BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks

BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks


PALI- SiniNews.Com -Baru-baru ini, sebuah poster digital beredar luas di media sosial yang berisi imbauan agar masyarakat tidak menampung air hujan. Poster tersebut memicu keresahan karena mengklaim bahwa air hujan saat ini berbahaya dan dilarang digunakan untuk keperluan masak, mandi, dan minum akibat adanya proses pembenihan awan (cloud seeding) yang diduga mencemari air dengan bahan atau obat tertentu.


Menanggapi kabar yang beredar cepat di masyarakat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi mengeluarkan klarifikasi resmi.


Bukan Rilis Resmi BMKG: BMKG secara tegas menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan informasi, gambar, ataupun imbauan seperti yang tertera pada poster yang beredar. 


Informasi Tidak Benar: Klaim yang menyebutkan bahwa air hujan terkontaminasi bahan kimia berbahaya akibat cloud seeding sehingga tidak boleh ditampung adalah informasi yang salah dan menyesatkan. 


Klarifikasi Kesalahan Informasi: BMKG menekankan bahwa terdapat kesalahan informasi yang fatal pada poster tersebut yang perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak berdasar.


Warga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi terkait cuaca, iklim, dan kualitas udara melalui kanal-kanal resmi BMKG.( Sumber Berita Terkini Samarinda)

Share:

Cegah Karhutla, Polisi-TNI Gandeng Pasis Sesko AD Edukasi Warga Simpang Tais

 

Cegah Karhutla, Polisi-TNI Gandeng Pasis Sesko AD Edukasi Warga Simpang Tais


PALI- SiniNews.Com— Aparat gabungan bersama pemerintah daerah menggelar penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/9/2026).


Penyuluhan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Simpang Tais, mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, insan pers, serta Pasis Dikreg LXVIII Sesko AD.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK.,diwakili Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla sekaligus langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Ardiansyah.


Selain larangan membakar lahan, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Ardiansyah menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.


“Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Dengan laporan cepat dan penanganan bersama, potensi kebakaran dapat dicegah agar tidak meluas,” ujarnya.


Kegiatan penyuluhan turut melibatkan Pasis Dikreg LXVIII Sesko AD sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten PALI.


Selain memberikan penyuluhan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bantuan sembako kepada masyarakat Desa Simpang Tais sebagai bentuk kepedulian sosial.


Kegiatan dihadiri antara lain Asisten Administrasi Umum Setda PALI Haryono, S.H., M.M., Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan PALI Suyadi, S.K.M., Sekretaris Satpol PP PALI Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Simpang Tais Erika Paru, serta personel Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-03 Talang Ubi.


Penyuluhan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(SN/Perry).

Share:

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT


PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT


Manggarai Timur, SININEWS.COM – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) turut mendukung upaya penanganan tanggap darurat bencana di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui bantuan penyediaan instalasi air bersih siap minum bagi masyarakat terdampak dan pasien di Posko Kesehatan Dampek.


Berdasarkan hasil observasi tenaga kesehatan PTBA yang bertugas dalam tim relawan kesehatan, serta telah diverifikasi oleh Kepala Puskesmas Dampek, dr. Bima, tingginya jumlah pasien di posko kesehatan, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap, meningkatkan kebutuhan terhadap ketersediaan air bersih.


Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga, dr. Agus Haryanto bersama ITB Peduli menginisiasi penyediaan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pasien di RS Lapangan Dampek, Kecamatan Lamba Leda Utara. PTBA kemudian memberikan dukungan melalui donasi untuk mempercepat pengadaan dan pembangunan instalasi air bersih siap minum tersebut.


“Di tengah situasi bencana, kebutuhan air bersih menjadi sangat penting, terutama karena di RS Lapangan Dampek terdapat pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk pasien rawat inap. Air bersih dibutuhkan untuk minum, sanitasi, kebersihan, dan mendukung pelayanan kesehatan. Karena itu, kami berupaya menghadirkan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh pasien, tenaga kesehatan, relawan, maupun masyarakat sekitar,” jelas dr.Agus.


Ia juga mengapresiasi dukungan PTBA yang turut membantu mempercepat penyediaan instalasi air bersih siap minum ini. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat berarti dalam kondisi tanggap darurat karena kebutuhan di lapangan harus dapat direspons dengan cepat dan tepat.


Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengungkapkan bantuan ini menjadi bagian dari kepedulian PTBA dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan penanganan di wilayah terdampak. 


"Melalui bantuan ini, kami berharap fasilitas air bersih dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan pasien di lokasi terdampak, sekaligus membantu menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses pemulihan,” jelas Bambang.


Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PTBA berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanganan kondisi darurat serta mendukung masyarakat agar dapat segera bangkit dan pulih dari dampak bencana.(sn)

Share:

Cegah Kejahatan Malam, Polisi Tanah Abang Imbau Warga Waspada dan Kunci Motor

Cegah Kejahatan Malam, Polisi Tanah Abang Imbau Warga Waspada dan Kunci Motor



PALI-SiniNews.Com — Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) malam mulai sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kegiatan itu dilakukan atas perintah Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. Personel kepolisian tidak hanya berkeliling melakukan patroli, tetapi juga menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diminta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar rumah. Kendaraan bermotor juga harus dikunci dengan baik ketika ditinggalkan untuk mencegah terjadinya pencurian," ujar AKP Arzuan.


Petugas juga menyambangi sejumlah warung yang menjadi tempat warga berkumpul. Kepada masyarakat yang sedang nongkrong, polisi mengingatkan agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.


Patroli tersebut melibatkan lima personel, yakni Aipda Akipsah, Aipda Erian Martodi, Bripka Reji Diansyah, Brigpol Septian Deska dan Bripda Ikpan Kabula.


Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap peluang terjadinya tindak kriminal, khususnya pada malam hari.


"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus mencegah terjadinya 3C. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," katanya.


Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga kegiatan berakhir dilaporkan tetap aman, damai dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.


Patroli dan sambang tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali sebagai bagian dari upaya Polsek Tanah Abang menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pengendara Tanpa Surat Kendaraan Ditegur

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pengendara Tanpa Surat Kendaraan Ditegur



PALI-SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), hingga potensi tawuran. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


KRYD dilaksanakan pada 4 September 2026 mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan dipimpin Aiptu M Joko bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah pelaksanaan kegiatan.


Dalam kegiatan tersebut, polisi terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolsek Talang Ubi. Setelah itu, personel bergerak melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong. Petugas juga menemukan masih adanya pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.


Selain menyasar pengguna kendaraan, personel juga mendatangi sejumlah kelompok pemuda yang sedang nongkrong. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tawuran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


"Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, kami mengimbau para pemuda agar segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal," katanya.


Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi, yakni SPBU, Bank Sumsel, Indomaret dan kawasan Simpang 5. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD.


Polsek Talang Ubi menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Warung di Purun PALI, 2 Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

Diduga Bobol Warung di Purun PALI, 2 Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi



PALI-SiniNews.Com — Dua pemuda berinisial MS (18) dan AAP (17) diamankan setelah diduga membobol rumah sekaligus warung milik warga di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Keduanya diduga melakukan pencurian hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta.


Kasus tersebut terungkap setelah korban, Adil Saputra, mendapati uang dan sejumlah rokok di dalam warungnya hilang pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban kemudian menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal melakukan penyelidikan.


"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa salah satu Terduga pelaku, AAP, diamankan warga di Desa Purun. Sementara MS diamankan warga di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi," kata AKP Sumartono.


Kedua Terduga pelaku kemudian dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Penukal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Penukal.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah sekaligus warung korban sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.


Saat itu, korban kehilangan uang sekitar Rp 3 juta dari laci warung. Korban sempat mengira uang tersebut hilang akibat kelalaiannya sendiri sehingga tidak langsung melaporkannya kepada polisi.


Aksi kedua dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban. Selain uang, beberapa rokok milik korban juga ikut diambil.


"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 26 Agustus dan kembali melakukan pencurian pada 3 September 2026 di rumah sekaligus warung korban," ujar Sumartono.


Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu parang bergagang plastik warna hijau yang diduga digunakan untuk merusak pintu, satu gelang rantai warna silver, serta tiga bungkus rokok Esse Punch Pop.


Kedua pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Penukal untuk menjalani proses hukum. Polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui jajaran Polsek Penukal menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan sesuai SOP, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Rumah Warga di PALI, Pria Ini Curi Emas, Uang Rp 3 Juta hingga Alat Panggang

Diduga Bobol Rumah Warga di PALI, Pria Ini Curi Emas, Uang Rp 3 Juta hingga Alat Panggang




PALI-SiniNews.Com— Polisi menangkap inisial NK (28), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dia diduga membobol rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.


Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di rumah Erma, warga Simpang Bandara, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. 


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya.


“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi siapa dan di mana keberadaan tersangka pencurian tersebut,” kata Ardiansyah dalam laporannya.


Berdasarkan laporan polisi, kejadian diketahui setelah saksi Nova Suryani melihat alat pemanggang elektrik merek Hakasima warna hitam masih berada di dapur sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ketika bangun sekitar pukul 05.30 WIB, alat tersebut sudah tidak ada.


Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang lainnya juga hilang. Di antaranya satu dompet berisi uang tunai Rp 3 juta, satu gelang emas seberat 6 gram beserta suratnya, serta tiga cincin emas.


“Dari keterangan tersangka, benar dia yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk ke rumah korban pada malam hari dari pintu belakang dengan mencongkel pintu terlebih dahulu,” ujar Ardiansyah.


Setelah menetapkan tersangka, Ardiansyah memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan. Nedi kemudian berhasil diamankan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit alat pemanggang elektronik merek Hakasima warna hitam milik korban sebagai barang bukti.


“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.


Atas perbuatannya, Nedi disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Pendopo, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Pendopo, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas



PALI-SiniNews.Com — Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar patroli malam di kawasan Pendopo, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminalitas dan aksi 3C (curas, curat, dan curanmor).


Patroli berlangsung pada Kamis (3/9/2026) mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Regu 2 Sat Samapta Polres PALI dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Brigpol Firman Ramadhoni, S.H., dan Brigpol Aji Priyanto.


Personel menyisir sejumlah kawasan di sekitar Pendopo sekaligus melakukan patroli dialogis dengan masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK., melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin SH., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.


“Tim Patroli Perintis Presisi Polres PALI melaksanakan patroli di sekitaran Pendopo Kabupaten PALI serta melaksanakan patroli dialogis guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana dan 3C,” ujar Kasat Samapta.


Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.


“Jika ada kejadian menonjol, segera laporkan ke call center 110,” katanya.


Menurutnya, kehadiran personel kepolisian melalui patroli rutin diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di tengah masyarakat.


“Dengan adanya Tim Patroli di wilayah tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat wilayah Kabupaten PALI,” lanjutnya.


Selama kegiatan berlangsung, personel tidak menemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.


Patroli Perintis Presisi tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.(SN/Perry).

Share:

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa


Oleh: Prof. Dr.Taufiqurokhman, S.H, A. Ks, S.Sos, M.Si


Dinamika politik Indonesia tak pernah lelah bersolek. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, genderang tantangan bertalu-talu bagai ombak yang enggan menepi.


Realitas hari ini menyajikan paradoks yang menarik: di satu sisi, ruang demokrasi tampak menganga lebar memberikan jalan bagi ekspresi publik; namun di sisi lain, ada jaring tak kasat mata yang perlahan mereduksi ruang gerak masyarakat sipil itu sendiri.


Simak saja kegaduhan sepekan menjelang aksi massa 27 Agustus lalu. Jagat maya mendadak riuh oleh orkestrasi para pendengung (buzzer) bayaran dan media pembuat narasi instan. 


Mereka mengamplifikasi isu secara masif, melukiskan potret Jakarta yang bakal lumpuh total. Narasi panas membakar persepsi domestik hingga internasional, menempatkan Gedung DPR RI sebagai episentrum ketegangan akibat desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Efeknya instan: sehari menjelang tanggal keramat itu, jalanan ibu kota justru sunyi, tersandera oleh kecemasan yang diproduksi secara digital.


Namun, di tengah simulakra dan hiruk-pikuk hoaks tersebut, sebuah gerakan tandingan yang waras lahir dari rahim pers nasional.


Ketika dunia maya dihujani disinformasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)—sebagai salah satu konstituen penting Dewan Pers di bawah nakhoda Prof. Dr. Komaruddin Hidayat—mengambil peran sebagai jangkar kewarasan publik. 


Di bawah komando Ketua Umum Firdaus, SMSI justru mengalihkan perhatian publik ke sebuah agenda subtansial di Gedung Dewan Pers, Jakarta: pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.


Kehadiran para pegiat pers daerah di Jakarta pada momentum krusial tersebut memunculkan dialektika demokrasi yang apik. Saat jalanan ibu kota dipenuhi desakan reformasi hukum yang merupakan keniscayaan dalam alam demokrasi, institusi pers justru sedang memperkuat benteng stabilitas nasional dari unit yang paling elementer: pedesaan. 


Disaat kondisi paling genting tersebut, Prof. Harris Arthur Hedar ketua Dewan Pembinaan SMSI yang selalu membersamai pergerakan SMSI dirawat di rumah sakit. Dari rumah sakit Prof. Harris Arthur Hedar terus memompa semangat para pengurus SMSI untuk bergerak.


Sehingga suasana kebatinan tersebut tidak mengurangi semangat pengurus dan anggota dari berbagai daerah hadir ke Jakarta. Mengingat misi kehadiran mereka mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa Jakarta tetap tegar dan aman.


Agenda strategis yang turut dihadiri oleh tokoh nasional seperti Hashim Djojohadikusumo ini membawa dua misi institusional yang profetik. 


Pertama, melawan disinformasi. 

Pers nasional berkomitmen menjadi penyedia informasi yang jernih dan berimbang, memastikan publik tidak terseret ke dalam pusaran polarisasi ekstrem yang destruktif. 


Kedua, menempatkan desa sebagai garda depan. Melalui Newsroom Jaga Desa, fokus pengawasan jurnalisme digeser ke akar rumput guna mengawal transparansi anggaran, edukasi hukum, dan pencegahan korupsi di tingkat basis.


Langkah ini berkelindan erat dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo, yakni membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran dan desa. Pada akhirnya, ketika ruang digital kerap kali memproduksi kecemasan, jurnalisme desa hadir sebagai penyejuk—sebuah ikhtiar menjaga kewarasan bangsa dari beranda paling depan republik ini.***

Share:

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Semangus PALI, 4 Tersangka Diciduk

 Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Semangus PALI, 4 Tersangka Diciduk



PALI-SiniNews.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti sabu dengan berat bruto 3,10 gram.


Keempat tersangka yang diamankan yakin inisial M bin U(42), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal; Rhj bin Sm (43), warga Dusun III Desa Semangus, Kecamatan Penukal; FH bin S(27), warga Dusun IV Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi; serta MI bin E (19), warga Gunung Menang, Kecamatan Penukal.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya berada di dalam gudang milik Rhj di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. memerintahkan Kanit I IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK.,  melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH., mengatakan "Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya melaksanakan upaya paksa penangkapan serta penggeledahan terhadap para tersangka," ujarnya.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang berisi dua plastik klip bening sedang dan empat plastik klip bening kecil. Seluruh plastik tersebut berisi serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita satu timbangan digital warna hitam, satu pipet sekop warna kuning, satu bal plastik klip bening kecil, serta satu unit handphone merek Infinix warna hitam.


Keempat tersangka diduga berstatus sebagai pengedar. Setelah diamankan, para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.


"Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan dan para tersangka juga akan menjalani pemeriksaan urine," jelasnya.


Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebelum berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts