Sebanyak 260 Peserta Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Polres PALI 2026





PALI-SiniNews.Com – Polres PALI menggelar kegiatan Technical Meeting sekaligus pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Video Conference (Vidcon) Polres PALI, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., serta diikuti oleh puluhan tim peserta dari berbagai kalangan masyarakat.




Turnamen yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 ini diikuti sebanyak 52 tim dengan total 260 peserta. Setiap tim terdiri dari lima pemain yang mayoritas berasal dari kalangan generasi muda berusia 16 hingga 22 tahun.




Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH. SIK. MIK., diwakili Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., Kasat Binmas AKP Henrynadi, S.H., M.H., Kanit Pidsus Ipda Nofran Indika, S.H., Kasi Humas Iptu Tomson Angka Wibawa, SH.,panitia pelaksana, peserta lomba, serta personel yang terlibat dalam kegiatan. Sementara itu, pelaksanaan pertandingan akan dipimpin oleh tim juri independen dari pihak eksternal IESY guna menjamin objektivitas dan profesionalitas jalannya kompetisi.




Dalam sambutannya, Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK melalui Kompol Kusyanto, SH. MH., mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk menjadikan E-Sport sebagai salah satu cabang olahraga yang memiliki prospek prestasi dan karier yang menjanjikan.




“E-Sport saat ini bukan lagi sekadar hiburan, tetapi telah berkembang menjadi cabang olahraga yang memiliki potensi prestasi, karier, serta menanamkan nilai disiplin dan sportivitas bagi generasi muda,” ujar Kompol Kusyanto.




Ia menjelaskan bahwa turnamen akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22 hingga 23 Juni 2026 secara daring (online), sedangkan babak penyisihan hingga final akan dilaksanakan secara luring (offline) pada 24 Juni 2026 di Polres PALI.




“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mencari bibit-bibit atlet E-Sport yang berpotensi. Nantinya, tim juara akan mewakili Polres PALI pada perlombaan E-Sport tingkat Polda Sumatera Selatan,” katanya.




Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga elektronik secara sehat dan kompetitif.




Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi Z dan generasi Alpha, sekaligus mendukung pengembangan atlet E-Sport di Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Aksi Heroik Anggota DPRD PALI Husni Thamrin: Rela Tunda Kondangan Demi Evakuasi Mobil Warga yang Terperosok

Foto : Saat bantu dorong mobil yang terperosok 



PALI-SiniNews.Com– Aksi terpuji ditunjukkan oleh H. Husni Thamrin, Anggota Wakil Rakyat Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Komisi 3 Partai Hanura. Di tengah perjalanannya hendak menghadiri acara hajatan (kondangan), ia rela mengorbankan waktu pribadinya demi membantu mengevakuasi mobil warga yang terperosok ke dalam parit.


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6) sekitar pukul 10.00 WIB di tikungan tajam dekat Masjid Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Menurut informasi yang dihimpun, mobil yang terperosok tersebut mengangkut satu keluarga asal Kabupaten Musi Rawas yang tengah melakukan perjalanan dari arah Lubuklinggau menuju Lampung.



Saat melintasi tikungan Masjid Bukit Tudung, mobil tersebut mengalami nasib naas dan terperosok ke dalam parit di pinggir jalan.


Di saat yang bersamaan, Husni Thamrin yang sedang melintas dalam perjalanan menuju Benakat Minyak langsung menghentikan laju kendaraan pribadinya. Tanpa ragu, politisi PALI ini memilih menunda agendanya untuk turun tangan langsung membantu.


Husni Thamrin memanfaatkan mobil pribadinya sebagai kendaraan penarik untuk mengevakuasi mobil warga tersebut dari dalam parit. Proses evakuasi ini juga mendapat dukungan moril dan pemantauan langsung dari Plt Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar, yang berada di lokasi kejadian untuk mensupport jalannya evakuasi.


Berkat aksi cepat dan kerja sama di lapangan, mobil keluarga tersebut akhirnya berhasil diangkat kembali ke badan jalan tanpa cedera berarti pada penumpangnya.

"Kami sekeluarga sangat berterima kasih atas kebaikan dan kepedulian Pak Husni Thamrin. Jarang ada pejabat yang mau berhenti dan repot-repot menarik mobil kami dengan mobil pribadinya sendiri," ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.


Aksi spontan ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang melihat langsung proses evakuasi. Sikap tanggap yang ditunjukkan oleh anggota Komisi 3 DPRD PALI ini dinilai menjadi contoh nyata dari fungsi wakil rakyat yang sesunggensya—selalu hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan.(SN/Perry)

Share:

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Lurah Talang Ubi Barat Bersama Warga dan RT/RW Gotong Royong Cor Beton Jalan Bukit Tudung

 

Foto : Gotong royong Pengecoran Jalan Di Bukit Tudung-PALI


PALI, SUMSEL- SiniNews.Com – Menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi, Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NL.P, memimpin langsung aksi gotong royong bersama para ketua RT/RW dan masyarakat setempat pada Senin (22/6/2026). 


Aksi swadaya ini difokuskan pada perbaikan dengan menambal jalan yang rusak menggunakan cor beton di kawasan Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Perbaikan infrastruktur jalan ini sengaja diinisiasi guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi warga yang melintas, mengingat kondisi jalan sebelumnya memerlukan penanganan cepat.


Dukungan Material dari Berbagai Pihak

Aksi nyata ini dapat terlaksana berkat adanya sinergi dan dukungan material dari berbagai pihak yang peduli terhadap fasilitas publik di Kelurahan Talang Ubi Barat. Adapun donatur yang turut berkontribusi memberikan bantuan material antara lain : 


H. Kristian (Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI): Menyumbangkan 1 kubik batu split ukuran 2/3 serta 3 buah besi behel ukuran 12.

H. Husni Thamrin (Anggota DPRD Kabupaten PALI): Memberikan bantuan berupa semen.

Yanti Sagum (Humas Pertamina): Menyumbangkan 2 kubik pasir.


Hamba Allah : Turut memberikan bantuan materiil demi kelancaran perbaikan jalan.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan material yang diberikan oleh Bapak Wakil Ketua DPRD, Bapak Anggota DPRD, Ibu Humas Pertamina, serta hamba Allah. Bantuan ini sangat berarti bagi kelancaran gotong royong warga," ujar Lurah Talang Ubi Barat, Ritawati Anwar.


Dilaksanakan dalam Dua Tahap

Mengingat volume pekerjaan dan efektivitas pengerasan beton, proses perbaikan jalan di Bukit Tudung ini dijadwalkan akan berlangsung dalam dua tahap:

TahapHari & TanggalAgenda Kegiatan

Tahap ISenin, 22 Juni 2026Pembersihan lokasi dan pengecoran awal

Tahap IIRabu, 24 Juni 2026Penyelesaian (finishing) pengecoran jalan


Selama kegiatan berlangsung, suasana guyub dan kompak sangat terasa. Warga bersama perangkat RT/RW bahu-membahu mengaduk semen, menggelar material, hingga meratakan coran di titik-titik jalan yang berlubang. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas warga Bukit Tudung sehari-hari dapat kembali berjalan dengan lancar dan aman.(SN/Perry)

Share:

Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

 Foto : Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor



PALI-SiniNews.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor dan mengamankan dua orang tersangka pada Sabtu (20/6/2026) malam.


Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Berinisial DS (28), warga Kelurahan Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, dan RG (26), warga Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kasus tersebut terungkap setelah korban, Hendra Tirta Saputra, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke SPKT Polres PALI pada Sabtu (20/6/2026). Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7 juta akibat perbuatan kedua tersangka.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula pada Minggu, 14 Februari 2026. Saat itu korban meminta bantuan tersangka DS untuk mengambil dan mengantarkan sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi BG 2482 OR yang dititipkan kepada saksi Jhoni Irawan di Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal.


Namun, setelah kendaraan tersebut diambil oleh kedua tersangka sekitar pukul 10.00 WIB, sepeda motor itu tidak pernah sampai ke tangan korban. Belakangan diketahui kendaraan tersebut telah digadaikan oleh para tersangka tanpa seizin pemiliknya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.


“Setelah menerima laporan polisi, kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan para pelaku berada di sebuah pondok warung di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH.SIK.MIK., melalui PS Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si.,


Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG 2482 OR.


“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya,” tambahnya.


Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres PALI masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan.(SN/Perry)

Share:

Desa Babat Wakili PALI pada Penilaian Satkamling Tingkat Polda Sumsel

Desa Babat Wakili PALI pada Penilaian Satkamling Tingkat Polda Sumsel




PALI-SiniNews.Com – Tim penilai dari Ditbinmas Polda Sumatera Selatan melakukan penilaian Pos Satkamling Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, dalam rangka Lomba Satkamling Tingkat Polda Sumsel Tahun 2026, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, SH., MH., beserta anggota sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan keamanan swakarsa di tengah masyarakat.


Penilaian yang berlangsung di Pos Satkamling Desa Babat mulai pukul 13.30 WIB itu dilakukan oleh tim Ditbinmas Polda Sumsel yang dipimpin Kompol RD Shutanty, SH., didampingi Ipda Amdani, Aipda Misna, dan Bripda Raup Apisi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk menentukan Satkamling terbaik di jajaran Polda Sumsel.


Dalam proses penilaian, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.


Kapolres PALI AKPB Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, SH., MH., mengatakan bahwa keikutsertaan Desa Babat dalam lomba tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.


“Lomba Satkamling ini bukan hanya mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi sarana untuk memotivasi masyarakat agar semakin peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Hendrinadi.


Ia menjelaskan, keberadaan Satkamling memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.


“Melalui Satkamling, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Saat ini juga dikembangkan konsep keamanan swakarsa berbasis digital agar pengawasan lingkungan semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.


Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.


Kegiatan penilaian berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib, lancar, dan kondusif. Polres PALI berharap pelaksanaan lomba ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk terus mengaktifkan Satkamling sebagai bentuk nyata partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.(SN/Perry)

Share:

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Pantau Antrean BBM di SPBU Simpang Tais, Situasi Tetap Kondusif

Foto  :  Polres PALI Pantau Antrean BBM di SPBU Simpang Tais



PALI- SiniNews.Com– Satuan Samapta Polres PALI melalui Tim Patroli Perintis Presisi Regu II melaksanakan patroli rutin guna mengantisasi kemacetan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten PALI, Sabtu (20/6/2026) sore.


Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya SPBU Simpang Tais dan kawasan Pendopo Kabupaten PALI. Patroli dipimpin oleh personel Regu II yang terdiri dari Bripda Arzaqul Al Khowarizmi dan Bripda Riza Andrean Putra berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin/39/IV/2026/Samapta.


Fokus utama patroli dilakukan di SPBU Simpang Tais untuk memantau kondisi antrean kendaraan yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Kehadiran personel di lokasi bertujuan memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib serta mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi gangguan kamtibmas.


Kapolres PALI AKPB Yunar HP Sirait,SH.SIK.MIK., melalui Kasat Samapta Polres PALI, Asri Basyarudin,SH., menjelaskan bahwa patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman, lancar, tertib dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.


“Personel kami melaksanakan patroli dan pemantauan di SPBU Simpang Tais serta kawasan Pendopo Kabupaten PALI untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan keamanan. Hasil pemantauan menunjukkan antrean BBM cukup ramai, namun seluruh aktivitas masyarakat berlangsung tertib, aman dan lancar,” ujarnya.


Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian menonjol maupun tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.


Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan berarti di lapangan. Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi patroli terpantau lancar dan aktivitas masyarakat berjalan normal.


Hingga kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi diharapkan terus mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

BEM Universitas PGRI Palembang Segel Kantor Rektorat, Desak Rektor Bukman Lian Buka Ruang Dialog


BEM Universitas PGRI Palembang Segel Kantor Rektorat, Desak Rektor Bukman Lian Buka Ruang Dialog


Palembang, sininews.com — Mahasiswa Universitas PGRI Palembang yang tergabung dalam BEM Universitas, MPM, dan BEM fakultas menggelar aksi di depan gedung rektorat, Sabtu 20 Juni 2026.


Aksi tersebut dipimpin oleh Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang, Andri Manan, sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan internal kampus. Massa aksi menilai berbagai persoalan yang terjadi telah berdampak langsung terhadap hak-hak mahasiswa, terutama dalam aspek fasilitas pendidikan, kelayakan sarana akademik, transparansi kelembagaan, hingga penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.


Namun, mahasiswa menyayangkan sikap Rektor Universitas PGRI Palembang, Bukman Lian, yang tidak hadir menemui massa aksi. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk tertutupnya ruang dialog antara pimpinan kampus dan mahasiswa.


Sebagai bentuk desakan, massa aksi kemudian menyegel kantor rektorat. Penyegelan tersebut dilakukan agar pihak rektorat segera membuka ruang komunikasi, memberikan solusi konkret, serta merealisasikan tuntutan mahasiswa.


Massa aksi menegaskan, apabila Rektor Universitas PGRI Palembang tidak mampu memfasilitasi kebutuhan dasar mahasiswa dan tetap mempertahankan sikap menghindari dialog dengan mahasiswa, maka BEM Universitas PGRI Palembang bersama elemen mahasiswa lainnya akan melakukan aksi susulan.


Mahasiswa juga menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut akan membawa tuntutan yang lebih serius, yakni mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.


Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut, yakni:


1. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk segera melakukan pembenahan, perbaikan, dan pemenuhan fasilitas ruang perkuliahan yang dinilai belum memadai, meliputi kursi atau bangku, papan tulis, infokus, kipas angin atau AC, sarana pembelajaran, serta fasilitas pendukung akademik lainnya.

2. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk segera mengembalikan fungsi dan kelayakan seluruh laboratorium yang sebelumnya digunakan atau dialihkan untuk kepentingan Fakultas Kedokteran, mengingat kondisi laboratorium saat ini dinilai belum memadai dan berpotensi menghambat proses praktikum serta menurunkan kualitas pembelajaran mahasiswa.

3. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk memberikan kejelasan, keterbukaan informasi, dan transparansi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan Fakultas Kedokteran, termasuk kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, sistem akademik, serta standar pendukung lainnya agar tidak menimbulkan kerugian bagi mahasiswa.

4. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa dalam memperoleh pendidikan yang layak, tidak hanya secara administratif, tetapi juga melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar mutu akademik.

5. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengambil tindakan tegas, objektif, dan berkeadilan terhadap oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, termasuk pemberian sanksi berat sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

6. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan dan kinerja Satgas TPKS, bahkan membubarkannya apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara efektif, profesional, dan berpihak pada korban.

7. Mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian penanganan terhadap setiap dugaan kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

8. Meminta Rektor Universitas PGRI Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dekanat di lingkungan Universitas PGRI Palembang yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, pelayanan akademik, serta tanggung jawab kelembagaan di fakultas masing-masing.

9. Apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius dan tidak direalisasikan dalam waktu yang jelas, mahasiswa mendesak Rektor Universitas PGRI Palembang untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.


Massa aksi menilai pimpinan kampus seharusnya hadir sebagai ruang penyelesaian, bukan justru menjauh dari aspirasi mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kampus hanya dapat dilakukan melalui dialog terbuka, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan mahasiswa.


Hingga berita ini disusun, pihak rektorat Universitas PGRI Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan kantor rektorat tersebut.(sn)

Share:

Kabur ke Hutan Saat Akan Diperiksa, Pembawa Pisau Berhasil Ditangkap Polisi

 


Kabur ke Hutan Saat Akan Diperiksa, Pembawa Pisau Berhasil Ditangkap Polisi



PALI- SiniNews.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa pisau tanpa hak di wilayah Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (18/6/2026) malam.


Tersangka yang diamankan diketahui berinisial RG(27), warga Kelurahan Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH. SIK. MIK. melalui PS Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan seseorang yang membawa senjata api atau senjata tajam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku.


“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan keberadaan tersangka yang saat itu sedang berada di sebuah pondok di Desa Sinar Dewa. Ketika anggota mendekati lokasi, pelaku berusaha melarikan diri ke arah hutan sehingga dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI.


Setelah berhasil ditangkap, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas selempang yang dibawa tersangka. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bilah pisau dengan gagang dan sarung berbahan kayu berwarna cokelat. Senjata tajam tersebut diakui sebagai milik tersangka.


“Dari penggeledahan ditemukan satu bilah pisau yang disimpan di dalam tas selempang pelaku. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka sehingga langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.


Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau dan satu buah tas selempang warna hitam merek Polo.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau tanpa alasan yang sah di tempat umum.


Saat ini penyidik Satreskrim Polres PALI masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(SN/Perry)

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Terduga Pengedar Dibekuk

Foto: Terduga Pengedar dan barang bukti 





PALI-SiniNews.Com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 10,69 gram.


Tersangka yang diamankan yakni Berinisial Hr Bin B (46), warga Dusun I Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Desa Karang Agung, Dusun I, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.


Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres PALI menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi bahwa tersangka diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di wilayah Desa Karang Agung. Selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil berkomunikasi dengan tersangka dan menyamar sebagai pembeli,” ujar AKP Dedy Suandy.


Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan metode pembelian terselubung atau undercover buy. Setelah terjadi kesepakatan transaksi, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan dan berhasil memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan lakban hitam.


“Pada saat transaksi berlangsung, anggota berhasil melakukan undercover buy dan mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,69 gram. Tersangka kemudian langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dedy.


Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y02, dua lembar tisu putih, satu potongan lakban hitam, serta satu celana pendek yang digunakan tersangka saat transaksi berlangsung.


Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


“Untuk tindak lanjut, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan selanjutnya berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Dedy Suandy.(SN/Perry)

Share:

Kabag Ops Pimpin Apel KRYD Regu I, 26 Personel Turun Patroli di Wilayah PALI



Kabag Ops Pimpin Apel KRYD Regu I, 26 Personel Turun Patroli di Wilayah PALI




PALI-SiniNews.Com – Polres PALI kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu I sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan personel yang digelar di Lapangan Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (19/6/2026) malam.


Apel KRYD yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom., dan diikuti para perwira serta personel yang telah ditunjuk dalam surat perintah pelaksanaan kegiatan.


Sebanyak 26 personel Polres PALI diterjunkan dalam KRYD Regu I. Usai apel, tim langsung bergerak melaksanakan patroli hunting pada sejumlah titik yang dinilai strategis dan rawan terjadinya gangguan keamanan, yakni kawasan Handayani Mulya, Simpang Lima Kabupaten PALI, serta Terminal Pendopo Talang Ubi.


Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas jalanan, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain patroli mobile, personel juga disiagakan untuk melakukan respons cepat apabila terjadi kejadian menonjol di wilayah hukum Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Andri Noviansyah.


Ia menambahkan, setelah pelaksanaan patroli hunting, seluruh personel tetap melaksanakan Standby On Call (SOC) di Mako Polres PALI sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan adanya kejadian menonjol.


“Personel yang tersprin dalam KRYD Regu I siap memback up setiap tugas kepolisian apabila sewaktu-waktu diperlukan. Kami berharap kehadiran Polri dapat memberikan dampak positif serta mendorong masyarakat untuk semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.


Kegiatan KRYD Regu I berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol.( SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts