Dukung Pembangunan di PALI, Misz Rita Ajak Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

 

Dukung Pembangunan di PALI, Misz Rita Ajak Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu 



PALI, sininews.com - Sekretaris Camat (Sekcam) Talang Ubi sekaligus Plt Lurah Talang Ubi Barat Hj.Ritawati Anwar,S.TH.,M.SI.,N.L.P. atau biasa disapa Misz Rita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu sebagai bentuk dukungan keberlangsungan pembangunan di kabupaten PALI.


Ajakan itu disampaikan Misz Rita saat mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Kamis 9 Juli 2026 untuk membayar PBB.


Menurut Misz Rita bahwa dengan membayar PBB ke kantor Bapenda saat ini bisa dilakukan melalui Qris.


"Hari ini saya membayar PBB ke kantor Bapenda melalui barcode Qris," ungkap Misz Rita.


Dengan pembayaran PBB ke kantor Bapenda, Misz Rita menyebut masyarakat mendapatkan bingkisan dari OPD tersebut.


"Kita dapat bingkisan dari Bapenda apabila kita membayar PBB ke kantor Bapenda. Ini bukti apresiasi pemerintah terhadap warga yang taat pajak," imbuhnya.


Misz Rita juga mengajak masyarakat untuk taat pajak dengan membayar PBB tepat waktu.(SN/Perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Pelajar SMP

Polsek Talang Ubi Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Pelajar SMP



PALI-SiniNews.Com- Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Polsek Talang Ubi memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif kepada siswa-siswi SMP Negeri 4 Talang Ubi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (8/7/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu diikuti para siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027. Penyuluhan disampaikan oleh personel Polsek Talang Ubi, yakni Kepala Seksi Umum (Kasium) bersama Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


"Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Jangan pernah mencoba, karena sekali terjerumus akan berdampak pada masa depan, kesehatan, hingga dapat berhadapan dengan hukum," ujar AKP Ardiansyah.


Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar, serta pentingnya membangun keberanian untuk menolak ajakan menggunakan narkoba.


Selain itu, personel kepolisian juga mengajak para pelajar untuk aktif menjaga pergaulan, meningkatkan kedisiplinan, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.


 "Kami berharap para siswa menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, dan mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama melindungi anak-anak kita," tambahnya.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias para siswa. Melalui penyuluhan ini, Polsek Talang Ubi berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sehingga mampu menjaga diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan yang dapat merusak masa depan.


Program edukasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres PALI dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Aksi Balas Dendam Berujung Pembakaran Rumah di PALI, Kerugian Capai Rp100 Juta

 

Aksi Balas Dendam Berujung Pembakaran Rumah di PALI, Kerugian Capai Rp100 Juta




PALI.-SiniNews.Com - Sebuah rumah milik warga di Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diduga sengaja dibakar oleh seorang perempuan yang merupakan mantan menantu pemilik rumah, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.


Korban diketahui bernama AP bin AB (68), seorang petani warga Desa Tambak. Saat kejadian berlangsung, korban sedang mandi di sungai sehingga rumah dalam keadaan kosong.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan terduga pelaku berinisial AL (30), warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, diduga datang ke lokasi dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken serta sebilah golok.


 "Pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke dalam rumah sambil memanggil penghuni. Setelah itu, pelaku menyiramkan Pertalite ke kasur spring bed di dalam kamar dan langsung membakarnya hingga api membesar," kata AKBP Yunar.


Menurutnya, kobaran api dengan cepat merambat ke bagian dinding rumah dan menimbulkan kepulan asap tebal. Warga yang melihat kejadian langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.


 "Setelah melakukan pembakaran, pelaku melarikan diri ke Kantor Kepala Desa Tambak. Personel gabungan Polres PALI dan Polsek Penukal Utara segera melakukan evakuasi dan mengamankan pelaku untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.


Polres PALI bersama Tim Inafis Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar rumah yang terbakar. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk menjinakkan api hingga kondisi dinyatakan aman.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi tersebut dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung lama. Terduga pelaku diduga menyimpan dendam terhadap keluarga korban setelah mantan suaminya, yang merupakan anak korban, disebut pernah membakar rumah pelaku sebanyak dua kali di Desa Babat.


Kapolres menegaskan pihaknya masih mendalami motif dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Polisi juga meningkatkan pengamanan di sekitar kediaman korban guna mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari kedua belah pihak.


 "Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan balas dendam yang justru menimbulkan persoalan hukum baru," tegas AKBP Yunar.(SN/Perry)

Share:

Diduga Bakar Rumah Kosong dengan Bensin, Wanita di PALI Terancam Pasal 308 KUHP

Diduga Bakar Rumah Kosong dengan Bensin, Wanita di PALI Terancam Pasal 308 KUHP




PALI-SiniNews.Com– Satreskrim Polres PALI mengungkap kasus dugaan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sebuah rumah di Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Seorang perempuan berinisial AW(30) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga sengaja membakar rumah milik Ayupan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait kebakaran rumah. Setelah menerima informasi, personel Polres PALI langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan terduga pelaku.


"Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel langsung menuju tempat kejadian perkara. Terduga pelaku berhasil diamankan di Kantor Kepala Desa Tambak, kemudian dibawa ke Polres PALI bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah AP dan istrinya, El yang merupakan orang tua dari mantan suami siri tersangka. Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di kebun, sedangkan istrinya sedang mandi di sungai.


Polisi menyebut tersangka telah membawa satu jeriken berisi bensin. Sesampainya di rumah korban, tersangka diduga masuk ke salah satu kamar, kemudian menyiramkan bensin ke atas kasur sebelum membakarnya. Setelah api mulai membesar, tersangka meninggalkan lokasi dan mendatangi Kantor Kepala Desa Tambak.


Petugas yang dipimpin Kabag Ops Polres PALI bersama anggota langsung menuju kantor desa dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api berwarna kuning, satu potong kayu bekas terbakar, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan tersangka.


"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan seluruh barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.


Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran. Tersangka kini ditahan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi pembakaran tersebut.(SN/PERRY)

Share:

Survei Seismik 3D Peony Segera Dimulai, Polsek Talang Ubi Tekankan Sinergi dan Cegah Hoaks

Survei Seismik 3D Peony Segera Dimulai, Polsek Talang Ubi Tekankan Sinergi dan Cegah Hoaks




PALI-SiniNews.com - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama unsur Forkopimcam Talang Ubi menggelar sosialisasi Survei Seismik 3D Peony di Balai Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana eksplorasi migas yang akan dilaksanakan oleh SKK Migas bersama PT Pertamina EP, sekaligus membangun dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.


Sosialisasi dihadiri Asisten III Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., Security Officer Pertamina Lektol Infanteri Yuda Parsia, perwakilan APC-BGP Purwanto dan Basti Barus, Kasubsi Perdata Kejaksaan Negeri PALI Mariska Lestari, S.H., M.Kn., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Danramil Talang Ubi Kapten Czi Sujarwo, perwakilan Camat Talang Ubi, DPMD Kabupaten PALI, Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia, Bhabinkamtibmas Aipda Affandi Bay, insan pers, serta masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan kehadiran seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan bentuk sinergi dalam mendukung kegiatan strategis nasional di sektor energi.


> "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, silakan disampaikan melalui forum yang telah disediakan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar," ujar AKP Ardiansyah.




Dalam pemaparannya, tim SKK Migas dan PT Pertamina EP menjelaskan bahwa Survei Seismik 3D Peony merupakan bagian dari tahapan eksplorasi untuk memperoleh data bawah permukaan bumi sebagai dasar pengembangan potensi minyak dan gas.


Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat, dilanjutkan pemetaan jalur survei, mobilisasi personel dan peralatan, akuisisi data di lapangan, hingga pemulihan kondisi lahan setelah pekerjaan selesai. Seluruh proses dipastikan mengacu pada standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pihak pelaksana juga berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dapat memberikan dukungan selama proses berlangsung, termasuk membantu menjaga keamanan personel dan peralatan serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB itu ditutup dengan sesi diskusi, foto bersama, dan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat bersama pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi lanjutan guna mengantisipasi potensi penolakan maupun penyebaran hoaks yang dapat menghambat pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten PALI. (SN/Perry)

Share:

Satlantas Polres PALI Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan 3C

Satlantas Polres PALI Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan 3C




PALI-SiniNews.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Rabu (8/7/2026) malam sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres PALI. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, yakni Simpang Tais, Simpang Polres PALI, Jalan Merdeka Handayani Mulya, Simpang Lima, hingga kawasan Pasar Bhayangkara. Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres PALI, yakni Brigpol Dhefri Saputra, Briptu M. Naufal, S.H., Briptu Supentri, S.H., dan Bripda Dimas Ludfi.


Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, mengawasi aktivitas masyarakat di malam hari, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru juga menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.


Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasatlantas, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan Blue Light Patrol merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari.


"Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kejahatan 3C, serta meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari," ujarnya.


Ia menambahkan, patroli tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pelayanan kepada masyarakat agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan selamat.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari balap liar, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten PALI," tutupnya.(SN/Perry)

Share:

Aksi Perampasan HP Gagal di PALI, Terduga Pelaku Diserahkan Warga ke Polisi

 Aksi Perampasan HP Gagal di PALI, Terduga Pelaku Diserahkan Warga ke Polisi



PALI-SiniNews.Com- Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Baru Bendo, RT 001 RW 014, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Seorang pria berinisial DE(43) berhasil diamankan setelah diduga mencoba merampas telepon genggam milik seorang mahasiswi pada Selasa (7/7/2026) dini hari.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Choiri Nisa Salsabila (24), saat itu berjalan kaki pulang ke rumah usai dari sebuah konter yang berjarak sekitar 200 meter dari kediamannya. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan langsung menghampiri korban.


Pelaku kemudian berusaha merampas satu unit telepon genggam yang sedang dipegang korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik hingga korban berhasil mempertahankan telepon genggam tersebut. Dalam kondisi panik, korban berteriak meminta pertolongan kepada orang tuanya dan warga sekitar sebelum akhirnya berlari masuk ke rumah.


Kapolres PALI Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., MH., kmenjelaskan, laporan kejadian langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Sekitar satu jam setelah peristiwa berlangsung, polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


 "Begitu menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel piket Satreskrim menuju tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum," ujar Kapolres melalui keterangan resminya.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 50i warna Titanium Grey yang menjadi objek percobaan perampasan.


"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) KUHP. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(SN/Perry)

Share:

PHR Zona 4 Berbagi Manfaat melalui Khitanan Massal untuk 265 Anak


Caption : PHR Zona 4 bersama Bazma menyelenggarakan Khitanan Anak Hebat dluntuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasi


Prabumulih, sininews.com ---PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 menyelenggarakan kegiatan khitanan massal di sejumlah wilayah kerja di sekitar wilayah operasi, yakni PEP Pendopo, PEP Adera, PEP Limau dan PEP Prabumulih. Bekerja sama dengan Baituzzakah Amanah Manfaat Umat (Bazma), PHR Zona 4 menyelenggarakan acara yang diberi tajuk Khitanan Anak Hebat ini sukses mengajak 265 anak.


Meski datang dengan raut wajah yang cemas, anak-anak yang datang seluruhnya pulang dengan wajah yang lega dan tersenyum. Para orang tua yang mendampingi, mengaku bersyukur anaknya bisa ikut khitanan massal ini. Sebab, peserta khitanan massal tak hanya mendapatkan layanan khitan gratis, tetapi juga uang santunan, sovenir, serta fasilitas konsultasi di klinik.


Manager Relations PHR Zona 4 Frans A. Hukom menyampaikan kegiatan khitanan massal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasi.


"Khitanan massal gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak yang membutuhkan di sekitar wilayah operasi kami. PHR Zona 4 berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat serta mempererat hubungan baik perusahaan dengan masyarakat sekitar," ucap Frans.


Rangkaian khitanan massal dimulai pada Selasa (23/6/2026) di Kantor Bazma Prabumulih di Komperta Prabumulih. Sekitar 100 orang anak dari sekitar wilayah operasi PEP Prabumulih Field dan PEP Limau Field ikut serta dalam kegiatan tersebut.


Kemudian, khitanan massal digelar di Gedung Arsendora PEP Pendopo Field, Rabu (24/6/2026) dan diikuti 50 orang anak. Anak-anak tersebut berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talang Ubi, seperti Desa Talang Ojan, Desa Talang Puyang, Desa Talang Pipa, Desa Sumberejo, Desa Talang Tumbur, Bhayangkara, Desa Beracung, Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Timur, dan Desa Sungai Baung.


Acara serupa juga dilaksanakan di Aula Balai Ria, Pertamina EP (PEP) Adera Field, Kamis (25/6/2026), diikuti sekitar 50 orang anak. Para peserta khitanan massal ini berasal dari Desa Harapan Jaya, Pengabuan, Tanah Abang, serta beberapa desa lain sekitar wilayah operasi PEP Adera Field.


Selain itu, Relations PEP Limau Field juga melaksanakan khitanan massal di Kantor Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (4/7/2026). Kegiatan diikuti 65 orang anak dari Desa Tanjung Miring, Desa Jungai, Desa Rambang Senuling, Desa Talang Batu, Desa Karangan, serta Desa Karang Bindu.


Kepedulian PHR Zona 4 ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. "Khitanan massal ini meringankan beban para orang tua, anak-anak juga gembira menjalani kegiatan ini. Kami mengapresiasi PHR Zona 4 dan berharap kepedulian seperti ini dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat," ucap Kepala Desa Tanjung Miring Amrullah.


Kegiatan khitanan massal ini terlaksana berkat kerja sama sejumlah pihak. Selain Bazma, ada tim medis IHC dan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.


*‎Tentang PHR Zona 4*

PHR Zona 4 merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra yang dipimpin oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). PHR Zona 4 mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.


‎Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.  PHR Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).***

Share:

Diduga Siram Bensin lalu Bakar Kasur, Seorang Perempuan Diamankan Polres PALI

 Diduga Siram Bensin lalu Bakar Kasur, Seorang Perempuan Diamankan Polres PALI




PALI-SiniNews.Com– Sebuah rumah milik warga di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dugaan sementara kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku telah diamankan ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Rumah yang terbakar diketahui milik Yupan dan Elmadia. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa itu diduga dilakukan oleh A, yang disebut merupakan mantan istri FB, anak dari pemilik rumah.


Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga datang ke rumah korban dengan membawa bensin dari kediamannya sendiri. Saat tiba, kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang mandi di sungai. Terduga pelaku kemudian diduga memulai aksi pembakaran dari salah satu kamar dengan menyiramkan bensin ke kasur spring bed sebelum api membesar dan menghanguskan sebagian bangunan.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memadamkan api dan menghubungi pihak terkait. Setelah dilakukan pemadaman, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui keterangannya menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres PALI.


"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana pembakaran tersebut," ujar AKBP Yunar HP Sirait melalui keterangan yang disampaikan kepada media.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga.


"Apa pun permasalahannya, jangan diselesaikan dengan tindakan yang melanggar hukum. Serahkan setiap persoalan kepada mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar maupun konsekuensi pidana," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh petugas yang menangani perkara.(SN/Perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Jalani Cek Kesehatan Gratis, Seluruh Personel Dinyatakan Sehat

 Polsek Tanah Abang Jalani Cek Kesehatan Gratis, Seluruh Personel Dinyatakan Sehat




PALI-SiniNews.Com- Personel Polsek Tanah Abang mengikuti Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Puskesmas Kecamatan Tanah Abang di Mako Polsek Tanah Abang, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat tersebut berlangsung mulai pukul 12.50 WIB hingga 14.10 WIB dan diikuti seluruh personel Polsek Tanah Abang, termasuk Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH.


Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliputi pengecekan tekanan darah, skrining penyakit tuberkulosis (TB), pemeriksaan infeksi HIV dan sifilis, pengecekan kadar kolesterol, gula darah, asam urat, serta pengukuran kadar karbon monoksida (CO) melalui pemeriksaan pernapasan.


Tim kesehatan dipimpin oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Ernawati, SKM., M.Kes bersama jajaran staf, didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tanah Abang yang dipimpin Hilda Yusnita, Am.Kep beserta rekan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program kesehatan nasional sekaligus upaya menjaga kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami menyambut baik pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini karena sangat bermanfaat bagi personel. Dengan kondisi kesehatan yang terpantau secara berkala, anggota dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal," ujar AKP Arzuan.


Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Ernawati, SKM., M.Kes menjelaskan bahwa CKG merupakan program pemerintah pusat yang mulai dilaksanakan di Kabupaten PALI sejak awal Juli hingga Desember 2026.


"Program Cek Kesehatan Gratis ini bertujuan mendeteksi secara dini berbagai faktor risiko penyakit sehingga masyarakat, termasuk anggota Polri, dapat segera memperoleh penanganan apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan. Bagi personel yang belum mengikuti pemeriksaan hari ini, kami mengarahkan agar melakukan CKG di Puskesmas Tanah Abang," jelas Ernawati.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Tanah Abang beserta personel yang mengikuti CKG dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan indikasi infeksi HIV maupun sifilis. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif serta menjadi wujud sinergi antara Polri dan Dinas Kesehatan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan aparatur negara.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts