Firdaus Hasbullah, SH., MH., Wakil Ketua DPRD PALI Desak Satpol PP Segel Pabrik Sawit Diduga Tanpa Izin di Talang Ubi
TALANG UBI-SiniNews.Com — Adanya dugaan operasional pabrik kelapa sawit di wilayah Kecamatan Talang Ubi yang disinyalir belum mengantongi izin lengkap memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Wakil Ketua DPRD Kab. PALI Firdaus Hasbullah, SH., MH., sering di sapa FH ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. Pabrik tersebut diduga kuat belum melengkapi dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan, hingga perizinan usaha resmi lainnya.
Pihak DPRD PALI menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi utama lembaga legislatif, khususnya di bidang pengawasan.
"Kami di DPRD memiliki tiga fungsi utama: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Dalam fungsi pengawasan ini, kami tidak bisa diam. Negara ini adalah negara hukum. Siapapun investornya, sebesar apapun modalnya, wajib tunduk pada aturan yang berlaku di Republik ini dan di daerah kita," tegas pimpinan DPRD PALI.
Minta Satpol PP Segera Ambil Tindakan Tegas
Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, DPRD Kab. PALI meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret di lapangan.
Poin-poin penegakan hukum yang didorong oleh DPRD PALI antara lain:
Sidak Mendadak: Melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik kelapa sawit di Talang Ubi.
Penyegelan Sementara: Melakukan penutupan atau penyegelan sementara jika terbukti belum mengantongi izin operasional.
Koordinasi Lintas Sektor: Bekerja sama secara intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Aparat Penegak Hukum (APH).
DPRD PALI menggarisbawahi bahwa pihak legislatif tidak pernah anti terhadap masuknya investasi di daerah. Namun, keabsahan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan serta masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
"Kami di DPRD siap mendukung penuh penegakan aturan ini. Kita tidak anti investasi, tetapi investasi harus taat aturan, berpihak pada masyarakat, dan tidak merusak lingkungan," lanjutnya.
DPRD PALI juga mengingatkan agar iklim investasi di Kabupaten PALI tidak ternoda oleh ulah oknum pelaku usaha yang mengabaikan regulasi.
"Jangan sampai karena satu perusahaan nakal, nama baik iklim investasi di PALI jadi rusak. Masyarakat Talang Ubi berhak untuk hidup sehat, aman, dan nyaman," tutupnya.(SN/Perry)














