Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian 8 Ponsel, Terduga Pelaku Ditangkap di Komplek Pertamina

Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian 8 Ponsel, Terduga Pelaku Ditangkap di Komplek Pertamina





PALI-SiniNews– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Talang Pipa Bawah, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pelaku berinisial SPP (34), warga Talang Ubi Barat, berhasil diamankan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


Dalam aksinya, Terduga pelaku diduga mencuri delapan unit handphone milik peserta seleksi Paskibraka yang sedang menginap di sebuah rumah kontrakan.


Kasat Reskrim Polres PALI mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim setelah menerima laporan dari korban.


“Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, kami memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui berada di dalam Komplek Pertamina Kecamatan Talang Ubi dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres PALI.


Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban MARVIN WINATA bersama sejumlah rekannya sedang beristirahat di rumah kontrakan yang mereka sewa untuk mengikuti seleksi Paskibraka. Salah seorang penghuni rumah terbangun setelah mendengar suara pintu ditutup dan mendapati handphone miliknya telah hilang.


Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sebanyak delapan unit handphone berbagai merek milik para penghuni rumah kontrakan telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20,5 juta dan melaporkannya ke Polres PALI.


Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone merek OPPO A17 dan satu kotak handphone merek Vivo Y15s yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.


“Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP juncto Pasal 20 huruf C atau Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, turut serta melakukan tindak pidana, atau penadahan.(SN/Perry)

Share:

Meriahkan 1 Muharram 1448 H, PSI PALI Gelar Hiburan Rakyat Kesenian Jaranan Restu Budoyo

 

Meriahkan 1 Muharram 1448 H, PSI PALI Gelar Hiburan Rakyat Kesenian Jaranan Restu Budoyo


PALI-SiniNew.Com — Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar acara hiburan rakyat yang meriah. Acara yang menyuguhkan kesenian tradisional Jaranan—atau yang akrab disebut Barongan—dari grup Restu Budoyo ini dipusatkan di depan Asrama Polres PALI.


Kegiatan ini diinisiasi langsung di bawah arahan Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M. selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten PALI, Bapak Iskandar, S.E.


Antusiasme Warga Membeludak Sejak pagi hari, kawasan di depan Asrama Polres PALI sudah dipadati oleh ratusan warga yang antusias untuk menyaksikan pertunjukan. Seni Jaranan Restu Budoyo berhasil menghibur masyarakat dengan atraksi yang dinamis, ritmis, dan sarat akan nilai budaya.


Ketua DPD PSI PALI, Iskandar, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja digelar tidak hanya untuk memperingati momentum sakral 1 Muharram, tetapi juga sebagai wadah untuk menghibur masyarakat sekaligus melestarikan kebudayaan nusantara.


"Kami ingin menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H ini dengan penuh suka cita bersama masyarakat. Melalui kesenian Jaranan Restu Budoyo ini, PSI hadir di tengah rakyat untuk memberikan hiburan yang positif sekaligus menjaga kelestarian budaya kita," ujar Iskandar.


Di tempat terpisah, Ketua DPW PSI Sumsel, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., memberikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, PSI berkomitmen untuk selalu dekat dengan rakyat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan.


Pemilihan lokasi di depan Asrama Polres PALI juga dinilai strategis dan berhasil menciptakan suasana yang aman, kondusif, namun tetap meriah. Gelaran ini pun mendapat respon positif dari tokoh masyarakat setempat yang mengapresiasi kepedulian PSI PALI dalam menghidupkan kembali gairah kesenian tradisional di bumi Serepat Serasan.

Share:

Komunitas Pencinta Sepakbola Gelora Gelar Fun Game 2026

PALI- SiniNews.Com - Merindukan Ajang sepakbola yang dulu pernah ada terkhusus di Pendopo Talang Ubi

Komunitas Pencinta Sepak bola Gelora mengadakan Fun Game Gelora 2026, yang diikuti 8 Tim di Kecamatan Talang Ubi yaitu :

1. Pendopo Legend 

2. Teacher FC 

3. JSC Utara 

4. Persitas (Simpang Tais)

5. Tansu FC 

6. Junior Reborn FC 

7. Zeus FC (Benakat Minyak)

8. Lestari FC (Beruge Darat)

Kegiatan tersebut diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dimulai Tgl 13 Juni dan akan berakhir pada akhir Bulan Juli 2026 (7 Minggu). 


Semua Tim bertemu dalam pertandingan masing-masing Tim akan bermain 7 kali dan total 28 pertandingan.


 Tujuan kegiatan ini adalah membangkitkan kembali sepakbola terkhusus di Kecamatan Talang Ubi dan umumnya Kabupaten PALI sudah 10 tahun belum pernah diadakan turnamen sepakbola di Lapangan Gelora yang menjadi kebanggaan warga Pendopo.


Selain itu juga untuk mempererat silaturrahmi dan memberikan wadah anak muda pencinta bola untuk menunjukkan kemampuannya dalam bermain sepakbola juga sekarang sedang berlangsung Piala Dunia 2026. 


Untuk biaya pelaksanaan ini gotong royong semua Tim dan berharap ada yang peduli memberikan support kegiatan ini.(SN/Perry)

Share:

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan


*Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan*


Jakarta, sininews.com – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.


Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui tujuh mata acara antara lain pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025. 


RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.


Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.


RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).


Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.


"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko.


RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sebagai berikut. 


*Dewan Komisaris*

Komisaris Utama/Independen : Ida Bagus Putu Dunia 

Komisaris Independen               : Dewi Hanggraeni 

Komisaris Independen               : Suko Hartono

Komisaris                                     : Dalu Agung Darmawan 

Komisaris                                     : Zaelani

Komisaris                                     : Feri Martifauzi 

Komisaris                                     : Lana Saria


*Dewan Direksi*

Direktur Utama                            : Bambang Ismawan

Direktur Operasi dan Produksi  : Ilham Yacob

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari

Director Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi : Hennita Sitepu 

Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk : Turino Yulianto

Direktur Komersial dan Supply Chain          : Mochammad Rifqi Hari Muji (sn)

Share:

PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II


*PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II*


Tanjung Enim, sininews.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon melalui pelaksanaan Uji Coba Cofiring Tahap II di PLTU Mulut Tambang Banko Barat berkapasitas 3x10 MW pada 9–10 Juni 2026.


Program ini merupakan bagian dari inisiatif dekarbonisasi Perseroan untuk mewujudkan operasional pembangkit yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.


Pada uji coba tahap kedua ini, PTBA memanfaatkan biomassa berupa wood pellet Kaliandra Merah sebesar 2% dan biomassa campuran dari tanaman pulai, akasia, dan puspa sebesar 3%. Persentase tersebut meningkat dibandingkan Uji Coba Tahap I pada September 2025 yang menggunakan biomassa hasil land clearing masing-masing sebesar 1%.


Mine Development Department Head PTBA, Ferry Fadri Al Ilham, mengatakan bahwa uji coba ini dilakukan dengan parameter yang sama seperti tahap sebelumnya, namun dengan peningkatan jenis dan volume biomassa.


"Uji coba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PTBA untuk mengoptimalkan pemanfaatan biomassa sebagai sumber energi pendamping batu bara. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dalam pengembangan implementasi cofiring ke depan," ujarnya.


Ferry menambahkan, pelaksanaan uji coba berjalan lancar tanpa memerlukan perubahan pada konstruksi maupun sistem utama pembangkit yang telah ada. 


Direktur PT Bukit Energi Servis Terpadu (PT BEST), Zulkurniadi, menjelaskan bahwa implementasi co-firing tidak mengubah sistem operasional PLTU yang sudah berjalan.


Keandalan operasional tersebut didukung oleh penggunaan boiler tipe Circulating Fluidized Bed (CFB) yang dimiliki PLTU Banko Barat. Meskipun biomassa memiliki nilai kalor yang lebih rendah dibandingkan batu bara, performa dan keandalan pembangkit tetap terjaga dengan baik.


Penyediaan biomassa Kaliandra Merah merupakan hasil kolaborasi PTBA dengan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVYK) yang telah mengembangkan Kebun Energi sejak Januari 2024, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan wood pellet.


Guru Besar Fakultas Pertanian UPN "Veteran" Yogyakarta, Prof. Dr. Mohammad Nurcholis, M.Si., menjelaskan bahwa Kaliandra Merah memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida dan menghasilkan biomassa berkualitas tinggi dengan nilai kalor di atas 4.300 kilokalori per kilogram, sehingga dapat mendukung proses pembakaran tanpa menurunkan kualitas energi yang dihasilkan.


Selain mendukung dekarbonisasi, PTBA juga menyiapkan keberlanjutan pasokan biomassa melalui pengembangan Kebun Energi. Kaliandra Merah dipilih karena merupakan tanaman cepat tumbuh (fast-growing), memiliki kandungan energi tinggi, serta mampu tumbuh kembali setelah dipanen tanpa perlu penanaman ulang.


Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa kolaborasi antara industri, akademisi, dan perusahaan menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi PTBA menuju perusahaan energi yang berkelanjutan.


"Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Perseroan dalam mendukung ketahanan energi nasional, mengurangi emisi karbon, dan mempercepat transisi menuju masa depan energi yang lebih bersih," tutup Eko. (sn)

Share:

Sat Samapta Polres PALI Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Sat Samapta Polres PALI Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel




PALI- SiniNews.Com– Satuan Samapta Polres PALI menggelar latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di halaman Mapolres PALI, Senin (15/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.


Latihan yang diikuti seluruh personel Sat Samapta Polres PALI itu meliputi pemasangan perlengkapan dan baju Dalmas, sikap siaga, sikap dorong, hingga formasi bertahan. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kemampuan teknis kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan bahwa latihan Dalmas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang baik dan siap diterjunkan kapan saja apabila dibutuhkan.


“Latihan Dalmas ini kami laksanakan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan personel Sat Samapta dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Setiap anggota harus memahami tugas, fungsi, dan prosedur yang berlaku saat melakukan pengendalian massa,” ujar AKP Asri Basyarudin.


Menurutnya, kemampuan dasar Dalmas harus terus diasah melalui latihan yang berkesinambungan agar personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional saat menjalankan tugas di lapangan.


“Melalui latihan ini, kami berharap seluruh personel semakin terampil dalam penggunaan perlengkapan Dalmas, memahami teknik serta formasi pengendalian massa, dan mampu bekerja secara solid dalam satu kesatuan tim. Kesiapan personel menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian,” katanya.


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan disiplin, kekompakan, dan koordinasi antaranggota sehingga setiap personel dapat menjalankan tugas secara maksimal sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


Dengan dilaksanakannya latihan Dalmas secara rutin, Sat Samapta Polres PALI diharapkan semakin siap dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polres PALI.(SN/Perry)

Share:

Pendaftaran Beasiswa Hulu Migas SKK Migas–Pertamina Hulu Rokan Zona 4 di Poltek Akamigas Palembang Segera Dibuka


*Caption:* SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 membuka pendaftaran Program Beasiswa Hulu Migas Tahun Akademik 2026/2027 pada 16 Juni hingga 13 Juli 2026.


Palembang, sininews.com — SKK Migas bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali membuka Program Beasiswa Hulu Migas Tahun Akademik 2026/2027 bagi putra-putri terbaik di sekitar wilayah operasi perusahaan. Program ini memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Politeknik Akamigas Palembang sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung industri energi nasional.


Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 16 Juni hingga 13 Juli 2026. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 20 Juli 2026 dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, wawancara, serta tes kesehatan. Nama-nama penerima beasiswa terpilih akan diumumkan pada 7 Agustus 2026.


Program beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen SKK Migas dan PHR Zona 4 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan kapasitas masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas. Melalui akses pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang kompeten, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun ketahanan energi nasional.


Manager Communication Relations & CID Zona 4 Iwan Ridwan Faizal mengatakan bahwa program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap potensi putra-putri daerah.


"Kami meyakini bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik. Melalui Program Beasiswa Hulu Migas ini, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas serta meningkatkan kompetensi mereka agar siap menghadapi tantangan dunia kerja," ujarnya.


Program beasiswa diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Ring 1 wilayah kerja PEP Prabumulih, PEP Limau, PEP Adera, PEP Pendopo, PEP Ramba, dan PHE Ogan Komering. Peserta juga harus berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).


Program studi yang tersedia meliputi Teknik Analisis Laboratorium Migas, Teknik Pengolahan Migas, Teknik Eksplorasi Produksi Migas, Teknik Pertambangan Batubara, dan Manajemen Keuangan. Peserta yang terpilih akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung pendidikan, meliputi biaya kuliah selama enam semester, bantuan akomodasi selama tiga tahun dan fasilitas lainnya. Program ini berjalan sejak tahun 2014 dengan total 91 orang penerima beasiswa.


Manfaat ini sungguh dirasakan penerima beasiswa. Salah satunya adalah Allisyah Pebriani asal Desa Patih Galung, Kota Prabumulih, yang merupakan satu dari 11 orang penerima beasiswa angkatan 2025/2026 lalu. Allisyah kini menempuh studi Teknik Analisis Laboratorium Migas.


Melalui beasiswa ini, Allisyah sangat terbantu dalam menjalani perkuliahan sehingga bisa lebih fokus belajar dan mengembangkan diri, baik secara akademik maupun non-akademik. “Lebih dari bantuan pendidikan, beasiswa ini adalah bentuk kepercayaan yang membuat saya semakin termotivasi untuk berkembang dan berani mengejar cita-cita lebih tinggi,” tutup Allisyah.*


*‎Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

‎PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. 

‎PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).(sn)

Share:

Diduga Curi Pipa Milik Pertamina, Warga Benakat Minyak Ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Diduga Curi Pipa Milik Pertamina, Warga Benakat Minyak Ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi


PALI-SiniNews.Com – Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap aset milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Pendopo di wilayah Dusun V, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (13/6/2026).

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak keamanan Pertamina terkait adanya aktivitas pencurian aset perusahaan di jalur pipa BKB-177 Pertamina sekitar pukul 08.00 WIB.

                    Foto : Barang Bukti

“Pihak Security Pertamina mendapatkan informasi bahwa sedang terjadi pencurian aset milik Pertamina. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talang Ubi untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Ardiansyah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H Bin A (31), warga Dusun III Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pipa besi yang diduga merupakan aset Pertamina.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengatakan, “Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa beberapa potong pipa besi hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memotong pipa menggunakan gergaji besi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang diduga melakukan aksi serupa tidak jauh dari lokasi pertama.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima batang pipa besi ukuran 2 7/8 inci dengan panjang sekitar satu meter, satu batang pipa besi panjang sekitar 1,5 meter, satu batang pipa besi panjang sekitar dua meter, serta satu unit gergaji besi warna merah kombinasi kuning.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Ardiansyah.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(SN/Perry)

Share:

Diduga Gelapkan Uang Titipan Pembayaran Ayam, Warga Tanah Abang Jaya Diamankan

 

Diduga Gelapkan Uang Titipan Pembayaran Ayam, Warga Tanah Abang Jaya Diamankan




PALI- SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan ayam senilai Rp3.330.000 yang terjadi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial LP (26), warga Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, diamankan setelah diduga menggelapkan uang milik korban yang dipercayakan kepadanya.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI,” ujar AKP Ardiansyah.

Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah seorang saksi di Desa Talang Bulang. Korban, Hernandes (33), seorang petani asal Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, sebelumnya meminta tersangka mengantarkan pesanan ayam merah sebanyak 90 ekor kepada pembeli.

Setelah ayam diterima, pembeli menitipkan uang pembayaran sebesar Rp3.330.000 kepada tersangka untuk diserahkan kepada korban. Namun, setelah mengembalikan kendaraan yang digunakan untuk mengantar pesanan, tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya menerima uang pembayaran ayam dari pembeli, namun tidak menyerahkannya kepada korban sebagaimana yang telah dipercayakan kepadanya,” kata AKP Ardiansyah.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.330.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembayaran ayam berlogo “MAP (Macan Asia PALI) Broker Ayam Merah dan Putih” senilai Rp3.330.000.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses selanjutnya,” tegas AKP Ardiansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.(SN/Perry)

Share:

Polemik PB PGRI Memanas: Legalitas Ada di Tangan Teguh Sumarno


Polemik PB PGRI Memanas:  Legalitas Ada di Tangan Teguh Sumarno


Jakarta, sininews.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M. membantah klaim kubu Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. yang menyebut Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 32 PK/TUN/2026 sebagai kemenangan hukum atas legalitas kepengurusan PB PGRI.


Dalam siaran pers tertanggal 12 Juni 2026, PB PGRI kubu KLB menyatakan putusan PK tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menegaskan keabsahan kepengurusan saat ini karena objek sengketa yang diperiksa telah kedaluwarsa.


Ketua Umum PB PGRI kubu KLB menjelaskan, PK Nomor 32 PK/TUN/2026 merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan pihak KLB terhadap dua Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) milik kubu Unifah Rosyidi tertanggal 18 November 2023 dan 20 November 2023.


"Objek sengketa dalam perkara PK tersebut adalah SK AHU Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan PB PGRI hasil Kongres 2019 untuk masa bakti 2019–2024. Dengan berakhirnya masa bakti tersebut pada tahun 2024, maka keberlakuan kedua SK AHU tersebut juga telah berakhir," demikian bunyi keterangan pers PB PGRI kubu KLB.


Menurut mereka, amar putusan PK yang menyatakan permohonan "Tidak Dapat Diterima" atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) tidak lagi memiliki dampak hukum terhadap kepengurusan PB PGRI saat ini. Sebab, objek sengketa yang dipersoalkan dinilai sudah tidak eksis secara hukum sebelum putusan PK dijatuhkan.


PB PGRI kubu KLB justru menegaskan bahwa dasar legalitas kepengurusan saat ini mengacu pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tertanggal 4 Mei 2026.


Dalam perkara tersebut, kubu KLB menyatakan memenangkan gugatan tindakan faktual terhadap Kementerian Hukum. Gugatan itu berkaitan dengan penerimaan dan pendaftaran SK AHU kubu Unifah Rosyidi tertanggal 8 Maret 2024.


Menurut keterangan pers tersebut, pendaftaran SK AHU 8 Maret 2024 dilakukan ketika telah terdapat SK AHU lain yang lebih dahulu terdaftar atas badan hukum yang sama, yakni SK AHU tertanggal 13 November 2023 milik kubu KLB.


Selain itu, kubu KLB menilai tindakan penerbitan SK tersebut dilakukan saat sengketa internal PB PGRI masih berlangsung sehingga dianggap bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Atas dasar putusan PT TUN Jakarta itu, PB PGRI kubu KLB menyatakan bahwa satu-satunya SK AHU yang masih sah saat ini adalah SK AHU tertanggal 13 November 2023 milik kubu Teguh Sumarno.


"Dengan dijatuhkannya Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tanggal 4 Mei 2026 yang memenangkan kubu KLB, maka terhitung sejak keluarnya putusan tersebut seluruh legalitas kepengurusan PB PGRI secara sah berada pada kubu KLB sampai adanya putusan hukum tetap yang membatalkannya," tulis PB PGRI dalam siaran persnya.


PB PGRI kubu KLB berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, khususnya para guru dan anggota PGRI di seluruh Indonesia, serta menjaga kondusivitas di tengah polemik kepengurusan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia tersebut. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts