Bhayangkari Peduli Resmikan Sumur Bor di Polres PALI, Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Bhayangkari Peduli Resmikan Sumur Bor di Polres PALI, Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih


PALI-SiniNews.Com – Bhayangkari bersama Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meresmikan sumur bor dan menyalurkan bantuan sosial melalui program Bhayangkari Peduli di halaman Masjid Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (25/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga dirangkaikan dengan Zoom Dialog Interaktif bersama Ketua Umum Bhayangkari. Kegiatan dihadiri Wakapolres PALI Kompol Suprawira, sejumlah pejabat utama Polres PALI serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang PALI.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., mengatakan program Bhayangkari Peduli merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar.


“Program Bhayangkari Peduli ini merupakan wujud kepedulian Polri dan Bhayangkari kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan sumur bor ini dapat memberikan manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” kata Januar.


Dia berharap fasilitas sumur bor yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sekaligus dirawat bersama agar manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.


“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas yang telah diberikan. Dengan demikian, bantuan ini tidak hanya bermanfaat saat diresmikan, tetapi dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.


Dalam Zoom Dialog Interaktif tersebut disampaikan bahwa di Provinsi Sumsel telah dibangun 102 titik sumur bor. Sebanyak 82 titik di antaranya telah selesai dan dimanfaatkan masyarakat, sedangkan 20 titik masih dalam tahap penyelesaian.


Selain pembangunan sumur bor, Bhayangkari bersama Polda Sumsel juga telah merealisasikan program bedah rumah sebanyak 163 unit bagi masyarakat kurang mampu.


Januar menambahkan, kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat hubungan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.


“Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan berbagai program sosial dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat,” katanya.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial, pengguntingan pita sebagai tanda peresmian sumur bor, foto bersama dan penutup. Seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(SN/Perry).

Share:

Warga Pulau Borang Sambut Positif Bhayangkari Peduli, Bantuan Menjangkau Nelayan hingga Pelajar

 

Warga Pulau Borang Sambut Positif Bhayangkari Peduli, Bantuan Menjangkau Nelayan hingga Pelajar



BANYUASIN-SiniNewe.Com— Masyarakat Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyampaikan apresiasi atas pelayanan kesehatan dan bantuan sosial yang diberikan dalam rangkaian kunjungan Ketua Umum Bhayangkari dalam momentum Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74, Jumat (25/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Dusun 4 Pulau Borang tersebut mendapat dukungan Polda Sumatera Selatan bersama Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan. Kehadiran program Bhayangkari Peduli menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat perairan, mulai dari pangan, pendidikan, perlengkapan kerja nelayan, sarana peribadatan hingga pelayanan kesehatan.


Ucapan terima kasih disampaikan oleh perwakilan nelayan, pelajar dan pengurus masjid yang menerima bantuan. Mereka mengapresiasi perhatian yang diberikan kepada masyarakat Pulau Borang melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan tersebut.


Taufik, perwakilan kelompok nelayan Desa Pulau Borang, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada kelompoknya.


“Terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan oleh Ibu Kapolri dan juga Ibu Kapolda Sumatera Selatan. Semoga Polri semakin berjaya,” ujar Taufik.


Apresiasi serupa disampaikan Endang, pelajar dari Dusun Bungai Batang, Pulau Borang. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian terhadap para pelajar melalui bantuan pendidikan.


“Terima kasih kepada Ibu Kapolri dan Bapak Kapolda, Ibu Kapolda, atas bantuan untuk kami,” ucap Endang.


Dari lingkungan rumah ibadah, M. Tohir selaku pengurus Masjid Darul Muttakin Parit Beton turut menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.


“Semoga bermanfaat bagi masyarakat, kami bisa berkembang dengan baik,” tutur M. Tohir.


Dalam kegiatan yang dipusatkan di Lapangan SD Negeri 1 Swakarya tersebut, Ketua Umum Bhayangkari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima. Bantuan yang disalurkan mencakup 1.600 paket sembako, 165 paket pelajar, 30 paket nelayan serta bantuan untuk masjid setempat.


Selain bantuan sosial, masyarakat juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan umum, gigi, spesialis kebidanan dan kandungan, THT serta penyakit dalam. Pelayanan turut menyasar ibu hamil, lansia dan anak dengan kondisi stunting, serta disertai pemberian 200 kacamata baca.


Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho menegaskan bahwa kehadiran Bhayangkari di Pulau Borang diarahkan untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat wilayah perairan.


“Kami hadir mendampingi di Pulau Borang untuk memastikan kehadiran keluarga besar Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perairan,” kata Ny. Eka Sandi Nugroho.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan dukungan Polda Sumsel terhadap kegiatan sosial Bhayangkari yang menjangkau kebutuhan masyarakat pesisir.


“Polda Sumsel bersama jajaran Bhayangkari solid mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam pemerataan pelayanan sosial, peningkatan taraf kesehatan publik, dan stabilitas kesejahteraan warga pesisir,” ujarnya.


Apresiasi masyarakat menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Bhayangkari Peduli di Pulau Borang. Melalui bantuan sosial dan pelayanan kesehatan, kegiatan HKGB ke-74 tersebut memperkuat kepedulian keluarga besar Polri sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah perairan Sumatera Selatan.(SN/Perry.

Share:

Bhayangkari Peduli Jangkau Pulau Borang, Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Sosial Warga Pesisir Sumsel

Bhayangkari Peduli Jangkau Pulau Borang, Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Sosial Warga Pesisir Sumsel


PALEMBANG-SiniNews.Com — Polda Sumatera Selatan bersama Pengurus Pusat Bhayangkari memperkuat kepedulian terhadap masyarakat pesisir melalui program Bhayangkari Peduli di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin. Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo bersama Pengurus Pusat Bhayangkari dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho.


Kegiatan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tersebut dipusatkan di Lapangan SD Negeri 1 Swakarya, Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, Jumat (25/9/2026). Program ini menyasar masyarakat kawasan kepulauan melalui dukungan kebutuhan dasar, pendidikan, mata pencaharian nelayan serta pelayanan kesehatan.


Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut meliputi 1.600 paket sembako, 165 paket perlengkapan belajar bagi anak sekolah, 30 paket alat kerja bagi nelayan tradisional, 200 unit kacamata baca serta dukungan sarana dan prasarana untuk masjid setempat.


Di bidang kesehatan, Bhayangkari Peduli menghadirkan pelayanan medis terpadu dengan melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai bidang. Layanan yang diberikan mencakup poli umum, poli gigi, spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn), spesialis THT serta spesialis penyakit dalam.


Pelayanan tersebut difokuskan antara lain pada pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan lansia, intervensi penanganan stunting serta khitanan massal gratis yang diikuti 82 anak.


Kehadiran layanan kesehatan dan bantuan sosial secara langsung di kawasan perairan menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. Dukungan kebutuhan dasar, pendidikan dan perlengkapan nelayan juga diarahkan untuk membantu memperkuat ketahanan keluarga masyarakat pesisir.


Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho menegaskan bahwa program Bhayangkari Peduli merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Polri untuk memastikan masyarakat di wilayah perairan turut merasakan manfaat pelayanan sosial dan kesehatan.


“Melalui semangat Bhayangkari Peduli, kami mendampingi Ibu Ketua Umum Bhayangkari hadir di tengah-tengah masyarakat perairan Pulau Borang untuk memastikan perlindungan sosial dan hak dasar kesehatan warga terpenuhi secara nyata. Fokus kami adalah mengawal masa depan anak-anak pesisir bebas dari stunting, menjaga kesehatan para ibu dan lansia, serta menopang kemandirian para nelayan demi mewujudkan ketahanan keluarga yang tangguh,” ujar Ny. Eka Sandi Nugroho.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial dan pendekatan humanis keluarga besar Polri kepada masyarakat.


“Polda Sumsel bersinergi penuh mendukung program Bhayangkari Peduli sebagai wujud nyata implementasi komitmen Polri Presisi yang mengedepankan sisi kemanusiaan. Kesejahteraan sosial dan derajat kesehatan warga yang terjaga dengan baik di garis terluar adalah fondasi utama stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan nasional,” kata Kombes Pol. Nandang.


Aksi Bhayangkari Peduli di Lapangan SD Negeri 1 Swakarya, Dusun 4 Pulau Borang, berlangsung tertib dan aman serta mendapat sambutan dari masyarakat penerima manfaat dan tokoh masyarakat setempat.


Melalui kegiatan tersebut, Bhayangkari bersama Polda Sumsel menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pesisir sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung peningkatan kesehatan, pendidikan dan ketahanan sosial masyarakat di wilayah perairan Sumatera Selatan.(SN/Perry).

Share:

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan


Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan


MUSI RAWAS. SININEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. S.N. Prana Putra Sohe atau akrab disapa Nanan, meminta pemerintah mengusut secara serius, menyeluruh, dan transparan dugaan keberadaan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Desakan tersebut disampaikan , menyusul temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah, termasuk sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lain.


Ombudsman juga menyoroti adanya kerentanan keamanan di kawasan tersebut. Menurut Nanan, Persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pada ditemukannya fasilitas yang diduga tidak semestinya berada di lingkungan lapas. Pemerintah harus menelusuri bagaimana fasilitas tersebut dapat muncul, siapa yang mengetahui, sejak kapan dibangun, serta bagaimana mekanisme pengawasan internal berjalan.

“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,”kata Nanan, Jumat (25/9/2026).


Nanan menilai, Apabila hasil investigasi nantinya membuktikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut berlangsung dalam waktu lama dan dilakukan secara terencana, maka mekanisme pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan perlu dievaluasi secara menyeluruh.“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” ujarnya.


Mantan Wali Kota Lubuk Linggau dua periode itu juga meminta pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pejabat tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pihak lain yang berdasarkan bukti memiliki keterkaitan, mengetahui, atau terlibat dalam pembangunan maupun pemanfaatan fasilitas tersebut juga harus diperiksa sesuai ketentuan.


Nanan menyatakan mendukung langkah Ditjen Pemasyarakatan membentuk tim investigasi. Namun, ia menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, dan integritas dalam proses pemeriksaan.“Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas. Integritas tim dan proses pemeriksaannya harus dijaga,” tegasnya.


Ia juga meminta hasil investigasi disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Menurutnya, transparansi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut sekaligus mencegah munculnya tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa dasar bukti yang memadai.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Karena itu investigasi harus berbasis fakta dan bukti,” katanya.


Evaluasi Total Tata Kelola LapasLebih jauh, Nanan menilai temuan di Lapas Cibinong harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.Ia menegaskan, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan integritas dan kapasitas petugas. Sistem pengawasan harus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.“Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time,” ujarnya.


Menurut Nanan, Pemanfaatan teknologi dapat membantu pengawasan dilakukan secara lebih cepat dan terukur, termasuk melalui pemantauan aktivitas, integrasi sistem informasi, serta mekanisme peringatan dini apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah kejadian. Sistem harus mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini,” katanya.Nanan mengatakan dirinya telah cukup lama menyuarakan perlunya evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

“Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius. Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin persoalan seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain,” ujarnya.


Nanan menegaskan, Optimalisasi teknologi bukan berarti menggantikan peran petugas pemasyarakatan. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen pendukung agar pengawasan lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” jelasnya.


Ia menilai kombinasi antara petugas yang berintegritas dan sistem teknologi yang kuat dapat mempersempit ruang terjadinya pembiaran maupun pelanggaran.“Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan, ruang untuk terjadinya pembiaran atau pelanggaran bisa semakin dipersempit,” katanya.


Nanan menambahkan, Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pihak yang dengan sengaja merusak atau menyalahgunakan sistem pengawasan, maka tindakan terhadap yang bersangkutan harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada yang merusak sistem, orang itu yang harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Jangan sampai petugas justru diberi sanksi hanya karena kelemahan sistem yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi untuk diperbaiki,” pungkasnya. (sn)

Share:

Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Ingatkan Warga Talang Ubi Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Ingatkan Warga Talang Ubi Tak Bakar Lahan


TALANG UBI-SiniNews.Com – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Patroli menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Talang Ubi, termasuk Desa Benuang dan Desa Karta Dewa.


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. bersama Tim Patroli Karhutla pada Jumat (18/9/2026). Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyusuri rute Jalan Merdeka menuju Desa Benuang hingga Desa Karta Dewa.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.


“Kami melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau kebun. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” kata AKP Ardiansyah.


Menurutnya, patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik di sepanjang rute yang telah ditentukan. Petugas juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.


“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran meluas,” ujarnya.


AKP Ardiansyah menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung terjadinya api dengan cepat menyebar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, pelakunya dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, AKP Ardiansyah didampingi personel Tim Patroli Karhutla, yakni Brigpol Kaisar, Brigpol Sandi, Briptu Muhammad Ridho, S.H., Briptu Fajri dan Briptu Dheo Donathan.


Patroli dan sosialisasi berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Talang Ubi dalam mengantisipasi potensi karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, IPTU Budi Anhar Ingatkan Warga PALI Jangan Bakar Lahan

 Cegah Karhutla, IPTU Budi Anhar Ingatkan Warga PALI Jangan Bakar Lahan


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med. mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.


Imbauan tersebut disampaikan IPTU Budi Anhar bersama Bhabinkamtibmas saat melaksanakan sosialisasi pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.03 WIB. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena saat ini memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian masyarakat ketika melakukan aktivitas di lahan maupun perkebunan.


“Memasuki musim kemarau, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal Utara,” kata IPTU Budi Anhar.


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan pohon karet yang sudah tua secara produktif. Pohon karet yang hendak ditebang dapat dijual sehingga hasilnya bisa digunakan untuk membantu perekonomian keluarga.


“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, sebaiknya dapat dijual sehingga hasilnya bisa menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


IPTU Budi Anhar juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila tetap membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pembakaran lahan bukan merupakan cara yang dibenarkan dalam membuka perkebunan.


“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan warga Desa Tanding Marga, Nasir. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.


Sosialisasi berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan menghindari pembukaan lahan menggunakan cara pembakaran.(SN/Perry).

Share:

DPO Kasus Pencurian Material Pasar Betung Rp 3 Miliar Ditangkap Polisi

DPO Kasus Pencurian Material Pasar Betung Rp 3 Miliar Ditangkap Polisi


PALI-SiniNews.Com – Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan material gedung Pasar Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kasus tersebut dilaporkan menyebabkan kerugian Pemkab PALI sekitar Rp3 miliar.


Pria yang diamankan berinisial HT alias O (31), warga Desa Betung, Kecamatan Abab. Ia ditangkap pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya di Dusun I, Desa Betung.


Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Penukal setelah polisi mengembangkan kasus berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Maret 2024. Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat informasi bahwa aksi pencurian dilakukan oleh delapan orang dan salah satunya HT yang sebelumnya berstatus DPO.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.


https://potretandalas.com/dpo-kasus-pencurian-material-pasar-betung-rp-3-miliar-ditangkap-polisi/


"Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, anggota Team Srigala melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian material di gedung Pasar Betung," kata Sumartono.


Kasus tersebut terjadi pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Para pelaku diduga mengambil material dari bangunan gedung Pasar Betung milik Pemerintah Kabupaten PALI.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit gerinda merek Modern warna hijau tua, satu linggis sepanjang sekitar 80 sentimeter, 10 mata gerinda besi, satu tang, satu rol kabel sepanjang sekitar 4 meter, empat potongan besi behel, serta empat potongan besi baja berbentuk U.


"Barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur," ujarnya.


Atas kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.


Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Penukal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(SN/Perry).

Share:

Team Srigala Polsek Penukal Tangkap DPO Kasus Pencurian Pompa Air

Team Srigala Polsek Penukal Tangkap DPO Kasus Pencurian Pompa Air


PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, PALI.


Pelaku berinisial DI alias G (33), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Betung, Kecamatan Abab.


Penangkapan tersebut merupakan pengembangan laporan polisi terkait pencurian satu unit mesin pompa air listrik merek Shimizu model PS-116 BIT warna biru. Barang tersebut dicuri dari gudang penyimpanan karet milik korban Del Yuzar di Dusun II, Desa Betung Selatan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim setelah menerima laporan korban.


"Kasus ini kami ungkap berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan anggota. Dari pemeriksaan terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama satu orang lainnya yang kemudian ditetapkan sebagai DPO," kata Sumartono.


Dalam kronologi kejadian, korban sempat menyalakan lampu gudang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu mesin pompa air masih berada di dalam gudang. Korban kemudian pulang untuk makan dan mandi.


Sekitar pukul 19.00 WIB, korban kembali ke gudang dan mendapati mesin pompa air tersebut telah hilang. Korban bersama perangkat desa kemudian melakukan pencarian dan meminta keterangan terhadap H, warga setempat.


H kemudian mengakui telah mengambil mesin pompa air tersebut dan mengembalikannya kepada korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan bersama DI alias G.


"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Betung. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut," ujarnya.


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin pompa air listrik merek Shimizu model PS-116 BIT warna biru buatan Indonesia. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu.


Polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Penukal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Satresnarkoba PALI Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Abab

Satresnarkoba PALI Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Abab


PALI-SiniNews.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan tiga pria dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


Ketiga pria yang diamankan yakni DS (34), EK (39), dan MM (35). Ketiganya merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab. Polisi juga menyita tujuh paket plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto total 1,21 gram.


Penangkapan berlangsung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di dalam rumah milik seorang warga berinisial H di Dusun III, Desa Prambatan.


Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres PALI dengan melakukan penyelidikan.


Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., Kanit I Ipda Muhammad Jeki, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga dilanjutkan dengan penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat tujuh paket plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 1,21 gram.


Selain itu, petugas turut mengamankan satu bal plastik klip bening kecil kosong, sebuah dompet kecil bermotif bunga warna hitam, satu pipet atau sekop bening, satu celana jeans pendek warna biru, serta tiga unit telepon genggam.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.


"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian mengamankan tiga orang berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," kata Dedy.


Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumsel, tes urine terhadap ketiga terduga pelaku, pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai SOP, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Pudarnya Kearifan Lokal



Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers



Sejak kecil duduk di bangku Sekolah Rakyat sampai menjadi mahasiswa, saya percaya bahwa tradisi lokal dari masing-masing suku bangsa Indonesia memiliki budaya luhur yang mengajarkan manusia untuk hidup bermartabat, sebagai modal sosial dan pilar budaya untuk membangun bangsa dan negara yang berkeadaban. Indonesia bukanlah bangsa berdasar suku (ethnic nation) tetapi dibangun berdasarkan nilai-nilai dan cita luhur luhur yang bersifat universal (civic nation)  sebagaimana disarikan dalam Pancasila yang diambil dari kearifan lokal. 


Setelah mengenal dan bergaul dekat dunia birokrasi dan politik, kepercayaan saya tadi menjadi buyar. Saya masih ingat, masyarakat Jawa mengenal budaya unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong. Teman dari Minang mengenalkan pepatah Minangkabau, dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan martabat. Lalu teman dari Bugis mengenalkan siri’ na pacce, menjaga nilai kehormatan dan solidaritas. Sementara masyarakat Bali memegang prinsip Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Lalu ke timur lagi, masyarakat Maluku memegang nilai kehidupan pela gandong yang mengandung makna: kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, kampung dan asal-usul. Mereka memiliki ungkapan terkenal: Ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara. Engkau merasakan, aku juga merasakan, kita semua bersaudara. Dan masih banyak lagi kearifan lokal dari suku-suku lain yang mengajarkan hidup berkeadaban dan saling menghormati yang lain. 


Berbagai kearifan lokal tersebut merupakan fondasi etika dan sumber kebijaksanaan dalam mengatur hubungan antarmanusia. Di dalamnya ditekankan agar hidup saling tolong-menolong, menjaga kejujuran, dan menjaga nama baik serta kehormatan orangtua dan sukunya. Namun semakin tambah usia, saya justeru melihat sebuah paradoks yang membuat bingung. Mengapa anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan agama dan budaya yang menjunjung tinggi budi pekerti, ketika menduduki jabatan birokrasi negara, justru sebagian terlibat korupsi yang merugikan rakyat dan mencoreng kehormatan sukunya? Mengapa seseorang yang di kampungnya dikenal santun, religius, dan suka menolong, ketika memegang jabatan publik tidak malu, bahkan tega, menyalahgunakan kekuasaan?


Defisit Etika Birokrasi


Kearifan lokal bisa bertahan lama karena dijaga bersama-sama oleh warga masyarakatnya yang saling mengenal secara langsung antara satu terhadap yang lain. Di desa orang takut mencuri ayam karena takut sangsi sosial yang datang dari tetangganya. Jika ada orang yang dikenal suka berbohong, mencuri, atau mengingkari janji, sangsi sosialnya langsung dirasakan. Dalam komunitas tradisional, seorang kepala desa, tokoh adat, atau pemimpin masyarakat yang pertama dinilai adalah integritas dan keteladanannya. Bukan jabatan formal dan titelnya. 


Tetapi sekarang bangunan kearifan lokal itu roboh dan patah. Banyak putra daerah yang menempuh karir di ranah politik dan birokrasi perilakunya berubah drastis. Yang dihadapi adalah struktur kekuasaan, proyek, dan jumlah anggaran yang sangat besar, yang sama sekali tidak terbayangkan oleh warga daerah. Ketika bekerja di tengah jejaring birokrasi, seseorang tidak lagi berhadapan dengan tetangga, kerabat, atau tokoh adat. Hubungan sosial yang terbangun berubah menjadi  formal dan impersonal. Bahkan saling menjegal dan menikam. 


Ketika pulang kampung, mereka yang suka melakukan korupsi itu pasti terlihat santun, baik hati, suka membantu tetangga, alih-alih mengambil sesuatu milik tetangganya. Di samping karena sudah kaya, dia takut sangsi sosial dan malu bertatap muka dengan wajah orang yang dirugikan. Sikap demikian  berbeda sekali ketika koruptor mengambil miliaran rupiah dari anggaran negara tanpa pernah melihat langsung wajah rakyat yang kehilangan haknya. Jarak psikologis inilah yang sering kali menjadi penyebab awal pudarnya moral yang berakar pada kearifan lokal. Melakukan korupsi terasa lebih mudah dan ringan dilakukan karena korban yang dirugikan tidak hadir secara konkret di depan mata. Uang rakyat dan uang negara dirasakan sebagai realitas yang abstrak


Moralitas komunal mengajarkan kesetiaan kepada keluarga, kelompok, suku dan komunitas. Etika birokrasi menuntut pemahaman dan penghayatan untuk setia dan menjaga bersama kepentingan publik yang lebih luas. Dengan demikian bisa jadi seseorang sangat jujur dan setia kepada keluarganya, tetapi tidak merasa bersalah ketika memberikan proyek negara kepada saudaranya atau tetangga sekampungnya. Di sini terdapat wilayah abu-abu yang mengantarkan munculnya nepotisme dan primordialisme karena kegagalan kita semua melakukan transformasi kearifan lokal ke dalam sistim dan etika birokrasi moderen. Konsep gotong royong yang aslinya bagus, saling bantu-membantu, lalu berubah menjadi praktik korupsi berjamaah ketika dibawa ke ranah birokrasi. Diduga kuat, korupsi yang dilakukan secara gotong royong, terlebih melibatkan orang kuat, tidak mudah ditangkap karena para pelakunya saling melindungi yang lain. Nilai gotong-royong dan solidaritas berubah menjadi kolusi. Kalau ketahuan yang dikurbankan biasanya staf bawahannya.


 Kelemahan Sistim birokrasi


Korupsi terjadi tidak semata karena pelakunya memiliki kelemahan moral, melainkan didorong oleh terbukanya peluang, insentif, dan pembenaran dari lingkungannya. Birokrasi pelat-merah memiliki tiga sumber utama yang mengundang korupsi. Pertama, pejabat memiliki kewenangan menentukan anggaran, proyek, izin, jabatan, dan kebijakan. Kekuasaan yang besar semacam ini selalu mengandung potensi penyalahgunaan. Kedua, adanya jarak antara keputusan dan eksekusinya. Seorang pejabat yang menandatangani proyek fiktif di belakang meja mungkin tidak langsung melihat rumah rakyat yang tidak dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, atau pasien yang tidak tertolong. Kerugian negara tidak langsung terlihat, sementara keuntungan pribadi sangat menggoda di depan mata, bersifat konkret dan lansung dirasakan. Ketiga, normalisasi korupsi. Seakan korupsi telah membudaya.


Ketika lingkungan birokrasi telah menganggap suap, gratifikasi, komisi, dan permainan anggaran sebagai sesuatu yang biasa, individu yang semula moralis dan idealis pun dapat mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri atau nasibnya terpelanting. Pendidikan keluarga dan kearifan lokal yang ditanamkan sejak kecil untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya telah menguap tak berbekas, yang dalam istilah psikologi  disebut moral disengagement. Orang mencari pembenaran atas perbuatannya, misalnya: Kalau saya tidak ikut, saya akan tersingkir. Kalau saya tersingkir keluarga saya berantakan. 


Terjadi konflik batin antara pendidikan yang diterima sejak kecil dan di bangku kuliah dengan lingkungan sosial barunya setelah memasuki dunia kerja. Muncul pertanyaan yang selalu meneror batinnya: Apakah kejujuran masih relevan jika ketidakjujuran justru membawa keberhasilan? Persoalan bangsa ini bukan kekurangan nilai. Melainkan kekurangan tokoh-tokoh teladan dan  kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai lokal yang bagus-bagus itu ke dalam kehidupan bernegara. Gagal melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom. Dari etika komunal ke etika struktural.


Seorang pejabat tidak hanya dituntut menjadi manusia baik dalam kehidupan pribadi, tetapi juga harus mampu menolak konflik kepentingan, menjaga transparansi dan berani melawan tekanan kelompok yang merusak sistim meritokrasi. Para pejabat pemerintah mesti kuat-kuat memegang prinsip bahwa jabatan bukan fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab  dan panggilan tugas untuk melayani.


Korupsi yang terjadi di kalangan putra daerah bukanlah bukti bahwa kearifan lokal gagal. Tapi warisan moral tersebut belum sepenuhnya berhasil ditransformasikan ke dalam sistim dan budaya birokrasi pemerintah sehingga budi pekerti itu mampu bertahan di pusat kekuasaan. Mesti diakhiri praktek budaya politik transaksional yang memerlukan biaya sangat mahal yang menjadi salah satu sumber korupsi. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts