Sudah 76 Saksi Diperiksa, Kejari PALI Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Tersangka Bertambah Pada Perkara Monopoli Proyek Tahun 2025


Kejari PALI melakukan press release pasca penetapan tersangka perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025



PALI. sininews.com - Setelah menetapkan lima orang tersangka terdiri dari tiga oknum ASN berinisial SH, AF dan AG serta dua orang pihak swasta berinisial S dan YU, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka pada perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 akan bertambah.


Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari PALI Triandi Bayu Riasky saat ditanya sejumlah awak media pada momen press release pasca menggiring lima tersangka menuju sel tahanan di Muara Enim, Selasa 21 Juli 2026.


Menurut Kasi Pidsus didampingi ketua tim penyidik perkara tersebut bahwa pada proses penyidikan pihaknya telah memanggil 76 saksi untuk dimintai keterangan dan menggeledah kantor Dinas Perkim dalam mengumpulkan bukti-bukti.


"Kita telah memanggil 76 saksi. Perkara ini terus kita lakukan pendalaman. Apabila ditemukan bukti-bukti lainnya tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah," ungkapnya.


Pernyataan sama disampaikan ketua tim penyidik Kejari PALI pada perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 yang menyatakan bahwa pada proses penyidikan pihaknya menemukan ada praktek melanggar hukum terhadap pengaturan proyek pengadaan langsung pada sejumlah OPD yang dikerjakan oleh satu perusahaan yakni CV Nangkoda Jaya.


"Kita temukan CV Nangkoda Jaya mendapatkan 10 pekerjaan pada sejumlah OPD yakni ada 9 pekerjaan dari Dinas Perkim dan satu pekerjaan dari Dinas Pendidikan. Dalam proses penyidikan kita menemukan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 909 juta lebih menurut hasil audit Inspektorat," terangnya.


Dijabarkan ketua tim penyidik Kejari PALI bahwa modus operandi kelima tersangka adalah pada tahun 2025 CV Nangkoda Jaya mendapatkan 10 pekerjaan dari dua OPD tersebut yang mengendalikannya adalah tersangka YU yang menandatangani dokumen kontrak empat pekerjaan pada Dinas Perkim dan tersangka S menandatangani 6 dokumen kontrak pekerjaan pada Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan.


"Kemudian kami menetapkan tiga orang ASN dari dinas Perkim dan Dinas Pendidikan sebagai PPK yang telah bekerjasama dengan pihak rekanan tersebut dalam bentuk membantu pengkondisian proses pengadaan langsung yang dimenangkan oleh CV Nangkoda Jaya. Kemudian dari pengkondisian itu, tiga orang oknum ASN itu mendapatkan fee dari setiap jenis pekerjaan tersebut," jabarnya.


Diketahui sebelumnya, pada Selasa siang tadi Kejari PALI menetapkan lima orang tersangka perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 dan langsung menggiring kelima orang tersebut ke Lapas Muara Enim.(sn/perry)





Share:

Tiga ASN dan Dua Orang Pihak Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI


Tiga ASN dan Dua Orang Pihak Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari PALI



PALI. sininews.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan lima tersangka dugaan monopoli proyek APBD kabupaten PALI tahun anggaran 2025 pada Selasa 21 Juli 2026. Kelima tersangka tersebut langsung ditahan dan digiring menuju Rutan Muara Enim.

Dari keterangan Kasi Intel Kejari PALI Triandi Bayu Riasky dalam kesempatan press release menyebutkan bahwa kelima tersangka terdiri dari dua orang pihak swasta dan tiga orang ASN yang merupakan PPK pekerjaan yang bermasalah tersebut.

"Lima tersangka tersebut adalah S dan YU dari pihak swasta dan AF, AG dan SH merupakan ASN dari Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan," ucap Kasi Intel Kejari PALI.

Ditambahkan juga ketua penyidik Kejari PALI dalam perkara tersebut bahwa ditemukan CV Nangkoda Jaya mendapat pekerjaan di beberapa OPD terindikasi menyalahi aturan.

"Kita temukan CV Nangkoda Jaya menerima pekerjaan dari Dinas Perkim sebanyak 9 pekerjaan dan satu pekerjaan pada Dinas Pendidikan. Dalam proses pemeriksaan perhitungan akhli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan berdasarkan hasil audit Inspektorat pekerjaan tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 909.048.232,34 juta," jelasnya.

Diakui ketua tim penyidik perkara tersebut bahwa hingga saat ini para tersangka telah menitipkan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp 640 juta.

"Saat ini pihak tersangka telah menitipkan sekitar Rp 640 juta untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat," sebutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sebelum Kejari PALI penetapan tersangka, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim beberapa waktu lalu guna keperluan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025.

Setelah mendapatkan dua alat bukti kuat, Kejari PALI barulah menetapkan lima orang tersangka. Dan hingga saat ini 76 orang saksi telah dimintai keterangan serta menurut Kasi Intel Kejari PALI tidak menutup kemungkinan tersangka dalam perkara tersebut akan bertambah.(sn/perry)

Share:

Hari Koperasi Nasional ke-79, Jambore Koperasi PALI Hadirkan UMKM hingga Gerakan Pangan Murah

Hari Koperasi Nasional ke-79, Jambore Koperasi PALI Hadirkan UMKM hingga Gerakan Pangan Murah




PALI-SiniNews.Com – Polsek Talang Ubi melaksanakan pengamanan kegiatan Jambore Koperasi dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-79 yang digelar di Lapangan Sanggar Gelora 10 November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (19/7/2026). Sejak dimulai pukul 06.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Sebelum pelaksanaan, personel Polsek Talang Ubi mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Talang Ubi, AKP Ariansyah, untuk pembagian tugas serta penekanan prosedur pengamanan di lapangan.


Pembukaan Jambore Koperasi dilakukan secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dekopinda Kabupaten PALI Drs. Sumarjono, perwakilan Polsek Talang Ubi AKP Ariansyah, Babinsa Koramil 404-03 Talang Ubi Serka Febrianto, unsur Forkopimda, OPD terkait, peserta jambore, serta masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman hingga hari terakhir pelaksanaan.


"Kami telah menempatkan personel di sejumlah titik kegiatan agar seluruh rangkaian Jambore Koperasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga saat ini situasi di lokasi tetap kondusif dan masyarakat dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan nyaman," ujar AKP Ardiansyah.


Jambore Koperasi yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten PALI menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari Sunday Morning (Sunmori), senam sehat lansia, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, turnamen sepak bola, hingga PALI Night Culinary dan nonton bareng Piala Dunia pada hari pertama.


Rangkaian kegiatan akan berlanjut pada 20-21 Juli 2026 dengan agenda peringatan Hari Koperasi, lomba perkoperasian, workshop kewirausahaan, pelatihan kerajinan tangan bagi generasi muda, hingga berbagai perlombaan untuk pelajar.


AKP Ardiansyah menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum peringatan Hari Koperasi Nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM.


"Jambore Koperasi menjadi wadah edukasi, promosi, sekaligus pemberdayaan koperasi dan UMKM. Kehadiran Gerakan Pangan Murah juga sangat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta mendukung pengendalian inflasi daerah," tuturnya.


Hingga berakhirnya kegiatan hari pertama, pengamanan yang dilakukan Polsek Talang Ubi bersama unsur terkait berlangsung tanpa adanya gangguan kamtibmas, sementara personel tetap disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan hingga penutupan pada Selasa (21/7/2026).(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Siang Hari, Tegur Pengendara yang Langgar Aturan

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Siang Hari, Tegur Pengendara yang Langgar Aturan



PALI-SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Point (SOC) di wilayah hukumnya pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH memimpin langsung pelaksanaan KRYD bersama personel Polsek Tanah Abang. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Ka SPK C Polsek Tanah Abang, AIPDA Yoman Anggara, di halaman Mapolsek Tanah Abang.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari AIPDA Yoman Anggara, AIPDA Asep Mulyana, BRIPKA Wahyu Kurniawan, dan BRIPTU Predi Sogi Mulya. Selanjutnya, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sekaligus melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.


Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun perlengkapan berkendara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan ini kami laksanakan demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin tertib," ujar AKP Arzuan.


Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui KRYD diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai bentuk tindak kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Alhamdulillah, pelaksanaan KRYD berlangsung lancar, aman, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga saat ini tetap dalam keadaan kondusif serta terkendali," tutupnya.(SN/Perry).

Share:

Modus Pinjam Motor untuk MCU, Pria di PALI Malah Gadaikan Kendaraan Korban

Modus Pinjam Motor untuk MCU, Pria di PALI Malah Gadaikan Kendaraan Korban



PALI-SiniNews.Com– Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp45 juta. Seorang pria berinisial NR (51) diamankan petugas di wilayah Kecamatan Lais Utara, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (17/7/2026) sore.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman pelaku di Kelurahan Talang Ubi Utara. Saat itu, anak Terduga pelaku menghubungi korban berinisial EF (23), warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI melalui WhatsApp dengan alasan meminjam sepeda motor Honda CRF 150 cc untuk keperluan medical check-up (MCU) di Prabumulih selama satu hingga dua hari.


Selain kendaraan, Terduga pelaku juga meminta STNK dan BPKB dengan alasan menghindari penilangan saat perjalanan. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, pelaku diduga menggadaikan BPKB ke perusahaan pembiayaan serta kembali menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik. Uang hasil gadai kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.


Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, kami memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam melakukan penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Lais, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum," ujar Kasat Reskrim Polres PALI.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 cc warna hitam tahun 2022 bernomor polisi BG 6924 PAC milik korban.


Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka diproses atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(SN/Perry).

Share:

AKBP Yunar Sirait Serahkan Tongkat Komando Polres PALI kepada AKBP Januar Kencana

AKBP Yunar Sirait Serahkan Tongkat Komando Polres PALI kepada AKBP Januar Kencana



PALI-SiniNews.Com– Tongkat kepemimpinan Polres PALI resmi berganti. AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. resmi menjabat sebagai Kapolres PALI menggantikan AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Pergantian tersebut ditandai dengan rangkaian Welcome dan Farewell Parade serta apel serah terima jabatan yang digelar di Mapolres PALI, Sabtu (18/7/2026).


Prosesi diawali dengan penyambutan Kapolres baru bersama istri di gerbang Mapolres PALI melalui tradisi jajar kehormatan, pengalungan bunga, tarian adat Sumatera Selatan, hingga melewati gerbang Pedang Pora. Setelah itu, kedua pejabat melaksanakan laporan satuan, penandatanganan memorial serah terima jabatan, dan dilanjutkan Apel Farewell Parade yang diikuti pejabat utama, para kapolsek jajaran, personel Polres PALI, serta Bhayangkari.


Pergantian Kapolres PALI merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1340/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri.


Dalam amanat perpisahannya, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH.SIK.MIK., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dukungan selama dirinya memimpin Polres PALI.


"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres PALI atas loyalitas, dedikasi, kerja keras, serta dukungan yang telah diberikan selama saya mengemban amanah sebagai Kapolres PALI. Berbagai keberhasilan yang diraih merupakan hasil kerja sama, soliditas, sinergitas, dan kekompakan seluruh personel. Saya juga memohon maaf apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan maupun kekurangan, baik secara kedinasan maupun pribadi," ujar AKBP Yunar.


Sementara itu, Kapolres PALI yang baru, AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun pendahulunya serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Kapolres PALI. Saya mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mari kita bersama menjaga nama baik institusi Polri melalui kinerja yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif demi mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten PALI yang aman, tertib, dan kondusif," kata AKBP Januar.


Rangkaian Welcome dan Farewell Parade berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam suasana khidmat, tertib, dan kondusif. Momen tersebut menjadi simbol estafet kepemimpinan di Polres PALI sekaligus penegasan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

AKBP Yunar Berpamitan, AKBP Januar Resmi Perkenalkan Diri kepada Forkopimda PALI

AKBP Yunar Berpamitan, AKBP Januar Resmi Perkenalkan Diri kepada Forkopimda PALI



PALI-SiniNews.Com– Rangkaian serah terima jabatan Kapolres PALI berlanjut dengan kegiatan kenal pamit antara pejabat lama, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Kapolres PALI yang baru, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PALI. Kegiatan berlangsung di Guest House Pendopoan Kabupaten PALI, Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 12.00 WIB.


Acara dihadiri Bupati PALI Asgianto, S.T., Ketua DPRD Kabupaten PALI H. Ubaidillah, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Kav. Sahid Winagiri, Kajari PALI Hamidi, jajaran Pemerintah Kabupaten PALI, pejabat utama Polres PALI, para kapolsek, Bhayangkari, pimpinan BUMN, BUMD, BUMS, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, serta tamu undangan lainnya.


Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, pemutaran video selayang pandang, sambutan pejabat lama dan pejabat baru Kapolres PALI, sambutan Bupati PALI, hingga penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian pejabat lama.


Dalam sambutannya, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,SH.SIK.MIK., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat Kabupaten PALI atas dukungan selama dirinya memimpin Polres PALI.


"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati, jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, kerja sama, dan sinergi selama saya mengemban amanah sebagai Kapolres PALI. Atas nama pribadi dan keluarga, saya juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang kurang berkenan. Semoga silaturahmi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga," ujar AKBP Yunar.


Sementara itu, Kapolres PALI yang baru, AKBP Januar Kencana Setia Persada,SIK., menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten PALI.


"Sebagai warga baru di Kabupaten PALI, saya memohon dukungan, masukan, saran, serta kritik yang membangun dari seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat. Dukungan tersebut menjadi modal penting bagi kami untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten PALI," kata AKBP Januar.


Bupati PALI Asgianto,ST., menyampaikan apresiasi atas dedikasi AKBP Yunar selama menjabat Kapolres PALI sekaligus menyambut kehadiran AKBP Januar sebagai pemimpin baru di lingkungan Polres PALI.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten PALI dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten PALI. Kepada AKBP Januar Kencana Setia Persada, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Pemerintah Kabupaten PALI siap mendukung serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat," ujar Asgianto.


Kegiatan kenal pamit berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam suasana hangat, tertib, dan kondusif. Momentum tersebut menjadi simbol keberlanjutan estafet kepemimpinan sekaligus memperkuat komitmen sinergi antara Polri, Pemerintah Kabupaten PALI, TNI, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.(SN/Perry)

Share:

Bripda M. Aulia dan Bripda Tedy Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Polres PALI

 Bripda M. Aulia dan Bripda Tedy Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Polres PALI




PALI-SiniNews.Com– Personel Polres PALI menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Dua personel Polres PALI sukses membawa pulang tiga gelar juara pertama setelah tampil gemilang di ajang yang berlangsung di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Kota Palembang.


Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Selatan itu diikuti atlet dari berbagai satuan dan berlangsung pada 17 hingga 19 Juli 2026. Sebelumnya, proses pendaftaran peserta telah dibuka sejak 1 hingga 9 Juni 2026 melalui Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Sumatera Selatan.


Dua personel yang mewakili Polres PALI berhasil mendominasi nomor pertandingan kelas Polri. Bripda M. Aulia Fatullah meraih dua medali emas sekaligus setelah menjadi Juara 1 Komite Senior Putra kelas -67 kilogram serta Juara 1 Kumite kelas Polri usia 18 tahun ke atas kategori -70 kilogram. Sementara itu, Bripda Tedy Rahmad Sardeka juga berhasil menyabet Juara 1 Komite kelas Polri usia 18 tahun ke atas kategori -65 kilogram.


Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Polres PALI sekaligus menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga mampu berprestasi di bidang olahraga.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.,melalui Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih kedua personel tersebut.


"Kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bripda M. Aulia Fatullah dan Bripda Tedy Rahmad Sardeka atas prestasi yang berhasil diraih pada Kejuaraan Kapolda Cup dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi Polres PALI dan diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus berprestasi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di bidang olahraga," ujar IPTU Thomson.


Ia menambahkan, prestasi tersebut merupakan hasil dari disiplin, kerja keras, dan latihan yang konsisten sehingga mampu mengharumkan nama Polres PALI di tingkat Polda Sumatera Selatan.


Kejuaraan Kapolda Cup sendiri berlangsung dengan dukungan Pengurus Forki Sumatera Selatan bersama personel Polda Sumsel yang ditunjuk sebagai koordinator dan panitia pelaksana pertandingan. Polres PALI berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga sportivitas, dan membawa nama baik institusi dalam berbagai ajang kompetisi.( SN/Perry).

Share:

Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Sasar 3C hingga Premanisme

Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, Sasar 3C hingga Premanisme


PALI-SiniNews.Com– Polsek Penukal Utara, Polres PALI, kembali mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui razia dan Strong Point Operation (SOC) di wilayah hukumnya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, dan aksi premanisme.


Kegiatan dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si bersama personel Polsek Penukal Utara. Sebelum razia dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kepala Jaga Regu A, Aipda Fitriawan, di halaman Mapolsek Penukal Utara sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan penyampaian arahan pelaksanaan tugas di lapangan.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Fitriawan, Brigpol Redho, Brigpol Rico, dan Briptu Rahman. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


"Kegiatan KRYD dan SOC ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme, narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar IPTU Budi Anhar.


Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak memenuhi kelengkapan berkendara. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku.


Rangkaian KRYD dan razia berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Utara terpantau tetap aman dan terkendali. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memberikan rasa aman serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Sambangi Warga, Tekan Aksi Curat, Curas, dan Curanmor

 

Polsek Tanah Abang Sambangi Warga, Tekan Aksi Curat, Curas, dan Curanmor




PALI-SiniNews.Com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar patroli dan sambang di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Patroli dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, dengan sasaran kawasan yang dianggap berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas, termasuk area permukiman, warung, dan ruas jalan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diminta lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, SH, mengatakan patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana.


"Kami memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli dan sambang secara rutin sebagai langkah menjaga situasi Harkamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mengunci kendaraan saat ditinggalkan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Arzuan.


Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang berkumpul di warung agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Erian Martodi, Bripka Firzan, Bripka Reji Diansyah, dan Bripda Ikpan Kabula. Patroli berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga siang hari masih terpantau aman, damai, dan terkendali. Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Tanah Abang.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts