Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Dipidana, Polisi Ingatkan Warga PALI

Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Dipidana, Polisi Ingatkan Warga PALI


PALI-SiniNews.Com - Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Sabtu (19/9/2026). Warga diingatkan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Kegiatan tersebut dilakukan di tengah musim kemarau yang dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Polisi menyampaikan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar kepada masyarakat sekaligus mengajak warga berperan dalam mencegah karhutla.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono SE mengatakan, kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal.


 "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Babat, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran harus diantisipasi bersama," kata Sumartono.


Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB itu, personel Polsek Penukal juga memberikan edukasi mengenai dampak dan konsekuensi hukum apabila masyarakat sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


Personel mengingatkan warga agar mencari cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman atau pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, bisa dijual sehingga memberikan nilai ekonomi dan tidak perlu dilakukan dengan cara membakar lahan," ujarnya.



Sosialisasi tersebut diikuti personel Polsek Penukal, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto Suyono dan Brigpol Davit, serta masyarakat Desa Babat.


Polisi kembali menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan mengganggu lingkungan serta masyarakat sekitar. Tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 "Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, perbuatan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Sumartono.



Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Babat terpantau aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polres PALI Cek Hotspot di Desa Perambatan, Lokasi Jauh dari Permukiman

Polres PALI Cek Hotspot di Desa Perambatan, Lokasi Jauh dari Permukiman


PALI- SiniNews.Com- Satu titik hotspot terdeteksi di wilayah hukum Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Titik panas tersebut terpantau berada di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, dengan radius sekitar 1.280 meter.


Pantauan hotspot itu terdeteksi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB melalui sistem STOP Karhutlah Polda Sumsel. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres PALI langsung melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan titik koordinat yang diterima.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi di sekitar titik hotspot sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Kami langsung menindaklanjuti informasi hotspot yang terpantau melalui STOP Karhutlah Polda Sumsel dengan melakukan pengecekan ke titik koordinat yang diberikan," kata Januar, Sabtu (19/9/2026).


Berdasarkan hasil pemantauan, titik hotspot berada pada koordinat S -3.14485 dan E 104.23702. Personel kemudian menyusuri akses jalan menuju lokasi dengan menggunakan panduan aplikasi pemetaan hingga tiba di titik koordinat yang terdeteksi.


"Personel sudah mendatangi titik koordinat dan melakukan pengecekan serta dokumentasi di lokasi. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan menjadi bahan pemantauan selanjutnya," ujarnya.


Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan titik yang sesuai dengan koordinat hotspot. Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Lokasi juga disebut cukup jauh dari kawasan permukiman warga.


Tiga personel Polri dikerahkan dalam pengecekan tersebut, yakni Aipda Gunawan Saputra SH, Aipda Zulkarnain dan Brigadir David. Dalam laporan hasil pengecekan, belum dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik maupun saksi, pemasangan garis polisi, pengamanan barang bukti ataupun penangkapan.


Januar menegaskan, pemantauan titik hotspot akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah PALI.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Setiap informasi mengenai titik panas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin," tegasnya.


Setelah melakukan pengecekan dan dokumentasi, personel kembali ke markas. Hingga laporan dibuat, tidak terdapat informasi tambahan mengenai adanya proses pemadaman maupun pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.(SN/Perry).

Share:

Karhutla Bakar 1 Hektare Lahan di Sukamaju PALI, Api Berhasil Dipadamkan

Karhutla Bakar 1 Hektare Lahan di Sukamaju PALI, Api Berhasil Dipadamkan


PALI-SiniNews.Com - Tim gabungan Satgas Karhutla melakukan patroli darat, ground checking, pemadaman hingga pendinginan di sejumlah lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam kegiatan yang digelar Sabtu (19/9/2026) itu, petugas menemukan lahan terbakar seluas kurang lebih 1 hektare di Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi. Pemilik lahan tersebut hingga kegiatan berlangsung belum diketahui.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, tim langsung melakukan pengecekan dan penanganan setelah menemukan lokasi yang terindikasi mengalami kebakaran.


"Kami bersama tim Satgas Karhutla melakukan patroli darat dan ground checking di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Saat pengecekan di Desa Sukamaju, ditemukan lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare dan kondisi api sudah padam," kata Ardiansyah, Sabtu (19/9/2026).


Selain Desa Sukamaju, personel gabungan juga melakukan patroli darat di kawasan Simpang Bandara, tepatnya di depan Perumahan Talang Pipa, Kecamatan Talang Ubi. Patroli dilakukan untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat titik api maupun indikasi kebakaran baru.


Sebanyak 26 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari lima personel Brimob Den C PALI, tiga personel Polsek Talang Ubi, dua personel Koramil 404-03 Talang Ubi, 10 personel BPBD PALI dan enam personel Satpol PP PALI.


Ardiansyah mengatakan, petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan meluas ke area lainnya.


"Setiap lokasi yang ditemukan adanya bara atau api langsung kami lakukan pemadaman dan pendinginan. Kami juga mengecek kondisi lahan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi meluas," ujarnya.


Petugas kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi wilayah sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama, sehingga masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap lokasi yang rawan terbakar," tegas Ardiansyah.


Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga sekitar 13.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli, ground checking, pemadaman dan pendinginan, situasi dilaporkan aman, tertib dan lancar. Tim gabungan juga akan terus memantau lokasi rawan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla di PALI, Polisi Minta Warga Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau

Cegah Karhutla di PALI, Polisi Minta Warga Tak Bakar Lahan Saat Musim Kemarau


PALI-SiniNews.Com- Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Sabtu (19/9/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah PALI saat ini memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mendatangi masyarakat di Desa Sukaraja untuk mengingatkan warga agar tidak menggunakan api saat membuka maupun membersihkan lahan.


"Memasuki musim kemarau seperti saat ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Cara tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan," kata Arzuan, Sabtu (19/9/2026).


Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB hingga 12.10 WIB tersebut, personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Bripka Reji Diansyah juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.


Menurut Arzuan, masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga memiliki nilai ekonomi bagi keluarga.


"Kami juga menyampaikan kepada warga agar memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, kayunya bisa dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Selain mengingatkan bahaya karhutla, polisi juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Karena itu, kami meminta warga tidak melakukan pembakaran dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," tegasnya.


Arzuan menambahkan, patroli dan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Kegiatan di Desa Sukaraja berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polisi berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Simpang Tais

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Simpang Tais


PALI-SiniNews.Com - Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilakukan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH bersama Bhabinkamtibmas pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB di wilayah Desa Simpang Tais.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai risiko membuka lahan dengan cara membakar. Dua warga, Rio dan Windu, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Cara tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berpotensi meluas," kata Ardiansyah.


Menurutnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan tanaman atau pohon karet yang sudah tua sebagai salah satu sumber tambahan perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.


"Untuk pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan cara dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Petugas juga mengingatkan warga bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta menggunakan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar.


"Kami juga menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ardiansyah.


Ardiansyah menambahkan, sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun," katanya.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Klub Domino ORADO IKM Dan Tiger Air Lintang Muara Enim Mengikuti Kejuaraan Domino Tingkat Provinsi


Tim Peserta Klub Tiger Air Lintang

Palembang, Sumsel. SININEWS.COM — Klub domino asal Kabupaten Muara Enim, ORADO IKM dan Tiger Air Lintang, resmi menerjunkan para atlet terbaiknya dalam Kejuaraan Domino 512 Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Sumatera Selatan. Ajang bergengsi ini digelar di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang, pada Sabtu (19/9/2026).


Kedua klub tersebut masing-masing mengutus 10 orang peserta untuk bersaing memperebutkan gelar juara. Kehadiran kontingen Muara Enim ini membawa tekad penuh untuk mengukir prestasi di tingkat provinsi.


Manajer Klub IKM, Indra, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada masyarakat serta keluarga besar Minang Kabupaten Muara Enim atas dukungan moral maupun materiil yang diberikan.



"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap keluarga besar Minang Kabupaten Muara Enim yang telah ikut menyukseskan keberangkatan tim IKM. Doa dan restu ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk mengharumkan nama IKM di kejuaraan 512 ini," ujar Indra.


Senada dengan hal tersebut, Ketua Klub Tiger Air Lintang, Rizal Fahlevi, turut menyatakan optimisme dan harapannya selama berlaga di Palembang.


"Semoga seluruh rangkaian perjalanan dan pertandingan berjalan lancar tanpa kekurangan suatu apa pun, serta kami dapat memberikan hasil yang terbaik," kata Rizal.


Turnamen Domino 512 ORADO Sumsel ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Selain sebagai ajang kompetisi, kejuaraan ini ditujukan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarpenikmat dan penggiat olahraga domino di wilayah Sumatera Selatan.(sn)

Share:

Polsek Talang Ubi Pantau Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap II di Benuang

Polsek Talang Ubi Pantau Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahap II di Benuang


PALI-SiniNews.Com— Bhabinkamtibmas Desa Benuang, mewakili Polsek Talang Ubi, menghadiri kegiatan sosialisasi sekaligus rapat pra pelaksanaan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (18/9/2026).


Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta masyarakat Desa Benuang. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk monitoring dan pengamanan kegiatan pemerintahan desa agar berjalan tertib, aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Benuang Aiptu Deni Hariyanto, SH, hadir mewakili Kapolsek Talang Ubi untuk mengikuti sekaligus memantau jalannya kegiatan sosialisasi dan rapat pra pelaksanaan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2026.


"Kehadiran Polsek Talang Ubi dalam kegiatan ini merupakan bentuk monitoring terhadap kegiatan pemerintahan desa sekaligus untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif," kata Ardiansyah.


Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Camat Talang Ubi, Tris Marsandi, perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Hendri Yasin, Kepala Desa Benuang Haris Kawaludin, Bhabinkamtibmas Desa Benuang Aiptu Deni Hariyanto, SH, Ketua dan anggota BPD, perangkat Desa Benuang serta ibu-ibu PKK.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Benuang Haris Kawaludin, perwakilan DPMD Kabupaten PALI Hendri Yasin serta perwakilan Camat Talang Ubi Tris Marsandi.


Selanjutnya, peserta mengikuti pemaparan terkait penggunaan Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan yang akan menggunakan anggaran Dana Desa tahap II.


Kapolsek Talang Ubi juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami berharap seluruh tahapan pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan sesuai aturan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," ujarnya.


Setelah seluruh rangkaian acara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.10 WIB.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Desa Benuang dilaporkan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Pastikan Musdes RKPDes Semangus Berjalan Kondusif

Polsek Talang Ubi Pastikan Musdes RKPDes Semangus Berjalan Kondusif


PALI-SiniNews.Com —Kapolsek Talang Ubi diwakili Bhabinkamtibmas Desa Semangus, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut diikuti unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat serta warga Desa Semangus. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari monitoring kegiatan pemerintahan desa sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama musyawarah berlangsung.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Semangus Briptu M. Irhas hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti sekaligus memantau jalannya musyawarah.


"Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Musyawarah Desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa di Desa Semangus. Kehadiran anggota merupakan bentuk monitoring sekaligus untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif," kata Ardiansyah.


Musyawarah tersebut dihadiri perwakilan Camat Talang Ubi melalui Kasi Pemdes Tina, Kepala Desa Semangus Lian Sasnadi, Ketua dan anggota BPD Desa Semangus, Babinsa Serda Deri Wijaya, Bhabinkamtibmas Briptu M. Irhas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua dan anggota PKK, perangkat desa serta masyarakat Desa Semangus.


Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat melakukan pembahasan sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes. Musyawarah menjadi forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan serta membahas rencana kerja dan kebutuhan pembangunan desa.


Menurut Kapolsek, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Kami mengharapkan seluruh proses penyusunan RKPDes dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung," ujarnya.


Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Kegiatan Musdes penyusunan RKPDes tersebut berlangsung dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Semangus dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polres PALI Amankan 2 Pemuda Diduga Coba Rampas HP Pengendara di Air Itam

 Polres PALI Amankan 2 Pemuda Diduga Coba Rampas HP Pengendara di Air Itam


PALI- SiniNews.Com— Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Pahlawan, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Kedua terduga pelaku, RS (22) dan Rf (14), diamankan setelah aksi yang diduga hendak mengambil telepon genggam korban diketahui warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kedua terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya ditangkap dan diamankan warga di Desa Air Itam.


"Kedua terduga pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Air Itam. Anggota kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Polres PALI," kata Dobi.


Dobi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban Gea Ande Resta sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya, Bariyyah, di sekitar Jalan Pahlawan, Desa Air Itam.


Saat melintas, korban diduga didekati dua orang menggunakan sepeda motor dari sisi kiri. Salah seorang kemudian diduga berusaha mengambil telepon genggam milik korban yang berada di dalam dasbor sepeda motor.


Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha mempertahankan barang miliknya dengan memegang pakaian salah seorang terduga pelaku. Tarik-menarik pun terjadi hingga korban terjatuh dari sepeda motor.


Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan salah seorang terduga pelaku. Sementara korban dibawa Siska ke Puskesmas Desa Air Itam karena mengalami luka. Adik korban yang sempat pingsan juga dibawa Ardian ke fasilitas kesehatan tersebut.


Setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Polres PALI bersama Tim Opsnal Beruang Hitam dan anggota Brimob Batalyon D PALI mendatangi rumah Kepala Desa Air Itam.


"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan masyarakat, personel Polres PALI bersama Tim Opsnal Beruang Hitam dan anggota Brimob melakukan penjemputan. Selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses penyidikan," ujarnya.


Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo dan satu unit sepeda motor Supra Fit tanpa nomor polisi.


Atas perkara itu, penyidik menerapkan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.(SN/Perry).

Share:

Cegah Kecelakaan di Jalan, Satlantas Polres PALI Tingkatkan Imbauan Kamtibcarlantas

 

 Cegah Kecelakaan di Jalan, Satlantas Polres PALI Tingkatkan Imbauan Kamtibcarlantas



PALI-SiniNews.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat berkendara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026).


Upaya pencegahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres PALI.


Petugas Satlantas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berkendara. Masyarakat diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.


"Kami terus melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berkendara," kata Selda.


Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat tidak mengabaikan aturan lalu lintas, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.


Selain kepatuhan terhadap aturan, pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lingkungan sekitar. Pengendara diharapkan tidak memaksakan diri ketika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk berkendara.


Satlantas Polres PALI juga mengingatkan orang tua agar turut mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor, khususnya mereka yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara di jalan raya.


"Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman. Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan," tutur Selda.


Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres PALI berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalkan dan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten PALI tetap terjaga.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts