Polsek Talang Ubi Ungkap Pencurian Tiga Ponsel, Terduga Pelaku Diamankan

 

Polsek Talang Ubi Ungkap Pencurian Tiga Ponsel, Terduga Pelaku Diamankan


PALI--SiniNews.Com— Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bedeng di Jalan Pahlawan, RT 005/RW 006, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HS (38), warga Kelurahan Talang Ubi Selatan. Pelaku diduga mencuri tiga unit telepon seluler (ponsel) milik korban dengan total kerugian sekitar Rp8,3 juta.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi pada 11 Agustus 2026.


“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengetahui siapa dan di mana keberadaan pelaku pencurian tersebut,” kata Ardiansyah dalam laporannya.


Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam bedeng milik saksi Arsat. Pelaku diduga masuk dengan cara menaiki plafon bedeng, kemudian mengambil tiga unit ponsel milik korban.


Adapun ponsel yang dicuri yakni Samsung Galaxy A14 warna Dark Red, Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Navy, serta OPPO A9 2020 warna Ungu Antariksa.


Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku. Kapolsek Talang Ubi selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si., untuk melakukan penangkapan.


“Pelaku berhasil diamankan. Dari keterangan pelaku, bahwa benar dia yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk melalui plafon bedeng, kemudian mengambil handphone milik korban,” ujar Ardiansyah.


Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel dan tiga kotak ponsel beserta data IMEI masing-masing.


Pelaku kini diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


“Selanjutnya kami melengkapi mindik dan berkas perkara serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Ardiansyah.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8,3 juta. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa.(SN/Perry)

Share:

Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel


Sekda Edward Candra Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah Sumsel


Palembang. SININEWS.COM – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.


Dalam sambutannya, Sekda Sumsel  Edward Candra. mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, keuangan daerah bukan semata-mata berkaitan dengan bagaimana anggaran disusun dan direalisasikan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integritas, ketelitian, dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.


Berdasarkan target pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, struktur pendapatan daerah didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi sebesar 53,24 persen terhadap total pendapatan daerah.


Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar 46,71 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap total pendapatan daerah.


Dari komposisi PAD, pajak daerah memberikan kontribusi sebesar 79,33 persen. Retribusi daerah berkontribusi sebesar 0,11 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 7,84 persen, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 12,72 persen.


Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengupayakan peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, dengan tetap didukung pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.


Dana transfer pusat merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Dana tersebut terdiri atas Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.


Dana Transfer Umum terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara itu, Dana Transfer Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik.


Melalui rapat koordinasi tersebut, Sekda berharap dapat terbangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.


“Koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarperangkat daerah, menjadi kunci penting agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.


Selain itu, lanjut Edward, kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi aparatur, serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.


“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.


Sekda berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga APBD benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut berangkat dari sejumlah kondisi faktual yang dihadapi daerah, khususnya terkait tekanan fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran.


Menurut Teguh, aspirasi dari berbagai daerah terkait kondisi tersebut telah dibawa dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah tertentu, termasuk daerah dengan kebutuhan fiskal khusus dan daerah yang mengalami kurang salur.


Selain itu, Teguh menilai masih terdapat berbagai persoalan tata kelola yang perlu dibenahi di daerah. Karena itu, ia mendapat mandat untuk turut mengawal upaya penguatan dan peningkatan pendapatan daerah agar kapasitas fiskal daerah semakin baik.


Ia menambahkan, momentum saat ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pendataan sebagai salah satu fondasi peningkatan pendapatan daerah. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar potensi penerimaan yang ada dapat diidentifikasi dan dioptimalkan secara lebih terukur.


“Soliditas dan sinergi antara pusat dan daerah harus terus dikawal, termasuk dengan memperkuat peran serta teman-teman di daerah. Kita tidak hanya berbicara mengenai peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan lainnya,” katanya.


Teguh juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) maupun badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing. Menurutnya, optimalisasi berbagai sumber tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pendapatan daerah.(sn)

Share:

Semarak HUT RI ke-81: Warga RW 08 Talang Puyang Gelar Perlombaan dan Hiburan Rakyat

Semarak HUT RI ke-81: Warga RW 08 Talang Puyang Gelar Perlombaan dan Hiburan Rakyat



PALI –SiniNews.Com-- Antusiasme tinggi ditunjukkan masyarakat Talang Puyang, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Berlokasi di wilayah RW 08 Talang Puyang, warga menyelenggarakan rangkaian perlombaan meriah yang dimulai pada Sabtu (22/8/2026).


Kegiatan peringatan kemerdekaan ini lahir atas inisiatif dan gotong royong penuh masyarakat dari empat lingkungan RT, yakni RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04.


Ketua RW 08, Purwanto, menyampaikan bahwa acara ini dirancang untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Berbagai lomba tradisional digelar untuk anak-anak hingga dewasa, mulai dari lomba makan kerupuk, makan biskuit, hingga beragam permainan seru lainnya.


Keberhasilan penyelenggaraan pesta rakyat ini tak lepas dari kerja sama solid para pengurus lingkungan dan panitia pelaksana:


Ketua Pelaksana: Sumarji


Ketua RT 01: Hasan


Ketua RT 02: Agus


Ketua RT 03: Adi


Ketua RT 04: Tuti


Melalui dana swadaya yang dikumpulkan dari dan oleh warga, keempat Ketua RT tersebut berkolaborasi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan berkesan bagi masyarakat.


Puncak kemeriahan akan dilanjutkan pada Minggu (23/8/2026) esok hari. Panitia menyajikan pertunjukan hiburan seni Barongan yang terbuka untuk masyarakat Talang Puyang dan sekitarnya.


Pentas hiburan rakyat tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB berlokasi di Lapangan Voli Talang Puyang. Seluruh warga diundang untuk hadir menyaksikan kemeriahan pesta kemerdekaan ini.(SN/Perry).

Share:

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi


SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi 


JAKARTA. SININEWS.COM - Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.


Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.


Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.


Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.


Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan


Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.


Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.


Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.


Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu menguasai teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak, mulai dari pengambilan foto, perekaman audio berkualitas hingga produksi video berita menggunakan smartphone.


Ketiga, fact-checking atau kemampuan verifikasi. Jurnalis dituntut mampu memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disebarkan kepada publik terbebas dari hoaks maupun manipulasi.


Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik modern.


Namun, Firdaus mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.


"Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional," kata Firdaus.


 

RRI dan SMSI Dinilai Memiliki Peran Strategis


RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.


Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.


Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.


Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.


Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom


Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.


Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.


Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.


Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.


 

Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi


Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.


Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.


"Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Firdaus.


Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.(sn)

Share:

Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Tanah Abang Utara

 

Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Tanah Abang Utara


PALI-SiniNews.Com — Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar sosialisasi sekaligus patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (21/8/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar.


Sosialisasi dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Aipda Asep Mulyana, perangkat Desa Tanah Abang Utara, serta masyarakat setempat.


Dalam kegiatan itu, personel kepolisian menyampaikan imbauan agar warga menghindari praktik pembakaran saat membuka lahan. Masyarakat juga diajak memanfaatkan potensi perkebunan yang ada secara aman dan tidak menimbulkan ancaman bagi lingkungan sekitar.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau seperti sekarang. Pembakaran lahan dapat dengan mudah meluas dan berpotensi menyebabkan karhutla," ujar Aipda Asep Mulyana mewakili Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH.


Selain mengingatkan bahaya kebakaran, polisi juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan tanaman karet yang sudah tua. Warga disarankan menebang dan menjual pohon karet yang sudah tidak produktif sebagai salah satu upaya menambah pendapatan keluarga tanpa harus membakar lahan.


"Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika hendak ditebang, pohon tersebut bisa dijual sehingga memiliki nilai ekonomi dan dapat membantu menambah perekonomian keluarga," katanya.


Personel Polsek Tanah Abang turut menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Warga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman karhutla.


"Jangan sampai karena ingin cepat membersihkan lahan, justru terjadi kebakaran yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Membuka lahan dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polisi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang dapat dicegah sejak dini.(SN/Perry)

Share:

Kapolres PALI Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pelaku Pembakaran Lahan

Kapolres PALI Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pelaku Pembakaran Lahan



PALI--SiniNews.Com— Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. turun langsung ke kawasan Danau Burung, wilayah Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Jumat (21/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres PALI didampingi sejumlah pejabat utama Polres PALI, jajaran Polsek Penukal Utara, Kepala BPBD PALI, perangkat desa, tokoh masyarakat serta unsur terkait.


Kapolres bersama rombongan terlebih dahulu mengecek kondisi kawasan Danau Burung. Kawasan tersebut merupakan area perairan dan lahan rawa yang memiliki hamparan semak belukar, rerumputan serta sejumlah lahan yang berpotensi mengering saat musim kemarau.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan," kata Kapolres saat memberikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan.


Menurutnya, masyarakat harus mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.


"Kita ingin masyarakat memahami bahwa sekecil apa pun api yang digunakan untuk membuka lahan dapat berpotensi menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan kering," ujarnya.


Kapolres turut mengingatkan adanya ketentuan hukum terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Berdasarkan aturan tersebut, pembukaan lahan dengan cara membakar dilarang sebagaimana Pasal 69 ayat (1) huruf h. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 108 dengan ancaman penjara 3 hingga 10 tahun dan denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.


Kepala BPBD PALI Ir. Ahmad Hidayat, S.T., M.M. turut mendampingi kegiatan tersebut. Pemerintah desa dan tokoh masyarakat memberikan respons positif terhadap imbauan pencegahan Karhutla.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah ini dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran," ujar Januar.


Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Pemantauan di lapangan menunjukkan kawasan Danau Burung masih perlu mendapat perhatian karena kondisi vegetasi dan lahan yang mudah mengering selama musim kemarau.(SN/Perry)

Share:

Cek Kesiapan Karhutla di Polsek Penukal, Kapolres PALI Beri Sejumlah Penekanan

Cek Kesiapan Karhutla di Polsek Penukal, Kapolres PALI Beri Sejumlah Penekanan



PALI--SiniNews.Com— Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melakukan kunjungan kerja ke Polsek Penukal, Jumat (21/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga penguatan deteksi dini.


Kapolres tiba di Polsek Penukal sekitar pukul 13.25 WIB dan disambut Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E. beserta para kanit dan personel. Kegiatan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres PALI, perwakilan camat Penukal dan Abab, para kepala desa se-Kecamatan Penukal dan Abab, serta personel Polsek Penukal.


Dalam arahannya, Kapolres meminta para camat dan kepala desa ikut aktif menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat. Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


"Saya minta para camat dan kepala desa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama," kata Kapolres dalam arahannya.


Kapolres juga mengingatkan bahwa masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Selain membahas Karhutla, Januar mengecek kesiapan peralatan penanggulangan Karhutla yang dimiliki Polsek Penukal. Ia meminta personel memastikan peralatan tersebut siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran.


Januar juga memberikan sejumlah penekanan terkait pelaksanaan tugas kepolisian. Polsek sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan diminta mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara mandiri dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif.


"Polsek adalah ujung tombak. Saya minta personel memberikan pelayanan yang baik dan humanis kepada masyarakat serta mengedepankan tindakan preventif dan preemtif dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.


Ia juga mengingatkan personel untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.


"Jangan membuat pelanggaran dan jaga kehormatan diri. Tetap solid dalam bertugas dan bekerja dengan ikhlas," tegasnya.


Khusus Bhabinkamtibmas, Kapolres meminta personel aktif membangun kedekatan dengan masyarakat, melakukan inovasi serta berkolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Kunjungan yang berlangsung hingga sekitar pukul 14.20 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.(SN/Perry)

Share:

Kebakaran 5,8 Hektare Lahan di KM 10 Talang Ubi PALI Berhasil Dipadamkan

Kebakaran 5,8 Hektare Lahan di KM 10 Talang Ubi PALI Berhasil Dipadamkan



PALI-- SiniNews.Com— Kebakaran lahan seluas sekitar 5,8 hektare terjadi di kawasan KM 10, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (21/8/2026). Kebakaran melanda lahan semi gambut yang ditumbuhi semak belukar dan tanaman sawit.


Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan dari BPBD PALI, Polres PALI, Brimob Batalyon D, serta masyarakat melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengatakan personel Polres PALI bersama unsur terkait langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran.


“Begitu menerima laporan adanya kebakaran lahan, personel Polres PALI bersama BPBD, Brimob dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” kata Kapolres.


Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD PALI mengerahkan sekitar 20 personel, sementara Polres PALI menurunkan tiga personel. Selain itu, sebanyak 25 personel Brimob Batalyon D turut membantu proses pemadaman. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya penanganan di lapangan.


Petugas menggunakan sejumlah kendaraan pendukung, di antaranya tiga unit mobil tangki, satu unit mobil Hilux, satu unit mobil Triton, satu unit mobil tangki Brimob dan satu unit kendaraan anggota kepolisian.


Proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan dua unit mesin jinjing dan satu mesin apung. Petugas juga menggunakan delapan selang serta dua nozzle untuk menyemprotkan air ke titik-titik api.


Tim gabungan terlebih dahulu mencari sumber air terdekat untuk mendukung proses pemadaman. Setelah sumber air ditemukan, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan terhadap area yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara api yang kembali menyala.


“Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan percepatan pemadaman dan pendinginan. Kami juga mengantisipasi agar api tidak merambat ke area lainnya,” ujarnya.


Hingga laporan terakhir diterima, kondisi api di lokasi telah padam. Petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api, mengingat lokasi merupakan lahan semi gambut yang memiliki potensi api kembali menyala apabila masih terdapat bara.


Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui. Polisi bersama pihak terkait juga melakukan pendataan dan pemantauan terhadap lokasi kejadian.


Kapolres PALI mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.


“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.(SN/Perry)

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar, Puluhan Pil Diduga Ekstasi Jadi Barang Bukti



PALI-- SiniNews.Com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap seorang pria berinisial AS (35) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 50 butir pil yang diduga ekstasi berlogo Minion warna hijau dengan berat bruto 17,06 gram.


Tersangka AS, warga Dusun III Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ditangkap pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Indomaret Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.


"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering terjadi transaksi narkoba," kata Dedy dalam laporan pengungkapan kasus, Jumat (21/8/2026).


Setelah melakukan penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota kemudian melakukan upaya penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi lima paket plastik klip bening kecil. Masing-masing paket berisi 10 tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi," ujarnya.


Selain 50 butir pil yang diduga ekstasi, polisi turut menyita satu unit handphone Infinix Hot 11 Play warna biru serta satu celana pendek kargo bermotif daun warna cokelat.


"Total berat bruto barang bukti pil yang diduga ekstasi tersebut mencapai 17,06 gram," kata Dedy.


Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka saat ini berstatus sebagai pengedar.


"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur," jelasnya.


Satresnarkoba Polres PALI juga akan mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel, melakukan tes urine terhadap tersangka, serta melanjutkan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).


"Barang bukti akan diperiksa di Labfor Polda Sumsel dan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah berkas lengkap, kami akan mengirimkan berkas perkara kepada JPU," pungkas Dedy.(SN/Perry)

Share:

Sinta Puspitasari Hilang Saat Nonton Karnaval di PALI

 

Sinta Puspitasari Hilang Saat Nonton Karnaval di PALI


PALI-- SiniNews.Com— Pihak keluarga memohon bantuan masyarakat dan warganet untuk menemukan Sinta Puspitasari (21) yang dilaporkan hilang sejak Selasa, 18 Agustus 2026. Korban terakhir kali terlihat saat menyaksikan acara karnaval di wilayah Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Identitas Korban


Nama Lengkap: Sinta Puspitasari Binti Tori


Usia / TTL: 21 Tahun / Talang Subur, 10 Agustus 2005


Alamat: Bukit Tudung RT.002 RW.004, Kel. Talang Ubi Barat, Kec. Talang Ubi, Kab. PALI


Ciri-Ciri Fisik & Pakaian Terakhir


Tinggi Badan: 163 cm


Rambut: Lurus panjang


Mata: Hitam


Kulit: Sawo matang


Pakaian Terakhir: Kaos lengan panjang motif hitam-putih dan celana jeans (levis) panjang warna biru.


Kronologi Kejadian

Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Sinta bersama keluarga menonton lomba karnaval di depan Kantor Eks Brimob Komperta Pendopo. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sinta pamit untuk pergi ke toilet di sekitar lokasi acara. Namun, hingga saat ini korban belum kembali dan keberadaannya tidak diketahui.


📞 Informasi Kontak

Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait keberadaan Sinta Puspitasari, dimohon segera menghubungi:


0821-7803-2467 (Fitriyano / Suami)


Layanan Kepolisian 110 (Polres PALI)


Bantuan Anda untuk menyebarkan informasi ini sangat berarti bagi pihak keluarga.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts