Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kelurahan Handayani Mulya

Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kelurahan Handayani Mulya


Talang Ubi, PALI-SiniNews.Com— Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi pelarangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Senin (21/9/2026) pagi. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB hingga 09.25 WIB dan digelar untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.


Kegiatan yang dipimpin Kapolsek itu dihadiri warga setempat, antara lain Sdr. Beni dan Sdr. Cik Mina, serta personel Polsek Talang Ubi. Selama sosialisasi, petugas patroli memberikan imbauan larangan pembakaran lahan, penjelasan sanksi hukum, serta alternatif pemanfaatan sumber daya lokal untuk meningkatkan perekonomian keluarga.


“Agar tidak terjadi karhutla yang merugikan, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar selama musim kemarau,” ujar AKP Ardiansyah saat ditemui di lokasi kegiatan.


Kapolsek menjelaskan langkah pencegahan yang harus dilakukan warga, termasuk menjaga area lahan yang kering dan melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran. “Jika ada yang membuka lahan dengan cara dibakar, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan diproses sesuai Undang‑Undang yang berlaku,” katanya.


Selain penegasan hukum, sosialisasi juga mendorong warga memanfaatkan potensi lokal sebagai alternatif penghasilan. AKP Ardiansyah mengimbau warga memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga tidak perlu membuka lahan dengan membakar. “Manfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk dijual sebagai tambahan ekonomi keluarga, jangan membuka lahan dengan api,” tambahnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya. Pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga yang hadir.


Polsek Talang Ubi berharap imbauan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan dan mendorong praktik bertani yang lebih aman dan sesuai aturan.(SN/Perry).

Share:

PA GMNI PALI Soroti Rekrutmen Driver, Polisi Kerahkan 116 Personel

PA GMNI PALI Soroti Rekrutmen Driver, Polisi Kerahkan 116 Personel


PALI -SiniNews.Com- DPC Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar aksi unjuk rasa terkait proses rekrutmen tenaga kerja, khususnya seleksi driver PT Devi Mandiri. Aksi berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI serta Kantor DPRD PALI, Senin (21/9/2026).


Aksi tersebut mendapat pengamanan 116 personel gabungan Polres PALI dan Polsek Talang Ubi. Pengamanan dipimpin dalam apel persiapan oleh Kabagren Polres PALI AKP Bratanata, S.E., didampingi Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., Kasi Humas Polres PALI Iptu Thomson Angka Wibawa,SH., dan Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, S.H., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kabagren Polres PALI AKP Bratanata, S.E. mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib dan kondusif.


"Kami melaksanakan pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa agar seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan dengan aman, tertib, kondusif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bratanata, Senin (21/9/2026).


Bratanata menyebut pengamanan Dari 116 personel yang diterjunkan, sebanyak 107 personel berasal dari Polres PALI dan 9 personel dari Polsek Talang Ubi.


Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Muslim Aburrasyid, Koordinator Aksi Abu Rizal, S.Ag., serta Penanggung Jawab Hadi Prasmana, S.Kom., berkumpul di depan Caffe Abang Tanah Abang Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.


Sekitar pukul 10.30 WIB, massa tiba di Kantor Disnakertrans PALI dengan jumlah sekitar 17 orang. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi seleksi driver PT Devi Mandiri.


Massa mendesak PT Devi Mandiri membuka hasil penilaian tes seleksi driver, menjelaskan mekanisme dan indikator penilaian, serta melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur.


Selain itu, massa meminta PT Pertamina Hulu Rokan Adera Field melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses rekrutmen vendor. Disnakertrans PALI juga didesak melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proses penerimaan tenaga kerja.


Perwakilan Disnakertrans PALI, Ir H Endang Silparensi, M.T., menerima tuntutan massa sekitar pukul 10.35 WIB.


Sekitar pukul 11.20 WIB, massa bergerak menuju Kantor DPRD PALI. Di lokasi tersebut, perwakilan DPRD PALI H Ubaidillah, S.H., menerima aspirasi yang disampaikan massa.


Aksi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Jumlah massa yang hadir juga lebih sedikit dibandingkan estimasi awal sebanyak sekitar 50 orang.(SN/Perry).

Share:

Polisi Gelar Sosialisasi Anti-Bakar Lahan, Kegiatan Berjalan Kondusif

Polisi Gelar Sosialisasi Anti-Bakar Lahan, Kegiatan Berjalan Kondusif



PALI-SiniNews.Com— Personel Polsek Tanah Abang melakukan sosialisasi dan patroli pelarangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, pada Senin (21/9/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan berakhir pukul 14.40 WIB ini digelar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau.


Dalam arahannya, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH., menyampaikan pesan Kapolsek secara langsung kepada warga. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Raja untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena berisiko menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” kata Kapolsek 


Kapolsek juga mengingatkan bahwa praktik membuka lahan dengan pembakaran melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. “Apabila ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, maka hal itu melanggar hukum dan akan diproses sesuai Undang‑Undang yang berlaku,” ujarnya.


Selain penegasan larangan, Kapolsek menawarkan alternatif ekonomi untuk mengurangi dorongan membuka lahan dengan cara ilegal. “Manfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sebagai tambahan perekonomian keluarga sehingga tidak perlu membakar lahan,” tambahnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat perhatian warga yang hadir. Polsek Tanah Abang berharap langkah pencegahan ini dapat menekan potensi karhutla dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lingkungan.(SN/Perry).

Share:

Kapolsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar di Desa Kota Baru

Kapolsek Penukal Utara Sosialisasi Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar di Desa Kota Baru


PALI - SiniNews.Com— Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, memimpin sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Pali, pada Senin (21/9/2026) pagi. Kegiatan digelar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB itu dihadiri warga setempat, antara lain Sdr. Tono, serta petugas Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara. Dalam sosialisasi, petugas memberikan penjelasan tentang ancaman hukum dan dampak lingkungan dari praktik pembukaan lahan dengan pembakaran.


“Dengan memasuki musim kemarau, kami mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Budi Anhar dalam arahannya. Ia menegaskan upaya pencegahan dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan.


Kapolsek Penukal Utara juga mengingatkan bahwa membuka lahan secara membakar melanggar hukum dan pelakunya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, maka hal itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang Republik Indonesia,” katanya


Selain imbauan larangan pembakaran, sosialisasi juga mengarahkan warga untuk memanfaatkan sumber daya lokal sebagai alternatif pendapatan. Kapolsek menyarankan pemanfaatan pohon karet tua yang akan ditebang untuk dijual sebagai upaya menambah perekonomian keluarga sehingga warga tidak terdorong membuka lahan dengan api.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian sektor untuk meminimalkan risiko karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat perhatian dari warga yang hadir. “Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan untuk mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali,” tutup IPTU Budi Anhar.


Sosialisasi tersebut dilaporkan resmi oleh Kapolsek Penukal Utara dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik bertani yang ramah lingkungan serta kepatuhan terhadap hukum.(SN/Perry).

Share:

Warga Desa Curup Diingatkan Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau

Warga Desa Curup Diingatkan Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau


PALI-SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Sabtu (20/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di tengah kondisi musim kemarau. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.


Sosialisasi dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan diikuti personel Polsek Tanah Abang bersama masyarakat Desa Curup. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH diwakili Bripka Wahyu Kurniawan untuk menyampaikan imbauan kepada warga.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau kebun karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang meluas.


“Karena saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Arzuan, Sabtu (20/9/2026).


Selain memberikan imbauan terkait pencegahan karhutla, polisi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi kebun yang dimiliki secara bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan bagi perekonomian keluarga.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, pohon tersebut dapat dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.


Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli selesai sekitar pukul 14.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Curup berjalan aman, lancar dan kondusif.


Polsek Tanah Abang berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla di PALI, Polisi dan Brimob Sisir Wilayah Penukal

Cegah Karhutla di PALI, Polisi dan Brimob Sisir Wilayah Penukal


PALI-SiniNews.Com – Polsek Penukal bersama personel Satbrimob Batalyon D menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (20/9/2026).


Patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Penukal. Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.


“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata Sumartono, Minggu (20/9/2026).


Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri rute sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Penukal sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat.


Tim patroli juga menyampaikan bahwa pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Dalam kegiatan ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Patroli tersebut melibatkan personel Polsek Penukal dan Satbrimob Batalyon D. Dari Polsek Penukal, personel yang terlibat yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S dan Brigpol David.


Sementara dari Satbrimob Batalyon D, personel yang mengikuti kegiatan yakni Briptu Windra, Bripda Rego Eka dan Bripda Heru.


Menurut Sumartono, kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak,” katanya.


Selama kegiatan berlangsung, patroli dan sosialisasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polisi berharap masyarakat dapat memahami dampak serta konsekuensi hukum dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.(SN/Perry).

Share:

Warga Tempirai Utara PALI Diminta Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan

Warga Tempirai Utara PALI Diminta Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan



PALI-SiniNews.Com - Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi tersebut digelar di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Minggu (20/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B.,Med mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar.


"Kami mengingatkan masyarakat Desa Tempirai Utara agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sedang memasuki musim kemarau. Cara tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan," kata Budi.


Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara berdialog langsung dengan warga. Salah satu warga Desa Tempirai Utara, Adi, turut hadir dalam sosialisasi tersebut.


Petugas juga menyampaikan sejumlah alternatif kepada masyarakat dalam mengelola kebun, khususnya bagi warga yang memiliki pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang.


"Masyarakat bisa memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang dan dijual. Selain tidak perlu membakar lahan, hasil penjualan kayu atau pohon karet tersebut juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Budi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko terhadap lingkungan dan dapat menimbulkan persoalan hukum apabila menyebabkan kebakaran.


"Kami juga menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pembakaran lahan," tegasnya.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama antara kepolisian dan masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api yang berpotensi meluas.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar," pungkas Budi.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan

Polsek Talang Ubi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan


PALI -SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi musim kemarau.


Sosialisasi berlangsung di Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (20/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat memicu kebakaran meluas.


"Kami mengingatkan masyarakat Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau sehingga potensi kebakaran harus diantisipasi bersama," kata Ardiansyah.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Dua warga Desa Sukadamai, yakni Suteja dan Rahmad, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi kebun secara aman dan produktif. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual.


"Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, kayunya bisa dijual sehingga dapat menambah pendapatan dan perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan," ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum.


"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


"Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak," pungkas Ardiansyah.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Rumah Warga di Sukadamai PALI Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

 

Rumah Warga di Sukadamai PALI Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta


PALI-SiniNews.Com- Satu unit rumah warga di Dusun IV, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terbakar pada Minggu (20/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.


Rumah yang terbakar merupakan milik Samsiah (50), seorang petani yang tinggal di Dusun IV Desa Sukadamai. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat pemilik rumah sedang berada di kebun untuk menyadap getah karet.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setelah menerima laporan kebakaran.


"Benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik warga di Dusun IV, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," kata Ardiansyah.


Menurutnya, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api kemudian membakar bagian rumah hingga mengakibatkan kerusakan dan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.


"Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Api sudah berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat melakukan pemadaman," ujarnya.


Ardiansyah menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Samsiah meninggalkan rumah untuk pergi menyadap getah karet. Sekitar pukul 09.00 WIB, warga kemudian mengetahui adanya kebakaran di rumah tersebut.


Masyarakat yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten PALI. Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.


"Setelah mendapat informasi, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk saat ini situasi sudah aman dan terkendali," jelas Ardiansyah.


Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah terbakar. Polisi memastikan tidak terdapat korban jiwa ataupun luka. Sementara total kerugian materi akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp150 juta.


Petugas kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan tidak terdapat kabel atau sambungan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting.(SN/Perry).

Share:

Jalan Stapak Nyaris Runtuh, Banjir Jadi Langganan! Warga Gang Mesjid Harapkan Pemerintah Turun Tangan

Jalan Stapak Nyaris Runtuh, Banjir Jadi Langganan! Warga Gang Mesjid Harapkan Pemerintah Turun Tangan


PALI-SiniNews.Com - Kondisi jalan setapak di Lorong Kali Bongkang, Gang Mesjid RT 03 RW 005, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir semakin memprihatinkan. 


Jalan yang menjadi akses warga tersebut nyaris amblas akibat kerusakan pada bagian bawah badan jalan yang berbatasan langsung dengan saluran irigasi yang hingga kini belum dibangun secara permanen.


Kerusakan itu terlihat jelas pada sisi jalan. Beton jalan mengalami keretakan dan sebagian badan jalan kehilangan penopang tanah. Di bawah permukaan beton tampak rongga cukup besar akibat tanah yang terkikis, sehingga struktur jalan terlihat menggantung dan berisiko mengalami keruntuhan lebih lanjut.


Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat jalan setapak tersebut digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.


Tak ingin menunggu kerusakan semakin parah, warga yang berasal dari gabungan beberapa RT bergerak melakukan gotong royong. Mereka bersama-sama berupaya memperkuat bagian tepi jalan dengan menggunakan batang kayu sebagai penahan sementara.


Selain kondisi jalan yang amblas, irigisi yang belum permanen ini juga sering banjir dengan debit air yang agak tinggi ketika measuki musim penghujan, ketika debit air tinggi akses keluar masuk warga terputus jalan tidak bisa di lewati.


Dengan peralatan sederhana dan tenaga swadaya, warga berusaha menyelamatkan akses jalan yang kondisinya sudah mengkhawatirkan. Gotong royong tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur lingkungan yang membutuhkan penanganan.


Namun, upaya warga ini belum menjadi solusi permanen. Tanpa penguatan konstruksi jalan dan pembangunan saluran irigasi yang layak, ancaman pengikisan tanah di sekitar jalan masih dapat terjadi.


Tomi Perwakilan dari masyarakat berharap kepada pemerintah agar segera dilakukan peninjauan dan penanganan. Ia menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya melalui perbaikan darurat, melainkan membutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih kuat dan berkelanjutan.


"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah terhadap kondisi jalan setapak di Lorong Kali Bongkang ini. Kondisinya sudah memprihatinkan, bagian bawah jalan terkikis dan hampir amblas, ditambah saat musim penghujan debit air pada saluran irigasi sering tinggi," jelasnya.


Warga sudah berusaha bergotong royong melakukan perbaikan sementara, tetapi tentu tidak bisa terus seperti ini. berharap pemerintah dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan dan segera mencari solusi, terutama pembangunan irigasi dan penguatan jalan agar akses warga tetap aman.


Tidak hanya menjadi perhatian ketika kerusakan sudah semakin parah. Pemerintah dan pihak terkait diminta segera melakukan pengecekan lapangan, mengkaji kebutuhan pembangunan, serta menindaklanjuti persoalan saluran irigasi yang belum dibangun.


"Masyarakat telah menunjukkan kepedulian melalui gotong royong. Kini, harapan mereka tertuju pada adanya langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki akses jalan dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar. Jangan sampai menunggu jalan benar-benar amblas atau menimbulkan korban, baru penanganan dilakukan," tandasnya. (Ss)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts