Polsek Talang Ubi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

 

Polsek Talang Ubi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla




PALI-- SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi bersama personel gabungan melaksanakan apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (20/8/2026). Apel tersebut digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran lahan yang dapat terjadi saat kondisi cuaca panas dan kering.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, mengatakan apel dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung apabila sewaktu-waktu ditemukan titik api di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


“Apel ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kami dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Kami memastikan personel siap bergerak apabila terjadi kebakaran lahan,” kata Ardiansyah, Kamis (20/8/2026).


Dalam apel tersebut, sebanyak 14 personel gabungan disiagakan. Rinciannya terdiri dari tiga personel Polri, lima personel Brimob, dan enam personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara personel TNI tidak dilibatkan dalam apel tersebut.


Menurut Ardiansyah, kesiapsiagaan personel menjadi penting mengingat kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani. Karena itu, koordinasi antarinstansi terus dilakukan untuk mempercepat respons ketika ditemukan adanya titik api.


“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan BPBD, Brimob dan unsur terkait lainnya. Kalau ada laporan masyarakat mengenai kebakaran lahan, personel akan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ujarnya.


Selain kesiapan personel, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah merambat ke area lainnya.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai api yang awalnya kecil menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.


Ardiansyah menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api diharapkan segera disampaikan kepada aparat atau petugas penanggulangan bencana.


“Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam mencegah karhutla. Segera laporkan jika melihat adanya titik api sehingga bisa ditangani sejak dini,” pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Cegah Kebakaran Meluas, Warga Desa Babat Diimbau Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Cegah Kebakaran Meluas, Warga Desa Babat Diimbau Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar



PALI- SiniNews.Com — Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, Brigpol David, S.H., menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Brigpol David menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun kebun dengan menggunakan cara pembakaran.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan sosialisasi merupakan langkah pencegahan yang terus dilakukan jajarannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.


“Memasuki musim kemarau seperti saat ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami meminta masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal,” kata Sumartono.


Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.


“Pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.


Sumartono menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami berharap masyarakat Desa Babat dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan,” katanya.


Kegiatan sosialisasi di Desa Babat tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polsek Penukal memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kecamatan Penukal dari ancaman karhutla selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Nah! Proyek Mangkrak di PALI Makan Korban, Mirisnya Angkutan Penyandang Dana Yang Terguling


Angkutan logging milik PT.MHP nyaris terguling, muatan kayu tumpah 


PALI. SININEWS.COM -  Proyek yang masih dibiarkan mangkrak akhirnya makan korban, yang menariknya adalah angkutan penyandang dana pembangunan jalan Simpang Raja-jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang terguling ditengah kubangan pada salah satu titik lokasi pekerjaan yang ditinggal pemborongnya.


Terlihat pada Kamis 20 Agustus 2026, angkutan logging milik PT. Musi Hutan Persada (MHP) nyaris terguling di kubangan jalan yang belum rampung dikerjakan sementara muatan kayu tumpah ke sisi jalan.


Tentu saja, kondisi itu dikeluhkan masyarakat terutama pengguna jalan karena dampak dari kejadian itu, lalulintas terhambat dan diprediksi bakal terjadi kemacetan saat jam pulang kerja.


"Inilah hasil pekerjaan yang kacau dari awal lalu ditinggal kabur pemborongnya,  padahal anggarannya besar menggunakan dana CSR dari konsorsium 9 perusahaan. Lihat saja, hasil dari pekerjaan itu, angkutan kayu PT. MHP pun tak mau melaluinya karena sambungan jalan penuh jebakan berakibat terjebak di kubangan lumpur yang cukup dalam," ujar Deni, salah satu pengguna jalan.


Sama halnya disampaikan Ali, pengguna jalan lainnya yang mengeluh material bangunan yang berserakan mengintai pengendara terutama pesepeda motor.


"Jalan mangkrak itu menyisakan material membahayakan, besi-besi melintang ditengah jalur. Kemudian jalan yang belum selesai sudah hancur lebur juga penuh debu. Belum lagi disetiap sambungan sangat tinggi juga sudah retak dan patah yang tentunya penuh jebakan. Hal ini harus cepat diatasi dan pemerintah harus turun tangan," kata Ali.


Dia mendesak agar Pemprov Sumsel atau Pemkab PALI segera memanggil konsorsium dan mengevaluasi pekerjaan tersebut kemudian mengganti pemborong baru untuk penyelesaian jalan tersebut.


"Cepat ganti baru pemborong pekerjaan itu agar jalur penghubung antar provinsi itu cepat selesai, tetapi harus sesuai perencanaan, dari kualitas beton hingga target penyelesaian," pintanya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak perusahaan maupun dari pemerintahan memberikan pernyataan. Hanya saja, beberapa waktu lalu, pihak PT. MHP mengaku bahwa pekerjaan jalan itu berasal dari dana CSR dari konsorsium 9 perusahaan.


Melalui Kadiv PHS PT. MHP Agus Alamsyah mengaku pihaknya telah mengetahui terbengkalainya pekerjaan tersebut, hanya saja pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri.


Saat ini, pihak PT. MHP menunggu undangan dari Pemkab PALI untuk menggelar rapat bersama konsorsium terkait kelanjutan proyek jalan tersebut.


Diketahui bahwa  proyek peningkatan jalan Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur diresmikan Gubernur Sumsel melalui Groundbreaking tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten PALI 22 April 2026 dengan target penyelesaian tanggal 7 Agustus 2026.


Anggaran proyek jalan tersebut berasal dari dana CSR dengan nilai Rp 11 Miliar lebih, sepanjang 1,52 kilometer lebar 7 meter kini mangkrak ditinggal pemborong. (sn/perry)

Share:

Kemenkum HAM RI Keluarkan Sertifikat HKI, Nilai Muara Enim Konsisten Lestarikan Warisan Budaya Daerah


Plt Bupati Muara Enim terima sertifikat HKI dari Kemenkum HAM RI di Palembang beberapa waktu lalu


SININEWS.COM -  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia (RI) belum lama ini menerbitkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim karena dinilai konsisten dan memiliki komitmen dalam melindungi sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.


Sertifikat HKI yang diterbitkan Kemenkum HAM RI diberikan kepada Pemkab Muara Enim terhadap sejumlah karya budaya khas Bumi Serasan Sekundang.


Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim,Ir. H. Sumarni, M.Si., menerima langsung Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, S.H., M.H, di Palembang beberapa waktu lalu.


Sertifikat tersebut diberikan untuk tiga kekayaan budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Muara Enim, yakni lagu Kebile-bile dan Mutik Tihau, karya almarhum H.A. Korie Ali, serta kuliner tradisional Sayur Bawak Gulai khas Desa Tanjung Raya, Kecamatan Semende Darat Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk Motif Batik Petule, karya Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd. Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi Batik Petule sebagai salah satu identitas budaya yang lahir dari kreativitas masyarakat Muara Enim.


Bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pencatatan Hak Kekayaan Intelektual bukan sekadar memenuhi aspek administratif. Lebih dari itu, legalitas tersebut menjadi bentuk perlindungan negara terhadap karya budaya daerah agar tetap terjaga, tidak mudah diklaim pihak lain, sekaligus memiliki nilai tambah dalam pengembangan ekonomi kreatif.



Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumarni menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar almarhum H.A. Korie Ali yang telah mewariskan karya lagu daerah yang hingga kini tetap hidup di tengah masyarakat. Apresiasi juga diberikan kepada Hj. Heni Pertiwi Edison atas dedikasinya mengembangkan Batik Petule sebagai salah satu ikon budaya Muara Enim


Perlindungan hukum ini menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal," ujarnya.


Mengusung tema "Cantik Petule Wonderful Muara Enim", kegiatan tersebut juga menampilkan Tari Petule sebagai representasi kekayaan seni dan budaya Kabupaten Muara Enim. Penampilan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat branding daerah melalui kekayaan intelektual yang dimiliki.





Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan terkait pelayanan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal.


Bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat inventarisasi, pencatatan, hingga perlindungan berbagai potensi budaya lokal yang tersebar di seluruh wilayah.


Karena itu, Plt. Bupati langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait, mulai dari Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk terus melakukan pendataan serta mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Muara Enim.




Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak karya budaya yang memperoleh pengakuan hukum, sekaligus memperkuat daya saing daerah melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri berbasis budaya.


Dengan semakin banyaknya kekayaan intelektual yang tercatat secara resmi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim optimistis identitas budaya Bumi Serasan Sekundang akan semakin kuat, terlindungi, serta mampu menjadi modal pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi masa kini maupun masa depan.(sn)

Share:

Karhutla Diantisipasi, Polsek Tanah Abang Bersama BPBD dan Brimob Siaga

Karhutla Diantisipasi, Polsek Tanah Abang Bersama BPBD dan Brimob Siaga



PALI-- SiniNews.Com— Personel gabungan mengikuti apel pagi Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan sekaligus memastikan koordinasi antarinstansi berjalan dengan baik.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, mengatakan apel pagi tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel yang tergabung dalam penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


“Apel pagi ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi karhutla. Kami bersama BPBD dan Brimob terus melakukan koordinasi untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api,” kata AKP Arzuan, Kamis (20/8/2026).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dua anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yakni Jurais dan Arlin Saputra. Dari Polsek Tanah Abang hadir Briptu M. Aulia Ihsan dan Bripda Ikpan Kabula.


Sementara itu, personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan yang mengikuti apel terdiri dari Brigadir Depri Ys, Bripda Ronald Akbar, Bharaka Tahyan dan Bharaka Dinda.


Menurut Arzuan, keberadaan personel gabungan di Posko Karhutla menjadi penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam merespons laporan masyarakat terkait kemunculan titik api di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


“Yang paling utama adalah kesiapan dan kecepatan dalam merespons setiap laporan. Kalau ada titik api, jangan sampai terlambat ditangani karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat meluas,” ujarnya.


Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, asap dari kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.


Arzuan menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BPBD, Brimob dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.


“Kami berharap seluruh personel tetap siaga dan masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Dengan kerja sama semua pihak, potensi kebakaran dapat dicegah dan ditangani sejak dini,” pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Kebakaran Lahan di TPA Talang Ubi Berhasil Dipadamkan, Api Meluas Sekitar 2 Hektare

 

Kebakaran Lahan di TPA Talang Ubi Berhasil Dipadamkan, Api Meluas Sekitar 2 Hektare



PALI-- SiniNews.Com— Kebakaran lahan terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima laporan kejadian tersebut.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, mengatakan kebakaran melanda lahan milik Eri Farmosa, 59 tahun, warga Pendopo. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.


“Begitu mendapat laporan, personel bersama tim terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya dilakukan dengan mengerahkan mobil tangki dan peralatan pemadam lainnya,” kata AKP Ardiansyah.


Dalam penanganan kebakaran tersebut, sebanyak 10 personel BPBD, tiga personel Polri, dan lima personel Brimob diterjunkan ke lokasi. Petugas juga mengoperasikan dua unit mobil tangki dan satu unit mobil Hilux untuk mendukung proses pemadaman.


Sejumlah peralatan turut digunakan, di antaranya satu unit mesin jinjing, dua unit pompa gendong, tiga buah selang, serta satu nozel.


“Alhamdulillah, api saat ini sudah berhasil dipadamkan dan hanya menyisakan asap tipis. Personel kemudian bergerak menuju Desa Raja Jaya untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi lainnya, dengan satu unit mobil tangki sudah lebih dahulu menuju ke sana,” ujarnya.


AKP Ardiansyah menegaskan, personel Polsek Talang Ubi bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan terbuka dan mudah terbakar.


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Polsek Talang Ubi: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Melanggar Hukum

Polsek Talang Ubi: Buka Lahan dengan Cara Dibakar Melanggar Hukum




PALI--SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., kepada warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (16/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutla, terutama karena wilayah PALI saat ini memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengingatkan warga agar mencari cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api ketika membersihkan atau membuka lahan.


“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak warga memanfaatkan cara yang lebih aman dan tidak berisiko menimbulkan kebakaran,” ujarnya


Selain menyampaikan larangan, petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi lahan secara bijak untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga. Jadi, jangan menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan,” katanya.


Petugas juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi dapat berhadapan dengan proses hukum apabila menyebabkan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah warga Desa Benuang, di antaranya Beni Andika, Nia Yustia, dan Anhar, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif.


Polsek Talang Ubi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Purun

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Warga Desa Purun



PALI-- SiniNews.Com— Polsek Penukal melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Mubarak menyampaikan imbauan kepada warga terkait bahaya dan dampak karhutla. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan dan pencegahan karhutla kepada masyarakat.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.


“Anggota Bhabinkamtibmas kami terus memberikan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan karhutla,” kata Sumartono, Rabu (19/8/2026).


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca kering.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.


Selain sosialisasi, Aipda Mubarak juga melaksanakan patroli di sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polsek Penukal. Patroli tersebut bertujuan mendeteksi secara dini potensi munculnya titik api sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Sumartono menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat.


“Kami akan terus melakukan patroli di daerah rawan serta mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Purun dan wilayah hukum Polsek Penukal lainnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan kelestarian lingkungan.(SN/Perry)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Ingatkan Warga Desa Babat Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Ingatkan Warga Desa Babat Tak Bakar Lahan



PALI--SiniNews.Com — Polsek Penukal, Polres PALI, kembali menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas menyambangi warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (19/8/2026).


Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan.


Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, Brigpol Amrullah dan Brigpol Yayan Prayoga, menjadi petugas dalam kegiatan tersebut. Keduanya menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat Desa Babat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dan kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” kata Sumartono.


Menurut dia, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus diminta aktif memberikan edukasi kepada warga di wilayah binaannya.


Selain menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat, petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami meminta warga tidak melakukan pembakaran dan memilih cara yang aman serta tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.


Sumartono menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Penukal melakukan pencegahan sejak dini. Petugas juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah yang berpotensi terjadi karhutla.


“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Babat terpantau aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana


Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana


Jakarta. SININEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap darurat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Letkol Teddy Indra Wijaya mendukung dalam pengiriman bantuan logistik kembali dilakukan pada Rabu (19/8/2026), memasuki hari kelima pascabencana.


Sebanyak lima pesawat diberangkatkan sejak pukul 04.00 WIB dengan membawa total 65 ton logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Dengan tambahan pengiriman tersebut, sejak hari pertama hingga hari kelima penanganan, pemerintah telah mengangkut sedikitnya 253 ton bantuan logistik ke wilayah NTT.

Bantuan yang dikirim mencakup makanan dan minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi akses menuju wilayah terdampak.


Dalam rangka memastikan penanganan berlangsung cepat dan terkoordinasi, Letnan Kolonel (Letkol) dan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Teddy Indra Wijaya turut berperan dalam mendukung koordinasi dan percepatan respons di lapangan. Kehadiran unsur personel yang bekerja secara terukur dan responsif menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.


Teddy Indra Wijaya menjelaskan dua posko bantuan utama ditempatkan di Labuan Bajo dan Maumere. Dari Labuan Bajo, distribusi diarahkan ke Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Ngada. Sementara dari Maumere, bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak di Sikka, Ende, dan Nagekeo.

Distribusi bantuan menggunakan berbagai moda transportasi sesuai kondisi wilayah. Jalur udara didukung helikopter dan pesawat kecil untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses. Jalur laut diperkuat dengan tiga KRI dan satu kapal rumah sakit, sedangkan jalur darat telah dapat digunakan sejak hari kedua untuk mempercepat mobilisasi bantuan.


“Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui koordinasi lintas unsur dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan sasaran, dan

 

kesinambungan distribusi. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara bertahap,” ucap Teddy Indra Wijaya.

Peran personel seperti Letkol Teddy Indra Wijaya mencerminkan pentingnya kepemimpinan lapangan yang sigap, koordinatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat. Respons cepat tersebut menjadi bagian dari semangat gotong royong antara pemerintah, aparat, relawan, masyarakat, dan berbagai unsur kemanusiaan.


Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat, tenaga kesehatan, relawan, masyarakat, serta seluruh pihak yang terus bekerja bersama dalam penanganan bencana di NTT.

“Dengan sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat, pemerintah berkomitmen memastikan respons kemanusiaan berjalan cepat, distribusi bantuan semakin efektif, dan masyarakat terdampak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan hingga proses pemulihan berlangsung.” tutup Teddy Indra Wijaya.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts