumlah program keagamaan yang digagas Pemerintah Provinsi Sumsel saat memberikan sambutan pada Tabligh Akbar di Masjid Cheng Ho Jakabaring, Palembang, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.


Dalam sambutannya, Herman Deru menjelaskan salah satu program unggulan Pemprov Sumsel, yakni Program P2UKD yang dibentuk setelah penghapusan P3N pada 2014 lalu.


Ia mengatakan, program tersebut lahir dari inspirasinya saat sering berkeliling desa dan melihat masih banyak mantan petugas keagamaan yang tidak lagi memiliki ruang pengabdian di tengah masyarakat.


Karena itu, Pemprov Sumsel kemudian mengangkat mereka melalui program P2UKD untuk membantu pelayanan keagamaan hingga tingkat desa.


“Sekarang jumlahnya lebih dari tiga ribu orang dan mereka membantu masyarakat mulai dari urusan pernikahan, bimbingan keagamaan hingga pelayanan sosial lainnya di desa-desa,” katanya.


Selain itu, Herman Deru juga menyinggung program “Satu Desa Satu Rumah Tahfiz” yang terinspirasi dari perbincangannya bersama Menteri Agama saat menghadiri sebuah acara pernikahan beberapa tahun lalu.


Ia mengaku, pada awalnya banyak masyarakat yang salah memahami rumah tahfiz sebagai bangunan fisik. Padahal, yang dimaksud adalah aktivitas pembinaan hafalan Al-Qur’an.


Menurutnya, perubahan pola pikir tersebut akhirnya membuahkan hasil positif.


Saat ini, jumlah rumah tahfiz di Sumsel telah mencapai lebih dari 5.000 unit melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, para guru, serta berbagai pihak terkait.


Herman Deru menyebut keberadaan rumah tahfiz telah memberikan dampak nyata terhadap prestasi Sumsel di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional.


Setelah bertahun-tahun belum mampu bersaing, Sumsel akhirnya berhasil menembus peringkat 10 besar nasional pada MTQ tahun 2022 berkat pembinaan generasi muda melalui rumah tahfiz.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Dr. Syafitri Irwan mengatakan hingga kini toleransi dan kerukunan umat beragama di Sumsel tetap terjaga. Menurutnya, tidak ada peristiwa konflik etnis maupun agama yang terjadi di Sumsel.


Ia menambahkan, penguatan nilai budaya dan agama perlu terus berjalan beriringan agar masyarakat tetap memiliki pegangan moral, spiritual, serta identitas budaya yang kuat di tengah perkembangan zaman.


Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menyatakan kebanggaannya atas tingginya tingkat toleransi umat beragama di Sumsel sehingga tidak terjadi konflik berbasis etnis maupun agama.


“Menurut data dari kami, Sumsel berada di urutan kelima tingkat toleransi beragamanya, sehingga tidak ada konflik yang terjadi di Sumsel,” katanya.


Nasaruddin Umar juga menegaskan pentingnya fungsi masjid sebagai sarana pemberdayaan umat.


“Mari kita jadikan masjid sebagai tempat memberdayakan umat,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Persaudaraan Imam Masjid Provinsi Sumatera Selatan.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Hadiri Sumsel Bermunajat HUT ke-80 Provinsi Sumsel, Apresiasi Besar Kontribusi Nahdliyin bagi Pembangunan Daerah


Gubernur Herman Deru Hadiri Sumsel Bermunajat HUT ke-80 Provinsi Sumsel, Apresiasi Besar Kontribusi Nahdliyin bagi Pembangunan Daerah


PALEMBANG, sininews.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri kegiatan Sumsel Bermunajat dalam rangka memperingati Milad ke-80 Provinsi Sumsel yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumsel di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Palembang, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan tersebut diisi dengan zikir dan doa bersama para santri untuk mendoakan kemaslahatan masyarakat Sumsel, termasuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat agar berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi daerah.


Ketua PWNU Sumsel sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Aulia Cendikia, KH Hendra Zainuddin Al Qodiri, mengajak seluruh undangan untuk bersama-sama mendoakan Sumsel agar senantiasa diberikan keberkahan dan kemajuan.


“Semoga Gubernur Herman Deru selalu sehat, Sumsel diberkahi dan semakin maju. Mudah-mudahan HUT Provinsi Sumsel semakin berkah dan keberkahan tanah ini terus mengalir,” ujarnya.


Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Nahdliyin memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Sumsel.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumsel, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas niat dan aksi nyata dalam rangka HUT Provinsi Sumsel ke-80,” katanya.


Menurut Herman Deru, usia 80 tahun bagi sebuah provinsi bukanlah usia tua, melainkan pijakan untuk terus mempercepat pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.


“Usia 80 tahun ini belum usia tua bagi suatu wilayah, karena kecepatan membangun wilayah dalam dekade tertentu bisa sangat maju. Namun, ternyata kita belum apa-apa. Pernah kita merasa tertinggal, tetapi ketika menengok ke belakang, banyak keunggulan yang kita miliki,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk memperdalam rasa syukur karena Sumsel masih berada dalam suasana damai dibandingkan sejumlah wilayah lain di dunia yang tengah mengalami konflik.


“Kita harus memperdalam rasa syukur. Salah satunya karena kita hidup dalam suasana damai. Kita bayangkan saudara-saudara kita di Timur Tengah yang mengalami banyak kesulitan,” katanya.


Menurut Herman Deru, ulama, umara, dan umat merupakan satu kesatuan penting dalam menjaga keharmonisan serta pembangunan daerah.


“Maka para pemimpin, umara, ulama, dan umat adalah satu kesatuan. Oleh karena itu, kita harus bersyukur tinggal di Sumsel,” tambahnya.


Herman Deru juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berbentuk fisik semata, tetapi juga pembangunan mental dan karakter masyarakat.


“Orang banyak melihat pembangunan itu hanya bentuk fisik. Padahal ada pembangunan yang bukan berbentuk arsitektur, yaitu pembangunan mental,” ujarnya.


Ia menilai peran ibu sangat penting dalam membentuk karakter generasi masa depan karena pendidikan anak dimulai dari lingkungan keluarga.


“Saya sebagai pemimpin menitipkan harapan agar pada 2045 masyarakat Sumsel memiliki generasi muda yang unggul,” katanya.


Di akhir sambutannya, Herman Deru menyampaikan terima kasih atas doa yang diberikan masyarakat dan berharap seluruh warga Sumsel senantiasa diberikan kesehatan serta keberkahan.


Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga memberikan hadiah kepada Pondok Pesantren Aulia Cendikia sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan keagamaan di Sumsel.(sn)

Share:

Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Dorong Kebun Wisata dan Desa Percontohan Saat Kunjungan ke OKI


Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Dorong Kebun Wisata dan Desa Percontohan Saat Kunjungan ke OKI


Ogan Komering Ilir — Ketua TP PKK Sumatera Selatan, Feby Herman Deru, membawa semangat baru dalam kunjungan kerja ke TP PKK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (12/5/2026). Selain mensosialisasikan Buku Rakernas X PKK Tahun 2025, Feby juga membawa sejumlah gagasan konkret untuk mendukung penguatan program PKK di daerah.


“Saat ini banyak kegiatan bertambah pada Pokja, seperti pada Pokja I ada program Cepak,” ujar Feby saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) 10 Program Pokok PKK di Sekretariat TP PKK OKI.


Ia juga menegaskan bahwa meskipun secara kelembagaan Posyandu telah terpisah dari PKK, organisasi PKK tetap berkomitmen membantu dan bergandengan tangan dalam menyukseskan program pemerintah.


Feby mengaku memahami berbagai kendala yang dihadapi di lapangan karena setiap wilayah memiliki kondisi geografis yang berbeda.


“Saya memahami kendala yang dihadapi di lapangan, sebab masing-masing wilayah berbeda kondisi geografisnya. Yang diperlukan adalah semangat dan kerja ikhlas,” pesannya.


Dalam kesempatan itu, Feby menyebut program MBG ingin menggandeng TP PKK sebagai mitra penyuplai sayuran dan telur untuk dapur MBG.


“Ini bisa dilakukan sebab kita, Sumsel, punya program GSMP,” ujarnya.


Ia juga mengusulkan agar TP PKK OKI memanfaatkan Kebun PKK menjadi kebun wisata yang produktif dan bernilai ekonomi.


“Masyarakat bisa berkunjung, memetik tanaman, kemudian membayar hasil yang dipetik. Ini bisa menjadi jalan keluar atas efisiensi,” kata Feby.


Selain itu, TP PKK Sumsel berencana membentuk desa percontohan di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, lokasi desa percontohan sebaiknya tidak terlalu jauh dari ibu kota kabupaten agar memudahkan pembinaan sewaktu-waktu.


Dalam kunjungan tersebut, Feby turut menyerahkan bantuan berupa alat permainan edukatif (APE), tong sampah, alat informasi dan komunikasi, serta standing banner.


Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam mendukung program PKK.


“Seluruh program di OPD yang berkaitan dengan 10 Program Pokok PKK kami ikut sertakan. Kami menyadari program kerja pemerintah tidak akan sempurna tanpa bantuan PKK,” ujarnya.


Ia menambahkan, PKK turut membantu pemerintah daerah dalam program pendidikan dan ketahanan pangan.


Di sisi lain, Ketua TP PKK OKI, Ike Meilina Muchendi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan TP PKK Sumsel di Bumi Bende Seguguk.


Ia menjelaskan bahwa dengan 18 kecamatan dan wilayah yang luas, pembinaan baru dapat menjangkau sekitar 90 desa dari seluruh desa yang ada di Kabupaten OKI.


Menurut Ike, TP PKK OKI aktif membantu pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan program “Rumah Layak Untukmu”, BPJS Ketenagakerjaan, pakaian sekolah, alat bantu bagi kelompok rentan, hingga pendampingan pemeriksaan kesehatan bibir sumbing dan talasemia.


“Namun kenyataannya kami mengalami kendala, seperti akses jarak dan medan yang berat. Karena banyak lokasi berada di wilayah perairan, akses komunikasi pun sulit. Untuk itu kami melakukan monitoring melalui PKK kecamatan,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan kendala lain berupa kondisi fiskal akibat pemotongan dana desa serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) PKK yang memiliki kapabilitas memadai, mengingat PKK merupakan organisasi pengabdian.


“Meski demikian, apa pun kendalanya kami tetap berkomitmen melayani masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan ridha Allah SWT, kami optimistis dapat menghadapi kendala yang ada,” tegas Ike.(sn)

Share:

Program Palembang Peduli, Ratu Dewa Berikan Bantuan Gerobak Bakso ke Eks Napiter




Sininews– Walikota Palembang, Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, M Ali Akbar, SH MH menyerahkan bantuan 6 unit gerobak bakso kepada keluarga eks Narapidana Terorisme (Napiter).


Langkah ini menjadi simbol nyata dari program Palembang Peduli sebuah aksi konkret untuk merangkul kembali eks Napiter, agar dapat mandiri secara ekonomi dan diterima sepenuhnya oleh masyarakat.


Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan, penanganan persoalan sosial tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan kemanusiaan.


“Kota kita harus menjadi tempat yang mampu merangkul, bukan menjauhkan. Kota yang memberi peluang, bukan stigma. Tidak ada yang lebih mulia daripada memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki hidupnya melalui jalan yang halal,” ujar Ratu Dewa.


Bantuan ini juga merupakan implementasi dari visi Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera di mana pemerintah fokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.


Kegiatan ini merupakan buah dari kolaborasi solid antara Pemkot Palembang melalui Badan Kesbangpol dengan Kejaksaan Negeri Palembang, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata.


“Semoga bantuan gerobak ini dapat memberikan motivasi bagi para Eks Napiter sehingga bisa tumbuh, mandiri, serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Palembang,” harapnya.


Kepada para penerima bantuan, Walikota menitipkan pesan agar bantuan tersebut dijaga dengan sungguh-sungguh sebagai modal awal perubahan hidup.


Dia berharap para eks napiter dapat membuktikan kepada lingkungan sekitar bahwa mereka mampu bangkit dan menjadi contoh yang baik.


“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan pemberian stigma negatif. Dengan lingkungan yang saling mendukung dan tanpa diskriminasi, diharapkan tercipta suasana kota yang aman, damai, dan harmonis demi masa depan bangsa yang lebih kuat,” katanya.


Sementara Kajari Palembang, M Ali Akbar SH MH, menyampaikan peran Kejaksaan kini tidak hanya terbatas di ruang sidang, tetapi juga aktif dalam mendukung pemulihan sosial bagi warga.


“Bantuan gerobak ini adalah bentuk pendampingan kami agar saudara-saudara kita memiliki sandaran hidup yang pasti. Kami ingin memastikan mereka tidak lagi merasa terasing, melainkan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Palembang bersama-sama,” ungkapnya. (sn)


Sumber: Monpera.id

Share:

Berkat TP. PKK dan GOW PALI Serta Camat Talang Ubi, Lilis Akhirnya Bisa Berobat

 

Berkat TP. PKK dan GOW PALI Serta Camat Talang Ubi, Lilis Akhirnya Bisa Berobat 



PALI, sininews.com -- Lilis (45) warga Talang Jepit Kecamatan Talang Ubi akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diobati berkat kepedulian TP.PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten PALI serta Camat Talang Ubi.


Lilis yang kini tengah terbaring lemah akibat mengidap kanker payudara sedikit bernafas lega setelah TP.PKK dan GOW Kabupaten PALI serta Camat Talang Ubi mendatangi kediamannya pada Rabu 13 Mei 2026.


Dari keterangan tetangganya, Lilis telah mengidap kanker payudara sejak 10 bulan lalu, tetapi Lilis dan keluarganya awalnya memilih pengobatan alternatif dengan pergi ke pulau Jawa.


Setelah menjalani pengobatan alternatif di pulau Jawa, rupanya penyakit Lilis tak kunjung sembuh bahkan semakin memburuk.


Mengetahui penyakit Lilis semakin parah, tetangga serta pihak keluarga membujuk agar Lilis pulang ke PALI.


Setelah pulang ke PALI, tetangga serta pemerintah setempat dari RT dan RW serta Lurah juga Camat menyampaikan kesulitan Lilis ke Pemkab PALI.


Dan setelah mengetahui kesulitan Lilis, TP.PKK dan GOW serta utusan Bupati PALI melalui Dinas Sosial mendatangi kediaman Lilis.


"Alhamdulillah hari ini Lilis dibawa menggunakan ambulans dari Dinkes dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan pengobatan," ungkap Hj Leli Hartati ketua GOW PALI.


Ditambahkan Leli Hartati bahwa dengan kondisi Lilis saat ini memang perlu perawatan intensif dari tim medis agar penyakitnya bisa disembuhkan.


"Kami berharap penyakit Lilis bisa disembuhkan sehingga bisa kembali beraktivitas normal," harapnya. 


Dikatakan Hj.Leli Hartati bahwa organisasinya tidak hanya sebagai simbol namun berupaya hadir membantu masyarakat yang tengah kesusahan.


"Kami hadir bukan hanya kumpul-kumpul namun kami ingin ada kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga kehadiran kami bisa bermanfaat," jelasnya.(SN/PERRY)

Share:

PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Sinergi untuk Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Hukum di Kegiatan Hulu Migas


Caption: Direktur Utama PHR Muhammad Arifin menandatangani MoU dengan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/5/2026).


Palembang, sininews.com --PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam mendukung ketahanan energi nasional.


Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.


Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PHR Muhammad Arifin dan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/5/2026).


"Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi, dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia," kata Arifin.


Arifin menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta kondusivitas kegiatan hulu migas.


Dalam kesempatan tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional.


Irjen Sandi Nugroho mengatakan penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan bahaya dan kerugian negara.


"Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” kata Irjen Sandi Nugroho.


Pada penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, hadir General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, ⁠Sr. Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta ⁠Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.


*Sinergi dengan Kejaksaan*

Pada hari yang sama, PHR Zona 4 juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Penguatan kerja sama dilakukan melalui perpanjangan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak.


MoU ini ditandatangani oleh Pjs. Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Asvera Primadona. General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto hadir dalam acara yang dilaksanakan di Kantor PHR Zona 4 di Prabumulih itu.

Perpanjangan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara perusahaan dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih, khususnya dalam mendukung kelancaran operasional, kepastian hukum, serta tata kelola perusahaan yang baik.


"Saat ini dinamika geopolitik global memberikan pengaruh besar terhadap ketahanan energi nasional. Situasi tersebut menjadi tantangan bagi PT Pertamina EP untuk terus meningkatkan produksi guna mendukung ketahanan energi nasional. Dalam upaya tersebut diperlukan kolaborasi yang baik dengan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko serta menjaga kepastian hukum terhadap kegiatan operasional dan eksplorasi migas." ucap Djudjuwanto.


*Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.


Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. 


PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts