Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI – SiniNews.Com-Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.10 WIB hingga 13.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Ps Kanit Binmas Aipda MGS M. Junaidi, S.H. Sosialisasi tersebut juga melibatkan masyarakat Desa Sukaraja sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kebakaran lahan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi dan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan dapat merugikan masyarakat," kata Arzuan.


Dalam kegiatan itu, personel kepolisian juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan tanpa harus melakukan pembakaran. Salah satu langkah yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.


Menurut Arzuan, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga diharapkan memahami bahwa menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian keluarga.


"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan menjualnya apabila hendak ditebang. Dengan begitu, hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Polisi berharap masyarakat Desa Sukaraja berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.


Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga wilayah Kabupaten PALI dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal PALI Patroli Desa Babat hingga Tanjung Kurung

Cegah Karhutla, Polsek Penukal PALI Patroli Desa Babat hingga Tanjung Kurung


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Abab, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri sejumlah desa sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama tiga personel, yakni Aipda Mubarak, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol Bayu Hariansyah, S.H.


Adapun rute patroli meliputi Desa Babat dan Desa Mangku Negara di Kecamatan Penukal, hingga Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran lahan akibat aktivitas pembukaan perkebunan menggunakan api.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Sumartono.


Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan di sepanjang jalur yang dilalui serta menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas di area perkebunan, terutama ketika kondisi lingkungan berisiko memicu kebakaran.


Menurut Sumartono, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak menggunakan api saat membersihkan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.


Pembakaran lahan berisiko menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap. Karena itu, sosialisasi dan patroli rutin terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 13.45 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Penukal berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat serta menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Penukal dan Abab, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara PALI Sisir Jalan Tanding Marga-Kota Baru

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara PALI Sisir Jalan Tanding Marga-Kota Baru


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri jalur Desa Tanding Marga hingga Desa Kota Baru sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama tiga personel, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin, dan Brigadir Fadli Suhara.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan menggunakan api.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan patroli karhutla merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.


"Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan," kata Budi Anhar.


Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sepanjang jalan yang menghubungkan Desa Tanding Marga dan Desa Kota Baru. Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan saat melakukan aktivitas perkebunan.


Petugas mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta menghindari praktik tersebut dan memilih cara yang lebih aman agar tidak memicu kebakaran yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas warga.


Menurut Budi, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan. Karena itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," ujarnya.


Patroli berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Operasi Patuh Musi 2026, Propam Polres PALI Tertibkan Personel dan Kendaraan

Operasi Patuh Musi 2026, Propam Polres PALI Tertibkan Personel dan Kendaraan


PALI –SiniNews.Com- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di pintu gerbang Mapolres PALI, Rabu (21/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kelengkapan administrasi dan kendaraan bermotor.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan agenda rutin Propam Polres PALI. Penertiban internal ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan tanpa membedakan masyarakat maupun anggotanya sendiri.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan Gaktibplin menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.


"Gaktibplin ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan yang berlaku. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum," kata Suprawira.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi personel serta kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik anggota Polres PALI.


Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel tertib secara administrasi dan memenuhi persyaratan berkendara. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan melekat atau waskat dan pengawasan pengendalian (wasdal) untuk meminimalkan potensi pelanggaran disiplin maupun perilaku menyimpang di lingkungan kepolisian.


Dari hasil pemeriksaan, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan berupa teguran tertulis menggunakan blanko tilang Gaktibplin. Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi persyaratan atau perlengkapan yang diwajibkan diamankan di Propam untuk dilengkapi oleh pemiliknya.


Suprawira menegaskan kedisiplinan internal merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan pelayanan publik yang profesional.


"Kami ingin seluruh personel Polres PALI benar-benar patuh terhadap hukum dan peraturan. Disiplin anggota harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.


Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres PALI berharap kesadaran personel terhadap pentingnya disiplin, ketertiban berlalu lintas, dan kepatuhan hukum semakin meningkat. Penertiban internal ini sekaligus menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan kepada masyarakat sesuai semangat Polisi Bersama Masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Tanah Abang Jaya PALI Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Tanah Abang Jaya PALI Berhasil Dipadamkan


PALI –SiniNews.Com- Kebakaran lahan terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2026) malam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki.


Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., kebakaran diketahui pada pukul 21.15 WIB. Lahan yang terbakar merupakan area perkebunan dengan karakteristik tanah semi gambut.


Sebanyak 44 orang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari enam personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua personel TNI, enam personel Polri, serta 30 orang masyarakat setempat.


Tim gabungan langsung bergerak menuju titik kebakaran setelah menerima informasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki yang didukung lima buah selang dan dua nosel.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan personel kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat segera melakukan penanganan untuk mencegah api meluas ke area lain.


"Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, personel bersama instansi terkait dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Arzuan.


Menurut dia, sinergi antara petugas gabungan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika api muncul pada malam hari.


Upaya pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lokasi. Dua mobil tangki dikerahkan untuk mendukung penyiraman pada area yang terbakar. Petugas bersama masyarakat berupaya memastikan api tidak terus menjalar ke bagian lahan lainnya.


Berdasarkan laporan terakhir, api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena lahan dengan karakteristik semi gambut berpotensi menyimpan panas pada bagian tertentu, sehingga kondisi lokasi perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.


Kebakaran tersebut menjadi perhatian bersama mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar.


Kapolsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.(SN/Perry).

Share:

SMSI Lubuklinggau Dikukuhkan, Wali Kota Dorong Sekretariat Bersama Insan Pers

 

SMSI Lubuklinggau Dikukuhkan, Wali Kota Dorong Sekretariat Bersama Insan Pers




LUBUKLINGGAU.- SININEWS.COM - Wali kota Lubuk Linggau mengukuhkan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuklinggau masa bakti 2026–2029 yang digelar di Hall Cinema, Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 03.00 wib.


Ali Mu’ap, S.M., S.H., dipercaya memimpin SMSI Kota Lubuklinggau, didampingi Epranika Prandita, S.H., sebagai sekretaris dan Alam Budi Kusuma sebagai bendahara.


Pengukuhan tersebut dihadiri Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, Ketua Umum SMSI Pusat Dr. Firdaus, M.Si., Ketua SMSI Sumatera Selatan Joni Heri, S.Sos., unsur Polres, Dinas Kominfo, sejumlah OPD, serta perwakilan organisasi pers.


Ketua SMSI Kota Lubuklinggau Ali Mu’ap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi serta membangun kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.


Diteruskan Ali Mu'ap, sebagai ketua SMSI dirinya memiliki cita-cita dan program salah satunya yaitu Kota Lubuk Linggau memiliki sebuah tempat yang representatif untuk wadah berkumpulnya teman-teman pers, selain untuk kegiatan organisasi pers serta peningkatan kerjasama dua arah antara Pemkot dan organisasi pers yang ada di Kota Lubuk Linggau.


" SMSI penting keberadaannya sebagai wadah perusahaan-perusahaan yang menaungi teman-teman pencari berita, SMSI turut andil menciptakan pemberitaan yang konstruktif, berimbang dan mengedukasi masyarakat tentunya melalui tahapan-tahapan redaksional," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan insan pers. Ia juga menyampaikan rencana mempertimbangkan penyediaan sekretariat bersama bagi organisasi dan perusahaan media di Kota Lubuklinggau.


Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarorganisasi media tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun wadah organisasinya.


Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan Joni Heri menekankan pentingnya profesionalisme perusahaan pers, kepatuhan terhadap aturan, serta penerapan etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media online dan media sosial.


Ia mengingatkan bahwa kecepatan publikasi harus tetap diimbangi verifikasi, penyuntingan, akurasi, dan tanggung jawab agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya.


Ketua SMSI Kota Lubuklinggau Ali Mu’ap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi serta membangun kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.


Pengukuhan ini menjadi momentum bagi SMSI Kota Lubuklinggau untuk memperkuat peran perusahaan media siber, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.


Acara berlangsung lancar hingga selesai, ditandai dengan penyerahan pataka oleh Wali Kota Lubuklinggau kepada Ketua SMSI Kota Lubuklinggau. (SMSI Lubuk Linggau)

Share:

Gubernur Sumsel Tinjau Posko Karhutla di PALI, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

Gubernur Sumsel Tinjau Posko Karhutla di PALI, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan


PALI –SiniNewa.Com- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., meninjau Posko Induk Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutla) di Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau penanganan Karhutla sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.


Herman Deru tiba di Posko Induk Karhutla sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kunjungan itu, gubernur meninjau kondisi posko serta berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten PALI, dan instansi terkait mengenai langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.


Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak dalam menangani Karhutla.


"Penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kesiapsiagaan serta kerja sama semua pihak. Seluruh personel dan instansi terkait harus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla agar kebakaran tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan," ujar Herman Deru.


Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., Kabag Ops Polres PALI Kompol Andi Noviansyah, S.Kom., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., serta Danramil 404-04 Talang Ubi Kapten Inf Sujarwo.


Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), personel TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, dan unsur penanggulangan bencana juga hadir dalam kegiatan tersebut.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk mendukung penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten PALI.


"Polres PALI bersama TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan instansi terkait terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api," kata Kapolres.


Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga menerima laporan mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam penanganan kebakaran.


Melalui koordinasi lintas instansi, penanganan Karhutla diharapkan berjalan lebih optimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Posko Induk Karhutla Simpang Bandara dilaporkan aman dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Sisir Jalan dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Sisir Jalan dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran dan berujung pada proses hukum.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama tiga personel, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S, dan Brigpol David. Tim menyusuri sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Penukal untuk mencegah praktik pembakaran lahan oleh masyarakat.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


"Kami mengimbau masyarakat Kecamatan Penukal agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat," ujar Sumartono.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan dan lahan rawan kebakaran. Karena itu, warga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta tidak menggunakan api untuk membersihkan area perkebunan.


Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalan kecamatan, personel patroli juga menyampaikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," tegasnya.


Sumartono menambahkan, upaya pencegahan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat akan membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengurangi risiko kebakaran di wilayah Kabupaten PALI.


Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Penukal berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.(SN/Perry).

Share:

Kapolsek Penukal Utara Ingatkan Warga, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Kapolsek Penukal Utara Ingatkan Warga, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyosialisasikan larangan membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, SH., M.Si., bersama personel Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat wilayah tersebut mulai memasuki musim kemarau.


Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan perkebunan. Warga juga diajak memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan, sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan merugikan masyarakat," ujar Budi dalam keterangannya.


Selain menyampaikan larangan, petugas juga mengajak masyarakat mencari alternatif pengelolaan kebun yang lebih aman dan memiliki nilai ekonomi.


Salah satu upaya yang disampaikan kepada warga Desa Kota Baru adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif. Pohon tersebut dapat ditebang sesuai ketentuan dan dijual sehingga hasilnya bisa membantu menambah pendapatan keluarga.


Menurut petugas, pemanfaatan potensi perkebunan secara bijak dapat menjadi pilihan bagi masyarakat tanpa harus melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan.


"Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga dapat menambah perekonomian keluarga. Kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api saat membuka lahan," demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan turut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.


Sosialisasi tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan Rahmat, warga Desa Kota Baru. Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta berperan aktif dalam mencegah karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Diduga Curi Sawit Bersama Rekan, Pemuda 21 Tahun di PALI Diciduk Polisi

Diduga Curi Sawit Bersama Rekan, Pemuda 21 Tahun di PALI Diciduk Polisi



PALI –SiniNeww.Com- Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap seorang pemuda berinisial RCJS (21) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 15 tandan buah kelapa sawit milik warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dalam perkara ini, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


"Pelaku berhasil diamankan setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaannya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Ardiansyah.


Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, di kebun milik korban di Dusun IV, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kasus tersebut bermula ketika saksi Yunizar (32), seorang petani, melihat aksi pencurian di kebun tersebut. Dia kemudian menghubungi korban, Deni Repriansyah (40), melalui telepon untuk memberitahukan bahwa kebunnya telah dicuri.


Mendapat informasi itu, korban langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi agar diproses secara hukum.


Tim yang dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Talang Ubi, petugas melakukan penangkapan terhadap Riski Candra Jaya Saputra, warga Dusun I, Desa Bruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memotong tandan buah sawit menggunakan alat berupa egrek, kemudian mengambil buah sawit milik korban bersama rekannya.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15 tandan buah kelapa sawit. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts