Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Sasar 3C hingga Premanisme

Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Sasar 3C hingga Premanisme


PALI-SiniNews.Com– Polsek Penukal Utara, Polres PALI, kembali mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui razia dan Strong Point Operation (SOC) di wilayah hukumnya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, dan aksi premanisme.


Kegiatan dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si bersama personel Polsek Penukal Utara. Sebelum razia dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kepala Jaga Regu A, Aipda Fitriawan, di halaman Mapolsek Penukal Utara sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan penyampaian arahan pelaksanaan tugas di lapangan.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Fitriawan, Brigpol Redho, Brigpol Rico, dan Briptu Rahman. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


"Kegiatan KRYD dan SOC ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme, narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar IPTU Budi Anhar.


Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak memenuhi kelengkapan berkendara. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku.


Rangkaian KRYD dan razia berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Utara terpantau tetap aman dan terkendali. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memberikan rasa aman serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Sambangi Warga, Tekan Aksi Curat, Curas, dan Curanmor

 

Polsek Tanah Abang Sambangi Warga, Tekan Aksi Curat, Curas, dan Curanmor




PALI-SiniNews.Com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar patroli dan sambang di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Patroli dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, dengan sasaran kawasan yang dianggap berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas, termasuk area permukiman, warung, dan ruas jalan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana.


"Kami memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli dan sambang secara rutin sebagai langkah menjaga situasi Harkamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mengunci kendaraan saat ditinggalkan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Arzuan.


Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang berkumpul di warung agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Erian Martodi, Bripka Firzan, Bripka Reji Diansyah, dan Bripda Ikpan Kabula. Patroli berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga siang hari masih terpantau aman, damai, dan terkendali. Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

Wujud Kepedulian, TP PKK dan GOW PALI Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit di Talang Ubi

 

Wujud Kepedulian, TP PKK dan GOW PALI Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit di Talang Ubi




PALI-SiniNews.Com - Aksi nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh jajaran organisasi wanita dan pemerintah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang membutuhkan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten PALI bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten PALI menggelar kegiatan bakti sosial pada Jumat (17/7/2026).


Kegiatan ini difokuskan untuk meringankan beban salah seorang warga Kecamatan Talang Ubi, Lodia Novita Sari. Wanita yang sehari-harinya menyambung hidup dengan berjualan sosis di kawasan Simpang Lima Talang Ubi ini, saat ini tengah terbaring sakit dan membutuhkan uluran tangan.


Sebagai bentuk empati yang mendalam, bantuan berupa santunan uang tunai diserahkan secara langsung. Istimewanya, bantuan yang terkumpul ini bersumber dari donasi pribadi masing-masing pihak yang tergerak hatinya, mulai dari Camat Talang Ubi, Lurah setempat, hingga Ketua GOW Kabupaten Pali Hj. Leli Hartati, S.P.



Tidak hanya memberikan bantuan materiil, jajaran terkait juga langsung bergerak cepat untuk memastikan penanganan medis yang layak. Dijadwalkan pada hari Senin mendatang, tim gabungan dari Rumah Sakit (RS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI akan langsung turun mengunjungi kediaman Lodia Novita Sari untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.


Buka Donasi untuk Biaya Pengobatan

Saat ini, Lodia Novita Sari sangat membutuhkan dana sekitar Rp20 juta guna keperluan pengobatan dan penyembuhan penyakitnya. Mengingat keterbatasan biaya, pihak keluarga kini resmi membuka open donasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI dan sekitarnya yang ingin menyisihkan sebagian rezekinya.

Ke Nomor Rekening A/N Lodia Novita Sari 

Bank Sumsel Babel : 15709024120

Aksi bakti sosial ini diharapkan dapat memantik semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat luas untuk saling membantu sesama warga PALI yang sedang tertimpa musibah.(SN/Perry).

Share:

Diduga Akibat HP Meledak, Rumah Warga di Muara Sungai PALI Hangus Terbakar

 

Diduga Akibat HP Meledak, Rumah Warga di Muara Sungai PALI Hangus Terbakar




PALI-SiniNews.Com– Sebuah insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah tinggal milik warga bernama Bapak Hermanto di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan pada Jumat (17/7/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh ledakan sebuah telepon genggam (handphone).


Peristiwa yang mengejutkan warga setempat ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI menerima laporan resmi dari seorang warga bernama Ibu Feby pada pukul 13.37 WIB.


Merespons cepat laporan tersebut, armada pemadam kebakaran langsung diberangkatkan satu menit kemudian pada pukul 13.38 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.48 WIB untuk langsung melakukan tindakan pemadaman.


Sinergi Lintas Sektor dalam Pemadaman

Upaya penjinakan si jago merah melibatkan penanganan terpadu dari berbagai unsur. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI bersama BPBD Kabupaten PALI, Polsek Tanah Abang, dan TNI Babinsa bergerak bahu-membahu di lapangan. Bantuan armada juga datang dari Damkar Pertamina Pengabuan serta Damkar Empat Petulai Dangku (Kabupaten Muara Enim).


Sebanyak 5 unit armada penyelamat dikerahkan ke lokasi guna melokalisasi api, yang terdiri dari:


1 Unit Mobil DAMKAR 3000 L Kab. PALI


1 Unit Mobil TANGKI DAMKAR 5000 L Kab. PALI


1 Unit Damkar Pertamina Pengabuan


1 Unit Damkar Empat Petulai Dangku (Muara Enim)


1 Unit Tanki BPBD Kab. PALI


Aksi pemadaman dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) Sumarlin bersama Wakil Danton Agus Narpodo, Komandan Regu B Bayu Praja, serta dikawal oleh belasan personel pemadam kebakaran yang sigap memblokade kobaran api.



Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Langkah ini berhasil mencegah api merembet ke rumah-rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai ± Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).


Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penggunaan perangkat elektronik dan pengisian daya ponsel guna menghindari insiden serupa di kemudian hari.(SN/Perry).

Share:

MPLS 2026, Satbinmas Polres PALI Bekali Siswa SMAN 2 Unggulan Talang Ubi soal Bahaya Narkoba

 

MPLS 2026, Satbinmas Polres PALI Bekali Siswa SMAN 2 Unggulan Talang Ubi soal Bahaya Narkoba




PALI-SiniNews.Com- Kasat Binmas Polres PALI menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkotika sejak dini.


Penyuluhan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh siswa-siswi baru SMAN 2 Unggulan Talang Ubi. Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, SH., MH diwakili Kaurbinopsnal Satbinmas Polres PALI AIPTU Edi Suwandi bersama dua personel Satbinmas.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Selain itu, para siswa juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai modus peredaran gelap narkoba yang kerap menyasar kalangan remaja.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH., SIK., MIK melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, SH.MH., mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif untuk membentengi para pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


"Melalui kegiatan MPLS Ramah Tahun 2026 ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa agar mengetahui bahaya narkoba, berani menolak penyalahgunaan, serta memahami konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Generasi muda harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba," kata AKP Henrinadi.


Ia menegaskan, pembinaan kepada pelajar akan terus dilakukan melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.


"Kami berharap para siswa tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mengajak teman-temannya menjauhi narkoba. Pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar," tambahnya.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para peserta MPLS. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Kaurbinopsnal Satbinmas Polres PALI AIPTU Edi Suwandi bersama dua personel Satbinmas, serta seluruh siswa dan siswi peserta MPLS. Melalui penyuluhan ini, diharapkan tercipta peningkatan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian para pelajar terhadap bahaya narkoba sehingga mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(SN/Perry)

Share:

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031


PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031


Lubuklinggau, sininews.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 659/PB.01/A.II.01.45/99/07/2026 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 Juli 2026 sebagai tindak lanjut hasil Konferensi Cabang (Konfercab) VI PCNU Kota Lubuklinggau yang digelar pada 30 Juni 2026.


Melalui keputusan tersebut, PBNU mengesahkan susunan kepengurusan baru PCNU Kota Lubuklinggau dengan KH. M. Said, S.Th.I., M.A. sebagai Rais Syuriyah dan Masroil, S.Pd.I. sebagai Ketua Tanfidziyah. Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat H. Agus Mukmin, Lc., M.Hum. dan Bendahara dipercayakan kepada Noberta Irwan, S.Pt.


Dalam surat keputusan tersebut, PBNU juga mengamanatkan agar kepengurusan yang baru menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta seluruh peraturan Nahdlatul Ulama dalam rangka memperkuat pelayanan kepada umat.


Menanggapi terbitnya surat pengesahan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Lubuklinggau, Masroil, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur sekaligus mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyin untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah organisasi.


"Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan PBNU yang mengesahkan kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta semangat khidmah kepada Nahdlatul Ulama, umat, dan bangsa.",Kata Mazroil.


Masroil menegaskan bahwa kepengurusan baru berkomitmen membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.


"Kami mengajak seluruh pengurus, badan otonom, lembaga, dan warga Nahdliyin untuk bersatu, menghilangkan sekat-sekat perbedaan pasca-Konfercab. Saatnya kita bergandengan tangan membesarkan NU di Kota Lubuklinggau agar semakin bermanfaat bagi masyarakat."


Menurutnya, PCNU Kota Lubuklinggau akan memprioritaskan penguatan organisasi hingga tingkat ranting, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


"NU harus hadir sebagai perekat persatuan, penjaga moderasi beragama, sekaligus pelopor pemberdayaan umat. Kami membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan Kota Lubuklinggau dan kemaslahatan masyarakat."


Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan PBNU tersebut, kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031 diharapkan dapat segera menjalankan program-program organisasi secara optimal serta memperkuat peran Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang terus mengabdi untuk umat, bangsa, dan negara.(sn)

Share:

Sambut HUT Koperasi, Pemkab PALI Gelar Gerakan Pangan Murah di Gelora November


Sambut HUT Koperasi, Pemkab PALI Gelar Gerakan Pangan Murah di Gelora November




PALI-SiniNews.Com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi Nasional sekaligus menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi pangan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).


Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Bupati PALI, Asgianto, S.T., sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap daya beli masyarakat. Acara rencananya akan dipusatkan di Gelora November, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Minggu, 19 Juli 2026, dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.


Bupati PALI, Asgianto, S.T., menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran.


"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten PALI, khususnya di Kecamatan Talang Ubi, bisa mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau. Selain memeriahkan HUT Koperasi, ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga stabilitas pangan daerah," ujar Asgianto.


Dalam komoditas yang disediakan, Pemkab PALI telah menyiapkan berbagai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga subsidi, di antaranya:


Beras (kualitas premium dan medium)


Telur Ayam Ras


Minyak Goreng


Serta berbagai kebutuhan dapur penting lainnya.


Pemerintah Kabupaten PALI mengimbau dan mengundang seluruh masyarakat Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya untuk hadir lebih awal guna memanfaatkan momentum ini. Masyarakat diharapkan tetap tertib selama mengantre agar proses distribusi pangan murah dapat berjalan dengan lancar dan merata.(SN/Perry).

Share:

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di PALI, Diamankan di Kosan Talang Bulang

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di PALI, Diamankan di Kosan Talang Bulang




PALI-SiniNews.Com– Satreskrim Polres PALI melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Terduga pelaku berinisial W(17) Warga Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap pada Rabu (15/7/2026) malam setelah sempat menjadi buronan sejak laporan polisi dibuat pada Oktober 2025.


Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di Desa Talang Bulang.


"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya anggota Unit PPA bersama tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Dobi Hariyandri Pratama.


Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang dibuat pada 14 Oktober 2025. Peristiwa dugaan persetubuhan itu sendiri terjadi pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.


Berdasarkan hasil penyelidikan, korban Bunga (nama samaran) 15 tahun, Warga Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang saat itu masih berstatus pelajar dijemput pelaku menggunakan sepeda motor sepulang sekolah. Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumah kos milik temannya. Saat hujan deras turun, keduanya masuk ke dalam kamar dan diduga terjadi tindak pidana persetubuhan. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban diantar pulang ke rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma sehingga orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.


Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju seragam sekolah putih berlengan panjang, satu helai rok sekolah berwarna biru tua, serta satu helai celana dalam berwarna merah muda.


IPTU Dobi menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.


"Terhadap pelaku kami menerapkan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.


Polres PALI memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban anak.(SN/Perry).

Share:

Dukung Pesonas II NTT, Special Olympics Indonesia Gelar Charity Night

Dukung Pesonas II NTT, Special Olympics Indonesia Gelar Charity Night 




Jakarta - SiniNews.Com- Atlet Special Olympics atau atlet disabilitas intelektual akan berlomba dalam even Pekan Olahraga Nasional Special Olympics (Pesonas) II di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 13-18 Oktober 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWG), Santiago, Chile pada 16-24 Oktober 2027. Namun, partisipasi atlet dalam kedua even ini menghadapi keterbatasan dalam pembiayaan. Untuk itu, Special Olympics Indonesia (SOina) menggelar Charity Night untuk menghimpun dana dalam mendukung sebanyak mungkin atlet yang berpartisipasi di kedua even olahraga ini.


Acara Charity Night digelar Special di Gedung Aneka Bakti, Kementerian Sosial RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Acara ini dihadiri Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, delegasi Lions Club Indonesia, pengusaha dan filantropi.


Ketua Umum PP SOina, Warsito menjelaskan, kepedulian terhadap atlet disabilitas merupakan wujud nyata terbangunnya masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas intelektual.


Menurutnya, SOIna meyakini setiap individu memiliki potensi untuk berkembang, berprestasi, dan menginspirasi. Melalui olahraga, katanya, bukan hanya membangun kemampuan fisik, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri, kemandirian, persahabatan, serta semangat untuk menjadi bagian aktif dalam kehidupan bermasyarakat.


Charity Night, katanya, bukan sekadar kegiatan penggalangan dana, tapi juga sebagai ajakan untuk bersama-sama membuka lebih banyak kesempatan bagi para atlet SOIna agar mereka dapat terus berlatih, berkompetisi, mengembangkan kemampuan, dan mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang nasional maupun internasional.


"Setiap dukungan yang diberikan, sekecil apa pun, akan menjadi investasi bagi masa depan para atlet kami. Bantuan tersebut akan menghadirkan lebih banyak senyuman, harapan, dan kesempatan bagi mereka untuk mewujudkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih prestasi," jelas Warsito.


Panggilan Moral

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam kesempatan itu mengatakan, Charity Night merupakan keberpihakan nyata bahwa tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang kehilangan kesempatan.


Menurutnya, tema "Beri Sayap untuk Mimpi Tanpa Batas" bukanlah sebuah rangkaian kata yang indah tapi merupalan panggilan moral sebab mimpi tidak pernah mengenal disabilitas. 


"Yang sering membatasi mimpi justru adalah kurangnya kesempatan, kurangnya dukungan, dan kurangnya kepedulian kita sebagai masyarakat untuk membuka jalan," tegas Melkiades.


Bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur, jelas Gubernur, kepercayaan menjadi tuan rumah Pekan Spesial Olympic Nasional II merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang bagi kami di NTT sambut dengan penuh syukur dan tanggung jawab.


Gubernur menjelaskan, Pesonas II merupakan pernyataan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat yang inklusif, yang melihat kemampuan sebelum melihat keterbatasan, yang membuka ruang sebelum memberi penilaian.


Pesonas II, jelas Melkiades, menjadi bagian penting dari ikhtiar mewujudkan NTT yang inklusif, ramah bagi semua, dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang. 


"Kami percaya bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga kemampuan menghadirkan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk hidup, berkarya, dan berprestasi," tegas Melkiades.


Galang Donasi

Sementara itu, Ketua Panitia Charity Night, Gatot Prihandono kepada wartawan mengatakan, Charity Night dirangkaikan dengan berbagai acara seperti penyematan PIN Sahabat SOIna, penampilan cabang olahraga dance sport “Tarian Ondel-Ondel”, penampilan Tari “This is Me”, penampilan tim dari Sanggar Pelita Monas, dan penampilan permainan biola atlet Soina.


Sekretaris Panitia Charity Night, Ine Kharisma mengatakan, Charity Night untuk meski bertujuan untuk menggalang dana, tapi juga merupakan kesempatan untuk melakukan edukasi publik mengenai pentingnya penerimaan sosial.   


Kharisma menjelaskan, Pesonas II merupakan ajang olahraga multi-event tingkat nasional yang direncanakan akan diikuti 1.368 peserta dari 23 Provinsi di seluruh Indonesia. Pesonas II akan melombakan tujuh cabang olahraga, yakni cabang atletik, bocce, sepakbola, renang, bulu tangkis, tenis meja, serta senam ritmik. 


Atlet yang berprestasi di Pesonas II, kata Kharisma, akan menjadi dasar untuk mengirim atlet yang berkompetisi di event internasional Special Olympics World Games (SOWG) Santiago, Chile 2027. Dalam SOWG ini, tambahnya, bakal diikuti sekitar 6.000 atlet dari 170 negara dengan mempertandingkan 21 cabang olahraga. Indonesia memperoleh jatah atau kuota sebanyak 69 orang delegasi yang terdiri dari para atlet terbaik, pelatih, pengurus tim, hingga tim medis.(*)

Share:

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangku Negara Berhasil Diringkus Polisi

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangku Negara Berhasil Diringkus Polisi




PALI-SiniNews.Com- Polsek Penukal, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Terduga Pelaku berinisial PA(42) ditangkap setelah hampir empat bulan menjadi buronan sejak kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2026.


Terduga Pelaku diamankan Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal bersama personel Polres PALI pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pahlawan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku hasil dari serangkaian penyelidikan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE mengatakan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Penukal setelah mengakui perbuatannya saat diinterogasi.


"Terduga Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal bersama personel Polres PALI. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Sumartono.


Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban, berinisial RR di Desa Mangku Negara. Saat itu pelaku datang mencari seseorang bernama Gepeng. Setelah korban menjawab tidak mengetahui keberadaan orang yang dicari, pelaku diduga tersulut emosi.


Pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan tangan kiri, lalu mencabut sebilah pisau dari pinggang dan berusaha menusukkannya ke arah korban. Korban berhasil menepis serangan menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka. Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah seorang saksi keluar rumah dan melihat kejadian tersebut.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kiri serta luka cakar di bagian leher kiri. Luka tersebut diperkuat berdasarkan Visum et Repertum Nomor 0268/PKM/BBT/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026.


Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan dan/atau pengancaman. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts