Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Curat, Dua Handphone Diamankan

 Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Curat, Dua Handphone Diamankan


PALI-SiniNews.Com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi. Dalam pengungkapan pada Senin (12/10/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial D serta dua unit handphone yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini dilaporkan oleh Pengki Suwito melalui laporan polisi tertanggal 25 September 2026. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban dan keluarganya berada di rumah.


Berdasarkan kronologi laporan, korban bersama istri dan anaknya berada di dalam rumah pada Kamis malam (10/9). Sekitar pukul 23.30 WIB, istri korban tertidur dan meletakkan handphone di samping korban. Sementara itu, anak korban meletakkan handphone miliknya di kamar setelah mengisi daya baterai sekitar pukul 01.00 WIB.


Pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB, keluarga korban mengetahui kedua handphone tersebut telah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah, mereka mendapati kawat pengunci jendela rusak dan terdapat kerusakan pada bagian jendela yang diduga akibat benda keras.


Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam melakukan penyelidikan pada Senin (12/10). Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten PALI, petugas melakukan penangkapan.


Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dobi Hariyandri Pratama.


Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu unit handphone Infinix Smart 7 warna Coastal Green beserta kotaknya serta satu unit Redmi A5 warna Lake Green berikut kotaknya.


Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih berlanjut dengan melengkapi administrasi perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.(SN/Perry).

Share:

Kopi Pagaralam Tembus Barcelona 2026 dan 20 Besar KKSI, Ludi Oliansyah Dorong Raden Kuning Mendunia

 

Kopi Pagaralam Tembus Barcelona 2026 dan 20 Besar KKSI, Ludi Oliansyah Dorong Raden Kuning Mendunia


PAGARALAM – SININEWS.COM- Kopi asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kembali menunjukkan potensi untuk bersaing di tingkat nasional hingga internasional. Kopi Arabika Pagaralam berhasil lolos kurasi Paviliun Indonesia pada ajang Gastronomic Forum Barcelona 2026 di Spanyol, yang dijadwalkan berlangsung pada 2–4 November 2026. Sementara itu, Robusta Pagaralam sukses menembus 20 besar kategori Robusta dalam Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) XVIII Tahun 2026.


Dua pencapaian tersebut menjadi kabar membanggakan bagi dunia perkopian Pagar Alam. Pemerintah Kota Pagar Alam bersama pelaku usaha dan petani kopi kini memiliki peluang lebih besar untuk memperkenalkan kualitas kopi lokal ke pasar yang lebih luas.


Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, menyambut bangga prestasi tersebut. Ia berharap keikutsertaan kopi Pagaralam dalam forum gastronomi internasional dapat membuka peluang pasar baru sekaligus memperkuat posisi kopi daerah di tengah persaingan industri kopi dunia.


Di bawah kepemimpinan Ludi Oliansyah, Pemerintah Kota Pagar Alam juga terus mendorong pengenalan Raden Kuning sebagai kopi khas Pagar Alam yang memiliki potensi untuk menembus pasar internasional.


Upaya memperkenalkan Raden Kuning menjadi bagian dari harapan agar kekayaan kopi lokal tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga mendapat tempat di pasar nasional hingga mancanegara.


Keikutsertaan Arabika Pagaralam dalam Gastronomic Forum Barcelona 2026 dibawa oleh PT Indoglobal Sukses Mandiri melalui produk MPIG Kopi Arabika Pagaralam. Partisipasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperluas akses pasar Eropa, memperkuat promosi produk unggulan daerah, serta meningkatkan nilai jual kopi Pagar Alam.


Tak hanya Arabika, Robusta Pagaralam juga menunjukkan daya saing melalui keberhasilannya masuk dalam 20 besar kategori Robusta pada KKSI XVIII Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan terhadap kualitas kopi yang dihasilkan petani Pagar Alam.


Pengusaha kopi sekaligus Sekretaris MPIG Kopi Pagaralam, Muhammad Azhari, mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Robusta Pagaralam menembus 20 besar KKSI menunjukkan bahwa kopi daerah memiliki potensi untuk bersaing dengan produk kopi dari berbagai wilayah di Indonesia.


Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas kopi, pendampingan petani, promosi produk, serta perluasan akses pemasaran. 


Azhari juga mendorong agar kopi Arabika Raden Kuning dipersiapkan untuk mengikuti KKSI tahun depan, sehingga kualitas dan karakter khas kopi tersebut dapat diuji serta diperkenalkan melalui ajang kompetisi kopi spesialti tingkat nasional.


Menurutnya, keberhasilan kopi Pagar Alam tidak cukup hanya diukur dari pencapaian dalam kompetisi maupun keikutsertaan pada pameran internasional. Lebih dari itu, prestasi tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani kopi.


Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, MPIG, petani, dan pengusaha kopi dinilai penting untuk membangun ekosistem perkopian yang berkelanjutan. Mulai dari budidaya, peningkatan mutu hasil panen, pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran perlu terus diperkuat agar kopi Pagar Alam memiliki nilai tambah.


Dengan terbukanya peluang menuju pasar Eropa dan capaian di ajang KKSI, kopi Pagar Alam diharapkan semakin dikenal sebagai salah satu produk unggulan Sumatera Selatan.


Ambisi membawa Raden Kuning mendunia pun menjadi tantangan berikutnya. Bukan sekadar memperkenalkan nama dan cita rasa kopi khas Pagar Alam, tetapi juga memastikan bahwa meningkatnya popularitas kopi daerah sejalan dengan bertambahnya nilai ekonomi dan kesejahteraan petani yang menjadi ujung tombak produksi kopi lokal.(Red)

Share:

Polsek Penukal Utara Edukasi Warga, Pembukaan Kebun dengan Cara Dibakar Berisiko Hukum

Polsek Penukal Utara Edukasi Warga, Pembukaan Kebun dengan Cara Dibakar Berisiko Hukum


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Utara melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak pembakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Warga juga diajak memanfaatkan cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.


Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai alternatif yang dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga, salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua sebelum melakukan peremajaan kebun.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap warga dapat memilih cara yang lebih aman dan tidak melanggar ketentuan hukum,” ujar IPTU Budi Anhar.


Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah Karhutla serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla di PALI, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Kelola Lahan Secara Aman

Cegah Karhutla di PALI, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Kelola Lahan Secara Aman



PALI-SiniNews.Com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Abang melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang, dengan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. diwakili Aipda Beni Arshal, serta melibatkan masyarakat setempat.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.


Masyarakat juga diajak mencari alternatif yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola perkebunan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sebelum melakukan peremajaan kebun.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan agar masyarakat memahami bahaya pembakaran lahan serta turut menjaga lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berisiko menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan mengelola lahan secara aman dan tidak melanggar hukum,” ujar AKP Arzuan.


Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanah Abang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Antisipasi Karhutla di PALI, Polsek Talang Ubi Dorong Warga Kelola Kebun Secara Aman

Antisipasi Karhutla di PALI, Polsek Talang Ubi Dorong Warga Kelola Kebun Secara Aman


PALI-SiniNews.Com– Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Ubi terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (12/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Talang Ubi di bawah pimpinan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, termasuk Heryadi dan Dona.


Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


Selain memberikan pemahaman tentang bahaya pembakaran lahan, masyarakat juga diajak mempertimbangkan cara pengelolaan perkebunan yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sebagai tambahan penghasilan keluarga.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memilih cara yang aman dalam mengelola lahan perkebunan,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten PALI. (SN/Perry).

Share:

Udara Pali Masuk Zona Berbahaya, Sekcam Talang Ubi bersama Anggota DPRD dan Pertamina Bagikan 2.650 Masker Gratis

Udara Pali Masuk Zona Berbahaya, Sekcam Talang Ubi bersama Anggota DPRD dan Pertamina Bagikan 2.650 Masker Gratis


PALI —SiniNews.Com- Indeks Kualitas Udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyentuh level Zona Berbahaya. Menanggapi kondisi darurat polusi udara tersebut, aksi tanggap cepat digelar di kawasan Terminal hingga Pasar Inpres Talang Ubi Pendopo, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, pada Senin (12/10/2026).


Dalam aksi kepedulian sosial ini, Sekcam Talang Ubi yang juga bertindak sebagai Plt. Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NL.P, turun langsung ke lapangan bersama jajaran staf kelurahan. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Partai Hanura, H. Husni Tamrin, serta perwakilan dari manajemen PT Pertamina EP Field Pendopo.


Kegiatan kolaboratif ini membagikan total ribuan masker gratis secara langsung kepada para pedagang, pengendara, dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat keramaian Talang Ubi.

Aksi pembagian masker ini terselenggara berkat kerja sama dan kepedulian dari berbagai pihak. Adapun rincian bantuan masker yang disalurkan meliputi:


Hj. Ritawati Anwar & H. Husni Tamrin (Pribadi): 1.500 lembar masker

Bupati PALI, Asgianto, S.T.: 1.000 lembar masker

PT Pertamina EP Field Pendopo: 150 lembar masker


Total Masker Terdistribusi ke masyarakat 2.650 lembar masker disalurkan secara mendadak kepada warga masyarakat Talang Ubi guna mengantisipasi dampak buruk ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). (Catatan: Akumulasi seluruh bantuan berjumlah 2.650 lembar).


Di sela-sela pembagian masker, Hj. Ritawati Anwar mengimbau seluruh masyarakat Talang Ubi untuk terus waspada dan mengantisipasi dampak buruk dari penurunan kualitas udara ini.


"Melihat indeks pencemaran udara yang sudah masuk kategori berbahaya, kami mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu mendesak. Apabila harus keluar, pastikan selalu menggunakan masker demi menjaga kesehatan respiratory kita bersama," ujarnya.


Masyarakat dan para pedagang di Pasar Inpres Pendopo menyambut baik serta mengapresiasi langkah cepat para pejabat daerah, anggota legislatif, dan pihak swasta yang peduli terhadap kesehatan warga di tengah situasi darurat polusi udara ini.(SN/Perry).

Share:

Komite SMAN 18 Palembang Bantah Pemberitaan Hoaks Soal Kepengurusan dan Sumbangan Sekolah

 Komite SMAN 18 Palembang Bantah Pemberitaan Hoaks Soal Kepengurusan dan Sumbangan Sekolah


PALEMBANG--SiniNews.Com - Pengurus Komite SMA Negeri 18 Palembang memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan miring yang beredar di salah satu media lokal. Berita yang dirilis oleh oknum wartawan berinisial AL tersebut dinilai menyesatkan karena menyebut adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru yang menduduki posisi Bendahara Komite Sekolah.


Wakil Ketua Komite SMAN 18 Palembang, Dra. Agustina Jayanti, M.M., menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.


"Perlu kami sampaikan bahwa Bendahara Komite berasal dari unsur wali siswa atau tim komite, bukan dari pihak guru maupun ASN. Hal ini tercantum secara resmi dan jelas dalam SK Kepengurusan Komite," ujar Agustina saat memberikan keterangan, Jumat (9/10/2026).


Pernyataan ini sekaligus mempertegas pemenuhan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara eksplisit melarang unsur guru atau tenaga pendidik sekolah setempat menjadi pengurus komite.


Mitra Sekolah dan Transparansi Dana Komite


Lebih lanjut, Agustina menjelaskan kedudukan komite sebagai mitra strategis sekolah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, komite berperan mendukung kelancaran berbagai program pendidikan yang tidak sepenuhnya tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah provinsi.


Terkait dengan penggalangan dana, pihak komite memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, sukarela, dan tanpa ada unsur pemaksaan kepada para orang tua siswa.


"Tidak pernah ada tekanan atau paksaan kepada orang tua siswa untuk membayar uang komite. Besaran yang diberikan murni berdasarkan kesanggupan dan keikhlasan orang tua melalui proses wawancara atau asesmen di awal tahun ajaran baru. Bahkan, bagi keluarga yang tidak mampu, kami bebaskan dari biaya tersebut," ungkapnya.


Di akhir keterangannya, pihak komite mengajak seluruh lapisan masyarakat dan insan media untuk menyikapi informasi secara bijak demi iklim pendidikan yang kondusif.


"Mari kita berpikir jernih dengan niat tulus demi kemajuan dunia pendidikan, sehingga para guru dapat tetap fokus dalam menjalankan tugas utamanya mendidik siswa," tutup Agustina.

Share:

Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal

Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal



Oleh: 

*Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers*


JAKARTA - SiniNews.Com- Dalam berbagai forum diskusi seringkali saya memperoleh pertanyaan yang menusuk hati namun sulit menjawabnya. Yaitu, mengapa korupsi di Indonesia semakin meningkat, seiring dengan ramainya aktivitas keagamaan? Tulisan ini bisa saja disebut sebagai keluhan dan keprihatinan dan sekaligus mengajak pembaca ikut serta berbagi pengalaman.   


Sejak kecil duduk di bangku Sekolah Rakyat sampai menjadi mahasiswa, saya percaya dan sekaligus mengagumi keragaman tradisi lokal yang sangat kaya dari bangsa Indonesia. Masing-masing mengajarkan warganya untuk hidup berbudi luhur, menjaga kejujuran dan menjaga nama baik keluarga serta sukunya. Budi luhur merupakan modal sosial dan pilar budaya untuk membangun bangsa dan negara yang berkeadaban sehingga pemerintah dan negara disegani dan dikagumi rakyatnya serta masyarakat dunia. Indonesia terdiri dari beragam suku, yang termasuk besar adalah suku Jawa. Tetapi bangsa Indonesia bukanlah ethnic nation, bukan bangsa berdasarkan suku, tetapi merupakan civic nation. Sebuah bangsa dan negara yang dibangun berdasarkan nilai-nilai dan cita luhur luhur yang disarikan dari kearifan lokal yang kemudian diformulasikan ke dalam Pancasila. 


Setelah mengenal dan bergaul lebih dekat dengan dunia birokrasi pemerintahan dan politik, kepercayaan dan kekaguman saya tentang kepribadian unggul bangsa tadi menjadi redup dan cenderung buyar. Tentu saja hal ini pengalaman subyektif yang sangat menyedihkan. Saya masih ingat, masyarakat Jawa mengenal budaya mikul duwur, mendem jero, unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong. Teman dari Minang mengenalkan pepatah Minangkabau, dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan martabat. Lalu teman dari Bugis mengenalkan siri’ na pacce, menjaga nilai kehormatan dan solidaritas. Sementara masyarakat Bali memegang prinsip Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Lalu ke timur lagi, masyarakat Maluku memegang nilai kehidupan pela gandong yang mengandung makna: kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, kampung dan asal-usul. Mereka memiliki ungkapan terkenal: Ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara. Engkau merasakan, aku juga merasakan, kita semua bersaudara. Dan masih banyak lagi kearifan lokal dari suku-suku lain yang mengajarkan hidup berkeadaban dan saling menghormati yang lain. 


Berbagai kearifan lokal tersebut merupakan fondasi etika dan sumber kebijaksanaan dalam mengatur hubungan antarmanusia. Di dalamnya ditekankan agar hidup saling tolong-menolong, menjaga kejujuran, dan menjaga nama baik serta kehormatan orang tua dan sukunya. Sebagai praktisi pendidikan, saya seringkali merenungkan. Mengapa anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan agama dan budaya yang menjunjung tinggi budi pekerti, ketika menduduki jabatan birokrasi negara, justru sebagian terlibat korupsi yang merugikan rakyat dan mencoreng kehormatan sukunya? Mengapa seseorang yang di kampungnya dikenal santun, religius, dan suka menolong, ketika memegang jabatan publik tidak malu, bahkan tega, menyalahgunakan kekuasaan? 


Krisis Etika Birokrasi


Kearifan lokal bisa bertahan lama karena dijaga bersama-sama oleh warga masyarakatnya yang saling mengenal secara langsung antara satu terhadap yang lain. Di desa orang takut mencuri ayam tetangga karena takut sangsi sosial yang datang dari lingkungannya. Jika ada orang yang dikenal suka berbohong, mencuri, atau mengingkari janji, sangsi sosialnya langsung dirasakan. Rasa kedekatan dan kekeluargaaan warga desa juga ikut menghalangi seseorang untuk tidak menyakiti dan merugikan yang lain. Dalam komunitas tradisional, seorang kepala desa, tokoh adat, atau pemimpin masyarakat yang pertama dinilai adalah integritas dan keteladanannya. Bukan jabatan formal, titelnya dan kekayaannya. 


Tetapi ketika seseorang masuk dunia kerja yang birokratis, bangunan kearifan lokal itu seakan tercampakkan. Banyak putra daerah setelah jadi sarjana lalu menempuh karir di ranah politik dan birokrasi pemerintahan perilaku dan pandangan hidupnya berubah drastis. Dia masuk dalam lingkungan baru yang diatur oleh struktur kekuasaan, proyek, dan tersedia anggaran yang sangat besar, yang tidak terbayangkan oleh warga daerah. Dalam lingkungan birokrasi, yang dijumpai bukan lagi lagi tetangga, kerabat, atau tokoh adat. Hubungan sosial yang terbangun berubah menjadi formal dan impersonal. Bahkan saling menjegal dan menikam untuk memperbutkan jabatan dan proyek. 


Ketika pulang kampung, para pejabat yang suka melakukan korupsi itu pasti berpenampilan santun, baik hati, ringan membantu tetangga. Di samping karena sudah kaya, dia takut sangsi sosial dan malu bertatap muka dengan wajah orang yang dirugikan kalau saja bertindak melanggar norma sosial. Sikap dan suasana batin demikian berbeda sekali ketika koruptor mengambil miliaran rupiah dari anggaran negara tanpa pernah melihat langsung wajah rakyat yang kehilangan haknya. Bagi mereka, secara psikologis anggaran negara itu bukan milik rakyat. Jarak psikologis inilah yang sering kali menjadi penyebab awal pudarnya moral yang berakar pada kearifan lokal. Melakukan korupsi di lingkungan birokrasi terasa lebih mudah dan ringan dilakukan karena korban yang dirugikan tidak hadir secara konkret di depan mata. Sementara itu uang negara yang ditilap dirasakan langsung wujud dan manfaatnya dan bisa disembunyikan dengan berbagai cara. Bagi koruptor kelas kakap, uang bisa disimpan di Bank Singapora, negara tetangga terdekat yang tidak mudah dilacak.


Moralitas komunal mengajarkan kesetiaan kepada keluarga, kelompok, suku dan komunitas. Etika birokrasi menuntut pemahaman dan penghayatan untuk setia dan menjaga bersama kepentingan publik yang lebih luas. Seseorang yang sangat jujur dan setia kepada keluarganya, bisa jadi tidak merasa bersalah ketika memberikan proyek negara kepada saudaranya atau tetangga sekampungnya. Di sini terdapat wilayah abu-abu yang mengantarkan munculnya nepotisme dan primordialisme karena kegagalan kita semua melakukan transformasi kearifan lokal ke dalam sistim dan etika birokrasi moderen. Konsep gotong royong yang aslinya bagus, saling bantu-membantu, lalu berubah menjadi praktek nepotisme. Lebih dari itu, diduga kuat, korupsi yang dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan orang kuat, tidak mudah ditangkap karena akan memberikan perlindungan ketika terkena urusan hukum. Nilai gotong-royong dan solidaritas berubah menjadi kolusi. Kalau toh ketahuan yang dikurbankan biasanya staf bawahannya. Yang juga sering kita lihat, korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara proses penyelesaiannya tidak tuntas dan tidak transparan sehingga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum menurun, bahkan hilang.  


Kelemahan Sistim birokrasi


Korupsi terjadi tidak semata karena pelakunya memiliki kelemahan moral, melainkan didorong oleh terbukanya peluang, insentif, pembenaran dari lingkungannya dan lembeknya aparat penegak hukum. Birokrasi pelat-merah memiliki tiga sumber utama yang membuka lebar pintu korupsi. Pertama, pejabat memiliki kewenangan menentukan anggaran, proyek, izin, jabatan, dan kebijakan. Kekuasaan yang besar semacam ini selalu mengandung dan mengundang potensi penyalahgunaan. Kedua, adanya jarak antara keputusan dan eksekusinya. Seorang pejabat yang menandatangani proyek fiktif di belakang meja mungkin tidak langsung melihat rumah rakyat yang tidak dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, atau pasien yang tidak tertolong. Penipuan dan kerugian negara tidak langsung terlihat karena mata rantai birokrasi, sementara keuntungan pribadi sangat menggoda di depan mata, bersifat konkret dan langsung dirasakan. Ketiga, normalisasi korupsi. Seakan korupsi telah membudaya, menjadi hal yang lumrah. Kepekaan moral dan keteladanan di kalangan pejabat semakin tumpul dan redup.


Ketika lingkungan birokrasi telah menganggap suap, gratifikasi, komisi, dan permainan anggaran sebagai sesuatu yang biasa, individu yang semula moralis dan idealis pun dapat mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri agar posisinya tidak terpelanting. Syukur-syukur malah mudah mendapatkan promosi. Pendidikan keluarga dan kearifan lokal yang ditanamkan sejak kecil agar tidak mengambil barang yang bukan haknya telah menguap tak berbekas. Dalam istilah psikologi hal ini disebut moral disengagement. Orang mencari pembenaran atas perbuatannya, misalnya: Kalau saya tidak ikut, saya akan tersingkir. Kalau saya tersingkir keluarga saya berantakan. Logika semu pembenaran telah membunuh kebenaran.


Saya bertemu beberapa teman yang masih idealis. Terjadi konflik batin antara pendidikan yang diterima sejak kecil dan di bangku kuliah dengan lingkungan sosial barunya setelah memasuki dunia kerja. Muncul pertanyaan yang selalu meneror batinnya: Apakah kejujuran masih relevan jika ketidakjujuran justru membawa keberhasilan? Apakah rejeki yang haram akan mendatangkan berkah dalam kehidupan keluarga? Persoalan bangsa ini bukan kekurangan nilai. Dalam masyaratakat tradisional dan kehidupan keluarga nilai-nilai luhur itu masih hidup. Tetapi kekurangan yang paling kita rasakan adalah kekurangan tokoh-tokoh teladan, lembeknya penegakan hukum, dan kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai lokal yang bagus-bagus itu ke dalam kehidupan bernegara. Pemerintah gagal melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom. Dari etika komunal ke etika struktural.


 Harus disadari bahwa seorang pejabat tidak hanya dituntut menjadi orang baik dalam kehidupan pribadinya, tetapi juga harus mampu menjadi tauladan, berani menolak konflik kepentingan, menjaga transparansi dan berani melawan tekanan kelompok yang merusak sistim meritokrasi. Para pejabat pemerintah mesti kuat-kuat memegang prinsip bahwa jabatan bukan fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab dan panggilan tugas mulia untuk melayani rakyat.


Korupsi yang dilakukan putra daerah bukanlah bukti bahwa kearifan lokal gagal. Melainkan warisan moral tersebut belum berhasil ditransformasikan ke dalam sistim dan budaya birokrasi pemerintah agar nilai-nilai budi pekerti itu mampu bertahan di pusat kekuasaan. Saat ini salah satu sumber korupsi datang dari ongkos politik yang teramat mahal yang melahirkan budaya politik transaksional.


Pergantian Orde Dengan Marah


Ada pandangan, usia sebuah orde politik itu berkisar 20-25 tahun, ekuivalen dengan usia sebuah generasi. Seorang anak ketika masuk usia 25 tahun umumnya sudah sarjana dan dianggap dewasa, mesti berani membangun kehidupannnya sendiri. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, ini bisa dihitung ke belakang dimulai tahun 1908 lahirnya gerakan Boedi Oetomo, menandai kesadaran bangkitnya pribumi yang terpelajar. Lalu tahun 1928 terjadi peristiwa Sumpah Pemuda. Tahun 1945 cita-cita Sumpah Pemuda diperkuat dengan proklamasi kemerdekaan. Begitu merdeka, agenda besar yang dihadapi Presiden Soekarno adalah nation building, melakukan konsolidasi menyatukan sekian banyak kekuatan kelompok yang mewakili etnis, agama, dan ideologi. Agenda ini tidak berjalan mulus, sehingga tahun 1965 meletus tragedi nasional yang populer disebut Gestapu dan menandai berakhirnya Orde Lama. 


Orde Lama diakhiri dengan kemarahan rakyat. Korupsi dan inflasi seakan berlomba adu cepat. Mulailah Orde Baru dengan penekanan state building. Stabilitas memperoleh prioritas sebagai syarat pembangunan jangka panjang. Tapi lagi-lagi, Pak Harto yang memegang kendali orde baru mesti mengundurkan diri karena desakan rakyat pada 21 Mei 1998. Orde baru diakhiri dengan kemarahan rakyat. Setelah itu berganti-ganti presiden bertugas meratakan jalan baru yang disebut orde reformasi. Sebagai kritik terhadap sentralisasi kekuasaan selama orde baru maka DPR menetapkan desentralisasi kekuasaan. Pimpinan daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukannya ditetapkan oleh Pusat. Masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode. Tentara kembali ke barak, tidak boleh bermain politik praktis.


Pemilu 2004 menandai babak baru orde reformasi yang berusaha memperbaiki praktek demokrasi. Naiknya Presiden SBY merupakan hasil pemilihan umum yang dipilih rakyat secara langsung. Memasuki tahun 2026 ini, dengan melihat pengalaman masa lalu, memang sudah saatnya orde reformasi berakhir. Rakyat letih dan marah terhadap praktek korupsi yang semakin ugal-ugalan jumlah uyang yang dikorup. Lagi-lagi, setelah 20 tahunan orde reformasi, ibarat mobill, jalannya sudah sempoyongan, tidak lagi stabil. Mesti ganti orde, entah apa namanya. Yang pasti kesalahan dan kejahatan masa lalu selalu saja terulang kembali. Yaitu korupsi. Sikap pejabat negara yang lebih mementingkan diri dan kelompoknya, bukan mengutamnakan kepentingan dan pelayanan terhadap rakyat.


Masyarakat Indonesia itu terlalu besar. Sebuah beban bagi pemerintah dan negara. Tetapi sekaligus aset moral dan budaya. Ketika nilai-nilai luhur rusak di tangan pejabat negara dan partai politik, nilai-nilai itu masih dijaga oleh masyarakat dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari. Jangan sampai kearifan lokal tergerus rusak karena pengaruh dari atas. (RED).

Share:

Atasi Dampak Karhutla, SKK Migas dan Medco E&P Salurkan Ribuan Kotak Masker ke 14 Desa di Muba


 *Atasi Dampak Karhutla, SKK Migas dan Medco E&P Salurkan Ribuan Kotak Masker ke 14 Desa di Muba*


Muba, Sumsel. SININEWS.COM –  SKK Migas dan Medco E&P Grissik Ltd (Medco E&P) mendukung upaya Pemerintah dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Dukungan dilaksanakan lewat program Medco E&P Peduli dengan menyalurkan 2.800 kotak masker serta bantuan Pemberian Makanan Tambahan berupa susu bagi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 


Bersama Plantari Institute, bantuan tersebut disalurkan bertahap pada 6–8 Oktober di 14 desa. Bantuan masker menjangkau Desa Babat Ramba Jaya, Supat, Letang, Sukamaju, Pangkalan Tungkal, Tri Tunggal, Mangsang, Simpang Tungkal, Berlian Jaya, Sumpal, Dayung, Lubuk Bintialo, Macang Sakti, dan Talang Buluh. Sementara itu, bantuan susu didistribusikan melalui posyandu.  


Proses penyaluran melibatkan pemangku kepentingan setempat di sejumlah titik, termasuk kantor desa, posyandu, rumah local champion, dan fasilitas kesehatan masyarakat. Kabut asap akibat karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.  



Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, mengatakan bahwa kepedulian pada masyarakat merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penanganan dampak karhutla.


“Melalui program Medco Peduli, kami berupaya mendukung langkah pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak karhutla. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan setempat juga menjadi bagian penting untuk mendukung penyaluran bantuan kepada masyarakat,” ujar Leony. 


Melalui program Medco Peduli, Medco E&P Grissik Ltd bersama mitra lokal terus mendukung masyarakat di sekitar wilayah operasi. Ketua Karang Taruna Desa Lubuk Bintialo, Pahrun, mengapresiasi bantuan yang diberikan pada masyarakat.


“Terima kasih kepada Medco E&P atas bantuan ini. Di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan di desa, bantuan masker ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(sn)

Share:

Tampil Memukau di Sirkuit Skyland Sekayu, Lazio Raditya Putra Bungsu Alm. Andre Sairi Raih Juara 2 Mini GP Sumatera Cup Prix

Tampil Memukau di Sirkuit Skyland Sekayu, Lazio Raditya Putra Bungsu Alm. Andre Sairi Raih Juara 2 Mini GP Sumatera Cup Prix


SEKAYU –SiniNews.Com- Pebalap cilik bertalenta asal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI - SUMSEL, Lazio Raditya, kembali mencatatkan prestasi gemilang di arena balap nasional. Putra bungsu dari almarhum Andre Sairi ini sukses mengamankan Juara 2 di Kelas Mini GP pada ajang bergengsi Sumatera Cup Prix (SCP) yang berlangsung di Sirkuit Skyland, Sekayu, Musi Banyuasin.


Tampil membela panji AIS Group Racing Team H. Edwin, si bungsu AIS Group ini menunjukkan aksi impresif sejak babak kualifikasi hingga bendera finish dikibarkan. Persaingan sengit di lintasan tidak surutkan mental bertanding pebalap muda ini dalam menaklukkan tikungan demi tikungan di sirkuit kebanggaan masyarakat Musi Banyuasin tersebut.


Keberhasilan Lazio mengamankan podium kedua ini menjadi momen emosional sekaligus membanggakan. Sebagai putra bungsu dari sosok almarhum Andre Sairi—nama yang tidak asing di dunia otomotif—Lazio membuktikan bahwa bakat dan semangat juang sang ayah mengalir deras dalam dirinya.


Dukungan penuh dari AIS Group dan pimpinan tim, H. Edwin, menjadi kunci solidnya performa tim sepanjang akhir pekan kompetisi.


"Hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim AIS Group Racing Team dan kegigihan Lazio di lintasan. Kami sangat bangga dengan pencapaian podium kedua ini dan akan terus mendukung tumbuh kembang bakat Lazio di ajang-ajang berikutnya," ujar perwakilan manajemen tim.


Dengan hasil positif di Sirkuit Skyland Sekayu ini, Lazio Raditya bersama AIS Group Racing Team H. Edwin makin optimistis menatap putaran-putaran selanjutnya di ajang balap tingkat daerah maupun nasional.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts