Debit Sungai Lematang Meningkat, Polsek Tanah Abang Siaga Penuh Antisipasi Banjir di 11 Desa



PALI.SININEWS.COM – Jajaran Polsek Tanah Abang meningkatkan patroli dan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air Sungai Lematang, Senin (23/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di wilayah bantaran sungai yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan monitoring dimulai sekitar pukul 08.00 WIB atas perintah Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H. Personel yang ditugaskan, Bhabinkamtibmas Aipda Beny Arshal, melakukan pengecekan langsung kondisi tinggi muka air sungai serta memantau desa-desa yang berpotensi terdampak luapan air.


Sebanyak 11 desa yang berada di bantaran Sungai Lematang menjadi fokus pengawasan, yakni Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Muara Sungai, Curup, Sukaraja, Sedupi, Tanjung Dalam, Pandan, Modong, serta Desa Lunas Jaya yang berada di bantaran Sungai Perayun (anak Sungai Lematang).


Hasil pemantauan menunjukkan debit air Sungai Lematang pada pagi hari ini mengalami peningkatan. Namun demikian, hingga pukul 09.00 WIB, belum terdapat desa yang terdampak banjir. Mayoritas permukiman warga di bantaran sungai merupakan rumah panggung, yang secara konstruksi lebih adaptif terhadap potensi kenaikan air.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah preventif guna meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan apabila debit air kembali naik secara signifikan.


“Monitoring ini kami lakukan sebagai deteksi dini. Memang terjadi peningkatan debit air, namun situasi masih terkendali dan belum ada desa yang terdampak. Kami tetap siaga dan akan melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang kepada pimpinan,” tegas AKP Arzuan.


Lebih lanjut, AKP Arzuan menyampaikan pernyataan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dan masyarakat dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.


“Atas arahan Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, seluruh jajaran diminta responsif terhadap perkembangan situasi hidrometeorologi. Beliau menegaskan bahwa langkah preventif, patroli dialogis, serta koordinasi dengan pemerintah desa harus terus ditingkatkan guna memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar AKP Arzuan menyampaikan pesan Kapolres.


Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Lematang agar tetap waspada, terutama di tengah meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat desa atau kepolisian terdekat apabila terjadi kenaikan debit air secara signifikan.


"Dengan pendekatan preventif dan monitoring berkelanjutan,kita memastikan bahwa stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam menghadapi potensi bencana banjir di wilayah hukum Polres PALI,khususnya di Wilhum Tanah Abang,"pungkas AKP ArzuanSN/PERRY).

Share:

Siaga Hidrometeorologi di Utara PALI: Polsek Penukal Utara Intensifkan Monitoring Debit Air



PALI.SININEWS.COM – Dinamika cuaca dengan intensitas hujan yang meningkat dalam beberapa hari terakhir mendorong jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Utara untuk memperketat monitoring debit air di sejumlah titik rawan banjir, Senin (23/2/2026).


Langkah tersebut merupakan respons preventif terhadap potensi risiko hidrometeorologi di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang secara geografis memiliki karakteristik dataran rendah, rawa-rawa, serta keterhubungan langsung dengan aliran sungai besar.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si menjelaskan, pengecekan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan personel Bhabinkamtibmas di desa-desa yang dipetakan sebagai zona rawan.


“Monitoring ini adalah langkah deteksi dini. Hingga saat ini belum terdapat desa yang terdampak banjir, namun debit air di beberapa titik menunjukkan tren kenaikan,” ujar IPTU Budi Anhar.


Berdasarkan hasil analisa kewilayahan, terdapat lima desa yang masuk dalam kategori rawan. Empat desa berada di kawasan Tempirai Raya yang berdekatan dengan Danau Padang Tempirai, yakni Tempirai Induk, Tempirai Utara, Tempirai Selatan, dan Tempirai Timur. Sementara satu desa lainnya, Lubuk Tampui, berada di tepian Sungai Deras.


Secara topografis, kawasan Tempirai Raya merupakan dataran rendah yang dikelilingi rawa dan memiliki konektivitas hidrologis dengan Sungai Musi serta Sungai Penukal. Kondisi ini membuat wilayah tersebut rentan terhadap kenaikan muka air apabila terjadi hujan ekstrem atau kiriman air dari hulu.


Adapun Desa Lubuk Tampui menghadapi potensi luapan Sungai Deras yang dapat mencapai permukiman warga di bantaran sungai jika intensitas hujan meningkat secara signifikan.


Meski demikian, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan situasi masih dalam kondisi aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB.


Dalam analisa internal, Polsek Penukal Utara menilai potensi banjir lebih mengarah pada genangan meluas dibandingkan banjir bandang. Hal ini disebabkan tidak adanya arus deras ekstrem di kawasan tersebut.


“Jika terjadi banjir akibat luapan danau atau sungai, sifatnya cenderung berupa kenaikan permukaan air secara bertahap, bukan banjir bandang. Namun kewaspadaan tetap harus menjadi prioritas,” tegas IPTU Budi Anhar.


Ia menambahkan, variabel yang perlu diantisipasi adalah curah hujan berkelanjutan serta kemungkinan banjir kiriman dari wilayah lain yang terhubung melalui sistem aliran sungai.


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa mitigasi bencana merupakan bagian integral dari tugas perlindungan dan pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Bapak Kapolres menekankan bahwa pengamanan wilayah tidak hanya menyangkut aspek kamtibmas, tetapi juga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Monitoring harus dilakukan secara sistematis, berbasis data lapangan, dan dilaporkan berjenjang agar setiap potensi risiko dapat direspons cepat dan tepat,”ujar IPTU Budi Anhar menyampaikan arahan Kapolres.


Kapolres juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar danau maupun bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan cuaca, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi kenaikan debit air yang signifikan.


Sebagai rekomendasi strategis, Polsek Penukal Utara mendorong sinergi aktif antara pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI guna memperkuat sistem siaga banjir, termasuk kesiapan logistik dan rencana kontinjensi.


"Dengan pendekatan preventif yang terukur serta koordinasi lintas sektoral yang solid,diharapkan potensi dampak bencana dapat diminimalisir, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat Penukal Utara tetap terjaga di tengah dinamika cuaca ekstrem,"pungkas IPTU Budi Anhar kepada awak media ini.(SN/PERRY)

Share:

Debit Sungai Sebagut–Penukal–Abab Terpantau Normal, Polsek Penukal Abab Intensifkan Monitoring



PALI.SININEWS.COM– Guna mengantisipasi potensi banjir akibat perubahan cuaca, jajaran Polsek Penukal Abab melaksanakan monitoring debit dan volume kedalaman air di Sungai Sebagut dan Sungai Penukal (Kecamatan Penukal) serta Sungai Abab (Kecamatan Abab), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Senin (23/2/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, dengan melibatkan personel piket dan Bhabinkamtibmas. Monitoring dilakukan pada wilayah desa-desa yang berada di bantaran sungai, yakni Desa Purun, Babat, Gunung Raja, dan Mangku Negara (Sungai Sebagut); Desa Raja Jaya, Air Itam, dan Air Itam Timur (Sungai Penukal); serta Desa Tanjung Kurung dan Karang Agung (Sungai Abab).


Dari hasil pengecekan di lapangan, belum ditemukan adanya desa maupun fasilitas pendidikan yang terdampak luapan air. Debit air di ketiga sungai tersebut terpantau berangsur menurun seiring normalnya kembali intensitas hujan di wilayah Penukal dan Abab.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan masyarakat di bantaran sungai tetap terjaga.


Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel di tengah dinamika cuaca.


“Bapak Kapolres menekankan agar seluruh jajaran tidak lengah terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci untuk melindungi masyarakat. Monitoring harus dilakukan secara berkelanjutan, serta koordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait harus diperkuat,” ujar AKP Dedy Kurnia menyampaikan pesan Kapolres.


Hingga kegiatan berakhir pukul 08.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek memastikan pemantauan akan terus dilaksanakan secara intensif guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.(SN/PERRY)

Share:

Debit Sungai ABAB Berangsur Naik, Polsek Talang Ubi Bergerak Cepat Lakukan Monitoring Intensif



PALI. SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya intensitas curah hujan, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan monitoring debit dan kedalaman air di kawasan Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (23/2/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Talang Ubi sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan luapan aliran Sungai ABAB yang melintasi wilayah tersebut.


Personel yang diterjunkan dalam pengecekan lapangan yakni Ba SPK Polsek Talang Ubi, Bripda Rizky Alparezi, dan Ba Unit Intelkam Polsek Talang Ubi, Briptu Akhmad Syaputra. Monitoring dilakukan secara langsung dengan mengamati ketinggian permukaan air serta kondisi bantaran sungai.


Dari hasil pemantauan sementara, belum terdapat desa maupun kelurahan yang terdampak banjir. Meski demikian, debit air terpantau mulai mengalami kenaikan secara bertahap seiring meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.


Kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan berkala sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga keselamatan masyarakat.


“Atas arahan dan penekanan Bapak Kapolres PALI, kami diperintahkan untuk proaktif melakukan langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir akibat kenaikan debit Sungai ABAB talang pipa bawah kelurahan talang ubi barat,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan terakhir, ketinggian debit air masih berada dalam batas normal dan belum menunjukkan tanda-tanda kritis. Namun demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan.


Sementara itu, Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa jajaran Polres PALI tidak akan lengah dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.


“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pelayanan masyarakat. Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memonitor perkembangan debit air, membangun komunikasi aktif dengan perangkat kelurahan, serta segera melaporkan setiap peningkatan signifikan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana.


Polsek Talang Ubi memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi terkini debit dan volume kedalaman air Sungai ABAB  di wilayah Kecamatan Talang Ubi, serta siap mengambil langkah cepat apabila terjadi peningkatan debit yang mengarah pada kondisi darurat.


Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama yang bermukim di bantaran sungai, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.


"Dengan monitoring yang terstruktur dan responsif, diharapkan potensi risiko banjir dapat diantisipasi sejak dini demi menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan warga Kabupaten PALI,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho Tegaskan Zero Tolerance, Pimpin Langsung Tes Urine Massal Tanpa Pengecualian



Palembang Sumsel.SININEWS.COM-- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung pelaksanaan tes urine mendadak terhadap Wakapolda, Pejabat Utama, dan seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Senin (23/2/2026).


Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri dalam Vicon Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada hari yang sama. Polda Sumsel memastikan kebijakan zero tolerance narkoba diterapkan tanpa pengecualian.


Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Selanjutnya, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret menjaga integritas institusi.


“Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan bahwa pembersihan internal merupakan fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.


“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata beliau.


Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.


Langkah ini menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak hanya berkomitmen memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan internal institusi bersih dari penyalahgunaan narkotika. Polisi yang bersih dan berintegritas menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.


Sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, Polda Sumsel memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak guna menjaga disiplin dan moralitas personel.(SN/Perry)

Share:

Jalan Strategis Betung Barat Rusak, Kades Harap Penanganan Segera



PALI,. SININEWS.COM— Akses jalan di wilayah Paye Besok, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dilaporkan putus akibat gorong-gorong yang jebol. Kerusakan tersebut terjadi sekitar tiga hari terakhir dan berdampak langsung pada aktivitas warga setempat.


Jalan yang rusak itu merupakan penghubung antara Desa Betung Barat dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal. Selain sebagai jalur antar desa, akses tersebut juga menjadi sentral mobilitas masyarakat menuju kebun-kebun karet yang menjadi sumber penghasilan utama warga.


Kepala Desa Betung Barat, Rozali, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab jebolnya gorong-gorong yang mengakibatkan badan jalan terputus.


“Rusak atau putusnya akses jalan ini sudah sekitar tiga hari yang lewat. Kita tidak tahu apa penyebabnya, karena jalan ini merupakan jalan penghubung Desa Betung Barat dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal,” ujar Rozali.


Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sangat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Mayoritas warga Desa Betung Barat berprofesi sebagai petani karet yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk menuju kebun.


“Jalan ini juga merupakan sentral bagi warga menuju kebun-kebun karet yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Desa Betung Barat,” tambahnya.


Keluhan juga disampaikan warga setempat yang merasa kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari akibat putusnya akses tersebut. Tia, salah satu warga, berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jalan itu.


“Kami kesusahan untuk ke kebun, mohon pemerintah untuk segera perbaiki jalan ini,” ungkapnya.


Warga menilai jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat yang bergantung pada hasil kebun karet.


Pemerintah desa berharap adanya perhatian dan respons cepat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.


Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, H.Ristanto Wahyudi,ST,MT., Merespon cepat dengan mengatakan akan segera menurunkan tim untuk cek kondisi jalan tersebut.


"Tim akan cek kesana,

dan menilai kondisi untuk mengambil langkah penanganan," ujarnya.(SN/PerryJ

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Gagalkan Transaksi Sabu di Air Itam, Satu Tersangka Diamankan

 


PALI. SiniNews.Com— Langit siang di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendadak berubah tegang ketika aparat Satresnarkoba Polres PALI menggagalkan transaksi narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P.T. (30), yang diduga berperan sebagai pengedar, diringkus dalam operasi senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Februari 2026.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., serta Katim Opsnal Aipda Rully beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Dalam skenario undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.


Begitu barang yang diduga sabu berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T. tak sempat melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor sebelahnya kanan, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.


Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar dan akan dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan yakni penjara seumur hidup hingga pidana mati.


Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di PALI


Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum PALI.


“Bapak Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Operasi Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.


Menurutnya, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi,”tambahnya.


Operasi Pekat Musi 2026 terus berjalan ditengah sunyi siang yang tampak biasa,namun aparat telah berhasil memutuskan satu mata rantai peredaran racun mematikan,dan ini merupakan sebuah pesan keras bahwa hukum tetap berdiri tegak, dan narkoba tidak akan dibiarkan berakar di bumi PALI.


Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama memerangi narkoba,jangan takut untuk melapor melapor ke kami, Identitas pelapor akan sangat kami lindungi.Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan,menghancurkan masa depan generasi muda,dan mengancam stabilitas sosial.Mari kita jaga PALI tetap bersih dari narkoba,"pungkasnya tegas.(SN/Perry) 

Share:

Malam Dikepung Aparat, Kejahatan Dipersempit: KRYD Talang Ubi Kirim Sinyal Keras Bagi Pelaku 3C dan Balap Liar



TALANG UBI. SiniNews.Com— Langit malam Talang Ubi, Minggu (22/2/2026), tidak dibiarkan lengang tanpa pengawasan. Sejak pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pengetatan sistem pengamanan wilayah dan langkah taktis mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.


Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta regulasi operasional terkait pelaksanaan razia dan KRYD, kegiatan ini dirancang sebagai strategi preventif yang terukur dan berorientasi pada pencegahan dini.


KRYD dipimpin Pawas AIPDA Ronaldo, S.H., diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebagai bentuk konsolidasi kekuatan dan pemetaan potensi kerawanan. Personel kemudian bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.


Patroli dilakukan di kawasan Lapangan Golf Talang Ubi, objek vital perbankan seperti Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya, serta pusat perbelanjaan dan minimarket di Handayani dan Simpang Airport. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta aktivitas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.


Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk intervensi preventif agar generasi muda tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun menjadi korban tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, bukan sekadar kegiatan rutin.


Ia turut menyampaikan penekanan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, terkait komitmen pengamanan wilayah.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang kosong dalam pengamanan wilayah. Kehadiran polisi di lapangan adalah representasi negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi ancaman nyata,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama, namun tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Strategi ini merupakan perpaduan antara pencegahan sosial dan penegakan hukum yang proporsional.


Kegiatan KRYD berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dilanjutkan dengan apel konsolidasi sebagai bagian dari analisa dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas operasi berikutnya.


"Dengan intensifikasi KRYD yang berkelanjutan,kita memastikan bahwa malam hari bukanlah ruang bebas bagi pelaku kejahatan,melainkan ruang yang diawasi,dikendalikan, dan dijaga demi kepentingan masyarakat luas,"pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Toleransi Sementara Diberikan Kepada PT.AAE, Angkutan Batubara Dibolehkan Crossing di Jalan Simpang Tais



Palembang.SININEWS.COM-- 20 Februari 2026

Nomor : 500.11.9/0432/DISHUB/2026

Sifat : PENTING.

Hal : Pemberian toleransi sementara crossing jalan provinsi.

Kepada

Yth. Direktur Utama PT. Abani Andalus Energi.

di -

Penukal Abab Lematang Ilir

Sehubungan surat permohonan Saudara nomor 001/SP_AAE/II/2026 tanggal 03 Februari 2026 Perihal Permohonan Dispensasi Crossing Jalan Provinsi di Jalan AAE-Simpang Tais, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, terhitung 1 Januari 2026 seluruh kendaraan angkutan batubara dilarang menggunakan jalan umum;

Berdasarkan hasil rapat Tim Verifikasi tanggal 10 Februari 2026 maka kepada perusahaan Saudara dapat diberikan toleransi sementara crossing jalan provinsi Belimbing – Pendopo Desa Talang Bulan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir selama 1 (satu) bulan, terhitung dari tanggal 21 Februari 2026 sampai dengan tanggal 22 Maret 2026. Adapun jam operasional crossing jalan provinsi dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB;

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

a. Mendahulukan masyarakat pengguna jalan umum dilintasan crossing tersebut;

b. Memasang warning light dan rambu lalu lintas yang dibutuhkan di lokasi crossing;

c. Membangun pos pantau dan menempatkan petugas pengawas lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta petugas flagman dari pihak perusahaan;

d. Angkutan batubara tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan disekitar lokasi crossing;

e. Perusahaan wajib menjaga kebersihan dengan menyiram secara rutin ruas jalan yang dilalui dilokasi crossing agar jalan tidak licin atau berdebu;

f. Apabila terjadi kerusakan jalan dilokasi crossing maka perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan;

g. Dalam pelaksanaan crossing jalan Provinsi wajib melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Instansi terkait;



Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


h. Persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor dan memenuhi standar pelayanan minimal angkutan barang serta tidak over dimension and over loading;

i. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji kendaraan bermotor;

j. Setiap kendaraan angkutan barang wajib memiliki penutup bak seperti terpal untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat;

k. Perusahaan wajib menyampaikan data kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara yang melintas crossing dengan mencantumkan data jenis kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Apabila selama masa toleransi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pada poin 3 (tiga) tersebut diatas, maka toleransi sementara crossing jalan Provinsi tersebut akan dicabut.

Demikian toleransi sementara crossing jalan Provinsi ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

SEKRETARIS DAERAH,

EDWARD CANDRA

Tembusan Yth.:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI;

Menteri Pekerjaan Umum RI;

Gubernur Sumatera Selatan;

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan;

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir;

Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(SN/PERRY)

Share:

Praktek Calo Masuk Polwan Coreng Institusi Polda Sumsel, Warga Kikim Alami Kerugian Capai Ratusan Juta



PALEMBANG,SUMSEL. SININEWS.COM - Dugaan praktik calo masuk Polisi Wanita (Polwan) kembali mengguncang tubuh Polda Sumatera Selatan. 


Ironisnya, sosok yang dilaporkan bukan orang biasa, melainkan oknum anggota Propam berinisial Bripka FJ,institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan disiplin internal.


Kasus ini mencuat setelah Suharta (41), warga Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, mengaku mengalami kerugian hingga Rp820 juta. Uang tersebut diserahkan karena pelaku diduga menjanjikan kelulusan anak korban sebagai anggota Polwan.


Namun fakta yang terkuak justru lebih mengejutkan,anak korban disebut tidak pernah didaftarkan.


Kuasa hukum korban,Herman Hamzah SH MH, menyebut kliennya telah dibujuk dengan janji manis dan keyakinan penuh bahwa seluruh proses seleksi akan “diurus sampai lulus”.


> “Klien kami diyakinkan tidak perlu khawatir. Semua tahapan dari pendaftaran sampai kelulusan dijamin. Tapi kenyataannya? Jangankan lulus,didaftarkan saja tidak.Ini bukan sekadar wanprestasi,ini dugaan penipuan serius,”tegas Herman, Jumat (20/2/2026).


Menurut Herman, uang Rp820 juta diberikan secara bertahap atas permintaan pelaku sebagai biaya pengurusan. 

Korban percaya karena pelaku merupakan anggota aktif dan berdinas di Propam.


Kasus ini sempat dibawa ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang kode etik. 

Dalam proses itu,pelaku disebut meminta penyelesaian damai dan berjanji mengembalikan seluruh uang korban.


Dari total kerugian,baru Rp500 juta telah dikembalikan oleh pelaku,namun sisa Rp320 juta dijanjikan lunas pada Desember 2025 dengan jaminan satu unit rumah di Lampung.


> “Kami sudah cek ke Lampung. Rumah itu bukan milik pelaku, hanya kuasa jual. Bahkan diduga objeknya sudah berpindah tangan. Artinya, jaminan itu patut diduga tidak sah. Klien kami kembali dirugikan,” ungkap Herman dengan nada keras.


Karena tak ada pelunasan hingga tenggat waktu,pihak korban melayangkan somasi dan kembali melaporkan perkara ini ke Yanduan Propam Polda Sumsel secara online.


Herman menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika sisa Rp320 juta tak segera dikembalikan.


> “Kami sudah beri kesempatan baik-baik. Kalau tidak ada itikad menyelesaikan, kami akan tempuh langkah hukum pidana. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,”tegasnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik percaloan masuk Polri yang terus menghantui citra institusi. 


Jika terbukti bersalah,pelaku terancam sanksi etik berat,termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan.


"Publik kini menanti sikap tegas institusi,sebab ketika dugaan praktik kotor justru melibatkan aparat penegak disiplin internal,yang dipertaruhkan bukan sekadar uang ratusan juta rupiah saja melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian itu sendiri,"pungkas pengacara korban.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts