Ular Masuk Rumah dokter Gigi, Tim Damkar PALI Garcep Evakuasi


PALI. SININEWS.COM -- Seekor ular jenis kobra tanpa diundang masuk ke rumah dokter gigi Yuliananda di wilayah Golf Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Jumat malam 18 Juli 2025.


Sontak saja, dengan adanya tamu tak diundang itu, pemilik rumah langsung menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI yang langsung gerak cepat (Garcep) datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap ular tersebut.


Tim Damkar pun langsung melakukan evakuasi setelah datang sekitar pukul 20.40 WIB dan selang beberapa menit ular yang membuat takut pemilik rumah pun berhasil dievakuasi.


Dikatakan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading bahwa langkah sigap timnya merupakan tugas yang harus dijalankan saat adanya laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.


"Kami dapat laporan sekitar pukul 20.30 WIB kemudian mempersiapkan peralatan dan penunjukan personil untuk melakukan evakuasi. Setelah siap langsung meluncur ke lapangan," ungkap Ibrahim.


Ditambahkannya pada peristiwa ular masuk tanpa diundang ke rumah dokter gigi Yuliananda, pihaknya menerjunkan 6 anggota terlatih.


"Kita menurunkan 6 anggota terlatih untuk menaklukkan ular yang masuk ke rumah di wilayah Golf tersebut, dan tanpa ada kendala tim berhasil menjinakkan ular tersebut," imbuhnya.


Selanjutnya disebutkan Ibrahim bahwa ular tersebut dibawa dan akan dikembalikan ke habitat aslinya jauh dari pemukiman penduduk.


"Untuk memberikan rasa aman kami akan mengevaluasi ular tersebut jauh dari pemukiman penduduk. Dengan adanya kejadian ini, warga pun dihimbau waspada serta menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak ada binatang berbisa datang ke rumah. Serta apabila rumah bersih, maka akan mudah terlihat adanya binatang masuk ke rumah kita. Segera laporkan ke Dinas Damkar apabila menemukan hal yang dianggap berbahaya," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Dukung Visi Pembangunan Nasional Sektor Kesehatan, RSUD Talang Ubi Terus Berbenah



PALI. SININEWS.COM — RSUD Talang Ubi (H. Anwar Mahakil)  terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sejalan dengan arah kebijakan transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu langkah strategis yang tengah dirancang adalah penguatan infrastruktur dan pengembangan layanan unggulan agar ke depan RSUD Talang Ubi menjadi Rumah Sakit Kanker, Stroke, Jantung, dan Urologi (RS KSJU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Davied Arja, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk mendapatkan dukungan dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional di bidang kesehatan yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Program Hasil Cepat Terukur (PHCT).


“Kami berkomitmen untuk mempercepat transformasi layanan kesehatan di RSUD Talang Ubi. Untuk itu, diperlukan forum diskusi yang partisipatif dan konstruktif, khususnya antara jajaran direksi, manajemen rumah sakit, dan para dokter spesialis. Karena itu, kami membentuk Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah untuk menyatukan persepsi dan merancang langkah strategis,” ujar dr. Davied, Kamis (17/7/2025).


Dalam FGD tersebut, sejumlah tujuan menjadi fokus utama. Di antaranya menggali masukan strategis dari para dokter spesialis terkait kebutuhan layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta tantangan klinis dalam pengembangan RSUD Talang Ubi menjadi RS KSJU. Selain itu, juga untuk menyamakan visi antara manajemen, direksi, dan komite medis dalam menyusun prioritas layanan unggulan yang akan dikembangkan.


Tak hanya itu, melalui forum ini juga diharapkan tercipta koordinasi yang efektif dan kolaboratif antarunit pelayanan klinis dan struktural untuk memperkuat kesiapan rumah sakit dalam menghadapi transformasi layanan dan program nasional. Identifikasi kebutuhan sarana, prasarana, hingga alur layanan yang dibutuhkan untuk pengajuan bantuan melalui PHCT juga menjadi prioritas pembahasan.


“Kami ingin semua pihak yang terlibat memiliki kesamaan arah dan langkah. Setelah FGD ini, kami akan menyusun tindak lanjut dan rencana aksi bersama sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan dan usulan resmi kepada pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas dr. Davied.


Manfaat dari kegiatan ini pun dirasakan langsung oleh semua pihak, mulai dari terciptanya sinergi antara tenaga medis dan manajemen dalam perencanaan strategis rumah sakit, peningkatan keterlibatan dokter spesialis, hingga tersusunnya daftar kebutuhan prioritas layanan spesialistik yang nantinya menjadi dasar proposal ke pemerintah pusat.


“Dengan terbangunnya komunikasi yang konstruktif antara komite medis dan manajemen, kami optimis RSUD Talang Ubi akan menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di PALI, khususnya dalam bidang Kanker, Stroke, Jantung, dan Urologi,”tutup dr. Davied.(sn/perry)

Share:

Didaulat Sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI, Bupati Asgianto Optimis Buka Peluang PALI Lebih Maju Menuju Indonesia Emas

Bupati Asgianto saat hadiri pengukuhan pengurus APKASI 


Jakarta. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST resmi didaulat sebagai Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025-2030.


Pengukuhan pengurus APKASI periode 2025-2030 dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin 17 Juli 2025 di Hotel Sahid Jakarta.



Bupati PALI hadir bersama sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia yang menilai APKASI merupakan ruang strategis untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan di tingkat kabupaten.


“APKASI adalah sarana penting dalam memperkuat kolaborasi antar daerah dan menyampaikan isu-isu krusial kepada pemerintah pusat. Kami di PALI siap mendukung penguatan peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Asgianto.


Dengan adanya momentum tersebut, Bupati PALI optimis membuka peluang kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan bisa lebih maju.


“Kami optimis momentum pengukuhan pengurus APKASI ini menjadi awal dari kerja sama konkret antar kabupaten dalam mengembangkan potensi daerah masing-masing. Sehingga dengan adanya momentum ini membuka peluang kabupaten PALI bisa lebih maju menuju Indonesia Emas," ungkap Bupati PALI.


Bupati menyebutkan bahwa berbagai tantangan seperti peningkatan PAD, penguatan layanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi daerah memerlukan pendekatan lintas sektor dan regulasi yang mendukung. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi kunci percepatan pembangunan.



"Dengan terbentuknya kepengurusan baru APKASI 2025–2030, diharapkan terjadi peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, guna mendukung program pembangunan nasional yang berpihak kepada masyarakat daerah," harapnya.


Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya mengajak seluruh kepala daerah yang tergabung dalam APKASI untuk menjadikan asosiasi ini sebagai wadah menyuarakan persoalan daerah dan mencari solusi strategis secara bersama-sama.


Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk soal rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perizinan investasi.



Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala daerah menjauhi praktik korupsi demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.(sn/perry)

Share:

Kepergok Maling Sawit PT.Agro, Dua Pria Ini Tak Berkutik Digelandang Polisi



PALI. SININEWS.COM  — Dua pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Rabu (16/7/2025) sore. Mereka kepergok saat sedang memuat hasil curian ke dalam mobil pick up di lahan perkebunan PT. Surya Bumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kedua pelaku berinisial AP (29) dan HW (35) diamankan oleh tim patroli perusahaan yang sedang melakukan pengecekan rutin di Divisi IV Blok 50. Mereka langsung digelandang ke Polsek Talang Ubi untuk diproses secara hukum.


> "Saat patroli melintas, petugas perusahaan melihat kedua pelaku tengah memuat puluhan tandan buah sawit ke mobil jenis Daihatsu Taft. Kami menerima laporan sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan para pelaku," ungkap Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).




Polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:


1 unit mobil pick up Daihatsu Taft warna biru-merah,


1 buah tojok berwarna silver,


1 buah cangkul, serta


132 tandan buah sawit.



Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa Polres PALI berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan sektor usaha di wilayah hukumnya.


> "Kami tidak akan mentoleransi kejahatan, apalagi yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat dan perusahaan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,"tegas Kapolres PALI dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek, kepada awak media pada Jumat siang (18/7/2025). 


Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Talang Ubi.


"Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri PALI untuk proses hukum lebih lanjut."pungkas Kapolsel Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Tak Hanya Lingkungan Warga, Ternyata Lurah Talang Ubi Timur Sasar Sekolah Pada Giat Gotong Royong


PALI. SININEWS.COM -- Kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan pemukiman warga di Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ternyata menyasar juga ke sekolah-sekolah di wilayah tersebut.


Kegiatan gotong royong ke sejumlah sekolah yang digerakkan langsung Lurah Hj. Ritawati Anwar terlihat pada Jum'at pagi 18 Juli 2025 di SMPN 1 TALANG UBI, SMP/SMA PGRI, SDN 6, SDN 17, MIN, SDN 1,SDN 3, SDN 13 dan PAUD BINA CAKRAWALA.

Kegiatan tersebut diikuti RW/RT/Staf Kantor Lurah Talang Ubi Timur dan Staf Kantor Lurah Talang Ubi Barat yang memang Lurah Rita Anwar selain sebagai Lurah definitif Talang Ubi Timur juga sebagai Plt Lurah Talang Ubi Barat.


"Sengaja kita sasar sekolah-sekolah agar tampak bersih dan sehat," ujar Rita Anwar.


Disamping itu, dengan hadirnya RT/RW serta Staff kelurahan di sekolah untuk menggerakkan pelajar atau anak didik serta tenaga pengajar untuk pentingnya gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama.


"Dengan cara ini kita berharap bisa dicontoh oleh pihak sekolah untuk bersama-sama membersihkan lingkungan sekolah. Dengan cara bergotong royong juga pekerjaan berat menjadi ringan," imbuhnya.


Ditegaskan Lurah Rita bahwa kegiatan gotong royong akan dijadwalkan rutin untuk memupuk rasa kebersamaan antar warga.


"Kita menggerakkan dari perangkat kelurahan untuk membudayakan gotong royong, supaya masyarakat lain tergerak. Hasilnya saat ini sudah bisa dirasakan, lingkungan bersih dan permasalahan sampah sudah mulai berkurang," tukasnya.


Diketahui bahwa Lurah Rita Anwar saat ini gencar turun ke lapangan mengajak personilnya melakukan gotong royong.


Kali ini menyasar sekolah-sekolah, yang sebelumnya pada hari Rabu lalu gotong royong dilakukan di wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat yang lokasinya di SDN 15, SMK YPBN, SLB TALANG UBI, SDN 10, SDN 11, SDN 9 dan SDN 2 Talang Ubi Barat. (sn/perry)

Share:

Larang Musik Remix Tampil di PALI, Polsek Talang Ubi Datangi Pemilik Orgen Tunggal



PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penggalangan dan penyampaian himbauan kepada para pemilik Orgen Tunggal di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyasar pemilik Orgen Tunggal yang selama ini kerap digunakan dalam hajatan masyarakat. Salah satu pelaku usaha hiburan yang disambangi adalah pemilik Orgen Tunggal "ADIOS" atas nama Oted (53), warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.


Tim dari Polsek Talang Ubi terdiri dari Panit Intelkam Aipda Ronaldo, Bhabinkamtibmas Aiptu Affandi Bay, SH, serta anggota Unit Intelkam Briptu M. Rafido, SH dan Bripda Akhmad Syaputra. Dalam pertemuan tersebut, personel Polsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait aturan dan kebijakan yang berlaku dalam penyelenggaraan hiburan rakyat.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melarang pemutaran musik remix dan DJ dalam kegiatan hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


> “Kami tidak melarang masyarakat menggelar hiburan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Musik remix dan DJ terbukti sering memicu gangguan ketertiban serta potensi keributan. Oleh karena itu, kami tegaskan, seluruh hajatan yang menggunakan Orgen Tunggal wajib mengajukan Surat Izin Keramaian (SIK), mematuhi larangan musik remix/DJ, serta membatasi waktu kegiatan hingga maksimal pukul 17.00 WIB,”ungkap AKP Ardiansyah kepada awak media pada Jumat (18/7). 


Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Talang Ubi tidak akan menerbitkan SIK untuk acara yang menggunakan Orgen Tunggal di malam hari.


> “Kami sudah sosialisasikan ini kepada para pemilik Orgen Tunggal. Komitmen ini kami ambil demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan bersama. Kami mengajak semua pihak untuk patuh demi terciptanya suasana yang tertib dan aman,”tambahnya.


Kegiatan edukatif ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh kesadaran dari pihak pemilik Orgen Tunggal.


Dengan langkah ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam kegiatan kemasyarakatan.


"Serta turut berkontribusi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Bumi Serapat Serasan."pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Narkoba Lagi, Polres PALI Ringkus Terduga Pengedar di Jalan Baru Prabumenang



PALI. SININEWS COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.


Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.


Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:

-1 buah jaket warna merah

-1 unit handphone Oppo A58

-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor



Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.


> "Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual," jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7). 


Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.


> "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,"tegasnya.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan  langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba."pungkas Kasatres Narkoba.(sn/perry)

Share:

Bahaya Narkoba Dikenalkan Polsek Talang Ubi Pada Siswa Baru SMP Karta Dewa



PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa baru di SMP Negeri 4 Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar undangan resmi dari pihak sekolah, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar lebih memahami dan menjauhi penyalahgunaan narkotika sejak dini.


Pemberian materi disampaikan langsung oleh Panit I Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, yang mewakili Kanit Binmas Polsek Talang Ubi. Selama lebih dari satu jam, para siswa disuguhi materi yang padat dan aplikatif mengenai jenis-jenis narkoba, modus penyebarannya, dampak kesehatan serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelakunya.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 4, para guru pendamping, dan 139 siswa baru. Suasana penyuluhan berjalan kondusif, tertib, dan interaktif. Para siswa tampak antusias menyimak dan mengikuti sesi tanya jawab dengan penuh perhatian.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., yang memimpin langsung koordinasi kegiatan ini, menyampaikan bahwa penyuluhan semacam ini merupakan bagian penting dari upaya preventif Polri dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.


> "Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra edukatif. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan mereka," tegas AKP Ardiansyah saat diwawancarai awak media ini pada Jumat (18/7). 


Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, menekankan komitmen Polres PALI dalam mendukung kegiatan edukasi semacam ini sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres PALI.


> "Pendidikan adalah benteng pertama dalam memerangi narkoba. Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan penyuluhan di sekolah sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga masa depan generasi bangsa," ujar Kapolres dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Kapolsek Talang Ubi.


Dengan penyuluhan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengetahui bahaya narkoba secara teori, tetapi juga mampu membentengi diri dari segala bentuk pengaruh negatif yang mungkin mereka hadapi di lingkungan sekitar. 


"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam menjaga masa depan generasi muda dari jeratan narkoba."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Warga Tanjung Kurung Dikeroyok, Polsek Penukal Abab Masih Buru Satu Pelaku


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Penukal Abab,Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan berat yang terjadi pada tahun 2021 lalu. 


Peristiwa ini menimpa seorang warga bernama Ibnu Hajar (38), warga Dusun IV, Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H, dalam keterangannya menjelaskan bahwa satu dari dua pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


“Dari hasil penyelidikan, diketahui salah satu pelaku berinisial AP saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Muara Enim. Setelah kami lakukan interogasi pada tanggal 15 Juli 2025, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban bersama saudara kandungnya yang berinisial AR, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkap AKP Dedy kepada awak media ini pada Jumat pagi (18/7/2025). 


Kejadian tragis itu terjadi pada Kamis,10 Juni 2021 sekitar pukul 18.30 WIB didepan rumah korban. Korban dikeroyok secara brutal oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher belakang, punggung, lengan kiri, serta kepala belakang.


Dari hasil penyelidikan dan bukti visum yang menguatkan, Polsek Penukal Abab langsung melakukan langkah-langkah taktis. Tim Srigala Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H bergerak cepat melakukan pelacakan dan pengembangan kasus.


Dalam proses penyidikan, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim lapangan yang tak kenal lelah menuntaskan kasus yang sempat tertunda selama beberapa tahun tersebut.


> “Ini bukti bahwa setiap laporan masyarakat tidak pernah kami anggap sebagai angin lalu. Meskipun kasus sudah lama terjadi, tapi tetap menjadi prioritas untuk diungkap demi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.Kami akan terus memburu pelaku lainnya hingga tertangkap,”ujar Kapolres melalui AKP Dedy Kurnia.


Polres PALI mengimbau kepada pelaku AR untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut.


"Saat ini, kasus masih terus dikembangkan, dan penyidik tengah melengkapi berkas guna proses hukum selanjutnya."pungkas Kapolsel Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Pemdes Panta Dewa Gelar Musdesus Ketahanan Pangan, Polsek Talang Ubi Nyatakan Seluruh Rangkaian Kegiatan Aman Terkendali


Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas dan Keamanan Pangan


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Rembuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesdus) dalam rangka penetapan program ketahanan pangan tahun anggaran 2025, Kamis (16/7/2025).


Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Desa Pantadewa tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Camat Talang Ubi Hj. Emilya Wasik, S.Sos, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua BPD Riduan, Babinsa Serda Bambang, serta Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa Brigpol Rahmad, S.H. Pendamping Desa, Bapak Alamsri, juga turut serta dalam pertemuan penting ini.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H. yang memantau langsung kegiatan melalui Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.


> “Polsek Talang Ubi akan terus mendukung program-program pembangunan desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Kami siap menjaga keamanan dan stabilitas agar program dapat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan di tingkat desa.


> “Kapolres PALI menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Polres PALI siap mengawal program ini dari hulu ke hilir,” tegas AKP Ardiansyah mewakili Kapolres.




Kegiatan Musdesdus ini diharapkan mampu merumuskan program yang tepat guna dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan global maupun lokal ke depan.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts