Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat


Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat


JAKARTA, sininews.com - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) SMSI Pusat Makali Kumar memberikan arahan strategis dan menyeluruh kepada seluruh pengurus serta anggota SMSI se Tanah Air. 


Pertemuan intensif yang berlangsung di kantor Sekretariat SMSI Pusat, Jakarta, pada Jumat (12/06/2026) ini membahas konstelasi politik nasional serta dampaknya terhadap masa depan industri pers di Indonesia.


​Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menggunakan papan tulis untuk memetakan secara detail jaringan pengaruh politik, mulai dari geopolitik global, posisi tokoh-tokoh kunci nasional, hingga pola arus informasi dan pemberitaan negara. Langkah ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pengurus SMSI dalam menavigasi media siber di daerah masing-masing.


​"Sebagai organisasi media siber terbesar, kita harus jeli melihat ke mana arah angin perubahan bergerak. Pemetaan ini penting agar seluruh anggota SMSI di daerah tidak hanya menjadi penonton, melainkan mampu menjadi pemandu informasi yang sehat, objektif, dan tepercaya bagi masyarakat," ujar Firdaus di hadapan jajaran pengurus yang hadir.


​Firdaus juga menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, serta ketajaman analisis media siber di bawah naungan SMSI. 


Menurutnya, lanskap media saat ini sangat dinamis. Sehingga pemilik media dan jurnalis dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional.


Pertemuan tatap muka ini digelar sebagai langkah responsif SMSI Pusat dalam menyikapi dinamika nasional terkini. Melalui pemetaan tersebut, SMSI berkomitmen menjaga independensi serta meningkatkan kualitas jurnalisme anggotanya di seluruh daerah, sekaligus memastikan bahwa suara dari daerah tetap memiliki ruang yang kuat di kancah nasional.


​Jalannya arahan berlangsung interaktif. Firdaus secara runut mengurai poin-poin penting dari diagram pengaruh yang ia buat, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para fungsionaris pusat mengenai langkah taktis yang perlu diambil oleh pengurus SMSI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Arahan ini diharapkan menjadi panduan bagi ribuan media siber yang tergabung dalam SMSI untuk tetap solid, adaptif, dan terus menjaga marwah jurnalisme yang berintegritas di tengah dinamika bangsa.(sn)

Share:

Polisi Tangkap Ayah dan Anak Saat Diduga Mencuri Buah Sawit Milik Perusahaan di PALI


Foto : Ayah dan Anak Diduga Mencuri Buah Sawit Milik Perusahaan di PALI



PALI-SiniNews.Com – Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah dan anak.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pencurian buah sawit di Blok 07 Divisi IV PT SBAL pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari pelapor, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk segera menuju lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian,” kata AKP Ardiansyah.

Pelapor dalam perkara ini adalah Heri Prayitno, karyawan swasta yang bekerja di lingkungan perusahaan tersebut. Informasi awal diperoleh dari petugas keamanan perusahaan yang mendapati adanya dugaan pencurian buah sawit di areal perkebunan.

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku Berinisial Pn bin Yk (alm), 65 tahun, warga Dusun IV Desa Simpang Tais, serta R alias K bin Pn, 19 tahun, yang merupakan anak kandungnya. Keduanya diduga sedang melakukan pengambilan buah sawit tanpa izin di lahan perusahaan.

“Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga karung berisi brondolan sawit dan tiga tandan buah sawit, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahapan berikutnya,” tegas AKP Ardiansyah.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(SN/Perry)

Share:

Gelar WTP Muara Enim Dipertanyakan Publik, Pasca Skandal Suap Oknum BPK Sumsel Mencuat


Foto H Adriansyah (Google)


Muara Enim, Sumsel, sininews.com —  Opini publik di Kabupaten Muara Enim kini tengah bergejolak. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dibanggakan oleh pemerintah daerah, kini mendadak dipertanyakan keabsahannya oleh masyarakat luas.


Hal ini memuncak pasca terkuaknya kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Masyarakat mulai berspekulasi dan mempertanyakan, sejak kapan praktik kotor demi mengejar gelar WTP ini telah berlangsung di Bumi Serasan Sekundang? Siapa sebenarnya yang menjadi otak inisiatif serta narahubung utama dalam melancarkan aksi penyuapan tersebut?


Berdasarkan Rilis KPK

Sentimen negatif dan keraguan publik ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan konferensi pers yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, terungkap alur terjadinya kongkalikong dalam laporan keuangan daerah ini.


 Modus Penyuapan:

Juru bicara KPK Plt Direktur penyidikkan Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa tersangka Edison bersama Abi Nurwardani, S.Pd., M.Or, diduga kuat telah menyogok Tim BPK.

 

Tujuan Suap: Tindakan ilegal ini dilakukan agar hasil audit keuangan yang dilakukan BPK terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersih tanpa temuan berarti, yang kemudian memuluskan langkah Kabupaten Muara Enim untuk meraih gelar WTP.


 Sumber Dana: Plt Direktur Penyidikkan KPK Achmad Taufik Husein, sebelumnya juga memaparkan bahwa uang yang digunakan untuk menyogok Tim BPK tersebut bersumber dari seorang pengusaha. Pengusaha tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muara Enim.


Desakan Publik: 

H Adriansyah menjelaskan Usut Tuntas Otak Inisiator

Skandal yang mencoreng nama baik daerah ini memicu gelombang kekecewaan mendalam dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik di Muara Enim. Publik menilai, predikat WTP yang seharusnya menjadi indikator transparansi, justru dijadikan komoditas yang bisa "dibeli".


"Kami berharap KPK tidak berhenti pada para tersangka yang terjaring OTT saja. KPK harus melacak sampai ke akar-akarnya. Siapa otak di balik semua ini? Siapa yang menginisiasi pertama kali dan siapa yang memiliki relasi kuat atau 'jalur dalam' ke tubuh BPK RI?" ujar H.Adriansyah tokoh Masyarakat sekaligus Aktivis Muara Enim, Jumat (12/6/2026).


Masyarakat mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk membongkar tuntas jaringan ini, menyusul informasi mengenai ikut ditahannya Ketua Tim BPK Sumsel serta lingkaran dekat dari Anggota V BPK RI. Publik Muara Enim kini menunggu keberanian KPK untuk menyeret semua aktor intelektual yang telah menggadaikan integritas daerah demi sebuah formalitas penghargaan.


"Cabut dan Batalkan WTP yang di dapat Kabupaten Muara Enim yang terindikasi didapat dari cara menyuap atau dengan cara haram lainnya, karena hal tersebut menciderai kepercayaan Masyarakat kepada pihak BKP dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim."Pungkas H.Adriansyah.(sn)

Share:

Sat Samapta Polres PALI Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam di Gelora 10 November

Sat Samapta Polres PALI Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam di Gelora 10 November




PALI-SiniNews.Com– Satuan Samapta Polres PALI melalui Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis malam (11/6/2026).

Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat, yakni kawasan Komperta dan Gelora 10 November. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi di lapangan, pemeriksaan terhadap area yang dianggap rawan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH .SIK.MIK, melalui Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asril Basyarudin, SH., menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

“Patroli Perintis Presisi kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti konsumsi minuman keras, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), street crime, balap liar, tawuran maupun aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang menonjol atau membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan darurat 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun tindak kriminalitas di lokasi yang dipantau. Situasi di kawasan Komperta dan Gelora 10 November terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres PALI menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif di berbagai titik rawan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga di seluruh wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Jelang Operasi Senpi Musi 2026, Kapolres PALI Tekankan Profesionalisme dan Ungkap Target Operasi


             Foto : Ruang Vidcon Polres PALI



 PALI-SiniNews.Com – Polres PALI mengikuti kegiatan Virtual Zoom Meeting Latihan Pra Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar di Ruang Vidcon Polres PALI, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang akan berlangsung mulai 12 hingga 27 Juni 2026 di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti oleh 17 Polres jajaran Polda Sumsel. Dari Polres PALI, kegiatan dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., serta para Pejabat Utama Polres PALI.

Latihan pra operasi ini bertujuan meningkatkan kesiapan, pemahaman, dan keterampilan personel sebelum pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi, pola tindak, serta strategi yang akan diterapkan selama operasi berlangsung.

Dalam sambutannya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan pentingnya keseriusan personel dalam melakukan penyelidikan terhadap target operasi yang telah ditentukan.

“Agar TO yang telah ditentukan dapat dilakukan penyelidikan secara serius sehingga bisa dilaksanakannya upaya ungkap kasus,” tegas Kapolres.

Ia juga meminta seluruh personel memahami dan menerapkan prosedur yang berlaku selama operasi.

“Menyamakan pola tindak dan memastikan seluruh personel bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres berharap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dapat memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan di Kabupaten PALI.

“Dapat mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI,” tambahnya.

Dalam pemaparan materi, peserta menerima pembekalan terkait dasar hukum operasi, analisis situasi, target operasi, hingga cara bertindak. Operasi akan difokuskan pada penindakan terhadap pembuat, penjual, penyelundup, dan pemilik senjata api ilegal. Sasaran operasi juga mencakup senjata api rakitan, amunisi, bahan peledak, serta lokasi yang dianggap rawan konflik maupun jalur penyelundupan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Dengan dilaksanakannya latihan pra operasi ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan efektif dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. (SN/Perry)

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Talang Ubi, Amankan 13 Paket Narkotika

Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Talang Ubi, Amankan 13 Paket Narkotika




 PALI-SiniNews.Com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial DR alias A(50) di wilayah Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di belakang rumah tersangka yang berada di kawasan Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 13 paket plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu buah tas kecil berwarna cokelat bermotif batik, satu buah sekop pipet bening, sebelas plastik klip bening kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah memastikan keberadaan target, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI dengan mengedepankan kerja sama dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Peran aktif warga sangat membantu dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Polres PALI berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan urine tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.(SN/Perry)

Share:

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres PALI Salurkan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres PALI Salurkan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan



 PALI- SiniNews.Com– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Sat Samapta Polres PALI menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di kawasan Simpang Tais, Talang Rimbo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basyarudin, S.H., bersama personel Sat Samapta Polres PALI. Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, gula, dan teh kepada warga yang membutuhkan.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan semangat pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Polri harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga,” kata AKP Asri Basyarudin.

Ia menjelaskan bahwa pembagian sembako merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang setiap tahun diperingati sebagai momentum meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Bakti sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta memperkuat kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kabupaten PALI. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga secara kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Sat Samapta Polres PALI berinteraksi langsung dengan warga penerima bantuan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga yang menerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polres PALI.

Kegiatan bakti sosial berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Polres PALI untuk terus hadir membantu warga, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.(SN/Perry)

Share:

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lubuklinggau Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video Pendek


Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lubuklinggau Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video Pendek


LUBUKLINGGAU, sininews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lubuklinggau menggelar Lomba Karya Jurnalistik berupa opini dan lomba video pendek dengan tema Keselamatan Berlalu Lintas. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan pesan-pesan edukatif melalui karya kreatif yang inspiratif dan membangun.


Peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum refleksi atas pengabdian Polri kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Melalui lomba ini, Polres Lubuklinggau ingin menghadirkan ruang partisipasi publik yang mampu menggabungkan kreativitas, edukasi, dan kepedulian terhadap isu keselamatan berlalu lintas yang hingga kini masih menjadi perhatian bersama.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan sosialisasi lomba yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026. Pada tahap ini, panitia memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme lomba, ketentuan peserta, tema, kriteria penilaian, hingga tata cara pengumpulan karya. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta memahami tujuan utama kegiatan, yakni menghadirkan karya yang mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Selanjutnya, proses pengumpulan karya peserta dilaksanakan pada 15 hingga 19 Juni 2026. Peserta diberikan kesempatan untuk mengirimkan karya jurnalistik berbentuk opini maupun video pendek yang mengangkat berbagai aspek keselamatan berlalu lintas. Melalui karya tersebut, peserta diharapkan dapat menyampaikan gagasan, pengalaman, kritik konstruktif, maupun solusi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Lomba ini terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari insan pers, pelajar, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Kehadiran berbagai latar belakang peserta diharapkan dapat memperkaya perspektif dan melahirkan karya-karya berkualitas yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menggugah kesadaran publik mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.


Setelah seluruh karya terkumpul, tahapan berikutnya adalah proses penilaian oleh dewan juri yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026. Penilaian dilakukan secara profesional dengan memperhatikan sejumlah aspek, antara lain kualitas isi, kreativitas penyajian, orisinalitas karya, kekuatan pesan, serta relevansinya dengan tema keselamatan berlalu lintas. Dewan juri akan memilih karya terbaik yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.


Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2026 melalui pengumuman pemenang lomba karya jurnalistik berupa opini dan lomba video pendek. Para pemenang akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan kontribusi mereka dalam mendukung upaya edukasi keselamatan berlalu lintas. Selain itu, karya-karya terbaik diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk semakin peduli terhadap keselamatan di jalan.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, SH., SIK., MIK melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari, SH., M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.


"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami mengajak insan pers, pelajar, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum untuk memberikan karya terbaik dalam Lomba Karya Jurnalistik bertema Keselamatan Berlalu Lintas, baik berupa tulisan opini maupun video pendek. Kami berharap karya-karya yang lahir dari lomba ini mampu menjadi media edukasi yang efektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujar AKP Desi Azhari.


Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menyebarkan pesan-pesan positif yang mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan semakin banyaknya konten edukatif yang diproduksi dan disebarluaskan, maka upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas akan semakin kuat dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.


Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung pengabdian kepada masyarakat, Polres Lubuklinggau berharap lomba ini tidak hanya menghasilkan para pemenang, tetapi juga melahirkan agen-agen perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.(sn)

Share:

Bobol Rumah Saat Pemilik Menyadap Karet, Remaja di Sungai Ibul Diamankan Polisi

                  Foto : Terduga Pelaku 



 PALI-SiniNews- – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Seorang pelaku berinisial R (16) berhasil diamankan petugas pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B-115/IV/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 12 April 2026. Korban dalam perkara ini adalah Surdiana (43), seorang petani dan pekebun warga Dusun II Desa Sungai Ibul.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat PS Reskrim Polres PALI IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan, pelaku diduga melakukan pencurian pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja menyadap karet.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak papan dinding bagian belakang rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit handphone merk Vivo Y19 warna hitam milik korban yang berada di dalam tas di ruang tamu,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI.

Menurut hasil penyelidikan, setelah mengambil barang tersebut, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah dan meninggalkan lokasi. Saat korban pulang, ia mendapati rumahnya telah dibobol dan handphone miliknya hilang.

Petunjuk awal diperoleh dari seorang saksi yang memiliki rekaman video yang memperlihatkan pelaku berada di sekitar rumah korban sebelum kejadian. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres PALI.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya di Dusun II Desa Sungai Ibul. Selanjutnya Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Satreskrim melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y19 warna hitam beserta kotaknya yang merupakan milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres PALI masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(SN/Perry)

Share:

Lurah Talang Ubi Timur Langsung datangi Warga Lansia yang Sakit, Wujud Pelayanan Prima kepada Masyarakat

 

Foto : Lurah Timur Dan Staf Besuk Warga yang Sakit 



PALI-SiniNews.Com- Menindaklanjuti laporan dari Ketua RT 02 RW 02 Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Timur bergerak cepat memberikan perhatian kepada warga lanjut usia yang sedang mengalami sakit dan tidak lagi dapat beraktivitas seperti biasanya.


Sesuai arahan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bapak Asgianto, ST, bahwa tugas pemerintah adalah hadir dan melayani masyarakat yang membutuhkan, Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE., MM, didampingi Kasi Kesejahteraan Sosial Milin Herlina, SH, beserta staf kelurahan, langsung mendatangi rumah warga atas nama Ibu Asni (72 tahun) dan Ibu Zainab (88 tahun) untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan serta memberikan dukungan moril kepada keluarga.


Selain melakukan kunjungan ke kediaman warga, Lurah Talang Ubi Timur bersama jajaran juga mendatangi Rumah Sakit Daerah Kabupaten PALI guna memastikan kedua warga tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan penanganan yang diperlukan.


Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE., MM, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang.


“Sebagaimana arahan Bupati Kabupaten PALI, Bapak Asgianto, ST, pemerintah harus selalu hadir di tengah masyarakat. Melayani masyarakat yang membutuhkan merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparatur pemerintah. Semoga perhatian dan kepedulian ini dapat memberikan semangat serta meringankan beban keluarga yang sedang merawat,” ungkapnya.


Kehadiran Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Timur ini merupakan bukti nyata komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran pemerintah sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts