Polisi Ingatkan Warga Pasar Bhayangkara, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum

Polisi Ingatkan Warga Pasar Bhayangkara, Buka Lahan dengan Cara Dibakar Bisa Diproses Hukum


PALI –SiniNews.Com-  Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi. Warga diimbau tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.


Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Brigpol Rahmad, S.H., pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung di kawasan Jalan Lingkar Kecamatan Talang Ubi dengan melibatkan warga setempat, yakni Mansyur dan Lukman.


Dalam kegiatan itu, Brigpol Rahmad menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla. Warga diminta menghindari pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas ke area perkebunan maupun lingkungan sekitar.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama agar kebakaran tidak terjadi dan merugikan masyarakat," kata Ardiansyah.


Selain menyampaikan larangan pembakaran lahan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara produktif. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak lagi produktif dengan menebangnya sesuai ketentuan, kemudian menjual kayunya untuk menambah penghasilan keluarga.


Menurut Ardiansyah, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat mencari alternatif pengelolaan lahan yang lebih aman sekaligus memberikan manfaat ekonomi tanpa harus melakukan pembakaran.


"Kami juga mengajak warga memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk menambah pendapatan keluarga. Dengan begitu, masyarakat memiliki alternatif yang lebih bermanfaat tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Polisi turut mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla dan berperan aktif menjaga lingkungan di wilayahnya.


Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan kondusif. (Sn/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Tak Bakar Lahan


PALI –SiniNews.Com-  Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat berujung pada proses hukum.


Patroli dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dengan menyusuri rute dari kawasan Pasar Tanah Abang menuju Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel yang terlibat dalam patroli karhutla, yakni Bripka Reji Duansyah.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Arzuan.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan serta ikut menjaga kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.


Arzuan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.


"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah karhutla. Apabila melihat adanya pembakaran lahan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli di sepanjang jalur yang telah ditentukan sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kebakaran serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.


Polsek Tanah Abang berharap kegiatan patroli dan sosialisasi secara rutin dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama dalam aktivitas pembukaan lahan perkebunan.


Kegiatan patroli dan sosialisasi dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Sisir Desa Babat hingga Tanjung Kurung

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Sisir Desa Babat hingga Tanjung Kurung


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggencarkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat berujung pada proses hukum.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel tim patroli karhutla. Kegiatan menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Desa Babat di Kecamatan Penukal hingga Desa Betung dan Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab.


Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Gunawan, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol David. Mereka menyusuri jalur yang telah ditentukan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab.


"Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas," kata Sumartono.


Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, terutama saat melakukan aktivitas pembersihan kebun.


"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Selain menyampaikan imbauan, patroli tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.


Polsek Penukal berharap masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

500 Santri dari 15 Pesantren di PALI Ikuti Istighotsah dan Doa Bersama

500 Santri dari 15 Pesantren di PALI Ikuti Istighotsah dan Doa Bersama


PALI –SiniNews.Com- Sekitar 500 santri dari 15 pondok pesantren di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengikuti Apel Hari Santri, istighotsah, dzikir, dan doa bersama tahun 2026. Kegiatan bertema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas tersebut berlangsung di Pendopoan Guest House atau Rumah Dinas Bupati PALI, Kamis (22/10/2026).


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., diwakili Kasat Binmas AKP Hendrinadi, S.H., M.H., untuk menghadiri kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut.


Acara itu turut dihadiri perwakilan Bupati PALI, Supawi, S.Pd., M.T., selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan; perwakilan Kajari PALI, Triandri Bayu Valentine, S.H.; perwakilan Danyon D Pelopor, Ipda Agus; serta perwakilan Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah.


Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI, H. Arpan, S.Ag., M.H.I.; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten PALI, KH A. Mughni Zain; Ketua Forum Pesantren Sumatera (Forpess) Kabupaten PALI, Kyai Irham Adi Masykuri, S.Pd.I., M.Si.; serta pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten PALI, Ustaz Taufik Kamil, S.Sos.I.


Para ustaz dan ustazah dari berbagai pesantren juga hadir bersama ratusan santriwan dan santriwati. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara kalangan pesantren, pemerintah daerah, dan unsur TNI-Polri.


Melalui kegiatan istighotsah, dzikir, dan doa bersama, para peserta diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga persatuan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.


Kehadiran Polres PALI dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan tokoh agama dan lingkungan pesantren. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten PALI.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Selama acara berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Polres PALI Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Penukal Utara

Polres PALI Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Penukal Utara


PALI –SiniNews.Com- Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas Polres PALI dan Kapolsek Penukal Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres PALI, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/10/2026) pukul 08.00 WIB.


Dalam sertijab tersebut, AKP Marlina, S.H., M.Si., resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres PALI menggantikan AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Subditkamsel Ditlantas Polda Sumatera Selatan.


Sementara itu, jabatan Kapolsek Penukal Utara diserahterimakan dari IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., kepada IPDA Iswayudi S.M., C.Med. Budi Anhar selanjutnya menempati jabatan sebagai perwira pertama (Pama) Polres PALI.


Upacara sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor ST/653/X/KEP/2026 tertanggal 17 Oktober 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pengembangan karier, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.


"Pergantian jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Sumsel, khususnya Polres PALI, guna rotasi atau penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pembinaan karier personel," kata Januar dalam amanatnya.


Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polres PALI. Sementara itu, pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tanggung jawab yang diemban.


"Saya selaku pimpinan Polres PALI beserta seluruh staf mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama. Kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup di tempat tugas yang baru," ujarnya.


Upacara tersebut diikuti jajaran pejabat utama (PJU), para kapolsek, perwira, serta personel Polres PALI. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan surat telegram, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas.


Setelah upacara selesai sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang dihadiri seluruh PJU Polres PALI di ruang lobi Mapolres PALI. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Imbau Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI – SiniNews.Com-Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.10 WIB hingga 13.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Ps Kanit Binmas Aipda MGS M. Junaidi, S.H. Sosialisasi tersebut juga melibatkan masyarakat Desa Sukaraja sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kebakaran lahan.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi dan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan dapat merugikan masyarakat," kata Arzuan.


Dalam kegiatan itu, personel kepolisian juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan tanpa harus melakukan pembakaran. Salah satu langkah yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.


Menurut Arzuan, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga diharapkan memahami bahwa menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian keluarga.


"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan menjualnya apabila hendak ditebang. Dengan begitu, hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Polisi berharap masyarakat Desa Sukaraja berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.


Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Tanah Abang menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga wilayah Kabupaten PALI dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal PALI Patroli Desa Babat hingga Tanjung Kurung

Cegah Karhutla, Polsek Penukal PALI Patroli Desa Babat hingga Tanjung Kurung


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Abab, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri sejumlah desa sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama tiga personel, yakni Aipda Mubarak, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol Bayu Hariansyah, S.H.


Adapun rute patroli meliputi Desa Babat dan Desa Mangku Negara di Kecamatan Penukal, hingga Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran lahan akibat aktivitas pembukaan perkebunan menggunakan api.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Sumartono.


Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan di sepanjang jalur yang dilalui serta menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas di area perkebunan, terutama ketika kondisi lingkungan berisiko memicu kebakaran.


Menurut Sumartono, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak menggunakan api saat membersihkan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.


Pembakaran lahan berisiko menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap. Karena itu, sosialisasi dan patroli rutin terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 13.45 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Penukal berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat serta menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Penukal dan Abab, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara PALI Sisir Jalan Tanding Marga-Kota Baru

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara PALI Sisir Jalan Tanding Marga-Kota Baru


PALI –SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri jalur Desa Tanding Marga hingga Desa Kota Baru sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.


Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama tiga personel, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin, dan Brigadir Fadli Suhara.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan menggunakan api.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan patroli karhutla merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.


"Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan," kata Budi Anhar.


Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sepanjang jalan yang menghubungkan Desa Tanding Marga dan Desa Kota Baru. Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan saat melakukan aktivitas perkebunan.


Petugas mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta menghindari praktik tersebut dan memilih cara yang lebih aman agar tidak memicu kebakaran yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas warga.


Menurut Budi, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan. Karena itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," ujarnya.


Patroli berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Operasi Patuh Musi 2026, Propam Polres PALI Tertibkan Personel dan Kendaraan

Operasi Patuh Musi 2026, Propam Polres PALI Tertibkan Personel dan Kendaraan


PALI –SiniNews.Com- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di pintu gerbang Mapolres PALI, Rabu (21/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kelengkapan administrasi dan kendaraan bermotor.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan agenda rutin Propam Polres PALI. Penertiban internal ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan tanpa membedakan masyarakat maupun anggotanya sendiri.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan Gaktibplin menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.


"Gaktibplin ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan yang berlaku. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum," kata Suprawira.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi personel serta kelengkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik anggota Polres PALI.


Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel tertib secara administrasi dan memenuhi persyaratan berkendara. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan melekat atau waskat dan pengawasan pengendalian (wasdal) untuk meminimalkan potensi pelanggaran disiplin maupun perilaku menyimpang di lingkungan kepolisian.


Dari hasil pemeriksaan, personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan berupa teguran tertulis menggunakan blanko tilang Gaktibplin. Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi persyaratan atau perlengkapan yang diwajibkan diamankan di Propam untuk dilengkapi oleh pemiliknya.


Suprawira menegaskan kedisiplinan internal merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan pelayanan publik yang profesional.


"Kami ingin seluruh personel Polres PALI benar-benar patuh terhadap hukum dan peraturan. Disiplin anggota harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.


Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres PALI berharap kesadaran personel terhadap pentingnya disiplin, ketertiban berlalu lintas, dan kepatuhan hukum semakin meningkat. Penertiban internal ini sekaligus menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan kepada masyarakat sesuai semangat Polisi Bersama Masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Tanah Abang Jaya PALI Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Tanah Abang Jaya PALI Berhasil Dipadamkan


PALI –SiniNews.Com- Kebakaran lahan terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2026) malam. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki.


Berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., kebakaran diketahui pada pukul 21.15 WIB. Lahan yang terbakar merupakan area perkebunan dengan karakteristik tanah semi gambut.


Sebanyak 44 orang terlibat dalam upaya penanganan kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari enam personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua personel TNI, enam personel Polri, serta 30 orang masyarakat setempat.


Tim gabungan langsung bergerak menuju titik kebakaran setelah menerima informasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan dua unit mobil tangki yang didukung lima buah selang dan dua nosel.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan personel kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat segera melakukan penanganan untuk mencegah api meluas ke area lain.


"Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, personel bersama instansi terkait dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Arzuan.


Menurut dia, sinergi antara petugas gabungan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika api muncul pada malam hari.


Upaya pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lokasi. Dua mobil tangki dikerahkan untuk mendukung penyiraman pada area yang terbakar. Petugas bersama masyarakat berupaya memastikan api tidak terus menjalar ke bagian lahan lainnya.


Berdasarkan laporan terakhir, api di lokasi kejadian telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena lahan dengan karakteristik semi gambut berpotensi menyimpan panas pada bagian tertentu, sehingga kondisi lokasi perlu diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.


Kebakaran tersebut menjadi perhatian bersama mengingat potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar.


Kapolsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts