Cegah Karhutla di PALI, Polisi dan Brimob Sisir Wilayah Penukal

Cegah Karhutla di PALI, Polisi dan Brimob Sisir Wilayah Penukal


PALI-SiniNews.Com – Polsek Penukal bersama personel Satbrimob Batalyon D menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Minggu (20/9/2026).


Patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Penukal. Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.


“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata Sumartono, Minggu (20/9/2026).


Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri rute sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Penukal sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat.


Tim patroli juga menyampaikan bahwa pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Dalam kegiatan ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Patroli tersebut melibatkan personel Polsek Penukal dan Satbrimob Batalyon D. Dari Polsek Penukal, personel yang terlibat yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S dan Brigpol David.


Sementara dari Satbrimob Batalyon D, personel yang mengikuti kegiatan yakni Briptu Windra, Bripda Rego Eka dan Bripda Heru.


Menurut Sumartono, kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak,” katanya.


Selama kegiatan berlangsung, patroli dan sosialisasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polisi berharap masyarakat dapat memahami dampak serta konsekuensi hukum dari pembukaan lahan dengan cara dibakar.(SN/Perry).

Share:

Warga Tempirai Utara PALI Diminta Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan

Warga Tempirai Utara PALI Diminta Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan



PALI-SiniNews.Com - Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi tersebut digelar di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Minggu (20/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B.,Med mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar.


"Kami mengingatkan masyarakat Desa Tempirai Utara agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sedang memasuki musim kemarau. Cara tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan," kata Budi.


Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara berdialog langsung dengan warga. Salah satu warga Desa Tempirai Utara, Adi, turut hadir dalam sosialisasi tersebut.


Petugas juga menyampaikan sejumlah alternatif kepada masyarakat dalam mengelola kebun, khususnya bagi warga yang memiliki pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang.


"Masyarakat bisa memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan cara ditebang dan dijual. Selain tidak perlu membakar lahan, hasil penjualan kayu atau pohon karet tersebut juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Budi menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko terhadap lingkungan dan dapat menimbulkan persoalan hukum apabila menyebabkan kebakaran.


"Kami juga menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pembakaran lahan," tegasnya.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama antara kepolisian dan masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api yang berpotensi meluas.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat sekitar," pungkas Budi.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan

Polsek Talang Ubi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua, Bukan Bakar Lahan


PALI -SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi musim kemarau.


Sosialisasi berlangsung di Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (20/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.00 WIB.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat memicu kebakaran meluas.


"Kami mengingatkan masyarakat Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau sehingga potensi kebakaran harus diantisipasi bersama," kata Ardiansyah.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Dua warga Desa Sukadamai, yakni Suteja dan Rahmad, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Selain menyampaikan larangan membakar lahan, petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi kebun secara aman dan produktif. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual.


"Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, kayunya bisa dijual sehingga dapat menambah pendapatan dan perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan," ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum.


"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


"Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak," pungkas Ardiansyah.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Rumah Warga di Sukadamai PALI Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

 

Rumah Warga di Sukadamai PALI Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta


PALI-SiniNews.Com- Satu unit rumah warga di Dusun IV, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terbakar pada Minggu (20/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.


Rumah yang terbakar merupakan milik Samsiah (50), seorang petani yang tinggal di Dusun IV Desa Sukadamai. Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat pemilik rumah sedang berada di kebun untuk menyadap getah karet.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setelah menerima laporan kebakaran.


"Benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik warga di Dusun IV, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut," kata Ardiansyah.


Menurutnya, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api kemudian membakar bagian rumah hingga mengakibatkan kerusakan dan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.


"Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Api sudah berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat melakukan pemadaman," ujarnya.


Ardiansyah menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Samsiah meninggalkan rumah untuk pergi menyadap getah karet. Sekitar pukul 09.00 WIB, warga kemudian mengetahui adanya kebakaran di rumah tersebut.


Masyarakat yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten PALI. Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.


"Setelah mendapat informasi, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk saat ini situasi sudah aman dan terkendali," jelas Ardiansyah.


Dari peristiwa tersebut, satu unit rumah terbakar. Polisi memastikan tidak terdapat korban jiwa ataupun luka. Sementara total kerugian materi akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp150 juta.


Petugas kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan tidak terdapat kabel atau sambungan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting.(SN/Perry).

Share:

Jalan Stapak Nyaris Runtuh, Banjir Jadi Langganan! Warga Gang Mesjid Harapkan Pemerintah Turun Tangan

Jalan Stapak Nyaris Runtuh, Banjir Jadi Langganan! Warga Gang Mesjid Harapkan Pemerintah Turun Tangan


PALI-SiniNews.Com - Kondisi jalan setapak di Lorong Kali Bongkang, Gang Mesjid RT 03 RW 005, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir semakin memprihatinkan. 


Jalan yang menjadi akses warga tersebut nyaris amblas akibat kerusakan pada bagian bawah badan jalan yang berbatasan langsung dengan saluran irigasi yang hingga kini belum dibangun secara permanen.


Kerusakan itu terlihat jelas pada sisi jalan. Beton jalan mengalami keretakan dan sebagian badan jalan kehilangan penopang tanah. Di bawah permukaan beton tampak rongga cukup besar akibat tanah yang terkikis, sehingga struktur jalan terlihat menggantung dan berisiko mengalami keruntuhan lebih lanjut.


Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat jalan setapak tersebut digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.


Tak ingin menunggu kerusakan semakin parah, warga yang berasal dari gabungan beberapa RT bergerak melakukan gotong royong. Mereka bersama-sama berupaya memperkuat bagian tepi jalan dengan menggunakan batang kayu sebagai penahan sementara.


Selain kondisi jalan yang amblas, irigisi yang belum permanen ini juga sering banjir dengan debit air yang agak tinggi ketika measuki musim penghujan, ketika debit air tinggi akses keluar masuk warga terputus jalan tidak bisa di lewati.


Dengan peralatan sederhana dan tenaga swadaya, warga berusaha menyelamatkan akses jalan yang kondisinya sudah mengkhawatirkan. Gotong royong tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur lingkungan yang membutuhkan penanganan.


Namun, upaya warga ini belum menjadi solusi permanen. Tanpa penguatan konstruksi jalan dan pembangunan saluran irigasi yang layak, ancaman pengikisan tanah di sekitar jalan masih dapat terjadi.


Tomi Perwakilan dari masyarakat berharap kepada pemerintah agar segera dilakukan peninjauan dan penanganan. Ia menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya melalui perbaikan darurat, melainkan membutuhkan pembangunan infrastruktur yang lebih kuat dan berkelanjutan.


"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah terhadap kondisi jalan setapak di Lorong Kali Bongkang ini. Kondisinya sudah memprihatinkan, bagian bawah jalan terkikis dan hampir amblas, ditambah saat musim penghujan debit air pada saluran irigasi sering tinggi," jelasnya.


Warga sudah berusaha bergotong royong melakukan perbaikan sementara, tetapi tentu tidak bisa terus seperti ini. berharap pemerintah dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan dan segera mencari solusi, terutama pembangunan irigasi dan penguatan jalan agar akses warga tetap aman.


Tidak hanya menjadi perhatian ketika kerusakan sudah semakin parah. Pemerintah dan pihak terkait diminta segera melakukan pengecekan lapangan, mengkaji kebutuhan pembangunan, serta menindaklanjuti persoalan saluran irigasi yang belum dibangun.


"Masyarakat telah menunjukkan kepedulian melalui gotong royong. Kini, harapan mereka tertuju pada adanya langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki akses jalan dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar. Jangan sampai menunggu jalan benar-benar amblas atau menimbulkan korban, baru penanganan dilakukan," tandasnya. (Ss)

Share:

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Patroli Keliling Kecamatan Penukal PALI

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Patroli Keliling Kecamatan Penukal PALI


PALI-SiniNews.Com — Tim gabungan Polsek Penukal bersama personel Satbrimob Batalyon D menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (19/9/2026).


Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di Kecamatan Penukal. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah masyarakat membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan.


“Kami bersama tim melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Penukal untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan maupun kebun. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Sumartono.


Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli.


Polisi juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.


“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.»


Dalam patroli tersebut, Polsek Penukal menurunkan Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S dan Brigpol David. Sementara dari Satbrimob Batalyon D terdiri dari Briptu Windra, Bripda Rego Eka dan Bripda Heru.


Kegiatan patroli berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah Kecamatan Penukal dilaporkan berjalan aman, lancar dan kondusif.


Sumartono menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal.


“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan karhutla sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

KNPI Cup 2026 Piala Bupati PALI U-15 Resmi Dibuka, Diikuti 29 Tim

KNPI Cup 2026 Piala Bupati PALI U-15 Resmi Dibuka, Diikuti 29 Tim


PALI-SiniNews.Com - Turnamen sepak bola KNPI Cup 2026 Piala Bupati PALI kategori U-15 resmi dibuka di Lapangan Gelora 10 November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (19/9/2026).


Turnamen tersebut diikuti 29 tim yang merupakan perwakilan dari lima kecamatan di Kabupaten PALI. Kompetisi ini digelar selama enam hari, mulai 19 hingga 24 September 2026.


Pembukaan turnamen berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat serta tamu undangan. Di antaranya perwakilan Kapolres PALI AKP Hendrinadi, S.H., M.H., Staf Ahli Pemkab PALI Kamriadi, S.Pd., M.Si., Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI Budi Khoirullah, Kadispora PALI Amrullah, serta sejumlah pejabat lainnya.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan selama kegiatan pembukaan maupun rangkaian pertandingan turnamen.


"Kami melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan turnamen berjalan aman, tertib dan kondusif," kata Ardiansyah.


Dia menjelaskan, pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/89/IX/PAM.3./2026 tentang Pengamanan Kegiatan Turnamen Sepak Bola KNPI Cup 2026 Piala Bupati PALI U-15.


Menurut Ardiansyah, turnamen tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pemain muda, tetapi juga menjadi salah satu upaya mencari dan menjaring bibit-bibit potensial di bidang sepak bola di Kabupaten PALI.


"Turnamen ini menjadi kesempatan bagi para pemain usia U-15 untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menjadi wadah dalam mencari dan menjaring bibit-bibit unggul sepak bola di Kabupaten PALI," ujarnya.


Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga, pembacaan doa, laporan ketua panitia, pembacaan janji atlet dan wasit, serta sambutan sekaligus pembukaan turnamen. Kegiatan kemudian dilanjutkan foto bersama dan persiapan pertandingan.


Dalam kompetisi tersebut, panitia menyediakan hadiah bagi juara I, II dan III berupa uang pembinaan, piala dan sertifikat.


Ardiansyah menambahkan, personel kepolisian akan terus melakukan pengamanan selama turnamen berlangsung hingga pertandingan berakhir pada 24 September 2026.


"Kami berharap seluruh peserta, panitia, official dan penonton bersama-sama menjaga ketertiban selama pertandingan. Dengan begitu, seluruh rangkaian KNPI Cup dapat berlangsung aman dan lancar," katanya.


Pembukaan turnamen selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam, Pengendara Tak Lengkap Ditegur

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam, Pengendara Tak Lengkap Ditegur


PALI-SiniNews.Com - Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan strong on the spot (SOC) di wilayah hukumnya, Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama sejumlah personel. Polisi menyasar potensi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), hingga senjata api (senpi).


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang ditemukan tidak melengkapi kendaraan atau tidak membawa surat-surat kendaraan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan, kegiatan KRYD dan razia malam dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


"Kegiatan KRYD dan razia ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, sajam dan senpi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Arzuan.


Sebelum razia dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Tanah Abang Aipda MGS Junaidi di depan Markas Polsek Tanah Abang.


Dalam kegiatan tersebut, kekuatan personel yang terlibat di antaranya Bripka Pirzan, Bripka Reji Diansyah dan Briptu Andri Syahputra.


Arzuan menyebut pelaksanaan razia berlangsung selama sekitar dua jam dan berjalan dengan aman, lancar serta kondusif. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan saat bepergian.


"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian," ujarnya.


Dia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


"Kami ingin situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap aman, damai dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, khususnya pada malam hari," pungkasnya.


Hingga kegiatan selesai sekitar pukul 21.00 WIB, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.(SN/Perry).

Share:

Patroli Presisi Polres PALI Sasar Handayani Mulya, Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Presisi Polres PALI Sasar Handayani Mulya, Situasi Aman dan Kondusif



PALI- SiniNews.Com- Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengintensifkan patroli di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (19/9/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana serta aksi 3C (curas, curat dan curanmor).


Patroli tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Dua personel, yakni Brigpol Aji Priyanto dan Bripda Hidayah Amin, 


Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah kawasan di sekitar Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin SH mengatakan, kegiatan patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


"Patroli Perintis Presisi ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana dan 3C di wilayah hukum Polres PALI," kata Asri.


Menurutnya, personel tidak hanya melakukan patroli dengan berkeliling wilayah, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang menonjol atau membutuhkan bantuan kepolisian.


"Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya kejadian menonjol agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui call center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.


Asri menambahkan, patroli dialogis juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi langsung dengan warga dan mengetahui kondisi keamanan di lingkungan yang menjadi sasaran patroli.


"Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, terkendali dan kondusif. Polres PALI memastikan kegiatan patroli preventif terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Dipidana, Polisi Ingatkan Warga PALI

Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Dipidana, Polisi Ingatkan Warga PALI


PALI-SiniNews.Com - Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Sabtu (19/9/2026). Warga diingatkan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Kegiatan tersebut dilakukan di tengah musim kemarau yang dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Polisi menyampaikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar kepada masyarakat sekaligus mengajak warga berperan dalam mencegah karhutla.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono SE mengatakan, kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal.


 "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Babat, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran harus diantisipasi bersama," kata Sumartono.


Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB itu, personel Polsek Penukal juga memberikan edukasi mengenai dampak dan konsekuensi hukum apabila masyarakat sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


Personel mengingatkan warga agar mencari cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman atau pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, bisa dijual sehingga memberikan nilai ekonomi dan tidak perlu dilakukan dengan cara membakar lahan," ujarnya.



Sosialisasi tersebut diikuti personel Polsek Penukal, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto Suyono dan Brigpol Davit, serta masyarakat Desa Babat.


Polisi kembali menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan mengganggu lingkungan serta masyarakat sekitar. Tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 "Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, perbuatan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Sumartono.



Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Babat terpantau aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts