Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI

PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Aswawi ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Tarudin (38) warga Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Diungkapkan Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH bahwa kedua tersangka ditangkap di Jalan Tangkupan Perahu kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur setelah sebelumnya dilakukan pengintaian selama dua minggu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening yang dibalut dengan menggunakan tisu dibungkus lagi dengan plastik klip bening yang disimpan pelaku Tarudin disaku celana," ungkap Kapolres, Jumat (15/2).

Dijelaskan Kapolres, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 10,30 gram, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 2 Unit handphone.

"Kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi keperluan pengembangan," tandas Kapolres. (SN)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts