Polres PALI Matangkan Strategi Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tegaskan: “Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak”



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, Polres PALI menggelar Zoom Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Tahun 2026, Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Vicon Polres PALI.


Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, OPD Kabupaten PALI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Kapolsek jajaran.


Rakor lintas sektoral ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026. Berbagai paparan disampaikan oleh jajaran kementerian dan lembaga negara, mulai dari aspek keselamatan transportasi, stabilitas harga pangan, mitigasi bencana, hingga kesiapan infrastruktur.


Secara nasional,Operasi Ketupat 2026 akan mengedepankan pendekatan preventif,humanis,dan responsif dengan fokus pada : 

1.Penguatan pos pengamanan, pelayanan,dan pos terpadu.

2.Mitigasi bencana berbasis data BMKG dan peta rawan BNPB.

3.Pengawasan distribusi dan stabilitas harga pangan.

4.Jaminan ketersediaan energi dan BBM.

5 Optimalisasi fasilitas masjid ramah pemudik.

6.Digitalisasi tiket serta pengaturan lalu lintas berbasis rekayasa situasional.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam konteks kewilayahan, Polres PALI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat 2026. Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan,antara lain adalah pemetaan titik rawan kecelakaan,kemacetan,dan kriminalitas.


Koordinasi intensif dengan TNI, Pemda, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait.


Penyusunan rencana kontinjensi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.


Sosialisasi dan edukasi kamtibmas melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta kegiatan coaching clinic.


Kegiatan rakor berakhir sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, menegaskan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan operasi kemanusiaan yang mengedepankan perlindungan masyarakat secara komprehensif.


> “Operasi Ketupat 2026 adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memastikan stabilitas pangan, kesiapsiagaan bencana, keamanan objek vital, hingga pelayanan yang humanis di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegas Kapolres.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama keberhasilan operasi.


> “Kami mengedepankan kolaborasi dan deteksi dini. Dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder di Kabupaten PALI, kami optimistis arus mudik dan balik Idul Fitri 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,”pungkasnya.


Dengan kesiapan matang dan koordinasi terintegrasi, Polres PALI menunjukkan komitmennya dalam memastikan momentum Lebaran 2026 menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat.(SN/PERRY)

Share:

Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji


Oleh Dr. H.C. Muhammad Yuntri, S.H., M.H.


Republik ini berdiri di atas satu fondasi utama: supremasi konstitusi. Bukan supremasi kekuasaan. Bukan pula supremasi jabatan.


Karena itu, setiap kebijakan strategis Presiden, termasuk kebijakan luar negeri, penggunaan anggaran negara, maupun pengelolaan sumber daya alam harus tunduk pada batas konstitusional.


Belakangan, sejumlah kebijakan strategis menimbulkan kegelisahan publik. Ada pertanyaan tentang arah politik luar negeri sebagai anggota dari BoP yang bukan organ PBB yang katanya untuk perdamaian di Gaza dan akan menggunakan dana APBN  17 T, padahal diprakarsai oleh pribadi Trump dan Netanyahu yang selama ini dikenal sebagai penjajah rakyat Palestina.


Selain itu tentang rencana pengelolaan sawit di Papua yang diduga mulai tercium untuk kepentingan Amerika yang dinilai sensitif secara sosial dan ekologis, serta perjanjian dagang yang mengharuskan Indonesia menerima ketentuan sejumlah barang impor Amerika tanpa harus berlebelkan halal, dan lain-lain.


Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kebijakan Presiden dapat diuji? Jawaban saya tegas: Ya, sepanjang kebijakan itu berbentuk norma hukum dan berdampak konstitusional.


Hak Prerogatif Ada Batasnya


Presiden memang memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945. Politik luar negeri Indonesia Bebas Aktif adalah bagian dari domain tersebut. Namun hak prerogatif bukanlah kekuasaan absolut.


Dalam negara hukum, setiap tindakan pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan dapat diuji. Jika kebijakan luar negeri dituangkan dalam bentuk Undang-Undang, misalnya melalui ratifikasi perjanjian internasional, maka pengujiannya berada di tangan Mahkamah Konstitusi.


Jika kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Presiden atau regulasi di bawah undang-undang, maka pengujiannya menjadi kewenangan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan kata lain, sistem hukum kita tidak mengenal norma yang kebal dari pengujian.


Ketika Kebijakan Menjadi Masalah Konstitusi


Memang benar, pengadilan tidak mengadili pilihan strategi diplomasi. Namun ketika kebijakan menjelma menjadi aturan yang mengikat, menggunakan dana APBN, atau berdampak pada hak konstitusional warga negara, maka ia bukan lagi sekadar kebijakan politik, melainkan masuk persoalan konstitusi.


Jika terdapat dugaan pelanggaran Pasal 11 UUD 1945 terkait prosedur perjanjian internasional atau pelanggaran Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka mekanisme judicial review bukan hanya hak, melainkan instrumen konstitusional yang wajib dihormati.


Konstitusi bukan pelengkap kekuasaan, melainkan sebagai pembatas kekuasaan.


Uang Rakyat Harus Dapat Dipertanggungjawabkan


Setiap kontribusi dana negara, apalagi dalam jumlah triliunan rupiah adalah uang dari pajak rakyat yang tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar angka dalam neraca.


Jika alokasi tersebut telah melalui persetujuan DPR dalam APBN, maka secara formal adalah sah. Namun legitimasi formal tidak menutup kemungkinan pengujian apabila terdapat pelampauan kewenangan atau penyimpangan dari prinsip kepentingan nasional.


Negara hukum tidak cukup dengan prosedur. Ia menuntut substansi keadilan dan akuntabilitas.


Papua: Garis Batas Konstitusi


Rencana pengelolaan sumber daya alam di Papua tidak bisa dilepaskan dari konteks hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan hidup. Jangan sampai terulangnya bencana Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar), karena penggundulan hutan diganti menjadi Kebon sawit.


Papua bukan sekadar ruang investasi. Ia adalah wilayah dengan sensitivitas sosial, historis, dan konstitusional.


Apabila kebijakan tersebut melahirkan regulasi atau keputusan administratif yang mengabaikan hak konstitusional warga, maka jalur PTUN maupun judicial review terbuka. Pembangunan tidak boleh melampaui konstitusi dan investasi tidak boleh mengorbankan keadilan.


Ultimatum Konstitusional


Sebagai advokat, saya menyampaikan satu sikap tegas: “Tidak ada kebijakan Presiden yang berada di atas konstitusi!” Jika kebijakan itu konstitusional, maka tidak ada yang perlu ditakuti dari pengujian.


Namun jika kebijakan itu bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan sosial, atau prosedur hukum, maka koreksi melalui mekanisme konstitusional adalah keniscayaan.


Judicial review bukan bentuk permusuhan terhadap Presiden, melainkan suatu bentuk kesetiaan terhadap republik, dan negara hukum menuntut satu hal: kekuasaan harus siap diuji. Republik Ini milik Konstitusi, bukan kekuasaan.


Sejarah bangsa-bangsa menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi selalu dimulai dari pembiaran terhadap kekuasaan yang tidak diuji.


Konstitusi Indonesia telah memberi pagar. Peradilan telah diberi kewenangan. Rakyat memiliki hak untuk mengajukan pengujian.


Jika kita sungguh-sungguh percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka setiap kebijakan yang berdampak luas harus siap diperiksa secara konstitusional.


Inilah ultimatum konstitusional kita: “Kekuasaan boleh kuat, tetapi konstitusi harus lebih kuat.” Karena ketika kebijakan kebal dari pengujian, yang runtuh bukan hanya legitimasi pemerintah, melainkan fondasi republik itu sendiri.


Satu Solusi


Dengan tidak adanya lagi GBHN, akan sulit bagi rakyat sebagai stakeholder untuk memonitor dan menakar tingkat kepatuhan Presiden, baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan di berbagai policy-nya dalam konteks ”progresif and development”-nya organisasi kenegaraan di bawah orkestrasi kepresidenan.


Maka dari itu perlu dipikirkan menghidupkan kembali GBHN untuk meminta pertanggungjawaban Presiden di akhir jabatannya, termasuk monitoring awal ketika melaksanakan program kerja sesuai visi dan misinya saat kampanye Pilpres.


Catatan : Berharap tulisan ini mendapat respons positif dari semua komponen penyelenggara negara: eksekutif, legislatif maupun judikatif.


*Penulis adalah Presiden Organisasi Profesi Advokat “Kongres Advokat Indonesia (K.A.I).” Praktisi hukum sejak tahun 1986 sampai sekarang. Advokat senior di Jakarta.(sn)

Share:

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa


*45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa*


Tanjung Enim. SININEWS.COM–PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 dengan mengusung tema “Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri.”


Tema ini bukan sekadar kata-kata, melainkan identitas dan komitmen perusahaan untuk melangkah ke fase berikutnya dengan semangat transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang semakin kuat.


Selama 45 tahun perjalanan, PTBA telah tumbuh menjadi salah satu pilar penting dalam penyediaan energi nasional. Namun, perusahaan menyadari bahwa keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan, khususnya di wilayah ring 1 operasional seperti Tanjung Enim dan sekitarnya.


Sebagai wujud komitmen tersebut, PTBA terus mengintensifkan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dalam aspek lingkungan, perusahaan secara konsisten melaksanakan program penghijauan melalui penanaman pohon di area reklamasi pascatambang, fasilitas umum, serta kawasan permukiman warga. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi menuju praktik pertambangan yang semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Di bidang kesehatan, PTBA menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan karyawan, mitra kerja, dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian sosial perusahaan dalam mendukung kebutuhan layanan kesehatan di wilayah operasional.


Sementara itu, dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Perseroan menghadirkan Program Binaan EcoGrow Mom, yang memberdayakan para ibu rumah tangga untuk mengembangkan usaha berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif. Melalui pelatihan, pendampingan, hingga dukungan pemasaran, program ini membantu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat ekonomi keluarga di sekitar wilayah perusahaan.


Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyampaikan bahwa usia ke-45 menjadi momentum penting untuk mempertegas arah transformasi perusahaan.


“Tema ‘Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri’ bukan sekadar slogan, tetapi cerminan tekad kami untuk memasuki fase baru dengan semangat perubahan yang terukur dan berkelanjutan. Transformasi energi yang kami jalankan harus memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar setiap langkah perusahaan membawa manfaat yang lebih luas," tuturnya.


Memasuki babak baru ini, PTBA berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memperluas dampak positif bagi masyarakat. 


"Dengan semangat transformasi dan sinergi, PTBA optimistis dapat terus tumbuh bersama negeri, menghadirkan energi, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Indonesia," pungkas Arsal. (sn)

Share:

EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan


*EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan*


Tanjung Karangan. SININEWS.COM – PT Bukit Asam (Persero) Tbk  terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui Program Binaan EcoGrow Mom. Program ini merupakan pengembangan dari kegiatan pembibitan yang sebelumnya digagas PTBA melalui Siba Pembibitan di Desa Tanjung Karangan.  


Awalnya, Siba Pembibitan hanya membina ibu-ibu dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk eks pekerja PETI, untuk beralih ke usaha produktif berupa pembibitan pohon kayu keras dan buah. Dari proses pembinaan tersebut, lahirlah Kelompok Wanita Tani (KWT) Utun Makmur pada awal 2025 sebagai wadah pemberdayaan perempuan desa.


Kemudian pada akhir 2025, PTBA melalui Program EcoGrow Mom memperluas pembinaan dengan fokus tidak hanya pada pembibitan pohon untuk dijual, tetapi juga pada budidaya tanaman dapur guna memperkuat ketahanan pangan keluarga. 


Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno mengungkapkan, Program ini mendorong pemanfaatan limbah rumah tangga seperti karung bekas sebagai media tanam, serta optimalisasi pekarangan rumah dan lahan desa dengan pendekatan urban farming dan pertanian rumah tangga.


“Program ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan desa melalui pelibatan aktif ibu rumah tangga, eks pekerja PETI, dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam kegiatan pertanian berkelanjutan,” jelas Eko. 


Eko menambahkan, Program Binaan EcoGrow Mom juga mendorong ketahanan pangan keluarga dan desa, mengoptimalkan lahan produktif, mengembangkan pembibitan ramah lingkungan, serta membangun ekonomi sirkular berbasis rumah tangga melalui pengolahan limbah menjadi sumber daya pertanian.


Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, PTBA berharap Program EcoGrow Mom dapat membuka peluang ekonomi baru, memperkuat solidaritas kelompok, serta menegaskan peran perempuan sebagai motor penggerak pembangunan desa yang berdaya dan mandiri.


Ketua KWT Utun Makmur, Tuti, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan PTBA melalui Program Binaan EcoGrow Mom. 


“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTBA dalam program EcoGrow Mom yang manfaatnya sangat banyak sekali. Dengan dibentuknya KWT ini kami jadi banyak belajar ilmu, baik di bidang perkebunan maupun sosial,” terangnya. 


Diakui Tuti, sejak ada program ini, antar warga jadi lebih sering berinteraksi dan belajar bersama. Hal ini yang kemudian membuatnya menjadi sangat terhibur di tengah kesibukan sebagai ibu rumah tangga.


“Kami juga belajar bagaimana berkebun dan memanfaatkan lingkungan rumah masing-masing. Sejak bergabung, halaman rumah kami tertata rapi penuh dengan tanaman sayur. Selain untuk konsumsi sendiri, sebagian bisa saling berbagi bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat membantu. Terima kasih untuk Tim Sustainability PTBA, maju terus PTBA,” sambung Tuti.


Secara rinci, tahapan pelaksanaan Program EcoGrow Mom meliputi pembinaan awal berupa sosialisasi dan pelatihan dasar pembibitan serta pemanfaatan limbah rumah tangga; produksi sekitar 5.000 bibit sayuran dengan media sederhana; pemanfaatan lahan desa seluas kurang lebih 1 hektar serta pekarangan rumah anggota untuk kegiatan urban farming; hingga pendampingan dan monitoring berkelanjutan oleh PTBA bersama fasilitator internal maupun eksternal.(sn)

Share:

BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM” – POLRES PALI TEGASKAN TAK ADA RUANG BAGI PELAKU KEJAHATAN



PALI. SININEWS.COM– Sat Reskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur. 


Seorang pria berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-41/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2026.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.


Pelapor, FMS(25), warga Sungai Medang,Kecamatan Cambai,Kota Prabumulih,berangkat bersama rekannya RD menuju wilayah PALI dengan tujuan menjual sepeda motor milik RD. Setibanya di Desa Tambak sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.


AR kemudian mengecek sepeda motor yang hendak dibeli dan membawanya dengan alasan untuk memastikan kelayakan kendaraan. 

Namun hingga beberapa jam berlalu,AR tak kunjung kembali.Bahkan FIK yang menyusul untuk menjemput AR juga tidak kembali. Pelapor menunggu hingga pagi hari, namun sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna putih hitam dengan Nopol BG 6304 CT tahun 2017, tidak pernah kembali.


Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.


Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Kasat Reskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,untuk melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.


Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sukarame, Palembang. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Rino Winarno,S.H.,bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terukur dan profesional.


Tanpa perlawanan berarti,tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno,S.H.,menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim.


Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan dilakukan di tempat yang aman serta disertai dokumen lengkap.


Saat ini tersangka AR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa,kita akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum,dan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten PALI,jadi mari kita bersinergi melawan kejahatan"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

MALAM DIGUNCANG RAZIA! Polsek Talang Ubi Sapu Bersih Pekat dan 3C, Tak Ada Ruang bagi Pelanggar



PALI. SININEWS.COM– Malam Minggu di Talang Ubi tak lagi lengang. Jajaran Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (1/3/2026) pukul 20.30 WIB, sebagai langkah tegas menekan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C, serta pelanggaran lalu lintas.


Dipimpin AIPTU Sumaryono, S.H., personel yang tersprint mengawali kegiatan dengan apel kesiapan dan pengecekan tahanan, lalu bergerak melakukan patroli dan razia terpadu ke sejumlah titik strategis seperti perbankan, ritel modern, dan kawasan pasar malam.


Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran humanis kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong. Para pemuda yang nongkrong hingga larut malam juga diimbau membubarkan diri guna mencegah potensi tawuran dan tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terukur demi menjaga stabilitas wilayah.


“Secara umum situasi aman dan kondusif. Namun masih ada pengendara yang kurang disiplin. Kami berikan teguran dan pembinaan agar ke depan lebih patuh aturan,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan penegasan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, bahwa KRYD harus dilaksanakan konsisten, terarah, dan humanis.


“Bapak Kapolres menekankan, Polri hadir untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat. Tidak boleh ada celah bagi 3C dan gangguan kamtibmas di wilayah PALI,” tegas Kapolsek.


Kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB dilanjutkan apel konsolidasi dan anev. Situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif. 


"Talang Ubi dipastikan tetap dalam pengawasan ketat aparat,demi menjamin rasa aman masyarakat,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

LPPAPP Tebar Bantuan, 244 Paket Sembako Dibagikan



PALI. SININEWS.COM -- PT.GO Rental yang merupakan salah satu sub kontrak Pertamina melalui Lembaga Pemberdayaan Pekarya Angkutan Pertamina PALI) menebar bantuan kepada warga sekitar wilayah kerja perusahaan tersebut, sedikitnya ada 244 paket Sembako dibagikan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 1 Maret 2026 disekitar wilayah kerjanya yakni di Kecamatan Talang Ubi.


Dikemukakan Manager PT.GO Rental Timbul, SH bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga kurang mampu yang berada disekitar wilayah kerja perusahaan itu,

"Kami ingin kehadiran kami membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, dan kali ini kami buktikan dengan sedikit berbagi," ujar Timbul.



Ditambahkan Timbul bahwa dana yang diperoleh untuk kegiatan berbagi tersebut berasal dari kumpulan karyawan dan staf.


"Dana yang terkumpul mencapai hampir Rp 30 juta, dan kami berhasil membagikan paket sembako sejumlah 244 paket," sebutnya.


Dengan kegiatan berbagi tersebut, Timbul berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan terutama untuk menambah kebutuhan saat berbuka puasa dan makan sahur.


"Harapan kami dalam bulan yang penuh barokah ini bisa meringankan beban bagi keluarga kurang mampu disaat menyiapkan hidangan berbuka dan sahur. Kemudian kami meminta doa agar perusahaan tempat kami bekerja bisa lebih maju," harapnya. (sn/perry)

Share:

Subuh Ramadhan Digedor Patroli, Polsek Penukal Abab Siaga Total Berantas 3C



PALI. SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap meningkat pada momentum bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Penukal Abab, Polres PALI, menggelar patroli intensif pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.


Patroli dimulai sekira pukul 04.35 WIB atas perintah Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia,S.H. Personel yang diturunkan yakni Ps. Ka SPK (A) Aipda Gunawan, S.H dan Brigpol David, dengan menyisir sejumlah titik strategis dan area yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.


Kegiatan tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi, namun juga diisi dengan sambang dialogis kepada masyarakat.

Warga yang berada diwarung-warung serta yang hendak melaksanakan ibadah diberikan imbauan agar selalu waspada,terutama memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan untuk salat Tarawih maupun Subuh.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H menegaskan bahwa patroli subuh ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selama Ramadan.


Ia turut menyampaikan arahan Kapolres PALI, Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya peningkatan intensitas patroli pada jam-jam rawan.


“Bapak Kapolres menegaskan bahwa selama Ramadan, seluruh jajaran harus siaga dan responsif.Patroli pada waktu menjelang sahur dan usai Tarawih menjadi prioritas guna menekan angka kejahatan jalanan serta memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,”ujar AKP Dedy Kurnia menyampaikan statement Kapolres.


Hingga patroli berakhir sekira pukul 05.15 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, kondusif, dan terkendali. 

Kehadiran personel di lapangan pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi.


Melalui patroli preventif yang konsisten dan pendekatan humanis, Polsek Penukal Abab menegaskan komitmennya menjaga stabilitas Harkamtibmas.


"Sekaligus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam mencegah segala bentuk tindak kriminalitas selama bulan suci Ramadan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Polsek Penukal Utara Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 2 Hektar di Lahan PT Laras Karya Kahuripan



PALI. SININEWS.COM – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, Polsek Penukal Utara bersama pihak perusahaan melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian milik PT Laras Karya Kahuripan yang berada di Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Sabtu (28/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kanit Binmas AIPDA Dhana S, Manager Humas PT LKK Diki Aprian, STM Manager Rika Erwandi, PPL Yandi, serta perwakilan dari PT LKK lainnya.


Adapun lahan yang ditanami memiliki luas sekitar 2 hektar dengan menggunakan 25 kantong benih jagung hibrida F1 Super jenis BISI. Proses penanaman dilakukan secara manual menggunakan metode tugal, sebagai bentuk pemberdayaan pola tanam konvensional yang efektif dan efisien di lahan tersebut.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si. menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan kemandirian pangan daerah.


Lebih lanjut, IPTU Budi Anhar menyampaikan pesan dan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan.


> “Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir sebagai motor penggerak dan pengawal program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan. Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar hasil pertanian dapat optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar IPTU Budi Anhar menyampaikan arahan Kapolres.




Ia menambahkan, jajaran Polsek Penukal Utara akan terus melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan penyuluh pertanian lapangan guna memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan baik hingga masa panen tiba.


“Kami akan tetap menjalin kerja sama dengan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Penukal Utara untuk memonitor perkembangan tanaman jagung ini. Setiap progres di lapangan akan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” tegasnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. 


"Penanaman jagung tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

POLSEK PENUKAL UTARA KAWAL KETAHANAN PANGAN, 2,5 HEKTAR JAGUNG DITANAM DI DESA LUBUK TAMPUI



PALI. SININEWS.COM – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat di wilayah hukum Polsek Penukal Utara. Pada Jumat (27/02/2025) pukul 09.00 WIB, dilaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian seluas 2,5 hektar di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.


Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara, Sekretaris Desa mewakili Kepala Desa Lubuk Tampui beserta perangkat desa, PPL pertanian, Ibu-ibu PKK, serta Kelompok Tani (Poktan) dan anggotanya.


Adapun sarana dan prasarana yang digunakan meliputi lahan seluas 2,5 hektar dengan 25 kantong benih jagung hibrida F1 Super jenis BISI, yang ditanam secara manual menggunakan metode tugal. Hingga saat ini, proses penanaman berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.


Program penanaman jagung tersebut didanai melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari program pemerintah pusat, dengan alokasi anggaran berkisar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar. Karena menggunakan anggaran negara, pengelolaan dan pengawasan menjadi aspek yang sangat krusial agar hasilnya optimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.


Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara Budi Anhar, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.


“Polri siap mengawal dan mendukung penuh program ketahanan pangan di Kabupaten PALI. Kami berharap para kepala desa dan kelompok tani dapat mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga hasil panen nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas IPTU Budi Anhar menyampaikan arahan Kapolres.


Lebih lanjut, Polsek Penukal Utara akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam memantau perkembangan pertumbuhan jagung hingga masa panen, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Setiap perkembangan di lapangan akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab institusional.


"Melalui kolaborasi yang terstruktur dan pengawasan yang konsisten, diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,"pungkas IPTU Budi Anhar kepada awak media ini.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts