Polisi Tangkap Terduga Pencuri 28 Tandan Sawit Milik PT Suryabumi Agrolanggeng

Polisi Tangkap Terduga Pencuri 28 Tandan Sawit Milik PT Suryabumi Agrolanggeng


PALI-SiniNews.Com- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial JA (29), warga Dusun IX Jerambah Besi, Desa Karta Dewa. Polisi menyebut JA diduga terlibat dalam pencurian tandan buah sawit bersama sejumlah pelaku lainnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi di Divisi I Blok 29 PT Suryabumi Agrolanggeng.


"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian," kata Ardiansyah.


Menurutnya, JA diamankan setelah Kapolsek Talang Ubi memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Psi. untuk melakukan upaya penangkapan.


"Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama JI yang sudah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim, serta dua pelaku lainnya yang masih berstatus DPO," ujarnya.


Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, tandan buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng di Blok 29 Divisi I diketahui telah hilang. Perusahaan kemudian mengalami kerugian sekitar Rp2,67 juta.


Dalam penanganan kasus sebelumnya, polisi mengamankan 28 tandan buah sawit serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi. Sepeda motor tersebut telah dimodifikasi dengan tambahan dua batang kayu sepanjang sekitar satu meter yang diikat menggunakan tali dan karet ban.


"Barang bukti yang diamankan berupa 28 tandan buah sawit dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," jelas Ardiansyah.


JA kini telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta melengkapi administrasi penyidikan.


Atas perbuatannya, JA disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.( SN/Perry).

Share:

Kasus Dugaan Pencurian 24 Tandan Sawit di PALI, Satu Orang Diamankan

Kasus Dugaan Pencurian 24 Tandan Sawit di PALI, Satu Orang Diamankan


PALI -SiniNews.Com- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap 24 tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Polisi menangkap seorang pria berinisial JA (31).


JA yang merupakan warga Dusun IX, Desa Karta Dewa, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sawit yang terjadi pada 30 Mei 2026.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Suryadinata melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku.


"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu terduga pelaku. Selanjutnya kami melakukan upaya penangkapan dan mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut," kata Ardiansyah.


Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Blok 33 Divisi 1, Desa Karta Dewa. Dalam kejadian itu, sejumlah tandan buah sawit milik perusahaan diduga dicuri sehingga PT SBAL mengalami kerugian sekitar Rp2,53 juta.


Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit dan satu alat pemotong berupa egrek yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


"Terduga pelaku menerangkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama beberapa orang lainnya. Saat ini masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya.


Dalam laporan tersebut, salah satu pelaku lainnya, yakni Sinar Lufis, telah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim setelah perkara sebelumnya berkekuatan hukum tetap. Sementara dua orang lainnya berinisial AR dan TN masih dalam pencarian polisi.


Ardiansyah mengatakan pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.


"Tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan upaya untuk mencari dua pelaku lainnya yang masih DPO," katanya.


Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.


Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan. Status tersangka tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(SN/Perry).

Share:

Curi 22 Tandan Sawit, Pria di PALI Ditangkap Polisi, 3 Rekannya Kabur

Curi 22 Tandan Sawit, Pria di PALI Ditangkap Polisi, 3 Rekannya Kabur


PALI -SiniNews.Com- Polisi mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JA (31), warga Dusun IX, Desa Karta Dewa. Sementara tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi terkait adanya aktivitas pencurian buah sawit di areal perusahaan.


"Setelah mendapatkan informasi dari para saksi, kami memerintahkan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin IPDA Suryadinata untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," kata Ardiansyah.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Divisi I Blok 30 dan 31 areal PT SBAL. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 22 tandan buah sawit diduga diambil oleh para pelaku.


Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan barang bukti berupa 22 tandan buah sawit. Selain itu, turut diamankan tiga unit sepeda motor dengan setelan jambrong tanpa bodi yang belum teridentifikasi serta tiga keranjang yang terbuat dari kayu.


"Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kemudian dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Ardiansyah menuturkan, berdasarkan laporan pihak perusahaan, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,26 juta.


Dalam perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.


"Untuk tiga orang lainnya yang diduga terlibat dan melarikan diri, masih dilakukan upaya pencarian dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.


Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.(SN/Perry).

Share:

Cegah 3C, Tim Patroli Presisi Polres PALI Sambangi Handayani Mulya

Cegah 3C, Tim Patroli Presisi Polres PALI Sambangi Handayani Mulya


PALI -SiniNews.Com- Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar patroli malam di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (26/9/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C atau curat, curas dan curanmor.


Patroli berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Sat Samapta Polres PALI, yakni Bripda Naufal Anugrah P dan Bripda Hidayah Amin, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.


Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Personel menyisir kawasan tersebut sekaligus melakukan patroli dialogis dengan masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


"Patroli Perintis Presisi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana maupun 3C di wilayah Kabupaten PALI, khususnya pada malam hari," kata Asri.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kejadian menonjol atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.


"Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya kejadian menonjol agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui call center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.


Asri menyebut kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.


"Dengan adanya kegiatan patroli ini, kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

 

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com - Memasuki musim kemarau, Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi larangan tersebut dilakukan di kawasan Handayani, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (27/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, bersama personel Bhabinkamtibmas. Sosialisasi menyasar masyarakat di kawasan Handayani sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, terutama terkait risiko membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi musim kemarau dinilai dapat membuat api lebih mudah menjalar sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan masyarakat diminta menghindari praktik pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.


"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Ardiansyah.


Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan lahan dan hasil perkebunan dengan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk kemudian dijual.


"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga dapat menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Selain mengingatkan mengenai bahaya karhutla, petugas juga menjelaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.


Dalam sosialisasi tersebut, hadir dua warga, yakni Rico dan Vano. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Ardiansyah menegaskan, sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

PBAK STIT Mamba'ul Hikam Dibuka Langsung Ketua STIT Mambaul Hikam, Ini Pesannya Pada Maba

 

PBAK STIT Mamba'ul Hikam Dibuka Langsung Ketua STIT Mambaul Hikam, Ini Pesannya Pada Maba


PALI-SiniNews.Com- Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Mambaul Hikam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2026 resmi dibuka langsung oleh ketua STIT Mambaul Hikam Dr Erlin Susri SSos MPd, Sabtu (27/09) di kampus Mambaul Hikam bilangan KM10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Dalam sambutannya, ketua STIT Mambaul Hikam yang kerap disapa Ustad Erlin ini menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan PBAK untuk Mahasiswa Baru (Maba) sebagai bentuk bekal awal sebagai mahasiswa untuk modal belajar pada kampus Mambaul Hikam Kabupaten PALI dengan tema "PBAK 2026 Membentuk Mahasiswa yang Berakhlak, Adaktif, Digital Literate dan Berjiwa Pemimpin."


"Mudah-mudahan kegiatan kita di kampus ini menjadi slah satu usaha kita menuju jalan kebaikan. Seperti yang dijanjikan Allab, bagi setiap insan yang ingin menambah ilmunya, maka akan dimudahkan kita untuk menuju surganya Allah," Ungkap Ustad Erlin dan langsung membuka kegiat PBAK Mambaul Hikam tahun 2026 didampingi WK I, Alip Kamaron MPd,

Kaprodi, Jhon Freser STHi MPdi dan sejumlah dosen lainnya.


Selain itu, dirinya juga sedikit bercerita awalnya STIT Mambaul Hikam berdiri di Kabupaten PALI yang saat ini telah berjalan hampir satu windu ini. Dimana telah banyak jebolan dari kampus yang berbasis pendidikan dan agama Islam ini sejak awal berdiri di beberapa lembaga pemerintah maupun non pemerintah.


"Kampus ini telah berjalan sejak tahun 2019, dan sudah banyak melahirka alumni yang saat ini telah duduk dilembaga pemerintahan dan pendidikan, baik di kabupaten PALI maupun di luar Kabupaten dan lembaga ataupun tempat lain. Berangkatnya kampus ini dari keprihatinan dengan SDM yang ada di kabupaten yang kaya ini masih kekurangan pendidikan, terutama pada guru-guru senior yang masih banyak menyandang status tamatan SMA sederajat," Bebernya dihadapan Maba tahun 2026 Mambauh Hikam.


Selain itu, suami dari Nur Rochimah MPd ini mengungkapkan sejumlah keungulannya berkuliah di STIT ini yang mewajibkan setiap mahasiswanya harus dapat membaca tulis Al-quran, sebagai syarat wisuda dan juga kedepannya semoga berguna di lingkungan masyarakat banyak.


"Salah satu contohnya beberapa waktu lalu saat pemilihan kepala desa di kabupaten PALI membutuhka sertifikat baca qur'an sebagai salahsatu persyaratan. Harapan kami lima sampai sepuluh tahun kedepan, saat ini yang masih bersatus mahasiswa dapat menjadi seorang pemimpin, akademisi maupun pekerjaan lainnya yang tentunya berharap dapat memanfaatkan ilmu untuk mendapatkan ridhoNya, pungkas Ustad Erlin.(SN)

Share:

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kota Baru PALI

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kota Baru PALI


PALI-SiniNews.Com - Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Sosialisasi digelar Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med bersama Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, terutama karena wilayah saat ini memasuki musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang berpotensi meluas.


Kapolsek Penukal Utara mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” kata Budi.


Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada di sekitar kebun untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga bisa membantu menambah perekonomian keluarga. Kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak membakar lahan,” ujarnya.


Petugas juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum apabila tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan warga Desa Kota Baru, Buyamin, sebagai bagian dari sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Polsek Penukal Utara menyatakan kegiatan sosialisasi akan terus menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Apel Karhutla Digelar di Talang Ubi PALI, 23 Personel Gabungan Disiagakan

Apel Karhutla Digelar di Talang Ubi PALI, 23 Personel Gabungan Disiagakan


PALI-SiniNews.Com - Sebanyak 23 personel gabungan disiagakan dalam apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Apel tersebut digelar sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi karhutla.


Apel personel karhutla dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Personel yang terlibat berasal dari sejumlah unsur, yakni Polri, Brimob, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP.


Dari unsur Polri, terdapat tiga personel yang mengikuti apel. Kemudian lima personel dari Brimob, 10 personel BPBD, serta lima personel Satpol PP. Sementara itu, tidak terdapat personel TNI yang dilibatkan dalam apel tersebut.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan apel dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Apel ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Personel dari masing-masing instansi disiapkan untuk dapat bergerak apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan,” kata Ardiansyah.


Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas instansi. Dengan kesiapan personel, penanganan apabila ditemukan titik api dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.


"Kami terus mengedepankan koordinasi bersama BPBD, Brimob dan Satpol PP dalam upaya pencegahan karhutla. Selain kesiapan personel, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pencegahan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


Apel tersebut berlangsung sebagai bagian dari kesiapsiagaan tim gabungan di Kecamatan Talang Ubi. Seluruh personel yang terlibat disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan serta penanganan karhutla sesuai tugas dan fungsi masing-masing.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Gelar Apel Pagi di Posko Tanah Abang PALI

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Gelar Apel Pagi di Posko Tanah Abang PALI


PALI-SiniNews.Com - Tim gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggelar apel pagi di Posko Karhutla Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (27/9/2026). Apel dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah tersebut.


Kegiatan tersebut diikuti personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polsek Tanah Abang, serta Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Kehadiran personel lintas instansi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan karhutla.


Dari BPBD, apel diikuti Jurais dan Arlin Saputra. Sementara dari Polsek Tanah Abang hadir Briptu Andri Syahputra dan Briptu Inola Rianda.


Sedangkan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel mengerahkan empat personel, yakni Brigadir Depri Ys, Briptu Muhrozi, Bharaka Tahyan, dan Bharaka Dinda.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan apel pagi tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugas pencegahan karhutla di Kecamatan Tanah Abang.


“Apel pagi ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami bersama BPBD dan Brimob terus memperkuat koordinasi di lapangan,” kata Arzuan.


Menurut dia, sinergi antarinstansi diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api, terutama saat kondisi wilayah berpotensi mengalami kebakaran lahan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan bersama, sehingga potensi karhutla dapat ditekan dan tidak meluas,” ujarnya.


Arzuan menambahkan, keberadaan Posko Karhutla menjadi salah satu sarana koordinasi bagi personel yang bertugas melakukan pemantauan serta langkah pencegahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Apel pagi berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari kesiapan tim gabungan dalam menjalankan tugas pencegahan karhutla. Personel yang terlibat selanjutnya disiagakan untuk melakukan pemantauan kondisi wilayah sesuai tugas masing-masing.( SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI

Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI


PALI - SiniNews.Com- Tim Patroli Karhutla Polsek Tanah Abang bersama personel Satbrimob Batalyon D melakukan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Patroli tersebut digelar pada Sabtu (26/9/2026) mulai sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, bersama personel gabungan.


Dalam kegiatan itu, tim menyusuri sejumlah wilayah yang menjadi rute patroli, mulai dari sepanjang Jalan Tanah Abang Selatan hingga Desa Bumi Ayu. Patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun atau lahan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan kegiatan patroli tidak hanya bertujuan memantau kondisi wilayah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan.


"Kami melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Membakar lahan dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta melanggar hukum,” kata Arzuan.


Dia mengatakan masyarakat diminta menggunakan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran ketika melakukan aktivitas pembukaan lahan. Polisi juga mengingatkan warga bahwa tindakan pembakaran lahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.


Patroli tersebut melibatkan dua personel Polsek Tanah Abang, yakni Briptu Fredi Sogi dan Bripda Rizky Laksamana. Selain itu, tiga personel Satbrimob Batalyon D turut diterjunkan, yakni Brigpol Dhefry, Bharaka Tahyal, dan Bripda Ronal.


Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang menyatakan kegiatan serupa merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts