Samsat Menyapa di Talang Bulang PALI, Warga Diingatkan Taat Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Menyapa di Talang Bulang PALI, Warga Diingatkan Taat Bayar Pajak Kendaraan


PALI-SiniNews.Com— Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Samsat Menyapa di Jalan Lintas Merapi, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas.


Kegiatan Samsat Menyapa melibatkan Kanit Regident Sat Lantas Polres PALI, Kepala Cabang Samsat Kabupaten PALI, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten PALI, anggota Sat Lantas Polres PALI serta staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan mengenai kewajiban membayar pajak serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.


Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 10 kendaraan mendapatkan sosialisasi. Petugas juga mencatat 15 kendaraan yang aktif membayar pajak dan satu kendaraan yang tidak aktif membayar pajak.


Dari data tersebut, terdapat satu kendaraan roda dua (R2) yang tercatat tidak aktif membayar pajak. Sementara kendaraan roda empat (R4) tidak ditemukan dalam pendataan tersebut.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres PALI Selda Audina, S.Tr.K., MH., mengatakan kegiatan Samsat Menyapa merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam membayar pajak kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Samsat Menyapa ini, kami mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara," kata Selda.


Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan berkendara.


"Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya harus menjadi perhatian setiap pengendara," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang dinilai lengkap dalam berkendara, termasuk taat membayar pajak kendaraan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi.


Sementara bagi pengendara yang diketahui terlambat atau belum membayar pajak kendaraan, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat peringatan agar segera memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran di Kantor Samsat Kabupaten PALI.


"Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitar, sehingga kesadaran membayar pajak serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat," kata Selda.(SN/Perry).

Share:

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripka P Keberatan dan Ajukan Banding

 Terbukti Langgar Kode Etik, Bripka P Keberatan dan Ajukan Banding


PALI-SiniNews.Com — Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjatuhkan sanksi terhadap inisial Bripka P, anggota Polres PALI yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas.


Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/39/IX/2026, Bripka P dijatuhi sanksi etika berupa dinyatakan melakukan perbuatan tercela serta diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.


Selain itu, Komisi KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun keluar dari Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., mengatakan putusan tersebut dijatuhkan setelah Komisi KKEP memeriksa seluruh fakta dan keterangan dalam persidangan.


"Dalam persidangan, Komisi KKEP telah memeriksa fakta-fakta dan keterangan para saksi serta mendengarkan keterangan terduga pelanggar. Dari hasil persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Suprawira.


Sidang digelar di Aula Dalmas Polres PALI, Senin (28/9/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sidang dipimpin Kompol Suprawira selaku Wakapolres PALI, didampingi Kompol Sutrisman, S.H., M.M., dan Kompol Andri Noviansyah, S.Kom.


Sebanyak 22 saksi hadir memberikan keterangan dalam persidangan. Selain itu, keterangan dua saksi lainnya, yakni Brigpol Robi Tri Darnansyah dan Ipda Nurdiansyah, S.H., dibacakan dalam persidangan.


Persidangan juga dihadiri perangkat pendukung, di antaranya penuntut Ipda Hendri Jonson dan Aiptu Sumaryono, S.H., sekretaris Bripka Nopian Pratama, serta pendamping AKP Leviarsinius Haloho, S.H., Iptu Musfa'in, S.H., dan AKP Arzuan, S.H. Sementara Bripda Tyo Andica bertugas sebagai rohaniawan dan Bripda Akbar Al Falah serta Bripda Riza Andrean Putra sebagai pengawal.


Bripka P sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polsek Talang Ubi pada 2021, kemudian sebagai Bintara Satreskrim sejak 27 Januari 2022 dan Ps Kaur Ident Satreskrim Polres PALI sejak 9 Maret 2022.


Dalam perkara tersebut, Bripka P dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga Kabupaten PALI yang telah menjalani penangkapan, penahanan dan pengeluaran tahanan tanpa dilengkapi administrasi penyidikan.


Perbuatannya dinilai melanggar sejumlah ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.


"Komisi juga mempertimbangkan fakta yang meringankan dan memberatkan. Yang meringankan, yang bersangkutan kooperatif selama proses pemeriksaan. Sedangkan yang memberatkan, yang bersangkutan pernah menjalani sidang KKEP sebelumnya," ujar Suprawira.


Terkait pihak-pihak yang merasa menjadi korban, Polres PALI menyatakan terbuka menerima laporan apabila terdapat dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.


"Polres PALI terbuka untuk menerima laporan apabila ada korban yang merasa dirugikan dan ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait perkara yang dimaksud. Setiap laporan yang disampaikan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku," kata Suprawira. Atas putusan tersebut, Bripka P menyatakan keberatan dan akan mengajukan banding. (SN/Perry).

Share:

Diduga Pungli Modus Atur Jalan, Pria di Simpang Raja PALI Diamankan Polisi

Diduga Pungli Modus Atur Jalan, Pria di Simpang Raja PALI Diamankan Polisi


PALI-SiniNews.Com— Seorang pria berinisial M(48) diamankan Tim Resmob Opsnal Beruang Hitam Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.


Mardi diamankan polisi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan pria yang tercatat tidak bekerja dan berdomisili di kawasan Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, tersebut, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp19 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas meminta uang.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan tindakan tersebut ditindaklanjuti setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas meminta uang di kawasan Simpang Raja.


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Opsnal Beruang Hitam langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Petugas kemudian menemukan seorang yang diduga melakukan pungli dengan modus mengatur jalan,” kata Dobi.


Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga. Dalam pemeriksaan tersebut, M mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti uang tunai Rp19 ribu.


“Terduga kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai dengan langkah yang diperlukan,” ujarnya.


Dobi menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polres PALI untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang diduga melakukan tindakan pungli atau premanisme. Terhadap pelaku, akan dilakukan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi,” katanya.


Dalam penanganan tersebut, polisi turut mencatat dua anggota sebagai saksi, yakni Bripda Agung Perdana Putra dan Bripda Muhammad Vijai.


Polres PALI juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar yang sah serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungli atau tindakan yang mengarah pada premanisme.


Polisi menyatakan kegiatan patroli dan pendataan akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Pelaksana Dinilai Tak Profesional, Proyek CSR Belasan Miliyar di Jalan Simpang Raja Kacau Balau


Foto: jalan Simpang Raja (editing AI)


PALI. SININEWS.COM -- Proyek pekerjaan cor beton di Jalan Simpang Raja-Simpang 4 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menelan dana sebesar Rp 11 Miliyar lebih yang berasal dari CSR konsorsium perusahaan hasilnya kacau balau dan amburadul serta terkesan dikerjakan asal-asalan.


Pelaksana pekerjaan tersebut dinilai tidak profesional dan tidak mampu bekerja. Anehnya, meski banyak keluhan tetapi pekerjaan yang sempat mangkrak itu nyaris tanpa ada pengawasan dari pihak terkait terutama perusahaan penyumbang dana yang seolah tutup mata dan hanya melepas kewajiban tanpa ada tanggung jawab yang mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.


Padahal, akses tersebut sangat vital bagi masyarakat serta sejumlah perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya. 


Namun dengan dibiarkannya proyek tersebut, diduga dimanfaatkan pihak pelaksana pekerjaan dalam hal ini PT Adipati Raden Sinom untuk bekerja asal-asalan.


Cor beton yang diharapkan masyarakat bisa memperlancar aktivitas malah menjadi ranjau darat yang menakutkan. Dimana hasil pengecoran jauh dari kata layak dan pada setiap sambungan cor mengintai jebakan yang mengancam keselamatan pengendara.


Tak sedikit masyarakat mengeluh kerusakan pada bagian ban dan shockbreaker depan baik kendaraan roda dua maupun roda empat saat melintas pada jalur yang saat ini tengah proses pengecoran.


Sumpah serapah pun keluar dari pengendara terhadap pelaksana proyek tersebut, serta terkadang sejumlah pengendara meluapkan kekecewaan pada pekerja yang berada di lokasi agar mengerjakan proyek secara profesional.


Tetapi apa yang menjadi keluhan pengendara tak pernah digubris pihak pelaksana, dan kini masyarakat menunggu tindakan tegas dari perusahaan penyumbang dana agar turun ke lapangan jangan hanya berpangku tangan. Serta mendesak pemerintah kabupaten PALI dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk menegur pelaksana pekerjaan.


Jhen, salah satu pengguna jalan asal Abab mengaku bahwa saat melintas di jalan Simpang Raja selalu was-was khawatir ban kendaraannya pecah dan shockbreaker patah akibat jebakan Batman di setiap sambungan cor beton.


"Pelaksana pekerjaan itu matanya buta, padahal pekerja setiap hari nongkrong di lokasi namun tak pernah memikirkan dampak dari pekerjaan mereka yang acak-acakan. Saya pribadi meminta semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan untuk menempatkan PT Adipati Raden Sinom sebagai perusahaan dibarisan daftar hitam karena tidak profesional dan tidak bisa bekerja," ucap Jhen, Selasa 29 September 2026.


Sama halnya disampaikan Budi, salah satu pegawai pemerintahan di kabupaten PALI yang sempat telat ngantor lantaran ban kendaraannya pecah akibat terjebak sambungan cor beton yang ketinggiannya mengalahkan polisi tidur.


"Perjalanan kami sangat tidak nyaman, harapan untuk bisa mempercepat waktu menuju kantor malah tambah lama dan bahkan kalau tidak ekstra hati-hati akan celaka. Saya sempat pecah ban terjebak sambungan cor yang kini sudah patah dan hancur dengan ujung jalan yang tajam," katanya.


Budi mendesak pemerintah kabupaten PALI maupun Pemprov Sumsel untuk memanggil pihak-pihak terkait agar proyek tersebut rampung dengan hasil sesuai harapan karena meski dana CSR yang digunakan namun itu tetap hak rakyat.


"Kalau tidak ada tindakan tegas kami akan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap dana CSR yang digunakan pada proyek yang sempat diluncurkan Gubernur Sumsel Herman Deru tepat pada HUT PALI ke-13," tegasnya.


Sementara itu, tim media ini mencoba meminta klarifikasi dari beberapa perwakilan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium, namun belum satupun yang menanggapi.(sn/perry)

Share:

Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Penyakit Menular dan Tak Menular di PALI

Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Penyakit Menular dan Tak Menular di PALI


PALI-SiniNews.Com— Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Aipda Hendrick Ediman menghadiri kegiatan sosialisasi penyakit menular dan penyakit tidak menular di Kantor Desa Beruge Darat, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut digelar sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai penyakit menular maupun tidak menular, termasuk pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan sejak dini.


Sosialisasi menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten PALI sebagai narasumber. Materi disampaikan Kabid Penyakit Menular Dinkes PALI Ernawati, SKM, MKes bersama sejumlah tenaga kesehatan lainnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.


“Bhabinkamtibmas hadir untuk mendukung kegiatan positif yang dilaksanakan pemerintah desa bersama masyarakat. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai penyakit menular dan penyakit tidak menular,” kata Ardiansyah.


Menurutnya, edukasi kesehatan di tingkat desa juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat serta mengenali potensi penyakit sejak awal.


“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti setiap kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan. Dengan adanya pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan,” ujarnya.


Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI Yandri Yasin, SE, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Beruge Darat Family Kresno, perangkat desa, peserta pelatihan serta insan pers.


Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Beruge Darat dan diikuti peserta dari lingkungan desa. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai penyakit menular dan tidak menular serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan melalui penerapan perilaku hidup sehat.


Ardiansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan dan kepolisian diperlukan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang sadar kesehatan dan aktif melakukan pencegahan penyakit.(SN/Perry).

Share:

Gaktibplin Polres PALI Temukan 11 Personel Langgar Disiplin

Gaktibplin Polres PALI Temukan 11 Personel Langgar Disiplin


PALI-SiniNews.Com— Sebanyak 11 personel Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diberikan teguran tertulis setelah ditemukan sejumlah pelanggaran dalam kegiatan rutin Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (30/9/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di pintu gerbang Mapolres PALI sekitar pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi personel serta kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang digunakan anggota.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira, SH.,M.Si., mengatakan, Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota.


“Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personel, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun perbuatan menyimpang,” kata Suprawira.


Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan personel agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kita ingin menciptakan kedisiplinan personel Polres PALI untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, 11 personel ditemukan melakukan pelanggaran. Briptu Billy Adi Pratama dari Sat Intelkam tercatat tidak membawa KTP. Bripda Riwang dari Sat Binmas menggunakan kendaraan dinas dengan pelat nomor pribadi.


Kemudian, Bripda Gana, Brigpol Azhari Lukita dan Brigpol Robil ditemukan masih menggunakan KTA kesatuan lama. Briptu Genta tidak membawa kelengkapan administrasi, sedangkan Bripda Jaya Saputra tidak membawa kelengkapan data diri dan kendaraan R2 miliknya tidak dilengkapi kaca spion.


Pelanggaran lainnya yakni kendaraan R2 tanpa pelat nomor yang digunakan Bripda Oki Fatoni, Bripka Firdaus dan Bripda Aulia Fatullah. Sementara Briptu Dona menggunakan kendaraan R4 tanpa pelat nomor belakang.


Terhadap personel yang ditemukan melanggar, petugas memberikan teguran tertulis melalui blanko tilang Gaktibplin. Kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan juga diamankan di Propam untuk dilengkapi pemiliknya.


“Personel harus benar-benar patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan agar seluruh anggota tertib, disiplin dan menjadi contoh dalam penegakan hukum,” tegas Suprawira.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polsek Tanah Abang dan Brimob Patroli Wilayah PALI

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polsek Tanah Abang dan Brimob Patroli Wilayah PALI


PALI-SiniNews.Com — Polsek Tanah Abang bersama personel Satbrimob Batalyon D melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2026).


Patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalur yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni sepanjang Jalan Tanah Abang Selatan hingga wilayah Desa Bumi Ayu. Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kegiatan patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan karhutla. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar," kata Arzuan.


Ia menegaskan, masyarakat yang hendak membuka lahan diminta menggunakan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran dan tidak melanggar ketentuan hukum.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang yang terlibat yakni Briptu Fredi Sogi dan Bripda Rizky Laksamana. Mereka bersama personel Satbrimob Batalyon D, yakni Brigpol Dhefry, Bharaka Tahyal dan Bripda Ronal.


Patroli dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Petugas menyusuri rute Jalan Tanah Abang Selatan dan Desa Bumi Ayu sembari melakukan pemantauan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat.


Menurut Arzuan, kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan api meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar," katanya.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran lahan dapat ditekan.(SN/Perry).

Share:

Apel Karhutla di Talang Ubi PALI Libatkan 25 Personel Gabungan

Apel Karhutla di Talang Ubi PALI Libatkan 25 Personel Gabungan


PALI-SiniNews.Com — Sebanyak 25 personel gabungan mengikuti apel Karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (30/9/2026).


Apel tersebut melibatkan personel dari unsur TNI, Polri, Brimob, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Berdasarkan laporan Polsek Talang Ubi, personel yang terlibat dalam apel terdiri dari dua anggota TNI, tiga personel Polri, lima personel Brimob, 10 anggota BPBD, dan lima personel Satpol PP.


Dengan demikian, total terdapat 25 personel dari berbagai unsur yang mengikuti kegiatan tersebut.


Kehadiran personel gabungan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi potensi Karhutla, mengingat penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan koordinasi lintas instansi, baik dalam pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan apel personel tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


“Apel personel Karhutla ini merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, BPBD dan Satpol PP dilibatkan dalam kegiatan ini,” kata AKP Ardiansyah.


Menurut dia, sinergi antarinstansi diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Koordinasi antarpetugas juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan.


“Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi Karhutla. Pencegahan tentunya menjadi hal yang penting agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi,” ujarnya.


Apel tersebut diikuti seluruh personel sesuai unsur masing-masing. Dari kegiatan itu, sebanyak 25 personel gabungan tercatat terlibat dalam kesiapsiagaan Karhutla di Kecamatan Talang Ubi pada Rabu, 30 September 2026.(SN/Perry).

Share:

Satlantas Polres PALI Gelar Strong Point Pagi di Simpang Polres dan Simpang Lima

Satlantas Polres PALI Gelar Strong Point Pagi di Simpang Polres dan Simpang Lima


PALI-SiniNews.Vom — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar apel dan kegiatan strong point pagi untuk memperkuat pengaturan serta pemantauan arus lalu lintas, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan tersebut diawali dengan apel strong point pagi yang berlangsung sekitar pukul 06.15 WIB di lapangan Mako Polres PALI. Apel dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres PALI IPDA Ari Sisoko Kurniawan, S.H., M.H.


Sebanyak 31 personel Satlantas Polres PALI dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Setelah apel, personel ditempatkan pada sejumlah titik yang telah ditentukan, yakni Simpang Polres dan Simpang Lima.


Penempatan personel dilakukan pada waktu pagi untuk membantu mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan yang beraktivitas pada jam tersebut.


Dalam pelaksanaan tugas, personel juga diarahkan untuk menggunakan perangkat pendukung pelaporan kegiatan. Setiap anggota diwajibkan mengaktifkan aplikasi E-Turjagwali karena laporan kegiatan tersebut akan dilakukan pengecekan oleh Direktorat Lalu Lintas.


Selain itu, anggota yang melaksanakan piket diminta membawa dan menggunakan HP K3I untuk melaporkan kegiatan strong point pagi. Personel Satlantas juga diwajibkan membawa handy talky (HT) selama menjalankan tugas di lapangan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H. mengatakan kegiatan strong point merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada pagi hari.


«“Kegiatan strong point pagi ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Personel juga diwajibkan melaksanakan pelaporan kegiatan sesuai ketentuan melalui perangkat yang telah disiapkan,” kata AKP Selda Audina.»


Ia menambahkan, personel yang bertugas di lapangan juga diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas.


Kegiatan strong point pagi tersebut menjadi salah satu upaya Satlantas Polres PALI dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama pada waktu aktivitas kendaraan mulai meningkat.(SN/Perry).

Share:

Apel Posko Karhutla Tanah Abang PALI Libatkan 8 Personel Gabungan

Apel Posko Karhutla Tanah Abang PALI Libatkan 8 Personel Gabungan


PALI-SiniNews.Com — Sebanyak delapan personel gabungan mengikuti apel pagi Posko Karhutla Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan tersebut melibatkan unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polsek Tanah Abang, serta personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan.


Dari unsur BPBD, dua personel yang hadir yakni Jurais dan Arlin Saputra. Sementara dari Polsek Tanah Abang, apel diikuti Briptu Andri Syahputra dan Briptu Inola Rianda.


Adapun dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel terdapat empat personel yang hadir, yakni Brigadir Depri Ys, Briptu Muhrozi, Bharka Tahyan dan Bharaka Dinda.


Apel pagi tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan personel gabungan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Dalam laporan kegiatan, tidak terdapat kegiatan lanjutan yang dicantumkan setelah pelaksanaan apel. Namun, keberadaan personel lintas instansi di Posko Karhutla menjadi bagian dari koordinasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. mengatakan kesiapsiagaan dan sinergi antarinstansi diperlukan untuk menghadapi potensi Karhutla, terutama melalui koordinasi personel yang tergabung dalam Posko Karhutla.


“Apel pagi Posko Karhutla ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan sinergi personel gabungan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang,” kata AKP Arzuan.


Ia mengatakan koordinasi antara kepolisian, BPBD dan unsur Brimob menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.


“Kami bersama personel BPBD dan Batalyon D Pelopor Satbrimob terus membangun koordinasi dan kesiapsiagaan. Pencegahan menjadi langkah penting agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.


Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam Posko Karhutla diharapkan dapat memperkuat kesiapan menghadapi kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.


Apel Posko Karhutla Kecamatan Tanah Abang tersebut berlangsung dengan melibatkan delapan personel gabungan dari tiga unsur, yakni BPBD, Polsek Tanah Abang dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts