Tabrak Lari di Talang Ubi Terungkap, Kendaraan Berikut Supir Ditangkap


Tabrak Lari di Talang Ubi Terungkap, Kendaraan Berikut Supir Ditangkap 


PALI. SININEWS.COM -- Kejadian lakalantas yang menewaskan pelajar SMP yang tengah berjalan di Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya terungkap meskipun kendaraan yang terlibat melarikan diri atau tabrak lari.


Berbekal rekaman cctv, Satlantas Polres PALI akhirnya bisa mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi tak jauh dari kediaman Wakil Ketua I DPRD PALI itu yang terjadi kemarin subuh.


Dari release Satlantas Polres PALI bahwa pada kejadian tersebut merengut satu korban jiwa yaitu Maura Hendra Putri (15) serta satu korban luka bernama Theresia Putri Sukma Brata.




Yang mana kejadiannya diketahui pada hari Selasa 17 Maret 2026 pukul 05.22 WIB di Jalan Merdeka Kel. Talang Timur Kec. Talang Ubi.


Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengamankan supir yang diduga menyerempet dua pejalan kaki tersebut dan menewaskan satu diantaranya.


Supir mobil yang kini ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial S kelahiran tahun 1982 tercatat warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara.


Disamping itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) unit Mobil Truck Barang Merk FAW No.Pol : BM-9243-AO.


Pada laporan Satlantas Polres PALI juga dijelaskan kronologi kejadian.


Dimana pada tanggal 17 Maret 2026 sekira pukul 05.22 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang bertempat di Jl. Merdeka Simpang Gang Masjid Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. PALI.


Awalnya terdapat dua pejalan kaki yang keluar dari arah Simpang Hotel Grand Charlie Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi dan berjalan beriringan mengarah ke Simpang Gang Masjid Kel. Talang Ubi Timur.


Saat kedua pejalan kaki sedang berjalan, dari arah belakang datang kendaraan truk tronton yang tidak diketahui identitasnya dari arah Hotel Grand Charlie yang mana mobil tersebut langsung menyerempet pejalan kaki a.n MAURA HENDRA SAPUTRI dan THERESIA PUTRI SUKMA BRATA. 


Setelah kejadian kecelakaan tersebut pengendara mobil truk tronton yang tidak diketahui identitasnya tidak memberhentikan kendaraan dan tetep melaju mengarah ke arah Simpang Lima Jalan Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. Pali. 


Akibat kejadian tersebut korban a.n MAURA HENDRA SAPUTRI meninggal dunia dan sdri. THERESIA PUTRI SUKMA BRATA mengalami luka ringan.


Setelah kejadian tersebut, polisi pun bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.


Maka pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2026 awalnya sekira pukul 06.00 WIB, KBO Lantas *IPTU THOMSON ANGKA WIBAWA, S.H* dibackup oleh Kanit Turjagwali *IPDA TEDI INDRA NATAJAYA,S.H* bersama dengan anggota unit gakkum mencari bukti bukti berupa pengecekan cctv di Jalan Merdeka Simpang Samsat Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. PALI.


Kemudian pengecekan CCTV di Hotel Grand Charle Kel. Talang Ubi Timur Kec. Talang Ubi Kab. Pali, koordinasi dengan Kominfo dan mengecek Pool2 Kendaraan Loging di wil Kab Pali dan beberapa keterangan Saksi yang melihat dari rekaman CCTV mengarah ke Pemilik Kendaraan PT. KPU yang berada di Jl. Merdeka Kel. Handayani Mulya Kec. Talang Ubi Kab. PALI. 


Setelah melaksanakan penyelidikan tersebut, telah diterima informasi bahwa terduga pelaku tabrak lari berada di Jl. Lintas Pali - Musi Rawas Simpang Madu Kec. Muara Rakitan Kab. Musi Rawas. 


Yang mana berbekal informasi tersebut sekira pukul 16.00 KBO Lantas *IPTU THOMSON ANGKA WIBAWA, S.H* yang dibackup oleh Kanit Turjagwali *IPDA TEDI INDRA NATAJAYA,S.H* bersama dengan anggota unit gakkum dan pemilik dari PT. KPU berangkat mengarah ke Jalan Lintas Pali - Musi Rawas karena mendapat informasi dari pemilik PT.KPU bahwa pemilik tersebut mengetahui pengendara mobil truk BM-9243-AP setelah melihat rekaman cctv. 


Kemudian KBO Lantas *IPTU THOMSON ANGKA WIBAWA, S.H* yang dibackup oleh Kanit Turjagwali *IPDA TEDI INDRA NATAJAYA,S.H* dan anggota unit gakkum  dan pemilik PT.KPU mengarah ke Jl. Lintas Pali - Musi Rawas Simpang Madu Kec.Muara Rakitan Kab. Musi Rawas. setibanya disana anggota melihat mobil No.Pol : BM-9243-AP dengan ciri - ciri yang sama seperti pada rekaman cctv yaitu mobil truk tronton berwarna putih No.Pol : BM-9243-AP yang sedang terparkir di pinggir jalan namun mobil sudah berisi muatan berupa kayu dan seperti sudah siap untuk berangkat.


Setelah anggota mendekati mobil truk No. Pol :  BM-9243-AP yang terduga tabrak lari, terlihat bahwa pada mobil tersebut terindikasi dari pengendara ada upaya untuk menghilangkan ciri - ciri dari barang bukti tersebut berupa, stiker dibagian kaca mobil yang sudah mulai dilepas, melepas lampu dibagian bak mobil sebelah kiri dan kanan. kemudian pemilik PT.KPU membawa pengendara mobil yg terduga pelaku tabrak lari, anggota  langsung menjemput ke terduga pelaku yang mana pada saat S diamankan.


Tersangka akhirnya mengakui bahwa dia menabrak pejalan kaki dan tidak memberhentikan kendaraannya.


 kemudian tersangka diamankan di Polres Pali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts