Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM


*Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM*


Jakarta, SININEWS.COM — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), yang berhasil meraih Juara 3 Apresiasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) 2026 untuk Kategori Off-Grid (Sub-Kategori Power) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. 


Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bapak Zheng GuoXiong selaku Operation & Technical Director yang mewakili manajemen HBAP pada penyerahan penghargaan tersebut. Prestasi ini diraih berkat inovasi HBAP dalam mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Landfill berkapasitas 44,88 kWp yang berfungsi secara hybrid off-grid di area pengelolaan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) Ash Yard PLTU Sumsel 8. Langkah inovatif pemanfaatan energi bersih ini mendukung operasional yang mandiri, efisien, dan ramah lingkungan di kawasan terpencil. 


Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, Eko Prayitno, menyatakan bahwa penghargaan ini menguatkan posisi PTBA Group dalam mendorong praktik pertambangan dan ketenagalistrikan yang berkelanjutan. 


"Penghargaan dari Kementerian ESDM ini merupakan wujud pengakuan atas komitmen PTBA Group dalam mengintegrasikan energi bersih ke dalam rantai operasional kami. Inovasi pemanfaatan PLTS hybrid off-grid di HBAP memperlihatkan bagaimana entitas anak perusahaan mampu bertransformasi dan memberikan nilai tambah nyata bagi penurunan emisi karbon serta efisiensi operasional," ujar Eko Prayitno. 


Sejak beroperasi secara hybrid off-grid, PLTS Landfill HBAP bersama dengan PLTS HBAP #1 berkapasitas 162,25 kWp telah memberikan dampak positif yang terukur bagi lingkungan dan operasional amtara lain Berhasil menekan emisi CO₂ sebesar 82,86 ton, atau setara dengan daya serap karbon lebih dari 3.300 pohon. Pada aspek keberlanjutan lingkungan, program ini dapat mencegah timbulan pencemaran udara serta mendukung efisiensi biaya energi hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya. 


Sementara itu, Direktur Utama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus mengembangkan portofolio energi hijau. 


"Kami sangat bangga dan bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Pengoperasian PLTS Landfill secara hybrid off-grid ini hanyalah awal dari langkah besar HBAP dalam mendukung keberlanjutan energi. Ke depan, kami berkomitmen untuk mengekspansi kapasitas pemanfaatan energi surya hingga 2–3 MWp di area operasional kami, sekaligus memperluas program pemanfaatan FABA secara sirkular demi memberikan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkap Chen Xingyu, Direktur Utama HBAP. 


Manajemen PTBA menilai penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen grup perusahaan dalam mengakselerasi transisi energi di Indonesia. Penggunaan energi terbarukan di lingkungan operasional HBAP tidak hanya meningkatkan efisiensi dan reliabilitas pasokan listrik secara mandiri, namun juga selaras dengan peta jalan PTBA menuju keberlanjutan dan pencapaian target emisi nol bersih (Net Zero Emission).***

Share:

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres PALI

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres PALI



PALI-SiniNews.Com— Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 15 gram.


Kedua tersangka yakni inisial C (22), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, dan GJ (41), warga Dusun III Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Keduanya diamankan di dalam sebuah rumah kosong yang berada di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi narkoba.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan.


"Dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga sering terjadi transaksi narkotika," ujar Kasat Resnarkoba


Petugas selanjutnya melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap C dan GJ di rumah kosong tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi satu paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat serbukan putih diduga narkotika jenis sabu.


Barang tersebut dibalut menggunakan satu helai tisu warna putih. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 15 gram.


Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Vivo Y16 warna kuning muda yang digunakan tersangka, serta satu unit sepeda motor Yamaha tanpa bodi, tanpa nomor polisi, dan tanpa nomor rangka maupun nomor mesin.


"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Saat ini kedua tersangka berstatus sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.


Barang bukti narkotika juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk memastikan kandungan zat tersebut. Polisi turut merencanakan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) / (SN/Perry).

Share:

Petugas Gabungan Bersama Warga dan Tokoh Masyarakat Gotong Royong Padamkan Kebakaran Hutan di Talang Ubi Barat

Foto : Lurah Miszz Rita , Husni Thamrin,BPBD Dan Masyarakat saat di lapangan 



PALI-SiniNews.Com– Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Talang Ubi Barat, Lingkungan Talang Baru, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kebakaran yang membakar area vegetasi tersebut memicu respon cepat dari petugas gabungan dan masyarakat setempat.


Aksi pemadaman dilakukan secara intensif dengan melibatkan Crew BPBD Kabupaten PALI, pihak Kepolisian, Satpol PP, serta bahu-membahu bersama warga sekitar. Memanfaatkan sumber air yang ada, tim gabungan menggunakan mesin pompa apung untuk menyedot air dari Sungai Abab yang melintasi aliran Talang Baru guna menjangkau dan memadamkan titik api.


Lurah Talang Ubi Barat, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NLP., turun langsung ke lapangan. Ia berada di tengah-tengah warga dan petugas untuk memantau situasi serta memotivasi proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.


Tak hanya jajaran pemerintah kelurahan dan aparat keamanan, kepedulian terhadap bencana ini juga ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), H. Husni Thamrin. Anggota wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (DAPIL) II Kecamatan Talang Ubi ini dikenal selalu hadir di tengah masyarakat saat mengalami kesusahan.


Melalui pesan WhatsApp, Husni Thamrin mengonfirmasi keterlibatannya secara langsung di lokasi kebakaran hingga sore hari.


"Kami baru saja selesai ikut membantu proses pemadaman kebakaran hutan di lokasi bersama warga dan petugas, sekitar pukul 18.00 WIB api sudah berhasil ditangani," ujar Husni Thamrin.


Sinergi antara BPBD, Kepolisian, Satpol PP, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan warga ini menjadi bukti kuatnya rasa gotong royong di Kabupaten PALI dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan guna mencegah kejadian serupa berulang.(SN/Perry).

Share:

BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks

BMKG Tegaskan Poster Larangan Menampung Air Hujan Akibat 'Cloud Seeding' Adalah Hoaks


PALI- SiniNews.Com -Baru-baru ini, sebuah poster digital beredar luas di media sosial yang berisi imbauan agar masyarakat tidak menampung air hujan. Poster tersebut memicu keresahan karena mengklaim bahwa air hujan saat ini berbahaya dan dilarang digunakan untuk keperluan masak, mandi, dan minum akibat adanya proses pembenihan awan (cloud seeding) yang diduga mencemari air dengan bahan atau obat tertentu.


Menanggapi kabar yang beredar cepat di masyarakat tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi mengeluarkan klarifikasi resmi.


Bukan Rilis Resmi BMKG: BMKG secara tegas menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan informasi, gambar, ataupun imbauan seperti yang tertera pada poster yang beredar. 


Informasi Tidak Benar: Klaim yang menyebutkan bahwa air hujan terkontaminasi bahan kimia berbahaya akibat cloud seeding sehingga tidak boleh ditampung adalah informasi yang salah dan menyesatkan. 


Klarifikasi Kesalahan Informasi: BMKG menekankan bahwa terdapat kesalahan informasi yang fatal pada poster tersebut yang perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak berdasar.


Warga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi terkait cuaca, iklim, dan kualitas udara melalui kanal-kanal resmi BMKG.( Sumber Berita Terkini Samarinda)

Share:

Cegah Karhutla, Polisi-TNI Gandeng Pasis Sesko AD Edukasi Warga Simpang Tais

 

Cegah Karhutla, Polisi-TNI Gandeng Pasis Sesko AD Edukasi Warga Simpang Tais


PALI- SiniNews.Com— Aparat gabungan bersama pemerintah daerah menggelar penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/9/2026).


Penyuluhan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Simpang Tais, mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, insan pers, serta Pasis Dikreg LXVIII Sesko AD.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK.,diwakili Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla sekaligus langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Ardiansyah.


Selain larangan membakar lahan, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Ardiansyah menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.


“Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Dengan laporan cepat dan penanganan bersama, potensi kebakaran dapat dicegah agar tidak meluas,” ujarnya.


Kegiatan penyuluhan turut melibatkan Pasis Dikreg LXVIII Sesko AD sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten PALI.


Selain memberikan penyuluhan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bantuan sembako kepada masyarakat Desa Simpang Tais sebagai bentuk kepedulian sosial.


Kegiatan dihadiri antara lain Asisten Administrasi Umum Setda PALI Haryono, S.H., M.M., Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan PALI Suyadi, S.K.M., Sekretaris Satpol PP PALI Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Simpang Tais Erika Paru, serta personel Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-03 Talang Ubi.


Penyuluhan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.(SN/Perry).

Share:

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT


PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT


Manggarai Timur, SININEWS.COM – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) turut mendukung upaya penanganan tanggap darurat bencana di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui bantuan penyediaan instalasi air bersih siap minum bagi masyarakat terdampak dan pasien di Posko Kesehatan Dampek.


Berdasarkan hasil observasi tenaga kesehatan PTBA yang bertugas dalam tim relawan kesehatan, serta telah diverifikasi oleh Kepala Puskesmas Dampek, dr. Bima, tingginya jumlah pasien di posko kesehatan, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap, meningkatkan kebutuhan terhadap ketersediaan air bersih.


Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga, dr. Agus Haryanto bersama ITB Peduli menginisiasi penyediaan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pasien di RS Lapangan Dampek, Kecamatan Lamba Leda Utara. PTBA kemudian memberikan dukungan melalui donasi untuk mempercepat pengadaan dan pembangunan instalasi air bersih siap minum tersebut.


“Di tengah situasi bencana, kebutuhan air bersih menjadi sangat penting, terutama karena di RS Lapangan Dampek terdapat pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk pasien rawat inap. Air bersih dibutuhkan untuk minum, sanitasi, kebersihan, dan mendukung pelayanan kesehatan. Karena itu, kami berupaya menghadirkan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh pasien, tenaga kesehatan, relawan, maupun masyarakat sekitar,” jelas dr.Agus.


Ia juga mengapresiasi dukungan PTBA yang turut membantu mempercepat penyediaan instalasi air bersih siap minum ini. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat berarti dalam kondisi tanggap darurat karena kebutuhan di lapangan harus dapat direspons dengan cepat dan tepat.


Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengungkapkan bantuan ini menjadi bagian dari kepedulian PTBA dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan penanganan di wilayah terdampak. 


"Melalui bantuan ini, kami berharap fasilitas air bersih dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan pasien di lokasi terdampak, sekaligus membantu menjaga kebersihan dan kesehatan selama proses pemulihan,” jelas Bambang.


Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PTBA berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanganan kondisi darurat serta mendukung masyarakat agar dapat segera bangkit dan pulih dari dampak bencana.(sn)

Share:

Cegah Kejahatan Malam, Polisi Tanah Abang Imbau Warga Waspada dan Kunci Motor

Cegah Kejahatan Malam, Polisi Tanah Abang Imbau Warga Waspada dan Kunci Motor



PALI-SiniNews.Com — Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), meningkatkan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) malam mulai sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kegiatan itu dilakukan atas perintah Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. Personel kepolisian tidak hanya berkeliling melakukan patroli, tetapi juga menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diminta memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar rumah. Kendaraan bermotor juga harus dikunci dengan baik ketika ditinggalkan untuk mencegah terjadinya pencurian," ujar AKP Arzuan.


Petugas juga menyambangi sejumlah warung yang menjadi tempat warga berkumpul. Kepada masyarakat yang sedang nongkrong, polisi mengingatkan agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.


Patroli tersebut melibatkan lima personel, yakni Aipda Akipsah, Aipda Erian Martodi, Bripka Reji Diansyah, Brigpol Septian Deska dan Bripda Ikpan Kabula.


Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap peluang terjadinya tindak kriminal, khususnya pada malam hari.


"Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus mencegah terjadinya 3C. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan," katanya.


Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga kegiatan berakhir dilaporkan tetap aman, damai dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.


Patroli dan sambang tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali sebagai bagian dari upaya Polsek Tanah Abang menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pengendara Tanpa Surat Kendaraan Ditegur

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pengendara Tanpa Surat Kendaraan Ditegur



PALI-SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), hingga potensi tawuran. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


KRYD dilaksanakan pada 4 September 2026 mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan dipimpin Aiptu M Joko bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah pelaksanaan kegiatan.


Dalam kegiatan tersebut, polisi terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolsek Talang Ubi. Setelah itu, personel bergerak melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong. Petugas juga menemukan masih adanya pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan.


"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.


Selain menyasar pengguna kendaraan, personel juga mendatangi sejumlah kelompok pemuda yang sedang nongkrong. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tawuran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


"Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, kami mengimbau para pemuda agar segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kriminal," katanya.


Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi, yakni SPBU, Bank Sumsel, Indomaret dan kawasan Simpang 5. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD.


Polsek Talang Ubi menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Talang Ubi.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Warung di Purun PALI, 2 Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

Diduga Bobol Warung di Purun PALI, 2 Pelaku Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi



PALI-SiniNews.Com — Dua pemuda berinisial MS (18) dan AAP (17) diamankan setelah diduga membobol rumah sekaligus warung milik warga di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Keduanya diduga melakukan pencurian hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta.


Kasus tersebut terungkap setelah korban, Adil Saputra, mendapati uang dan sejumlah rokok di dalam warungnya hilang pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban kemudian menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal melakukan penyelidikan.


"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa salah satu Terduga pelaku, AAP, diamankan warga di Desa Purun. Sementara MS diamankan warga di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi," kata AKP Sumartono.


Kedua Terduga pelaku kemudian dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Penukal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Penukal.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah sekaligus warung korban sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.


Saat itu, korban kehilangan uang sekitar Rp 3 juta dari laci warung. Korban sempat mengira uang tersebut hilang akibat kelalaiannya sendiri sehingga tidak langsung melaporkannya kepada polisi.


Aksi kedua dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban. Selain uang, beberapa rokok milik korban juga ikut diambil.


"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 26 Agustus dan kembali melakukan pencurian pada 3 September 2026 di rumah sekaligus warung korban," ujar Sumartono.


Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu parang bergagang plastik warna hijau yang diduga digunakan untuk merusak pintu, satu gelang rantai warna silver, serta tiga bungkus rokok Esse Punch Pop.


Kedua pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Penukal untuk menjalani proses hukum. Polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui jajaran Polsek Penukal menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan sesuai SOP, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Rumah Warga di PALI, Pria Ini Curi Emas, Uang Rp 3 Juta hingga Alat Panggang

Diduga Bobol Rumah Warga di PALI, Pria Ini Curi Emas, Uang Rp 3 Juta hingga Alat Panggang




PALI-SiniNews.Com— Polisi menangkap inisial NK (28), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dia diduga membobol rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.


Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di rumah Erma, warga Simpang Bandara, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. 


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya.


“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi siapa dan di mana keberadaan tersangka pencurian tersebut,” kata Ardiansyah dalam laporannya.


Berdasarkan laporan polisi, kejadian diketahui setelah saksi Nova Suryani melihat alat pemanggang elektrik merek Hakasima warna hitam masih berada di dapur sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ketika bangun sekitar pukul 05.30 WIB, alat tersebut sudah tidak ada.


Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang lainnya juga hilang. Di antaranya satu dompet berisi uang tunai Rp 3 juta, satu gelang emas seberat 6 gram beserta suratnya, serta tiga cincin emas.


“Dari keterangan tersangka, benar dia yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk ke rumah korban pada malam hari dari pintu belakang dengan mencongkel pintu terlebih dahulu,” ujar Ardiansyah.


Setelah menetapkan tersangka, Ardiansyah memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan. Nedi kemudian berhasil diamankan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit alat pemanggang elektronik merek Hakasima warna hitam milik korban sebagai barang bukti.


“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.


Atas perbuatannya, Nedi disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts