Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto


*Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto*


Sawahlunto, sininews.com  – Dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, berkomitmen untuk terus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 


Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Halal Bihalal & 

Capacity Building UMKM Binaan PTBA yang digelar di Ballroom Saka Ombilin Heritage Hotel, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.


Kegiatan yang bertemakan “Memperkuat Dasar, Mendekat ke Pasar, dan Bertumbuh Secara Bertahap”, ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus mempererat sinergi antar pelaku UMKM binaan PTBA. 


Sebanyak 56 peserta hadir, terdiri dari UMKM binaan kolaborasi PTBA–BRI, UMKM swakelola, serta UMKM Rumah BUMN dari berbagai sektor usaha seperti jasa, perdagangan, kriya, hingga peternakan.


Sustainable Economic, Social, and Environment Department Head PTBA, Listati, menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan bagian penting dari upaya Perseroan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


“Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa kebangkitan bangsa juga ditopang oleh kebangkitan ekonomi masyarakat. Karena itu, PTBA terus berkomitmen mendukung UMKM agar semakin tangguh, adaptif, dan mampu bersaing di pasar,” ujarnya.


Listati menambahkan, PTBA tidak hanya berfokus pada bisnis inti perusahaan, tetapi juga aktif menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi promosi dan akses pasar bagi UMKM.


“Penguatan fondasi usaha menjadi kunci utama agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan. Pelaku usaha juga perlu memahami karakteristik produknya dan kebutuhan pasar agar mampu menciptakan nilai tambah yang kompetitif,” tambahnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ombilin Mining Site General Manager PTBA, Yulfaizon menilai bahwa UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan pelaku usaha untuk memperkuat daya saing UMKM.


“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri UMKM untuk terus berkembang. Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” katanya.


Dalam sesi utama kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait penguatan dasar usaha, strategi mendekatkan produk ke pasar, hingga pengembangan usaha secara bertahap dan berkelanjutan. Materi disampaikan oleh praktisi UMKM sekaligus Owner UNICI Songket, Fitri, SE, yang telah tersertifikasi BNSP sebagai pembicara UMKM.


Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi, tanya jawab, dan konsultasi usaha yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam menggali solusi atas berbagai tantangan usaha yang dihadapi.


Sejalan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA percaya bahwa kebangkitan ekonomi bangsa dapat dimulai dari penguatan ekonomi kerakyatan dan tumbuhnya UMKM lokal yang berkelanjutan.(sn)

Share:

Lurah Talang Ubi Timur Bersama RT/RW, PKK dan Posyandu Ikuti Pelatihan Posbankum


  Lurah Talang Ubi Timur Bersama RT/RW, PKK dan Posyandu Ikuti Pelatihan Posbankum



PALI - SiniNews.Com- Lurah Talang Ubi Timur bersama Ketua RT/RW, anggota PKK kelurahan, dan kader Posyandu mengikuti pelatihan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya layanan di pos bantuan hukum serta meningkatkan keadilan hukum kepada warga. Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum, pelayanan konsultasi hukum, serta pentingnya kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

Narasumber dari Kemenkum Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Posbankum hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi, bantuan dan advokasi hukum, mediasi diluar pengadilan dan pendampingan hukum secara mudah dan terbuka. Selain itu, peran RT/RW, PKK, dan kader Posyandu juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada warga terkait permasalahan hukum di lingkungan sekitar.

Lurah Talang Ubi Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan melalui pelatihan ini, seluruh peserta dapat membantu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum.(SN/Perry)
Share:

Sambangi Warga Pasar Pendopo, Polres PALI Serahkan Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sambangi Warga Pasar Pendopo, Polres PALI Serahkan Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-80



PALI. SiniNews.Com – Polres PALI melalui Sat Binmas menggelar kegiatan “Bebusek” atau berbincang bersama masyarakat di Terminal Pasar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi warga, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK., diwakili Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., Panit IK AIPDA Ronaldo, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari izin keramaian orgen tunggal, penutupan jalan saat acara hajatan, hingga distribusi air bersih PDAM yang dinilai tidak maksimal karena hanya mengalir satu minggu sekali.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK. Melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi mengatakan kegiatan Bebusek bertujuan mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada warga.

“Kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga mendengarkan informasi dan keluhan masyarakat terkait kamtibmas, persoalan sosial, serta pencegahan tindak pidana 3C, judi online, narkoba, dan gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Henrinadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya polisi Bebusek, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan siskamling agar niat pelaku kejahatan melakukan pencurian bisa dicegah,” katanya.

Menanggapi pertanyaan warga terkait izin hiburan orgen tunggal, pihak kepolisian menjelaskan bahwa masyarakat wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP penanggung jawab, surat pengantar RT/RW atau kelurahan, proposal kegiatan, jadwal acara, hingga izin penggunaan tempat.

“Untuk ketentuan hiburan malam sudah diatur oleh pemerintah daerah, yaitu maksimal sampai pukul 18.00 WIB dan tidak diperbolehkan adanya musik remix,” jelasnya.

Sementara terkait keluhan distribusi air bersih PDAM, AKP Henrinadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Selain dialog kamtibmas, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Talang Bulang, Tiga Pria Diamankan

 

Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Talang Bulang, Tiga Pria Diamankan




PALI-SiniNews.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria di Jalan Lintas Provinsi Belimbing-Mura, tepatnya Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Bulang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ET bin Ish (44), warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, RA bin K (48), warga Kabupaten Empat Lawang, serta JS bin AN (Alm) (37), warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,17 gram yang dikemas dalam plastik klip bening sedang. Selain itu, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi BG 1647 GB, tiga unit telepon genggam, serta satu lembar tisu putih.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Lintas Desa Talang Bulang.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota langsung melakukan upaya penangkapan terhadap ketiga tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang sebelumnya berada di tangan salah satu tersangka kemudian diletakkan di lubang kecil pintu sebelah kiri mobil,” katanya.

Selanjutnya, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Dedy Suandy menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(SN/Perry)

Share:

Satlantas Polres PALI Pantau Arus Lalu Lintas Lewat Patroli Blue Light

 

  Satlantas Polres PALI Pantau Arus Lalu Lintas Lewat Patroli Blue Light



PALI-SiniNews.Com - Satuan Lalu Lintas Polres PALI menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa malam, 19 Mei 2026, guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, tindak kriminal 3C, serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Adapun rute patroli meliputi Jalan Simpang Handayani, Jalan Merdeka Simpang Lima, hingga kawasan Jalan Merdeka SPBU Beracung.

Patroli malam tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres PALI, yakni Brigpol Dhefri Saputra, Briptu M. Naufal, S.H., Briptu Agam Bimbo PM, dan Bripda M. Fadil Valeriyo.

Kasatlantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H mengatakan kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Patroli Blue Light ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan 3C, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI,” ujar IPTU Selda Audina.

Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memantau arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kemacetan dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Aieait, SH, SIK.MIK., melalui Kasat Lantas IPTU Selda Audina, mengatakan patroli rutin tersebut juga menjadi bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar tercipta situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan selamat saat berkendara, terutama pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan serta pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemantauan terhadap potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polres PALI memastikan kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan

 PLN Sosialisasikan Penanaman Rehabilitasi DAS, Polisi Siap Kawal Kegiatan



PALI. SiniNews.Com – Kepolisian Sektor Talang Ubi menghadiri sekaligus melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan sosialisasi rencana pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) IPPKH Nomor 124 Tahun 2026 terkait pembangunan jaringan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero), Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., perwakilan Koramil 404-03 Talang Ubi Serma Umar Jaya, perwakilan Camat Talang Ubi Alanalun, perwakilan PT PLN Sony Irawan, perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten PALI Ali Mualin, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rehabilitasi DAS yang menjadi kewajiban dalam penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, pemaparan materi sosialisasi, sesi tanya jawab, doa bersama, hingga foto bersama.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman dan lancar.

“Kami dari pihak kepolisian siap mendukung dan memfasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, baik dalam hal pengamanan, koordinasi dengan masyarakat, maupun memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP Ardiansyah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mendukung program rehabilitasi DAS demi kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program rehabilitasi DAS ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelancaran sosialisasi sekaligus memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri oleh PT PLN (Persero).(SN/Perry)

Share:

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Lahat Diselidiki Sejak 2021, Kejari Bantah Ada Pemerasan


Kejari Lahat Tegaskan Isu Pemerasan DPRD Hoaks, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur


Lahat, sininews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa (19/5/2026). Dalam penyampaiannya, Kepala Kejari Lahat didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidik.


Dalam keterangannya, Kejari Lahat menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.


Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.


Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.


Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.


Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.


Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.


Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.


“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.


Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.


“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.


Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat. (sn)

Share:

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kelurahan Talang Ubi Barat Sosialisasikan Posbakum

 

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kelurahan Talang Ubi Barat Sosialisasikan Posbakum 



PALI, sininews.com -- Meningkatkan kesadaran hukum warga , Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi mensosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa 19 Mei 2026.


Sosialisasi Posbakum tersebut digelar di Gedung Serbaguna Talang Ubi dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari RT/RW/PKK/Posyandu dan Kadarkum.


Dikatakan Plt Lurah Talang Ubi Ritawati Anwar bahwa tujuan sosialisasi Posbakum tingkat kelurahan itu agar warga di bawah mengerti dan bisa menggunakan haknya mendapatkan bantuan hukum gratis. 


"Tujuan kegiatan ini jelas, yaitu meningkatkan kesadaran hukum 

terhadap warga di Kelurahan Talang Ubi Barat. Dengan adanya Posbakum ini warga bisa mengetahui 

adanya pos bantuan hukum dengan layanan secara gratis," ungkap Misz Rita sapaan keseharian Plt Lurah Talang Ubi Barat.


Dengan adanya Posbakum tersebut, Misz Rita menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan terkait hukum bisa mendatangi Posbakum di Kelurahan Talang Ubi Barat.


"Jadi tidak hanya diam saja saat terkena masalah sengketa, perceraian, KDRT, atau utang piutang. Posbakum dilayani secara gratis jadi jangan takut dikenakan biaya pengacara," imbuhnya.


Manfaat lain dengan adanya Posbakum menurut Lurah bahwa untuk mempermudah akses keadilan.


"Posbakum Kelurahan jadi jembatan. Setelah sosialisasi, warga tahu harus ke mana, bawa dokumen apa, dan prosedurnya gimana. Jadi tidak bingung dan tidak k jadi korban calo," jelasnya.


Tujuan lain adanya Posbakum dikatakan Lurah untuk mencegah masalah hukum makin besar.


"Kasus kecil yang ditangani cepat lewat konsultasi Posbakum tidak akan jadi perkara panjang di pengadilan. Contoh: sengketa batas tanah bisa dimediasi lebih awal," tukasnya.


Lurah juga menyebut bahwa Posbakum mendukun program prodeo dan SKTM serta mengurangi beban pengadilan.


"Intinya agar prinsip akses keadilan untuk semua bisa benar-benar sampai ke warga di tingkat RT/RW, bukan cuma di pengadilan aja," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD


*Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD*


Muara Enim, Sumsel, sininews.com  --  PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 berhasil mengembangkan sumur LBK-030 (LKT-24) di Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan potensi produksi hingga 3.073 barel minyak per hari (BOPD) dan 1,64 juta barel kubik standar gas per hari (MMSCFD) serta water cut 0 persen.


Potensi produksi sumur tersebut diketahui melalui uji alir awal (initial flow test) pada 9 Mei 2026 dengan tes open choke. Dari hasil Multi Rate Test yang dilakukan sumur LBK-030 akan diproduksikan pada bean 9 mm dengan perkiraan produksi optumum minyak 718 BOPD.


"PEP Zona 4 terus melakukan pengembangan potensi sumber-sumber energi baru. LBK-030 menjadi cerminan keseriusan perusahaan untuk berkontribusi mencapai target produksi nasional,” kata General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto pada siaran pers, Senin (18/05/2026). Ia menambahkan bahwa inovasi-inovasi teknis pengeboran yang dilakukan Zona 4 banyak membuahkan hasil.


Sumur LBK-030 merupakan sumur pengembangan (development well) yang terletak di Struktur Lembak milik PEP Prabumulih Field. Sumur ini akan berkontribusi pada pencapaian target produksi PEP Prabumulih Field tahun 2026, yaitu 9.519 BOPD dan 99 MMSCFD.


LBK-030 menjadi sumur kelima dari pengembangan struktur interfield antara Lembak Kemang dan Tapus. Keberhasilan pengembangan sumur ini merupakan buah kerja keras tim PEP Zona 4. Salah satunya, Subsurface Development Area 2 PEP Zona 4 yang berhasil mengerjakan sumur step out LBK-25 pada Oktober 2024 lalu.


Pengembangan sumur LBK-030 tak semata-mata menambah produksi migas di PEP Zona 4. Pencapaian ini menjadi bukti peningkatan produksi bisa selaras dengan prioritas keselamatan. Operasi di sumur ini disempurnakan dengan catatan 42.168 jam kerja tanpa kecelakaan sejak tajak.


Usai keberhasilan pengembangan sumur LBK-030, PEP Zona 4 akan mengobservasi produksi sumur serta melakukan pressure build Up (PBU) test untuk memastikan kemenerusan reservoir dalam rangka pengembangan lapangan selanjutnya. Setidaknya ada dua sumur lain di sekitar LBK-030 yang akan dikembangkan di tahun ini, yaitu LKT-02 pada Mei 2026 dan LKT-23 pada Q3 2026.


"Keberhasilan pengembangan sumur LBK-030 tidak membuat kami berpuas diri. PEP Zona 4 akan terus melanjutkan upaya pengembangan dan optimasi produksi secara berkelanjutan," ucap Senior Manager Subsurface Development and Planning Reza Nur Ardianto.


Pencapaian ini juga tak terlepas dari dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dukungan disampaikan masyarakat dan pemerintah desa dalam sosialisasi pengeboran yang dilakukan tim Relations PHR Zona 4 pada 3 Maret 2026. Tajak sumur dimulai pada 7 April 2026 dan komplesi selesai pada 11 Mei 2026.


Sebelumnya yang diketahui, PEP Zona 4 juga berhasil mengembangkan sumur TMB-028 di Struktur Tanjung Miring Barat milik PEP Limau Field di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Initial flow test pada 23 April 2026 menunjukkan kapasitas produksi sumur TMB-028 mencapai 369 BOPD. Pencapaian itu akan ditindaklanjuti dengan pengeboran dua sumur pengembangan di Tanjung Miring Barat pada 2027.(sn)

Share:

Merajut Harapan dari Limbah Jerami, Petani Pengabuan Tingkatkan Penghasilan Lewat Produk Ramah Lingkungan


Caption: PEP Adera Field mendorong kemandirian petani Pengabuan melalui program PERMATA dengan pengolahan limbah jerami menjadi produk ramah lingkungan.


PALI, sininews.com ---Tumpukan jerami menjadi pertanda musim panen di Desa Pengabuan, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Selama bertahun-tahun, sisa batang serta daun kering padi tak terolah dengan baik dan hanya menjadi limbah pertanian.


Sarbeni, seorang petani dari Kelompok Tani Barokah, bercerita bahwa limbah jerami yang dihasilkan di Desanya dapat mencapai 4 ton per hektare. Sayangnya, sering kali petani mengatasi limbah tersebut dengan cara membakar.


Sempat terpikir di benak Sarbeni untuk mencari cara lain mengolah jerami agar tak merusak lingkungan. Akan tetapi, keterbatasan pengetahuan membuat niat itu tak kunjung terwujud.


Pada 2025, lewat pemetaan sosial Pertamina EP Adera Field membaca keresahan Sarbeni dan kawan-kawan petani ini. Harapan muncul di Pengabuan. Melalui program Pertanian Mandiri Desa Tangguh (PERMATA) dari PEP Adera, Sarbeni dan kawan-kawan mulai dibimbing mengolah limbah jerami.


PEP Adera Field yang merupakan bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 memberi alat dan pelatihan pengolahan bahan baku jerami menjadi produk bernilai jual, seperti briket hingga wadah ramah lingkungan. Wadah itu bisa digunakan sebagai pengganti wadah plastik untuk makanan dan sayur. Para petani juga dibimbing mengelola usaha secara mandiri, termasuk peningkatan kualitas produk, pengemasan, pencatatan sederhana, perhitungan biaya produksi, serta strategi pemasaran.


Sarbeni tak lagi membakar jerami usai panen. Ia bersama para petani Kelompok Tani Barokah, KWT Selaras Alam, dan Taruna Tani kini sudah mampu mengolah limbah jerami


Produk-produk olahan limbah jerami itu membuat pendapatan para petani di Pengabuan meningkat. Biasanya, mereka hanya mengantongi sekitar Rp1,7 juta per orang per bulan dari hasil pertanian, atau separuh dari standar upah minimum PALI. Saat ini rata-rata pendapatan 60 petani dari tiga Kelompok naik sampai Rp3,9 juta per orang per bulan.


“Jerami yang dulu cuma jadi sampah ternyata bisa bawa berkah. Ngebulnya enggak lagi di sawah, alhamdullilah ngebulnya di dapur soalnya pemasukan nambah,” ucap Sarbeni.


Program ini juga diperkirakan berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 18 ton CO2 per tahun melalui pengurangan praktik pembakaran jerami. Selain mengurangi pembakaran jerami, inovasi produk ramah lingkungan berbahan dasar jerami juga diharapkan membantu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di PALI.


Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 mencatat Kabupaten PALI menghasilkan timbunan sampah 38.730 ton per tahun, sekitar 8.404 ton di antaranya adalah sampah plastik. Dengan wadah ramah lingkungan dari jerami buatan Sarbeni dan kelompok, diharapkan bisa menjadi solusi mengurangi sampah plastik.


Manager Community Involvement and Development (CID) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Iwan Ridwan Faizal menyampaikan Desa Pengabuan menjadi bukti perubahan besar dapat tumbuh dari inisiatif warga yang sederhana.


Program PERMATA PEP Adera Field menjadi solusi atas sejumlah persoalan di Pengabuan, mulai dari masalah lingkungan hingga kesejahteraan petani. Inisiatif para petani Pengabuan menjadi inspirasi bagi perusahaan untuk terus memberi dampak positif kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.


"Kami ingin memastikan kehadiran perusahaan menjadi pendorong bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi untuk mandiri melalui pemberdayaan berkelanjutan," ucap Iwan.


*Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.


Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu. 


PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts