Polres PALI Patroli Malam Cegah Curas, Curat dan Curanmor

Polres PALI Patroli Malam Cegah Curas, Curat dan Curanmor


PALI-SiniNews.Com - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Unit Kegiatan Lapangan (UKL) 1 untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Patroli yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) malam itu melibatkan 50 personel Polres PALI dan 16 personel Satpol PP Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut dipimpin Padal Kompol Andri Noviansyah, S.Kom, serta diikuti PS Kasipropam Polres PALI Ipda Hendri Jonson dan didampingi Paur Subbag Dal Ops Ipda Mujito, SH.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan pengecekan di Mako Polres PALI sekitar pukul 22.00 WIB. Selain personel kepolisian, patroli gabungan juga melibatkan Kabid Perda dan Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten PALI.


Kegiatan gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas kafe bernuansa musik remik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di Dusun Sembadak, Desa Sinar Dewa.


Selain menyasar lokasi hiburan, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar. Jalur lintas Simpang Belimbing-Musi Rawas turut menjadi perhatian petugas untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, termasuk dugaan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Padal UKL 1 Kompol Andri Noviansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian bersama pemerintah daerah untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, gangguan kamtibmas, balap liar, serta menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar situasi di wilayah Kabupaten PALI tetap aman dan kondusif," ujar Andri.


Patroli berlangsung dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan arus kendaraan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres PALI.(SN/Perry).

Share:

Patroli Malam di Talang Ubi, Polres PALI Imbau Warga Hubungi 110

Patroli Malam di Talang Ubi, Polres PALI Imbau Warga Hubungi 110


PALI-SiniNews.Com — Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Patroli Perintis Presisi pada Sabtu (12/9/2026) malam. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik di kawasan Pendopo dan terminal guna menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Patroli dilaksanakan selama tiga jam, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Dua personel Sat Samapta Polres PALI dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Briptu M Kurniawan Ichtiarrizki dan Bripda Hidayah Amin.


Dalam pelaksanaannya, tim menyambangi dan memantau kawasan sekitar Pendopo serta terminal. Personel melakukan pengecekan dan kontrol terhadap situasi di lokasi yang menjadi rute patroli.


Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang menonjol atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan. 


“Tim Patroli Perintis Presisi Polres PALI melaksanakan patroli di sekitaran Pendopo dan terminal. Tim patroli melakukan pengecekan dan kontrol serta mengimbau masyarakat, jika ada kejadian menonjol segera laporkan ke call center 110,”ujar Kasat Samapta


Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang masih beraktivitas pada malam hari.


 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Selama kegiatan berlangsung, personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol. Situasi keamanan di kawasan Pendopo dan terminal terpantau aman, terkendali, dan kondusif hingga patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB.


Sat Samapta Polres PALI menegaskan bahwa kegiatan patroli secara rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi PALI

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Talang Ubi PALI


PALI-SiniNews.Com - Polisi terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kali ini, personel Polsek Talang Ubi mengingatkan warga Kelurahan Handayani Mulya agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.


Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) hingga selesai. Kegiatan dilakukan Panit Sabhara Polsek Talang Ubi Aiptu Ikrom A SH bersama Aipda Candra Franata dan Bhabinkamtibmas.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan. Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kondisi saat ini telah memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, masyarakat diminta ikut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas dan berdampak kepada masyarakat," kata Ardiansyah.


Selain memberikan larangan, petugas juga mengajak warga memanfaatkan potensi yang ada di sekitar kebun secara lebih aman dan bernilai ekonomi. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.


Petugas juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memahami aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran serta merugikan lingkungan maupun warga lainnya.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan sejumlah warga, di antaranya Riski dan Waluyi. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dini untuk menekan potensi karhutla, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Cegah 3C, Polsek Tanah Abang PALI Patroli Sambangi Warga


Cegah 3C, Polsek Tanah Abang PALI Patroli Sambangi Warga


PALI-SiniNews.Com - Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar patroli dan sambang warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Patroli tersebut berlangsung di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kabupaten PALI, Minggu (13/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.17 WIB dan berakhir pada pukul 09.40 WIB.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polsek Tanah Abang," kata Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah titik yang menjadi tempat aktivitas masyarakat, termasuk warung-warung. Polisi berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal.


Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci. Polisi meminta warga memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik ketika ditinggalkan, terutama saat berada di tempat umum.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana," ujar Arzuan.


Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aipda Erian Martodi, Bripka Pirzan, dan Bripka Reji Diansyah.


Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol selama patroli berlangsung.


Arzuan menegaskan, kegiatan patroli dan sambang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas," pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan



PALI-SiniNews.Com- Polsek Penukal Utara, Polres PALI, mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama memasuki musim kemarau.


Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.51 WIB. Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan apabila masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan, pembakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membersihkan atau membuka lahan.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat Desa Tanding Marga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla," kata Budi.


Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berujung pada proses hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, petugas juga mendorong masyarakat memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan tidak produktif.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang, bisa dimanfaatkan atau dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga, tanpa harus membakar lahan," jelasnya.


Sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutlah, PT Inti Agro Makmur Gandeng Warga Tanding Marga


Cegah Karhutlah, PT Inti Agro Makmur Gandeng Warga Tanding Marga 


PALI. SININEWS.COM -- Keseriusan PT Inti Agro Makmur dalam upaya pencegahan deteksi dini  dan penanggulangan  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihak perusahaan dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut mengandeng Pemerintahan Desa Tanding Marga kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dengan membentuk Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), Sabtu 12 September 2026.


Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Tanding Marga ini dihadiri langsung Direktur PT Inti Agro Makmur, Kapolsek Penukal Utara, unsur Muspika, tokoh masyarakat dan lainya, dan kegiatan tersebut terlaksana dengan baik.


Dijelaskan A.Rivai Kepala Desa Tanding Marga, bahwa Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) ini merupakan kepedulian manajemen PT.Inti Agro Makmur dengan melibatkan masyarakat dan Pemerintahan Desa Tanding Marga secara bersama sama menjaga keamanan hutan dan dalam mencegah lahan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau ini.


"Kami dari pemerintah desa sangat mendukung upaya perusahaan dalam mencegah Karhutlah yang saat ini tengah marak dimana-mana karena cuaca panas," ungkap Kades.


Pada kegiatan tersebut PT Inti Agro Makmur juga memberikan bantuan dan prasarana pendukung Petugas Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memperlancar kegiatan dilapangan.


"Atas bantuan peralatan pemadaman, kami sampaikan terimakasih, dan harapan kami dengan adanya kerjasama ini Karhutlah di wilayah desa kami dan lingkup kerja perusahaan bisa diantisipasi," harap Kades.


Sementara IPTU Budi Anhar, SH,Msi Kapolsek Penukal Utara menyambut baik adanya peran serta pihak PT.Inti Agro Makmur dan Pemerintahan Desa Tanding Marga serta masyarakat sekitar yang secara gotong royong berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


"Tentunya jajaran Polres PALI  Polsek Penukal Utara mendukung penuh adanya kepedulian masyarakat dan perusahaan dalam mengantisipasi Karhutla," ucapnya.(sn/bungharto)

Share:

Taman Simpang Lima Talang Ubi PALI Rusak dan Dicuri, Warga Geram Fasilitas Publik Dijadikan Sasaran Aksi Vandalisme

Taman Simpang Lima Talang Ubi PALI Rusak dan Dicuri, Warga Geram Fasilitas Publik Dijadikan Sasaran Aksi Vandalisme


PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI)--SiniNews.Com— Upaya mempercantik kawasan Talang Ubi sebagai ibu kota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Keindahan taman serta ikon baru di kawasan Bundaran Simpang Lima mendadak rusak dan hilang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.


Ikon Simpang Lima Talang Ubi sebelumnya tampil menarik dengan keberadaan patung lima ekor ikan sagarurung. Jumlah ikan tersebut merepresentasikan lima kecamatan yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten PALI. Sayangnya, keindahan fasilitas publik yang baru saja dinikmati masyarakat ini tidak berumur panjang. Kursi-kursi tempat duduk warga serta ornamen bola-bola batu dilaporkan telah raib dan rusak. Tak hanya itu, tulisan penanda kawasan bertuliskan "TALANG UBI" yang berada tepat di depan SMPN 1 Talang Ubi juga tak luput dari aksi perusakan.


Kabar mengenai rusaknya fasilitas umum ini langsung memicu reaksi keras dari warganet setelah diunggah oleh salah satu pengguna Facebook, Dody, pada 8 September 2026 lalu. Kolom komentar unggahan tersebut langsung dibanjiri kekecewaan warga Talang Ubi.


"Dak biso di ajak bagus, gawenyo nak maling nak merusak tula, kapan dk maju dak bagus cak kabupaten laen selalu nyalain pemerintah wkwkwk," tulis akun Anisah Meirani, mencerminkan kekesalan mendalam atas minimnya kesadaran hukum sebagian warga.


Warga sekitar yang peduli terhadap kemajuan daerahnya turut menyayangkan tindakan pencurian dan vandalisme ini, mengingat fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah demi kenyamanan bersama.


Menanggapi permasalahan ini, Lurah Talang Ubi Timur, Aan Supriadi, SE, MM, memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pihak kelurahan mengaku sangat menyayangkan insiden hilangnya fasilitas publik tersebut.


"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat hendaknya dijaga dan dirawat bersama," ujar Aan Supriadi.


Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kepedulian serta tidak melakukan tindakan yang merusak atau mengambil aset milik pemerintah.


"Pemerintah Kelurahan Talang Ubi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga fasilitas di Bundaran Simpang Lima dapat kembali tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Mari kita jaga bersama fasilitas umum, karena Simpang Lima adalah wajah dan kebanggaan kita bersama," pungkasnya.


Bagaimana menurut Anda cara paling efektif untuk mencegah aksi pencurian fasilitas umum seperti ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang? (SN/Perry).

Share:

Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar 50 Pil Ekstasi Berlogo TikTok

Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar 50 Pil Ekstasi Berlogo TikTok


PALI-SiniNews.Com - Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 50 butir pil yang diduga ekstasi berlogo TikTok dengan berat bruto 22,37 gram.


Tersangka diketahui berinisial Arn (30), warga Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Ia diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah jalan setapak di Dusun III, Desa Air Itam.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas tersangka yang menjual narkotika jenis ekstasi.


"Berawal dari informasi masyarakat yang kami terima bahwa tersangka diduga menjual narkotika jenis ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian melakukan penindakan dengan metode undercover buy," kata Dedy, Sabtu (12/9/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai calon pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka. Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan satu plastik klip bening berukuran sedang.


"Petugas mengamankan satu plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 50 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan logo TikTok. Barang tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya," ujarnya.


Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 22,37 gram. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dedy menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun asal-usul barang haram tersebut.


"Untuk proses selanjutnya, barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka serta pemeriksaan lainnya sesuai SOP sebelum berkas perkara dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.


Polisi saat ini menetapkan Arn sebagai tersangka dengan status diduga sebagai pengedar. Satresnarkoba Polres PALI juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami perkara tersebut.(SN/Perry).

Share:

Musim Kemarau, Polisi PALI Ingatkan Bahaya Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Musim Kemarau, Polisi PALI Ingatkan Bahaya Buka Lahan dengan Cara Dibakar


PALI–SiniNews.Com-  Polsek Talang Ubi mengingatkan warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.


Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Handayani Mulya. Dalam kegiatan tersebut, dua warga, yakni Adi Yansyah dan Ariya, turut mengikuti sosialisasi.


Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga bahwa kondisi musim kemarau perlu menjadi perhatian karena lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Masyarakat diminta tidak menggunakan metode pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan perkebunan.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.


"Saat ini kita memasuki musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang meluas," kata Ardiansyah.


Selain mengingatkan soal larangan pembakaran lahan, polisi juga mengajak warga memanfaatkan sumber daya perkebunan dengan cara yang lebih aman. Salah satunya memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual.


"Untuk membuka atau membersihkan lahan, masyarakat bisa memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika ditebang dan dijual, hasilnya juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan hanya berisiko menyebabkan karhutla, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif.


Polsek Talang Ubi berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, sehingga potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Talang Ubi dapat diminimalkan.(SN/Perry).

Share:

Polres PALI Perkuat Kemampuan Personel Tangani Karhutla Lewat Latihan

 Polres PALI Perkuat Kemampuan Personel Tangani Karhutla Lewat Latihan


MUARA ENIM - SiniNews.Com– Wakapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kompol Suprawira, S.H., M.Si., Mewakili Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK., mengikuti latihan manajemen pemadaman dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.


Kegiatan tersebut diikuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.


Dalam kegiatan itu, Kompol Suprawira didampingi Kabag Ops Polres PALI Kompol Andri Noviansyah, S.Kom., serta Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, S.H. Mereka mengikuti rangkaian latihan yang berfokus pada manajemen pemadaman dan pengendalian karhutla.


Kegiatan berlangsung di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Latihan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Polres PALI untuk memperkuat koordinasi serta kesiapan personel dalam menghadapi situasi karhutla.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira mengatakan latihan tersebut penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.


"Latihan manajemen pemadaman dan pengendalian karhutla ini penting untuk meningkatkan kesiapan personel, baik dalam menghadapi potensi kebakaran maupun dalam melakukan pengendalian di lapangan," kata Suprawira.


Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan personel, koordinasi dan kemampuan dalam mengambil langkah yang tepat ketika terjadi kebakaran. Karena itu, latihan menjadi salah satu upaya untuk memastikan personel memahami mekanisme penanganan karhutla.


"Kita terus memperkuat kesiapan dan kemampuan personel agar ketika terjadi karhutla, penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi," ujarnya.


Dia juga mengingatkan bahwa upaya penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pencegahan dan kesiapsiagaan perlu diperkuat untuk menekan risiko kebakaran sejak dini.


"Upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Kesiapan personel dan koordinasi antarpihak harus terus ditingkatkan agar potensi karhutla dapat ditekan," katanya.


Latihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran Polres PALI dalam meningkatkan kesiapan menghadapi karhutla serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah PALI dan sekitarnya.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts