Dua Senjata Api Rakitan Diserahkan Kades Sungai Baung, Polsek Talang Ubi Angkat Topi


Kapolsek Talang Ubi Menyampaikan Apresiasinya Terhadap Inisiatif Kepala Desa Sungai Baung Dan Warganya 



PALI. SININEWS.COM --  Kepala Desa Sungai Baung, Sulhadi (54 tahun), secara sukarela menyerahkan 2 (Dua) pucuk senjata api rakitan laras panjang tanpa amunisi ke Kapolsek Talang Ubi  pada Jum'at, 16/05/2025.


Penyerahan ini merupakan bagian dari kesadaran masyarakat serta hasil himbauan yang intensif dari Polres PALI, Polsek Talang Ubi dan Pemda PALI

 

Senjata tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Talang ubi bersama anggota Polsek Talang Ubi. Dalam proses penyerahan, dibuatkan berita acara sebagai bukti penerimaan senpi rakitan.

 

Kapolsek Talang Ubi angkat topi dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kepala Desa Sungai Baung dan warganya. "Penyerahan senjata api rakitan ini adalah hasil dari pendekatan dan himbauan yang terus kami lakukan Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujar Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi.

 

Upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan senjata api ilegal. Penyerahan senpi rakitan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Sungai Baung.

 

Sulhadi,Kades Sungai Baung kecamatan Talang Ubi menyatakan bahwa penyerahan senjata ini adalah bentuk dukungan penuh dari masyarakat terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami menyadari betapa pentingnya keamanan di lingkungan kami. Dengan menyerahkan senjata ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujarnya.

 

Kapolres PALI mengimbau kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. "Kami terus mendorong masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi hukum yang berat, sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," tegasnya.

 

Penyerahan senjata api rakitan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pali.(sn/perry)

Share:

Tabrakan Dua Kali Terjadi di KM 10 Hari Ini, Satu Nyawa Melayang

Polisi lakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di jalan Merdeka KM 10



PALI. SININEWS.COM -- Jalur maut di Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI kembali menelan korban jiwa, dimana pada Jum'at 16 Mei 2025, dua kali kecelakaan lalulintas terjadi di lokasi sama dan satu nyawa melayang.


Dari informasi yang berhasil dihimpun tim media ini, sekitar pukul 14.00 WIB terjadi adu kambing antara satu unit mobil jenis Hilux dengan satu unit sepeda motor jenis Trail dengan lokasi tak jauh dari gerbang kantor Bupati PALI.


Dalam kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia ditempat dengan jenis kelamin laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Trail.


"Kejadian pastinya kami tidak tahu persis karena saat itu kami tengah makan di rumah makan Om Panji yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu kami mendengar suara dentuman yang ternyata tabrakan antara motor dan mobil," ungkap Darmono, salah satu warga setempat.


Warga pun berhamburan setelah mengetahui adanya kecelakaan, dan berupaya menolong korban. 


"Tetapi korban ternyata meninggal dunia ditempat, dan kami langsung menghubungi polisi," imbuhnya.


Tak lama berselang, polisi datang dan langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP.


"Saat polisi lakukan olah TKP, kembali terjadi Kecelakaan di tempat sama antara sepeda motor dan sebuah mobil," terang Darmono.


Pada kejadian kedua, tidak ada korban jiwa, hanya mobil dan sepeda motor yang alami kerusakan sementara pengendara sepeda motor luka lecet 


"Hanya alami kerusakan pada kedua kendaraan, sementara pengendara sepeda motor luka lecet. Dengan kejadian itu, kami berharap pada jalur itu dipasang rambu-rambu untuk menekan angka kecelakaan lalulintas," pintanya.(sn/perry)



Share:

Buron Kasus Pencurian Proyek Pasar Betung Ditangkap Polsek Penukal Abab


Polsek Penukal Abab Tangkap DPO Keempat Kasus Curat Proyek Pasar Betung, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp3 Miliar


PALI. SININEWS.COM – Satu persatu pelaku kejahatan terhadap aset negara akhirnya berhasil diringkus. Setelah melalui proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan, Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, jajaran Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan tersangka keempat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam Target Operasi SIKAT I MUSI 2025.


Tersangka, ZA Bin JT (46), warga Dusun II Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, yang sebelumnya berstatus DPO, ditangkap di kediamannya pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 18 Maret 2024, yang melaporkan kejadian curat terhadap material bangunan proyek milik Pemerintah Kabupaten PALI (PEMKAB PALI) di lokasi pembangunan gedung Pasar Betung, Desa Betung, Kecamatan Abab.


Kejahatan ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Sebelumnya, tiga tersangka lainnya yakni Berly Anugerah Wijaya, Jepri Yadi, dan Sunip, telah diamankan dan saat ini tengah menjalani hukuman. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui berjumlah delapan orang yang secara bersama-sama melakukan pencurian material bangunan proyek pemerintah. Di antaranya, Zainal Aripin diduga berperan aktif dalam pengambilan serta pengangkutan barang hasil curian.


Material yang digasak termasuk besi baja berlapis cat hijau, kabel, alat pertukangan seperti gerinda, tang, serta linggis. Total kerugian negara akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dari komitmen jajaran Polres PALI dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.


> "Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi tim yang konsisten dalam menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak sendi pembangunan daerah.Kapolres PALI menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum, terlebih yang berdampak pada kerugian negara, akan ditindak tegas dan profesional,"tegas AKP Dedy Kurnia, menyampaikan amanat Kapolres.


Dari hasil pengembangan dan penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit gerinda merek Modern warna hijau tua,1 buah linggis panjang ± 80 cm,10 mata gerinda besi merek Hasston,1 buah tang merek Tekiro,1 rol kabel warna biru-kuning panjang ± 4 meter lalu 4 potongan besi behel ukuran 12 mm dan 4 potongan besi baja berbentuk U berbagai ukuran. 


Tersangka Zainal Aripin kini telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Dengan tertangkapnya keempat tersangka utama, Polsek Penukal Abab terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


“Tidak ada kompromi bagi pelaku pencurian yang merugikan negara,”tutup Kapolsek Penukal Abab, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga marwah penegakan hukum di wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Tim Serigala Tangkap Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Babat, Korban Alami Kerugian Belasan Juta


 Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Curat dalam Operasi Sikat I Musi 2025


PALI. SININEWS.COM – Kerja keras jajaran Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan membuahkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2025 berhasil diamankan setelah sempat buron selama beberapa bulan.


Pelaku yang diamankan adalah GP(18), warga Dusun I Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. 


Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian sejumlah peralatan bengkel milik korban DW (40),seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di Dusun III Desa Babat.


Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Barang yang dicuri berupa satu unit las listrik merek Lakoni 200A dan satu buah gerinda merek BOSCH warna biru dengan total kerugian mencapai Rp11.750.000.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H.menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diberikan salah seorang tersangka AOR,yang telah diamankan sebelumnya. 


"Setelah kami dalami, tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab mendapat informasi akurat bahwa tersangka tengah berada di depan toko Aston Mebel,Desa Babat. Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ungkap AKP Dedy saat diwawancarai Bang Akbar selaku koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, pada Jum'at (16/5) sekira pukul 11.00 Wib. 


Tersangka kemudian mengakui perbuatannya saat diinterogasi. 

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya,dua diantaranya telah berhasil diringkus Polisi,sedangkan satu tersangka lagi  masih dalam pencarian.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan respons cepat jajaran Polsek dalam pengungkapan kasus ini.


> “Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti dengan serius. Operasi Sikat bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata kehadiran negara melindungi rakyatnya,” tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.


Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah melakukan upaya pengejaran terhadap seorang terduga pelaku lainnya yang masih buron.


"Kami menghimbau kepada masyarakat,untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar."pungkas AKP Dedy Kurnia mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.(sn/perry)

Share:

Agus Digeledah Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja


Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Narkotika di Talang Nanas, Sita Sabu dan Ganja Siap Edar


PALI — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui kerja cermat dan sigap Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial AS (31), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga akan diedarkan.


Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, di kediaman pelaku yang terletak di Jl. Talang Nanas, RT 006 RW 002, setelah sebelumnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., dan Kanit II IPDA Adeyus Barianto, S.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan secara profesional dan tanpa perlawanan.


“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain dua plastik klip sedang dan delapan belas plastik klip kecil berisi sabu, serta satu bungkusan kertas putih berisi ganja, dengan total berat bruto lebih dari 10 gram,” jelas AKP Dedy Suandy, S.H., pada Jumat petang (16/5). 


Selain itu, turut diamankan satu bal plastik klip bening kecil kosong dan satu potongan pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkotika.


Barang bukti yang berhasil disita meliputi:


2 plastik klip sedang berisi sabu, berat bruto: 3,32 gram


18 plastik klip kecil berisi sabu, berat bruto: 3,42 gram


1 bungkusan ganja, berat bruto: 3,65 gram


1 bal plastik klip bening kecil kosong


1 potongan pipet/skop warna hijau



Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan kepada pembeli.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres PALI dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.


"Kami menaruh perhatian besar terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI. Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui narkoba. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang secara aktif memberikan informasi. Ini adalah sinergi nyata dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan oleh AKP Dedy Suandy, S.H.kepada Bang Akbar selaku Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI. 


Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Polres PALI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.


"Keamanan dan memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat,tetapi tanggung jawab kolektif seluruh warga negara,jadi mari kita bersinergi dalam memerangi Narkoba."pungkas AKP Dedy Suandy mengakhiri sesi wawancara.(sn/perry)

Share:

Pelihara Kamtibmas, Satsamapta Polres PALI Kembali Laksanakan Patroli Perintis Presisi


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sat Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Patroli Perintis Presisi, Jum’at (16/05/2025). 


Kegiatan ini tidak hanya menyasar lokasi rawan, tetapi juga menekankan pendekatan humanis dan dialogis dengan warga.


Dipimpin oleh AIPDA Wawan Agus Handoko, A.Md., bersama personel BRIPDA Achmad Alhadi, BRIPDA Muhamad Vijai, BRIPDA M. Ismail Syaputra Maliki, dan BRIPDA Dion Vima A, tim patroli menjalankan tugas berdasarkan Sprint Nomor: Sprin / 12 / IV / 2025 / SAMAPTA.


Rute patroli menyisir dua titik strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni sekitar SPBU Simpang Tais dan kawasan Simpang Raja Kabupaten PALI.


Di SPBU Simpang Tais, tim patroli tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas SPBU dan warga sekitar. 


Mereka memastikan bahwa kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. 


Pendekatan ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan sekadar patroli, melainkan hadir sebagai mitra masyarakat.


“Patroli ini kami lakukan dengan pendekatan humanis. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, terlindungi, dan melihat bahwa polisi hadir bukan hanya saat ada kejadian, tetapi sejak dini mencegahnya,” ujar AIPDA Wawan Agus.


Sementara itu, di daerah Simpang Raja, tim bergerak ke lokasi-lokasi yang jarang dilalui kendaraan umum. 


Ini menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. 


Kegiatan ini turut membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai penjaga keamanan lingkungan.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres PALI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum mereka. 


“Kami terus memperkuat kehadiran personel di lapangan, terutama di titik-titik yang rawan. Patroli ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat,” jelasnya.


Dengan adanya patroli ini, masyarakat di wilayah Kabupaten PALI diharapkan semakin merasa aman, nyaman, dan terlindungi. 


Polres PALI menegaskan bahwa patroli dialogis seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat.(sn/perry)

Share:

Pertamina Kumpulkan Wartawan di PALI, Ketua PWI Tidak Hadir: Sistem Kehumasan Kacau Balau

Kegiatan Pertamina Kumpulkan wartawan di PALI 


PALI. SININEWS.COM - Beragam berita miring tentang operasional PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 yang terbit secara intens di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhir-akhir ini, direspon perusahaan plat merah itu dengan mengumpulkan para wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.


Pertemuan yang diberi judul "edukasi media" itu dilaksanakan Kamis (15/5/2025), di Gedung Patra Ria Adera Field, Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, dengan mengundang 72 pewarta.


Meski tidak seluruh wartawan yang diundang hadir, Pada kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu, jajaran manajemen Adera Field "menceramahi" wartawan dengan beberapa topik. Dari paparan tentang Profil Pertamina Zona 4, hingga Pengenalan Energi Fosil, dan Operational di Zona 4


Adam Syukron Nasution, Adera Field Manager, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan dengan wartawan yang bertugas di PALI, sekaligus memberi edukasi tentang industri hulu migas.


"Harapannya dengan edukasi yang telah diberikan, awak media bisa membantu kami memberikan informasi positif kepada masyarakat tentang apa-apa yang telah kami lakukan," tuturnya, di sela kegiatan.


Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo, yang mengaku tidak bisa hadir pada pertemuan itu, mengatakan bahwa nuansa sinergitas antara Pertamina dengan wartawan khususnya di Kabupaten PALI, sudah tidak seindah dulu.


Saat ini, sistem manajemen kehumasan BUMN itu sudah terkesan kacau balau. Di tingkat Field atau lapangan migas di daerah sudah tidak ada lagi pekerjanya yang diberi tugas khusus mengurus rekan media. Sehingga komunikasi kerap terhambat bahkan tersumbat.


"Tempo hari Saya ada kirim pesan WhatsApp dan menelpon PIC Media PHR Zona 4 Ibu Indri, namun tidak ada respon. Padahal kita mau mengakomodir hak bicara mereka di ruang media. Ini gambaran hubungan Pertamina dengan media saat ini," tukasnya.


Selain daripada itu, pria yang kerap dipanggil Josa itu juga menduga perlakuan yang sama pun terjadi dengan mitra PHR yang lain. Seperti pemerintah, maupun masyarakat umum. Sehingga potensi gejolak sosial kerap terjadi.


"Pertamina Hulu Rokan harus evaluasi internal. Bagaimana etos kerja seluruh jajaran bisa meningkatkan profesionalitas dan berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya," imbuhnya.


Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir, PHR Adera Field kerap "dihantam" berita miring mengenai line pipa mereka yang bocor, dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan kebun dan lahan tani masyarakat, serta buruknya sistem rekrutmen pekerja/pekarya di tubuh perusahaan itu.(sn/ril)

Share:

Ketua Koperasi Plasma Mitra GBS Diprotes Anggota, Beli Mobil dan Motor Tanpa Kesepakatan Rapat


PALI. SININEWS.COM -- Ketua Koperasi Plasma Mitra PT.GBS diprotes anggotanya lantaran melakukan pembelian satu unit mobil jenis Hilux dan sepeda motor Honda CRF tanpa adanya kesepakatan rapat.


Hal itu diutarakan perwakilan anggota Koperasi Plasma Mitra GBS Anto yang menyebut menolak pembelian mobil dan motor yang diutarakan ketua koperasi dengan dalih untuk kendaraan operasional koperasi.


"Sepakat dalam rapat semua menolak rencana ketua koperasi Mitra PT GBS membeli mobil. Namun, informasinya ketua koperasi nekat membeli mobil jenis Hilux dan CRF dengan harga 1 milyar lebih ," ungkap Anto, dikutip dari sejumlah media, 15 Mei 2025.


Menanggapi adanya informasi tersebut dan menelusuri kebenarannya, sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Plasma Mitra GBS, Mursa melalui pesan singkat WhatsApp.


Tetapi hingga berita ini diturunkan, Mursa masih bungkam dan belum membalas konfirmasi yang dilayangkan sejumlah awak media.


Dilansir dari sejumlah media, diketahui bahwa anggota dan petani plasma yang tergabung dalam Koperasi Plasma Mitra PT GBS menggelar aksi protes terhadap keputusan sepihak ketua koperasi tersebut, yang konon kabarnya ketua Koperasi Plasma Mitra PT GBS melanggar kesepakatan rapat.


Dimana terungkap dari anggota Koperasi Plasma bahwa dalam rapat tersebut, semua anggota menolak adanya rencana ketua koperasi Plasma Mitra PT GBS membeli sebuah mobil jenis Hilux dan motor CRF dengan alasan untuk operasional Plasma maupun koperasi itu sendiri. 


Namun, adanya hasil penolakan dalam rapat dari para anggota koperasi tersebut, justru berselang tidak lama pasca rapat tersebut, diduga ketua koperasi Plasma Mitra PT GBS nekat membeli mobil jenis Hilux dan motor CRF dengan nilai rupiah 1 milyar lebih. (sn/perry)




Share:

PNS di Kota Baru Penukal Utara Hilang Hp, Pelaku Ditangkap di Palembang

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Dibekuk di Palembang


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor Penukal Utara Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Penukal Utara berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan meringkus pelaku di Kota Palembang.


Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Hendi Saputra, yang merupakan seorang PNS, mendapati handphone milik istrinya raib dari dekat jendela samping rumah. Dugaan awal mengarah pada upaya pembobolan melalui ventilasi dan kusen jendela yang terlihat rusak.


"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan intensif," ungkap Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si.


Dari hasil pengembangan, pada Rabu, 14 Mei 2025, tim memperoleh informasi bahwa tersangka pencurian, Yudis Adeta Putra (24), tengah bekerja di sebuah cucian steam motor di daerah Kandang Kawat, Palembang. Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Penukal Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, S.E., bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Unit Kam Sat Intelkam Polrestabes Palembang.


"Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone VIVO Y30 milik korban beserta kotaknya, yang memiliki IMEI sesuai dengan yang dilaporkan hilang.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.


"Penindakan cepat ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Polres PALI berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat sinergitas yang solid antar unit serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi," ujar AKBP Yunar dalam pernyataannya.


Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Sikat I Musi 2025 demi menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah Kabupaten PALI.


"Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara."pungkas Kapolres melalui Kapolsek Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Gelar Lomba Lagu Religi, TP.PKK Talang Ubi Gandeng KUA


Semarak Lomba Lagu Religi di Kecamatan Talang Ubi: Meriah, Religius, dan Penuh Talenta


PALI. SININEWS.COM — Kecamatan Talang Ubi menjadi saksi semaraknya Lomba Menyanyi Lagu Religi yang digelar oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan Talang Ubi bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari dan berhasil menyedot perhatian masyarakat, tokoh agama, serta aparat pemerintahan.


Acara yang diikuti 75 peserta dari berbagai majelis taklim kelurahan dan desa, serta para remaja di Kecamatan Talang Ubi ini berlangsung di tengah suasana penuh semangat dan nilai-nilai religius. Peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam membawakan lagu-lagu religi yang menyentuh hati.


Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten PALI atau perwakilan, Kepala MUI Kabupaten PALI KH. Mughni Zein, Camat Talang Ubi Hj. Emiliya, S.Sos., M.Si., serta Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. Kegiatan juga dihadiri oleh Danramil 404-03 Talang Ubi yang diwakili oleh SERKA Sugiarto, Kepala KUA Talang Ubi Asmuni, S.H.I., M.Pd., seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Talang Ubi, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.


> "Kapolres PALI sangat mendukung kegiatan yang menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kegiatan seperti ini adalah upaya preventif yang sangat efektif untuk menghindarkan generasi muda dari pengaruh negatif seperti musik remix yang tidak mendidik. Polres PALI siap mendukung setiap program yang memperkuat karakter dan akhlak umat," ungkap KOMPOL Robi Sugara.




Lomba menyanyi ini terbagi dalam dua kategori, yaitu tingkat dewasa dan remaja. Para pemenang mendapatkan hadiah berupa piala, sertifikat, serta uang pembinaan. Adapun juara kategori dewasa antara lain Muslim Fatoni, Herni Listiani, dan Rika Wati. Sedangkan pada kategori remaja, Deta Juliani, Risma Nanda, dan Tian Kasela keluar sebagai juara.


Camat Talang Ubi Hj. Emiliya dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius dan berkarakter. Ia berharap lomba ini menjadi agenda rutin tahunan.


Acara ditutup sekitar pukul 17.45 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Kehadiran unsur Tripika Talang Ubi menjadi simbol nyata sinergitas yang solid dalam mendukung pembangunan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts