HUT IWO ke-14, Sekcam Talang Ubi Sekaligus Plt. Lurah Talang Ubi Barat Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat

 

HUT IWO ke-14, Sekcam Talang Ubi Sekaligus Plt. Lurah Talang Ubi Barat Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat



PALI- SiniNews.Com–Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-14 mendulang berbagai ucapan selamat dan harapan dari kalangan pemerintahan. Salah satunya datang dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talang Ubi yang juga menjabat sebagai Plt. Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NL.P.


Dalam keterangannya, Hj. Ritawati Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kiprah IWO selama 14 tahun dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


"Saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Kecamatan Talang Ubi, serta Kelurahan Talang Ubi Barat mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 untuk Ikatan Wartawan Online (IWO). Semoga di usianya yang semakin matang ini, IWO terus tumbuh menjadi organisasi profesi pers yang makin solid, profesional, dan tepercaya," ujar Hj. Ritawati.


Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, media online memiliki peran vital di era digital saat ini untuk menangkal arus hoaks serta menjadi jembatan informasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat.


"Peran wartawan online sangat besar dalam mengawal pembangunan serta menyampaikan dinamika publik secara cepat dan akurat. Kami berharap kemitraan dan sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan/Kelurahan dengan insan pers, khususnya jajaran IWO, dapat terus terjalin erat demi kemajuan Kabupaten PALI yang kita cintai," tambahnya.


Mengakhiri ucapannya, Hj. Ritawati berdoa agar seluruh pengurus dan anggota IWO senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.


"IWO Maju Bersama, Beretika, dan Terus Menginspirasi!" tutupnya.(SN/Perry)

Share:

Bupati PALI Hadiri Panen Ikan Betok di Raman Mulya, Polsek Penukal Beri Dukungan

Bupati PALI Hadiri Panen Ikan Betok di Raman Mulya, Polsek Penukal Beri Dukungan



PALI-SiniNews.Com — Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, S.T., menghadiri kegiatan panen ikan betok yang digelar Dinas Perikanan PALI di Desa Persiapan Raman Mulya, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Jumat (7/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan sektor perikanan sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya perikanan yang ada di wilayah Kabupaten PALI.


Panen ikan betok berlangsung mulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan itu, Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., diwakili Bhabinkamtibmas Brigadir Arwansah untuk menghadiri kegiatan bersama Bupati PALI dan jajaran Dinas Perikanan.


Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi di tingkat desa.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan pihaknya mendukung kegiatan pemerintah daerah yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk pengembangan sektor perikanan.


“Kami dari Polsek Penukal sangat mendukung kegiatan panen ikan ini. Selain sebagai bentuk pemanfaatan potensi yang ada, kegiatan seperti ini juga dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sumartono.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat diperlukan agar berbagai potensi yang ada di desa dapat dikelola secara maksimal dan berkelanjutan.


“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan dan masyarakat dapat memanfaatkan potensi perikanan dengan sebaik-baiknya. Polsek Penukal siap mendukung kegiatan positif yang dilaksanakan pemerintah maupun masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Bupati PALI Asgianto mengatakan panen ikan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung potensi perikanan yang dapat dikembangkan masyarakat.


“Panen ikan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan potensi perikanan yang ada di masyarakat. Kita berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Asgianto.


Pengembangan budidaya ikan di tingkat masyarakat diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pendapatan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.


Kegiatan panen ikan betok tersebut berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat terus mendorong pengembangan sektor perikanan agar memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

2 Rumah di Desa Benuang PALI Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

2 Rumah di Desa Benuang PALI Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta



PALI-SiniNews.Com- Dua unit rumah warga di Dusun III Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terbakar. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kebakaran terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIB. Api diduga pertama kali muncul dari bagian tengah rumah milik Alminadi (36), seorang petani/pekebun. Kobaran api kemudian membesar dan merambat ke rumah milik tetangganya, Darwin (43).


Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan sudah lapuk membuat api cepat membesar. Kedua rumah akhirnya hangus terbakar hingga sekitar 100 persen.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi kebakaran. Petugas yang datang ke lokasi terdiri dari piket Pawas, SPK, Reskrim, Intel serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi.


"Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran dan warga," kata Ardiansyah.


Proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil tangki milik PT SLR. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.30 WIB.


Ardiansyah menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, seluruh bagian rumah dan barang-barang milik korban terbakar. Sejumlah dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, serta rapor anak sekolah juga ikut terbakar.


"Untuk sementara penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari rumah Saudara Alminadi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 150 juta," ujarnya.


Polisi juga telah melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Kepala Dusun III Desa Benuang Anto dan Putra yang merupakan tetangga korban.


"Korban tidak membuat laporan dan tidak menuntut secara hukum karena menganggap kejadian ini sebagai musibah. Korban juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemadaman," jelasnya.


Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Talang Ubi melakukan monitoring, pengumpulan bahan keterangan dan data, dokumentasi serta memberikan imbauan kepada para korban. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Rumahnya di PALI, Polisi Sita 9 Paket

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Rumahnya di PALI, Polisi Sita 9 Paket




PALI-SiniNews.Com- Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap seorang pria berinisial YA(28) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2,34 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.


YA ditangkap di rumahnya di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., kemudian memerintahkan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Katim Opsnal Aipda Rully beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


"Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah informasi dinilai cukup, anggota melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah tersangka," ujar Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada ,SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi satu klip bening sedang dan sembilan klip bening kecil. Seluruh klip tersebut berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,34 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam, satu dompet warna cokelat bertuliskan Madinah, serta satu buah korek yang dilakban hitam dan berwarna merah.


"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.


Dedy mengatakan Yongki berstatus sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai pengedar. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.


"Untuk tindak lanjut, barang bukti akan dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan cek urine terhadap tersangka dan pemeriksaan sesuai SOP sebelum berkas perkara dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.


Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres PALI. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah PALI.(SN/Perry)

Share:

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati



PALEMBANG-SiniNews.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor melalui groundbreaking pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Pembangunan fasilitas pelayanan berstandar nasional tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung modernisasi layanan Polri, memperkuat akurasi data penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sekaligus meningkatkan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor bagi masyarakat.


Groundbreaking dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (7/8/2026).


Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Wali Kota Palembang, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Direktur Utama PT Trisurya Daya Elektrikal selaku pelaksana pembangunan, serta tim konsultan perencana dan pengawas.


Gedung Pelayanan BPKB Prototype dibangun di atas lahan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan legalitas Sertifikat Hak Pakai Nomor 14 Tahun 2023. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Trisurya Daya Elektrikal dengan masa pekerjaan selama 165 hari kalender, terhitung sejak 26 Juni hingga 10 Desember 2026.


Pembangunan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, cepat, transparan, dan berbasis teknologi. Kehadiran gedung baru ini diharapkan mampu menjawab meningkatnya kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan sekaligus mendukung sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang semakin akurat dan terintegrasi.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Roberto Pardede, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Pembangunan gedung ini kami rancang agar pelayanan penerbitan BPKB semakin cepat, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung keakuratan data penegakan hukum Electronic Traffic Law Enforcement bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Roberto Pardede.


Mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype. Menurutnya, hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.


“Kami berharap aset yang telah dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, dipelihara dengan baik, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan. Groundbreaking ini menjadi wujud nyata kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Polda Sumatera Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima,” ujarnya.


Selain prosesi groundbreaking, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Polda Sumatera Selatan, penyerahan kendaraan operasional dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel kepada Satlantas Polrestabes Palembang, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan tokoh masyarakat secara simbolis.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.


“Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype ini merupakan komitmen nyata Polda Sumatera Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah melalui peningkatan kualitas pelayanan yang semakin cepat, akuntabel, dan humanis,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.


Groundbreaking Gedung Pelayanan BPKB Prototype menjadi simbol kuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan dalam mendukung transformasi pelayanan publik. Kehadiran fasilitas ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berintegritas di Sumatera Selatan.(SN)

Share:

Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga

 Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga




PALI-SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun) di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Sosialisasi digelar Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Polsek Talang Ubi. Turut hadir Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, Panit Intelkam AIPDA Ronaldo, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Arif Wahyudi R, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan imbauan kepada perangkat kelurahan dan warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Menurutnya, kondisi musim kemarau dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran yang meluas.


“Mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada perangkat kelurahan dan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, lahan, dan kebun,” ujar Ardiansyah.


Selain melarang pembakaran lahan, polisi mendorong masyarakat memanfaatkan tanaman karet yang sudah tua secara lebih produktif. Pohon-pohon tersebut dapat dijual sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa harus dibakar.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar pohon karet yang sudah tua dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga tetap memberikan nilai ekonomi tanpa harus melakukan pembakaran,” katanya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan hanya berisiko menyebabkan kebakaran, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat berujung pada proses hukum.


“Setiap orang yang membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 15.45 WIB. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.


Polsek Talang Ubi menyatakan akan terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, patroli, dan monitoring bersama pemerintah kelurahan, instansi terkait, serta masyarakat guna mencegah Karhutlahbun selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kecamatan Abab

Polsek Penukal Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kecamatan Abab



PALI,-SiniNews.Com  — Polsek Penukal mengingatkan masyarakat Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau Jumat (7/8/2026).


Sosialisasi tersebut digelar di Kantor Camat Abab, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Jumat (7/8/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel dan didampingi Camat Abab. Sosialisasi menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Abab.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Penukal menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan cara pembakaran ketika hendak membuka atau membersihkan lahan dan kebun.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE., mengatakan kondisi musim kemarau membuat potensi terjadinya kebakaran semakin besar. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.


“Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar Sumartono saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.


Selain menyampaikan dampak pembakaran lahan, polisi juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum. Pembukaan lahan dengan cara dibakar dinilai dapat menimbulkan risiko kebakaran yang meluas serta mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.


Polsek Penukal berharap masyarakat dapat memahami imbauan tersebut dan turut berperan aktif dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Abab. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api selama musim kemarau.


Kegiatan sosialisasi berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.


Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian bersama pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Pembangunan Rumdin Bupati dan Tiang Pancang Mess Gedung Serbaguna Jadi Sorotan Publik

 Pembangunan Rumdin Bupati dan Tiang Pancang Mess Gedung Serbaguna Jadi Sorotan Publik



MUSI RAWAS-SiniNews.Com Tahun 2023-2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTR-P) mengerjakan proyek pembangunan Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas yang berlokasi di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dengan anggaran yang cukup fantastis hampir mencapai seratus milyar, dan kini tengah menjadi sorotan masyarakat luas. Proyek pembangunan rumah dinas tersebut diduga pengerjaannya dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan.


Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, serta data yang dihimpun dari berbagai sumber media yang didapat, Dinas PU CKTR-P Musi Rawas tiap tahunnya menganggarkan dana melalui APBD Musi Rawas untuk pembangunan komplek rumah dinas Bupati tersebut dengan rincian sebagai berikut : 


1 Tahun Anggaran 2023, Dinas PU CKTR-P menganggarkan dana untuk pembangunan rumah dinas Bupati Rp 24,52 Miliar, Konsultan Supervisi Pembangunan, Rp 500 Juta


2 Tahun Anggaran 2024 (Total ± Rp 20,4 Miliar):


Lanjutan Pembangunan Rumdin Rp 9,97 Miliar 

Pembangunan Jalan Akses Rp 5 Miliar Pembangunan Pagar Kompleks Rp 3,24 Miliar 

Pembangunan Rumah Adat Rp 1,49 Miliar Biaya Pengawasan, Andalalin, dan Dokumen Lingkungan ± Rp 716 Juta


3 Tahun Anggaran 2025 (Estimasi ± Rp 52,9 Miliar) 


Pembangunan Mess Karyawan & Pendopoan Rp 20 Miliar 

Lanjutan Gedung Griya Agung Rp 15 Miliar Lanjutan Pembangunan Kompleks Rumdin Rp 9,96 Miliar 

Lanjutan Pembangunan Pagar Rp 7 Miliar

DED Landscape & Biaya Pengawasan ± Rp 950 Juta


Total anggaran yang dikeluarkan Pemkab hampir mencapai seratus Miliar dalam kurun waktu tiga tahun. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar dugaan penyimpangan pembangunan proyek tersebut yakni :

-Penganggaran berulang (Multi-years yang tidak jelas)

-Terdapat pos anggaran untuk lanjutan pembangunan pagar yang muncul setiap tahun.


Di tengah kondisi ekonomi daerah yang lagi susah (efisiensi) akibat pemangkasan anggaran dari pusat, Dinas PU CKTR-P tetap menganggarkan dana hampir mencapai seratus milyar untuk membangun fasilitas rumah adat, mess karyawan, serta pagar mewah di dalam satu kompleks rumah dinas Bupati dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan langsung ke masyarakat luas.


Serta proyek pembangunan tiang pancang untuk mess gedung serbaguna yang menelan dana sekitar Rp 6,5 Milyar diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, serta pembangunan gedung serbaguna yang menghabiskan dana mencapai Rp 30 Milyar, sampai sekarang belum juga dipungsikan, dan menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat, ada apa dengan proyek ini ?


Saat dikonfirmasi melalui Whats App (Wa) pribadinya dengan nomor 08136726**** Kepala Dinas PU CKTR-P kabupaten Musi Rawas H DR Oktaviano,ST, M.Si, Kamis (06/8/26) terkait pembangunan kompleks rumah dinas Bupati dan pembangunan tiang pancang mess gedung serbaguna ini, dirinya hanya membalas dengan Waalaikumsalam, dan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan media ini. (SMSI Musi Rawas)

Share:

Status 53 Ton Pasir Timah Masih Diproses, Satlap Tricakti: Kami Tidak Halangi Penegakan Hukum


Status 53 Ton Pasir Timah Masih Diproses, Satlap Tricakti: Kami Tidak Halangi Penegakan Hukum


PANGKALPINANG, sininews.com  – Asisten Intelijen (Asintel) Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, memberikan penjelasan mendalam guna meluruskan berbagai pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait penanganan 53 ton pasir timah yang ditemukan di salah satu bangunan hunian di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. 


Berdasarkan data yang dimiliki Satlap Tricakti, material yang diamankan tersebut merupakan milik mitra resmi PT Timah yang telah tercatat dan berada dalam pengawasan ketat Satlap. Kolonel Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok Satlap Tricakti adalah melakukan pendampingan serta pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola komoditas timah, termasuk upaya penertiban terhadap aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan atau ilegal.


“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan secara rinci,” ujar Kolonel Rudi.


Lebih lanjut ia menerangkan, sejumlah mitra PT Timah untuk sementara waktu terpaksa menyimpan material hasil penambangan di gudang maupun rumah pribadi dikarenakan kapasitas gudang resmi yang tersedia saat ini sedang penuh. Penyimpanan tersebut pun dilakukan melalui mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti, sehingga keberadaan serta jumlah barang senantiasa terpantau dan berada dalam pengawasan resmi.


Kolonel Rudi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyampaikan informasi lengkap terkait status material tersebut kepada Kapolres Belitung, termasuk keterangan bahwa barang tersebut telah didata sebagai milik mitra PT Timah dan berada dalam pengawasan. Namun belakangan, pihaknya mengetahui adanya tindakan lanjutan berupa pengamanan barang oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya perbedaan pemahaman atau persepsi di lapangan antarinstansi.


“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan yang utuh kepada publik,” tegasnya.


Terkait isu dugaan pelanggaran hukum, Kolonel Rudi menegaskan dengan tegas bahwa Satlap Tricakti sama sekali tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Saat barang diamankan oleh kepolisian, personel Satlap tidak melakukan intervensi sedikitpun dan membiarkan aparat menjalankan tugas serta wewenangnya sesuai prosedur.


“Silakan dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya sesuai fakta yang ditemukan. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” tandasnya.


Ia juga menjelaskan bahwa sekadar keberadaan material di lokasi penyimpanan sementara tidak serta-merta berarti terdapat indikasi penyelundupan. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah serta fakta-fakta yang diperoleh secara sah dalam rangkaian penyidikan.


Satlap Tricakti bersama PT Timah pun terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat segera dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi yang memenuhi standar. Kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang beroperasi di wilayah Belitung dan Belitung Timur.


Kolonel Rudi berharap seluruh pihak terkait dapat lebih mengedepankan koordinasi yang baik antarlembaga guna mencegah perbedaan persepsi dalam menangani perkara serupa ke depannya. Klarifikasi lebih lanjut mengenai status material juga dapat diperoleh langsung melalui PT Timah terkait perjanjian kemitraan maupun data pengawasan yang telah dicatat Satlap Tricakti.


Saat ini, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan masih sepenuhnya berada dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum nantinya akan bergantung sepenuhnya pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 “Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.


Rudi juga menjelaskan bahwa keberadaan material di lokasi penyimpanan bukan berarti terdapat indikasi penyelundupan. Menurutnya, dugaan penyelundupan harus dibuktikan melalui proses hukum dan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan.


Ia menambahkan, Satlap Tricakti bersama PT Timah terus berupaya mengoptimalkan kapasitas gudang agar material milik mitra yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.


Lebih lanjut, Rudi menyebut kerja sama yang menjadi dasar penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) CV Heiro Jaya Persada yang berada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.


Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penanganan perkara. Menurutnya, klarifikasi mengenai status material juga dapat diperoleh melalui PT Timah terkait kemitraan maupun data pengawasan yang telah dilakukan Satlap Tricakti.


Sementara itu, status hukum atas 53 ton pasir timah yang telah diamankan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (sn)

Share:

Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang: Pelatihan Gelari Pelangi Wujud Komitmen PKK Perkuat Ketahanan Keluarga


Staf Ahli TP PKK Sumsel Lidyawati Cik Ujang: Pelatihan Gelari Pelangi Wujud Komitmen PKK Perkuat Ketahanan Keluarga



Palembang, sininews.com – Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, menegaskan bahwa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK melalui Program Gelari Pelangi merupakan wujud nyata komitmen TP PKK Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat ketahanan keluarga hingga ke tingkat kabupaten dan kota.


Hal tersebut disampaikan Lidyawati saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK Pokja II Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan melalui Program Gelari Pelangi Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi Pokja II TP PKK Provinsi Sumatera Selatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 5–7 Agustus 2026, dan diikuti oleh 68 peserta.


Dalam sambutannya, Lidyawati mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika sosial menuntut para kader PKK untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu menjalankan program secara optimal di tengah masyarakat.


"Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika sosial menuntut kita memiliki pengetahuan yang memadai. Materi yang diberikan dalam pelatihan ini diharapkan menjadi bekal yang bermanfaat bagi para kader dalam menjalankan tugas di daerah masing-masing," ujarnya.


Ia menjelaskan, materi pelatihan meliputi penguatan literasi untuk meningkatkan ketangguhan keluarga serta penguatan permodalan koperasi sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.


Menurutnya, PKK memiliki peran strategis dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan berkualitas. Karena itu, para kader diharapkan mampu menjadi pendamping sekaligus penggerak masyarakat dalam membangun keluarga yang unggul.


"PKK memiliki peran besar dalam mendorong terwujudnya keluarga yang tangguh. Kami berharap para kader dapat menjadi pendamping masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang unggul dan berdaya saing," katanya.


Lidyawati juga menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat gotong royong sekaligus mengembangkan jiwa kewirausahaan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Ketua Pokja II TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Perry Rizal, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu program prioritas Pokja II dalam meningkatkan kapasitas kader PKK di kabupaten dan kota.


"Diperlukan peningkatan kapasitas kader dalam menjalankan Program Gelari Pelangi di daerah masing-masing. Melalui pelatihan ini, kami ingin mengoptimalkan Taman Bacaan Masyarakat sebagai sarana peningkatan literasi, meningkatkan kapasitas kader dalam Bina Keluarga Balita, serta memperkuat pemahaman mengenai permodalan bagi pengembangan UMKM dan koperasi," jelasnya.


Melalui pembekalan selama tiga hari tersebut, para kader PKK diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di daerah masing-masing serta menjadi motor penggerak dalam membangun keluarga yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing di Sumatera Selatan.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts