Transformasi Layanan Kesehatan, Kelurahan Talang Ubi Barat Sukses Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

 


Transformasi Layanan Kesehatan, Kelurahan Talang Ubi Barat Sukses Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)



PALI, SUMSEL-SiniNews.Com — Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan terus memperkuat sistem kesehatan dasar masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), sebuah transformasi layanan kesehatan dasar yang memperluas sasaran layanannya secara menyeluruh.

Berbeda dengan Posyandu konvensional yang selama ini identik hanya untuk ibu hamil dan balita, Posyandu ILP hadir memberikan pelayanan kesehatan sepanjang siklus hidup—mulai dari bayi, batita, anak-anak, remaja, usia produktif, hingga lansia.



Semangat transformasi ini diwujudkan secara nyata dalam kegiatan Posyandu ILP yang digelar di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NL.P., memantau langsung jalannya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Posyandu ILP merupakan tonggak penting dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang merata.

"Hari ini kita melihat wajah baru pelayanan kesehatan. Tidak ada lagi yang terlewat, semuanya dirangkul dari balita sampai lansia," ujar Hj. Ritawati.



Keberhasilan agenda ini tidak lepas dari kolaborasi solid di lapangan. Kegiatan sepenuhnya dibantu dan didampingi oleh Tim Medis dari Puskesmas Talang Ubi bersama dengan para Kader Posyandu Kelurahan Talang Ubi Barat yang bergerak aktif melayani masyarakat.

Rincian Peserta Posyandu ILP

Masyarakat menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Berdasarkan data registrasi, jumlah peserta yang hadir mengikuti pemeriksaan kesehatan hari ini terbagi rata di setiap kelompok siklus hidup:

Kelompok SasaranJumlah Peserta

Ibu Hamil20 Orang

Batita (Bawah Tiga Tahun)20 Orang

Balita (Bawah Lima Tahun)20 Orang

Remaja20 Orang

Lansia (Lanjut Usia)20 Orang

Total Peserta100 Orang

Edukasi Gizi Melalui PMT Komplit

Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan (seperti penimbangan, pengukuran tensi, dan konsultasi medis), warga yang datang juga dimanjakan dengan penyediaan makanan gratis di lokasi. Hidangan siap santap yang disediakan meliputi bubur kacang hijau, susu kedelai, roti, bolu kukus, serta teh panas.

Tidak hanya itu, sebagai upaya nyata intervensi stunting dan pemenuhan gizi keluarga, kader Posyandu juga membagikan Paket Makanan Tambahan (PMT) mentah untuk dibawa pulang ke rumah. Paket bulan ini berisi bahan makanan padat nutrisi:

1 Paket bahan sayur asam segar

2 Butir telur ayam

1 Papan tempe

Melalui Posyandu ILP ini, Kelurahan Talang Ubi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup warganya demi mewujudkan masyarakat PALI yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.(SN/Perry)

Share:

PWI PALI Gelar Pelatihan Jurnalistik: Perkuat Pemahaman Hukum Pers dan Etika di Era Digital


PWI PALI Gelar Pelatihan Jurnalistik: Perkuat Pemahaman Hukum Pers dan Etika di Era Digital 




PALI-SiniNews.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar pelatihan jurnalistik mendalam bagi insan pers di wilayah bumi Serepat Serasan. 


Pelatihan yang mengusung tema pemahaman hukum pers dan etika jurnalistik di era digital ini dilaksanakan di Kantor PWI PALI, yang berlokasi di depan SPBU Beracung Indah, Talang Ubi Bawah, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan. Kegiatan krusial ini diikuti secara antusias oleh seluruh perwakilan media yang bertugas di Kabupaten PALI. 


Menjaga Kepercayaan Publik Lewat Kode Etik Dalam sambutannya, Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH., MH, menegaskan bahwa tantangan jurnalisme di era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mutlak. "Kode etik jurnalistik adalah pedoman moral dan standar perilaku profesional kita di lapangan. 


Di tengah derasnya arus informasi digital, KEJ harus menjadi acuan utama dalam mencari dan menyajikan berita. Ini adalah instrumen vital untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers," ujar Joko Sadewo. Pentingnya Perlindungan dan Hukum Pers Hadir sebagai narasumber utama, ADV. Susanto, H, SH., MH., CTA, membedah secara rinci mengenai dinamika hukum pers dan konsekuensi hukum di ruang digital. 


Ia mengingatkan para jurnalis agar tetap berpegang teguh pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar terhindar dari delik hukum, terutama yang berkaitan dengan UU ITE. Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten PALI Pemerintah Kabupaten PALI memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif yang diinisiasi oleh PWI. Mewakili Pemkab PALI, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Imansyah, SE., MM, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah. "Kami sangat mendukung pelatihan ini. 


Pers yang memahami hukum dan etika akan melahirkan produk jurnalistik yang sehat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat PALI," ungkap Imansyah. Sekilas Pelaksanaan Kegiatan: Penyelenggara: PWI Kabupaten PALI Tempat: Kantor PWI PALI (Depan SPBU Beracung Indah, Talang Ubi Bawah, PALI, Sumsel) Peserta: Seluruh media di Kabupaten PALI Fokus Materi: Regulasi Hukum Pers, Tantangan Digital, dan Implementasi Kode Etik Jurnalistik. 


Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jurnalis di Kabupaten PALI dapat meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta tetap menjadi pilar demokrasi yang sehat di era digital.(SN/Perry)

Share:

Lurah Talang Ubi Timur Bersama BPBD dan Unsur Pemerintah Kecamatan Meninjau Lokasi Banjir

 

Lurah Talang Ubi Timur Bersama BPBD dan Unsur Pemerintah Kecamatan Meninjau Lokasi Banjir


PALI-SiniNews.Com - Akibat curah hujan yang tinggi sejak Subuh dini hari hingga saat ini, sejumlah wilayah di Kelurahan Talang Ubi Timur mengalami banjir dengan ketinggian air yang bervariasi. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, SE.MM bersama staf kelurahan, Ketua RT dan RW, serta tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir.


Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Sekcam Rita Wati Anwar, S.TH.I, M.SI beserta staf kecamatan guna memantau kondisi masyarakat serta melakukan pendataan wilayah yang terdampak.


Adapun wilayah yang terdampak banjir meliputi:


RT 01 dan RT 02 RW 11;


RT 01 RW 05;


RT 01 dan RT 03 RW 13;


RW 14;


Seluruh wilayah RW 01 Pelita;


Wilayah Talang Nanas.



Di beberapa titik, khususnya di RW 11, ketinggian air mencapai sekitar 1 meter sehingga menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu dan sebagian warga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bertambahnya debit air.


Hingga saat ini, hujan masih terus turun dan pemerintah bersama pihak terkait terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan keluarga, dan segera melaporkan kepada pihak RT, RW, maupun pemerintah kelurahan apabila membutuhkan bantuan atau terjadi kondisi darurat.(SN/Perry)

Share:

Habiskan Uang Hasil Curian untuk Judi Online, Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi

 

                Foto : Terduga Pelaku SS




PALI-SiniNews.Com– Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SS bin RE (27), sementara satu terduga pelaku lainnya yang diketahui berinisial SN masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban Eko Wahyudi yang kehilangan uang tunai sebesar Rp30 juta akibat aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) dini hari di kediamannya di RT 03 RW 06 Kelurahan Talang Ubi Timur.


“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan salah satu pelaku. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ardiansyah.


Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban sedang beristirahat di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB dengan kondisi seluruh pintu rumah terkunci dari dalam. Namun sekitar pukul 01.40 WIB, korban dibangunkan oleh saksi Rabil Saputra yang melihat pintu gudang rumah korban dalam kondisi rusak.


Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati sebuah tas miliknya yang berisi uang tunai sekitar Rp30 juta telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Soni Saputra diketahui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial SN. Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu gudang sebelum mengambil tas berisi uang tunai tersebut.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan kemudian dibagi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya. Sebagian uang hasil curian digunakan tersangka untuk bermain judi online,” jelas AKP Ardiansyah.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos hitam, satu celana pendek boxer yang digunakan saat beraksi, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku setelah melakukan pencurian.


Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan.(SN/Perry)

Share:

Kapolsek Talang Ubi Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan untuk 808 KK di Talang Bulang

Kapolsek Talang Ubi Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan untuk 808 KK di Talang Bulang




PALI- SiniNews.Com– Polsek Talang Ubi melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan (Banpang) periode Februari-Maret 2026 kepada masyarakat Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Talang Bulang mulai pukul 10.00 WIB guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.




Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi AIPDA Hendrick Ediman atas arahan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 808 kepala keluarga (KK) menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.




Berdasarkan data yang dihimpun, setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai 16.160 kilogram beras dan 3.232 liter minyak goreng.




Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Hendrick Ediman mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar serta tidak menimbulkan kendala di lapangan.




“Kami hadir untuk memastikan pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat berlangsung dengan aman, tertib, dan tepat sasaran. Selain itu, kehadiran Polri juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menerima bantuan,” ujar AIPDA Hendrick Ediman.




Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap program bantuan pemerintah merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.




“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat. Kami mengimbau seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” katanya.




Kegiatan monitoring berlangsung sejak pagi hari dengan melibatkan perangkat desa dan pihak terkait dalam proses pendistribusian. Warga penerima bantuan tampak tertib mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan.




Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi juga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa nyaman serta memastikan bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima oleh warga yang berhak.




Dengan adanya pengawasan dari kepolisian, proses penyaluran bantuan pangan di Desa Talang Bulang berjalan lancar tanpa hambatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.(SN/Perry)

Share:

Polres PALI Musnahkan Hampir 295 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Lima Kasus Narkotika

 Polres PALI Musnahkan Hampir 295 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Lima Kasus Narkotika






PALI-SiniNews.Com – Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Lobby Polres PALI, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.


Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK dan dihadiri Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto, SH, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH, PS Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri, S.Tr.K., M.Si, Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa, SH, perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, advokat, serta insan media.


Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres PALI. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total netto 294,932 gram dan ekstasi sebanyak enam butir dengan berat total netto 1,284 gram.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres PALI.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres PALI dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar HP Sirait.


Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Foto : Terduga Pelaku Pemilik Narkoba 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, SH.,menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten PALI yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(SN/Perry)

Share:

PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026

 PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026


JAKARTA.SiniNews.Com – Humas Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Ilham Wahyudi, mengimbau seluruh anggota PGRI dan para guru di Indonesia agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar terkait Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 32 PK/TUN/2026 yang disebut-sebut memenangkan kubu Prof. Unifah Rosyidi dalam sengketa organisasi PGRI.

Menurut Ilham, informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan anggota organisasi maupun masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa objek sengketa dalam perkara tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) yang diterbitkan sebelumnya oleh pihak Prof. Unifah Rosyidi. Namun, setelah terbit AHU pertama dan kedua, pihak yang bersangkutan kembali menerbitkan AHU ketiga tertanggal 8 Maret 2024.

“Dengan terbitnya AHU ketiga, maka AHU pertama dan kedua secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. Inilah yang menjadi objek sengketa, sehingga gugatan ditolak karena objek sengketanya telah kedaluwarsa sebagaimana tertuang dalam Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026,” ujar Ilham dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa Putusan MA tersebut bukan merupakan kemenangan pihak Unifah atas Ketua Umum PB PGRI versi Kongres Luar Biasa (KLB), Teguh Sumarno.

“Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026 bukan memenangkan Unifah atas Teguh Sumarno sebagaimana yang disebarluaskan. Putusan tersebut pada prinsipnya menolak gugatan karena objek sengketa yang dipersoalkan sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa,” katanya.

Ilham juga menyoroti terbitnya AHU tertanggal 8 Maret 2024 yang menurutnya telah dibatalkan melalui Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Nomor 66/B/TF/2026 tertanggal 4 Mei 2026.

Selain itu, ia menilai tidak lazim sebuah organisasi memiliki tiga AHU yang diterbitkan dalam rentang waktu berbeda sebagaimana yang terjadi dalam polemik kepengurusan PGRI.

“Tidak ada satu pun putusan yang membatalkan SK AHU PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno tertanggal 13 November 2023. Karena itu, kami mengajak seluruh guru untuk memahami persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Ilham menambahkan, berdasarkan putusan hukum terbaru yang berkaitan dengan sengketa SK AHU tertanggal 8 Maret 2024, pihaknya meyakini legalitas kepengurusan PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno tetap memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham juga menyampaikan pesan Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno yang mengajak seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk kembali bersatu demi memperjuangkan kepentingan guru di seluruh Indonesia.

“Ketua Umum mengajak seluruh pengurus dan anggota PGRI untuk bersama-sama membangun PGRI yang solid, terbuka, dan berorientasi pada perubahan. PB PGRI pimpinan Teguh Sumarno membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus dan anggota untuk kembali bersatu memperjuangkan nasib serta kesejahteraan para guru,” pungkasnya. (SN/Perry)

Share:

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera


*EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera*


Muara Enim, sininews.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas kelompok usaha berbasis komunitas. 


Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Utun Makmur dalam Program EcoGrow Mom yang dilaksanakan di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.


Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, melalui Program EcoGrow Mom, PTBA tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan budidaya pertanian, tetapi juga mendorong terciptanya kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas organisasi dan manajemen usaha yang baik. Dengan demikian, kelompok binaan diharapkan mampu berkembang secara mandiri, berdaya saing, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.


“Program ini merupakan bagian dari komitmen PTBA dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya terkait pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Eko. 


Pelatihan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Karangan Nasni Balkis, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tanjung Agung Suratman, Ketua KWT Utun Makmur Sri Basuki Dwi Astuti, serta jajaran Manajemen PTBA.


Dalam sambutannya, Sustainability Division Head PTBA, Dedy Saptaria Rosa, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.


"Melalui Program EcoGrow Mom, PTBA mendorong tumbuhnya KWT yang mandiri, produktif, dan memiliki kemampuan mengembangkan usaha pertanian yang berkelanjutan. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat," ujar Dedy.


Pelatihan juga menghadirkan tim ahli dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim Muhammad Rahmat Hidayat dan Reni Hartuti untuk memberikan materi mengenai teknik budidaya hortikultura dan pengendalian hama tanaman. 


Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti praktik lapangan terkait teknik penanaman dan pemupukan hortikultura yang dipandu oleh praktisi pertanian Muhammad Zailani.


Selain aspek teknis pertanian, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penguatan kelembagaan kelompok dan pengelolaan keuangan sederhana. Materi tersebut disampaikan oleh Iin Oktaviana, Accounting Section Head Sustainability PTBA, sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kemampuan anggota kelompok dalam mengelola usaha secara lebih profesional. (sn)

Share:

Menjaga Jalur Pulang Gajah Sumatra, Pertamina EP Zona 4 Tanam Pohon di Musi Rawas


Caption: Pertamina EP Zona 4 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026 dengan menanam pohon di habitat Gajah Sumatra di Kawasan Hutan Benakat-Semanggus, Musi Rawas, Senin (22/6/2026).


Musi Rawas, sininews.com --- PT Pertamina EP (PEP) Zona 4  melakukan penanaman pohon untuk merestorasi habitat Gajah Sumatra di Kawasan Hutan Benakat-Semanggus dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


Penanaman 3650 pohon dilakukan secara simultan dengan didahului penanaman simbolis 100 bibit pohon. Penanaman ini dilakukan di Camp Konservasi Hutan Blok Teras, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (22/6/2026). Bibit-bibit yang ditanam merupakan bibit pohon pakan Gajah Sumatra, seperti Gaharu, Pulai, Bambang Lanang, Huru, Nyamplung, Bungur, Medang, Meranti, Merbau, dan Merawan. Kegiatan simbolis tersebut merupakan bagian dari penanaman pohon di lahan seluas 5,7 hektare di habitat Gajah Sumatra yang dilaksanakan PEP Zona 4 di wilayah kerja Pertamina EP Pendopo.


"Ini adalah langkah konkret kami dalam menginmplementasikan Biodiversity Action Plan (BAP) Zona 4. Tujuannya untuk memulihkan koridor hijau sehingga fungsi ekologis area lintas gajah ini tetap terjaga secara berkelanjutan," ucap General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto. Langkah ini juga untuk mendukung penurunan emisi karbon (Net Zero Emission), sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance); serta membangun harmonisasi antara industri, alam, dan satwa liar agar dapat berdampingan secara selaras.


Upaya konservasi ini menjadi semakin penting mengingat masih terjadinya interaksi antara manusia dan Gajah Sumatra di bentang alam Benakat-Semanggus yang berbatasan dengan sebagian area kerja PEP Zona 4, terutama wilayah kerja Pertamina EP (PEP) Pendopo Field.


Berdasarkan catatan PEP Zona 4 bersama pemerintah setempat dan stakeholder lainnya, terdapat 33 interaksi negatif antara Gajah Sumatra dan manusia sepanjang 2024 hingga 2025. Oleh karena itu, PEP Zona 4 mengambil langkah nyata melalui penetapan Gajah Sumatra sebagai fitur biodiversitas prioritas yang menjadi fokus pengelolaan dan konservasi pada Biodiversity Action Plan PEP Zona 4 tahun 2025-2029.


Biodiversity Action Plan PEP Zona 4 mencatat kebutuhan pemulihan dan penyeimbangan habitat 28,6 hektare pada 2025-2029 untuk mencapai target nilai Net Positive Impact (NPI) dari kegiatan Eksisting Gajah Sumatra. Tahun 2025 lalu, PEP Zona 4 sudah berhasil merestorasi 5,95 hektare lahan, melampaui target tahunan 5,72 hektare. Capaian tersebut disertai tingkat keberhasilan hidup tanaman yang cukup tinggi, mencapai 70 persen.


Penanaman pohon di habitat Gajah Sumatra menjadi salah satu bagian penting karena dapat meningkatkan tutupan vegetasi serta mendukung ketersediaan pakan alami bagi Gajah Sumatra.  Tak hanya berfokus pada penanaman pohon, PEP Zona 4 juga memetakan jalur jelajah gajah, mengidentifikasi sumber pakan alami, memantau habitat, mengelola interaksi manusia dan satwa, serta memperkuat kolaborasi multipihak untuk menjaga koridor Gajah Sumatra di Kawasan Benakat-Semangus.


Aksi lingkungan yang dilakukan PEP Zona 4 tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pemangku kepentingan. "Kami mengapresiasi inisiatif Pertamina EP Zona 4 atas penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di habitat Gajah Sumatra. Harapannya bisa terus dijaga secara berkelanjutan agar bisa juga mengurangi emisi karbon," ucap Kepala Bidang Kepala Bidang Pengendalian dan kerusakan dan Keaneka Ragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumat Selatan (DLHP Sumsel).


Kegiatan penanaman pohon di habitat Gajah Sumatra tersebut terselenggara atas kerja sama PEP Zona 4, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, DLH Musi Rawas, PT Musi Hutan Persada (MHP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


*‎Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

‎PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. 

‎PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).(sn)

Share:

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres PALI Gelar Bakti Kesehatan: Dari Sunatan Massal hingga Donor Darah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres PALI Gelar Bakti Kesehatan: Dari Sunatan Massal hingga Donor Darah



PALI-SiniNews.Com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar aksi sosial kemanusiaan berupa Bakti Kesehatan.


Kegiatan yang meliputi donor darah, sunatan massal, dan cek kesehatan gratis ini berlangsung khidmat di Markas Komando (Mako) Polres PALI pada Selasa (23/06/2026).


Kapolres Pali AKBP YUNAR H. P. SIRAIT, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres PALI, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan warga.


"Bakti kesehatan ini bukan sekadar seremonial menyambut HUT Bhayangkara, melainkan bentuk pengabdian langsung Polri untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat PALI," ujar AKBP Yunar H. P. Sirait.



Kegiatan yang dikomandoi oleh Tim Dokkes Polres PALI di bawah pimpinan Hardiansyah, Am.Kep, berhasil menarik perhatian dan antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Berdasarkan data di lapangan, tercatat sebanyak:

34 orang berhasil mendonorkan darahnya untuk membantu stok darah bagi yang membutuhkan.


20 anak terdaftar dan sukses mengikuti prosesi sunatan massal.

Puluhan warga lainnya memanfaatkan layanan untuk melakukan cek kesehatan gratis.

Apresiasi dan Kebahagiaan Orang Tua

Senyum bahagia dan haru tampak dari para orang tua yang mengantarkan anak-anak mereka untuk dikhitan. Salah satunya diungkapkan oleh Edy Wahyudi, warga asal Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kabupaten PALI.


"Kami sangat berterima kasih kepada Polres PALI dan Bapak Kapolres atas adanya program sunatan massal gratis ini. Kegiatan ini sangat membantu kami, masyarakat kecil, terutama di tengah situasi ekonomi saat ini. Selamat ulang tahun Bhayangkara ke-80, semoga Polri semakin jaya dan dicintai rakyat," ungkap Edy dengan penuh rasa syukur.


Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), tetapi juga dalam aksi-aksi sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.(SN/Perry )

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts