Pemdes Panta Dewa Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Polsek Talang Ubi Nyatakan Seluruh Rangkaian Kegiatan Aman Terkendali


Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas dan Keamanan Pangan


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Rembuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesdus) dalam rangka penetapan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025, Kamis (16/7/2025).


Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Desa Pantadewa tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Camat Talang Ubi Hj. Emilya Wasik, S.Sos, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua BPD Riduan, Babinsa Serda Bambang, serta Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa Brigpol Rahmad, S.H. Pendamping Desa, Bapak Alamsri, juga turut serta dalam pertemuan penting ini.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H. yang memantau langsung kegiatan melalui Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.


> “Polsek Talang Ubi akan terus mendukung program-program pembangunan desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Kami siap menjaga keamanan dan stabilitas agar program dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan di tingkat desa.


> “Kapolres PALI menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Polres PALI siap mengawal program ini dari hulu ke hilir,” tegas AKP Ardiansyah mewakili Kapolres.




Kegiatan Musdesdus ini diharapkan mampu merumuskan program yang tepat guna dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan global maupun lokal ke depan.(sn/perry)

Share:

Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Salurkan Santunan Baznas Untuk 346 Anak Yatim Piatu


Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Salurkan Santunan Baznas Untuk 346 Anak Yatim Piatu


Muara Enim. SININEWS COM -- Sebanyak 346 anak yatim piatu menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) @baznas.kabupatenmuaraenim Kabupaten Muara Enim yang disalurkan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Masjid Babussalam, Kompleks Islamic Center, Rabu (17/07). Adapun pada pemberian santunan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Bupati mengapresiasi dan mendukung progam kerja Baznas Kabupaten Muara Enim yang mencakup berbagai aspek untuk pembangunan daerah.

.

Pada kesempatan yang turut dihadiri Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, Bupati menyampaikan dalam ajaran Islam, memberikan santunan kepada anak yatim memiliki makna yang mendalam bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang kasih sayang, perhatian, dan kepedulian terhadap golongan yang membutuhkan. Untuk itu, dirinya mendukung program kerja BAZNAS yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

.

Terkait dengan Tahun Baru Islam, Bupati mengajak semua pihak untuk memaknai peringatan tersebut sebagai momen penting bagi akselarasi pembangunan daerah terutama dalam konteks semangat hijrah dan perbaikan diri. Dirinya berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. [prokopim-me]

Share:

DPPKBPPPA PALI Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga, Ini Tujuannya


DPPKBPPPA PALI Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan




PALI. SININEWS.COM -- Meningkatkan kualitas pelayanan keluarga serta mengidentifikasi kebutuhan keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Workshop Pemuktahiran pendataan keluarga tahun 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPPKBPPPA PALI dengan dihadiri sejumlah unsur terkait, seperti Penyuluh Lapangan KB serta kader KB lainnya, dimana kegiatan tersebut dibuka Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE.


Dikemukakan Mariono bahwa Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah proses memperbarui data keluarga untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang kondisi keluarga.


"Untuk mendapatkan informasi jumlah anggota keluarga, struktur keluarga, kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga dan kesejahteraan sosial, kita perlu dilaksanakan Workshop pemutakhiran pendataan keluarga," ungkap Mariono.


Adapun tujuan digelarnya workshop pemutakhiran pendataan keluarga dijabarkan Mariono adalah meningkatkan kualitas layanan keluarga serta mengidentifikasi kebutuhan keluarga.



"Tujuan lainnya adalah untuk mengembangkan program-program yang tepat serta mengevaluasi efektivitas program. Pemuktahiran pendataan keluarga sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program keluarga, seperti program Keluarga Berencana (KB) dan program kesehatan reproduksi," jelas Mariono.



Agar pendataan keluarga berjalan sukses, ditambahkan Mariono bahwa pentingnya peran masing-masing SDM dalam memastikan kualitas dan ketepatan data keluarga.



"Pemutakhiran data bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat migrasi, serta mendata keluarga yang belum tercatat dalam basis data keluarga Indonesia,” imbuhnya.


 


Dengan digelarnya workshop pendataan keluarga, Mariono berharap dapat memberikan pengetahuan dan wawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025.



'Kita berharap pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar, akurat, dan berdampak nyata bagi perencanaan pembangunan keluarga yang lebih tepat sasaran di Kabupaten PALI," harapnya. (sn/perry)

Share:

Datang ke Desa Sukamaju, Polsek Talang Ubi Serap Aspirasi Warga



PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi preventif menjaga keamanan dan ketertiban. 


Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Polsek Talang Ubi Menyapa Masyarakat” yang digelar di Desa Sukamaju,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (16/7/2025).


Mengambil tempat di kantor desa setempat, kegiatan dimulai sekira pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran kepolisian, antara lain Kanit Binmas AKP Ariansah, Panit Binmas AIPDA Deni Irawan, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju AIPTU Affandi Bay, S.H. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar yang antusias mengikuti dialog terbuka tersebut.


Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, serta memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.


Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis yang mencuat antara lain keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, maraknya musik remix pada acara hajatan yang kerap mengundang keributan, serta ajakan untuk mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai garda terdepan keamanan berbasis komunitas.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret penerapan community policing, sebagaimana arahan dari Kapolres PALI.


> “Kami tidak ingin hanya hadir saat terjadi masalah. Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk mendengar, memahami, dan memberikan solusi. Polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan ketentraman sosial,”tegas AKP Ardiansyah, S.H.


Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk:


Meningkatkan kesadaran kolektif terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian, premanisme, hingga penyalahgunaan narkotika.


Tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, demi mencegah kepanikan publik akibat hoaks.


Membimbing generasi muda agar terhindar dari aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor, dan pergaulan bebas.



“Segala bentuk gejala sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas harus ditanggulangi sejak dini. Di sinilah peran masyarakat menjadi penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” imbuh Kapolsek.


Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Sukamaju menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesungguhan jajaran Polsek Talang Ubi dalam merespons dinamika sosial yang mereka hadapi sehari-hari.


Dengan semangat membangun sinergi dan memperkuat jejaring sosial, Polsek Talang Ubi memastikan bahwa polisi hadir bukan hanya sebagai pengayom saja. 


"Tetapi juga sebagai fasilitator dialog, pembina moral publik, dan pendorong perubahan positif di tengah masyarakat."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Rasa Aman Saat Malam Hari, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD




PALI. SININEWS.COM – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Talang Ubi jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 16 Juli 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Ronaldo, dengan melibatkan personel yang telah tersprint sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin /70/VII/OPS.1.2.3/2025 tanggal 11 Juli 2025.


Dalam pelaksanaan KRYD, sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas menjadi fokus perhatian, seperti seputaran Lapangan Golf, Bank BRI dan BSI Handayani Mulya, serta Indomaret di kawasan tersebut. Aparat juga memberikan imbauan langsung kepada kelompok remaja yang masih berkumpul di malam hari agar menghindari potensi tawuran serta segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.


> "Kami melaksanakan patroli dialogis dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat," ujar AKP Ardiansyah.




Pihaknya juga menegaskan bahwa setelah patroli berakhir pada pukul 22.00 WIB, dilaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi internal untuk meningkatkan efektivitas kegiatan serupa ke depan.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi memberikan apresiasi atas dedikasi personel di lapangan yang terus menjaga keamanan wilayah secara proaktif.


> “KRYD adalah implementasi nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada gangguan, tetapi lebih dari itu, kami hadir untuk mencegah terjadinya gangguan itu sendiri. Ini adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan PALI yang aman dan tertib."pungkap AKBP Yunar sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Program B2SA Goes to School Diluncurkan, Pemkab PALI Bangkitkan Potensi Desa



PALI. SININEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Ketahanan Pangan terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang sehat, bergizi, dan berbasis lokal. 


Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran program “B2SA Goes to School” dan “Gerakan Peduli Konsumsi Pangan Lokal”, yang secara resmi dimulai dalam sebuah seremoni di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Rabu (16/7/2025).


Acara peluncuran ini diresmikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Ruzuan Efendi, M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH., MH., Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo, serta jajaran pejabat daerah lainnya, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rizal Pahlevi, AP., M.Si., perwakilan TP PKK Kabupaten PALI, dr. Ika Fitria Susanti, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan siswa-siswi dari 22 sekolah dasar.


Dalam sambutannya, Khairiman, S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menginternalisasi prinsip konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada generasi muda sejak dini.


> “Peluncuran ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari sebuah gerakan edukatif yang terstruktur. Kami ingin generasi muda PALI memiliki kesadaran kritis akan pentingnya pangan lokal, yang tidak hanya lebih sehat tetapi juga mencerminkan kearifan lokal,” ujar Khairiman.




Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini juga selaras dengan visi strategis Bupati dan Wakil Bupati PALI, Ir. H. Asgianto, ST. dan Iwan Tuaji, SH., melalui penguatan program “Satu Desa, Satu Produk”.


> “Ketika konsumsi pangan lokal meningkat, maka akan muncul ekosistem produksi yang sehat dari desa-desa. Setiap desa berpotensi melahirkan produk unggulannya masing-masing. Ini menjadi wujud konkret kedaulatan pangan dari akar rumput,” jelasnya.




Khairiman juga menambahkan bahwa pendekatan melalui institusi pendidikan merupakan langkah paling efektif untuk membentuk pola pikir dan kebiasaan makan yang sehat. Ia berharap, melalui program ini, para pelajar akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh secara fisik dan intelektual.


> “Pangan lokal bukan hanya soal rasa dan kandungan gizi, tetapi juga identitas. Kita ingin anak-anak sekolah memahami bahwa memilih pangan lokal adalah bentuk kecintaan pada negeri dan investasi bagi masa depan mereka,” tegasnya.




Peluncuran program ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam membangun ekosistem pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing. Selain meningkatkan kesehatan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan potensi desa.(sn/perry)

Share:

Perkuat Literasi Hukum di Kalangan Sekolah, Satreskrim Polres PALI Isi Kegiatan MPLS di SMKN 1 Penukal


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar dan menekan angka kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (15/7/2025).


Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di halaman sekolah, berdasarkan surat undangan resmi dari pihak sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 - PNK/2025 perihal permohonan narasumber dalam kegiatan MPLS.


Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, serta sanksi hukum yang berlaku, terutama bagi anak di bawah umur.


Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan isu sosial yang mereka hadapi. 


Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H,M.H,Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional Polres PALI dalam mendekatkan fungsi perlindungan hukum kepada pelajar secara preventif dan humanis.


> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,”ujar AKP Nasron.


Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pendekatan edukatif kepada generasi muda sebagai strategi jangka panjang pencegahan kejahatan.


> “Kami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.


Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. 


"Diharapkan,kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat dalam rangka membina karakter generasi penerus bangsa." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Abab, Pemkab PALI Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2025


Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025,Wujud Sinergi untuk Meningkatkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Abab


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Abab.


Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kabid Perda Pol PP Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Fraksi PKS Afias, A.Pr., SH., dan Edi Eka Puryadi, S.Sos., Plt. Kadisdik Harun, SH., MH., Penyuluh Hukum Agus Asalam, SH., Camat Abab Razulik Razulik, SH., serta kepala desa se-Kecamatan Abab. Dari unsur keamanan, hadir IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab, bersama AIPTU Rudi Hartono, SH., dan Babinsa Serma Wahyu Khadafi.


Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Sat Pol PP serta Camat Penukal Utara. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabid Perda Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan secara mendalam isi dan substansi Perda Nomor 1 Tahun 2025.


Adapun pokok-pokok penting yang disosialisasikan antara lain:


Pasal 30: Pemilik hewan peliharaan wajib menjaga agar hewan tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman, jalan umum, atau mengganggu ketertiban. Pelanggaran dikenakan sanksi administrasi hingga Rp10 juta.


Pasal 41: Larangan menyelenggarakan hiburan menggunakan musik yang tidak sesuai norma kesopanan pada pukul 22.00–06.00 WIB. Sanksi berupa kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.


Pasal 29B: Setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, saluran air, dan jalan. Sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.


Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta.


Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan pesan penting:


> “Sosialisasi ini adalah wujud sinergitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan memahami Perda, masyarakat diharapkan mampu menjadi pelopor ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menciptakan kenyamanan bersama, tapi juga memperkuat jalinan sosial yang harmonis,”tegas Kapolres melalui pernyataan resmi.


Kapolsek Penukal Abab juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan guna mewujudkan Kecamatan Abab sebagai kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya.


"Serta menjadikan Perda sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat menuju PALI yang aman, tertib, dan sejahtera." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


PALI. SININEWS.COM – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 140 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 


Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB, di halaman belakang Kantor Kejari PALI.


Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Alfian Jauhari Hanif, SH, MH. 


Hadir pula para pejabat struktural lainnya seperti Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH, Kasi Pidum Julfadli, SH, Kasi Datun Patar Daniel Pangabean, SH, MH, para kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari PALI.


Acara ini juga disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Lihan, ST, yang memastikan proses pemusnahan sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 140 perkara, terdiri dari, Sabu-sabu sebanyak 887,0053 gram (98 perkara). Ekstasi sebanyak 62 butir atau 22,363 gram (7 perkara). Ganja seberat 1,43 gram (1 perkara).


Kemudian Senjata tajam, 20 bilah (20 perkara). Senjata api 1 pucuk (1 perkara) dan barang bukti lainnya seperti pakaian, kayu, gergaji besi, obeng, gerobak, kunci letter T, dan linggis (13 perkara).


Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian diblender dan dibuang. Sementara itu, senjata tajam digerinda hingga rusak total, dan barang bukti lain dihancurkan serta dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.


Dalam keterangannya kepada media, Kajari PALI Farriman Isandi Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.


“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap barang bukti yang sudah inkracht. Pemusnahan ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani perkara sampai putusan, tetapi juga memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan secara tuntas dan sesuai prosedur,” ujar Farriman.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki pesan edukatif.


“Kami harap masyarakat dapat melihat bahwa kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan senjata ilegal, tidak hanya diproses hukum, tetapi juga ditindaklanjuti sampai ke pemusnahan barang bukti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.



Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman tanpa kendala. Kejari PALI memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA


Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA.

.

Muara Enim. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen menghadirkan layanan Kesehatan yang merata, terjangkau dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat melalui program strategis Kesehatan 'MEMBARA' yang diluncurkan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (15/07). Bersama Wakil Bupati, Ir.Hj. Sumarni, M.Si., beserta OPD terkait, Bupati menghadirkan layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling (Cekling) yang merupakan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka akselerasi capaian target nasional pemeriksaan Kesehatan gratis (PKG) program Presiden RI, Prabowo Subianto.

.

Dalam arahannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr. Eny Zatila, M.K.M., mengatakan peluncurkan program strategis Kesehatan MEMBARA menghadirkan 5 inisiatif unggulan diantaranya layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling. Program Cekling merupakan layanan proaktif dalam upaya mendekatkan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang hadir langsung secara gratis ke desa-desa. Melalui program tersebut, Bupati optimis dapat mengejar capaian layanan PKG di Kabupaten Muara Enim yang ditarget 40 persen dari jumlah penduduk. 

.

Selanjutnya, Bupati yang hadir bersama Ketua TP PKK Kab. Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., menambahkan bahwa program strategis Kesehatan MEMBARA juga meresmikan Desa Universal Health Coverage (Desa UHC), Desa Kawasan Tanpa Rokok (Desa KTR), Gerakan Bersama Berantas dan Kendalikan TBC (Gebrak TBC) serta Mencegah Kankder Serviks Pada Ibu dan IVA Test (Mekar Seribu Diva). Bupati mengharapkan program-program yang diluncurkan mendapat dukungan dan partisipatif masyarakat diharapkan terwujudnya Kabupaten Muara Enim yang sehat, kuat dan sejahtera.[prokopim-me]

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts