Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Kasus Narkotika
PALI–SiniNews.Com- Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial YO (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Dari penggeledahan di sebuah rumah toko di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, polisi menyita lima butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,95 gram.
Perempuan berinisial YO tersebut diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap menjadi tempat terjadinya tindak pidana narkotika.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujar Kasat Resnarkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu plastik klip bening berisi dua butir pil berlogo TikTok berwarna hijau dan tiga butir pil berlogo Aztec berwarna ungu. Kelima pil tersebut memiliki berat bruto sekitar 1,95 gram.
Selain pil yang diduga ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo A17 berwarna biru dan satu buah kotak headset berwarna putih yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Setelah diamankan, perempuan tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Polda Sumatera Selatan serta tes urine terhadap yang bersangkutan.
Selanjutnya, penyidik melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan perempuan tersebut dalam perkara narkotika. Status dan jenis zat dalam pil yang disita akan dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.(SN/Perry).














