Patuhi Protokol Kesehatan, Cabup HM Ilyas Instruksikan Pembatasan Massa Pendukung

INDRALAYA--Bersamaan dengan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak ditengah wabah pandemi covid-19 yang terus melanda. Akan tetapi, KPU RI tetap menjadwalkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Oleh sebab itu, jauh-jauh hari salah satu calon Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari Petahana HM Ilyas Panji Alam telah menginstruksikan pembatasan para pendukungnya. Tujuannya untuk menghindari mewabahnya pandemi covid di bumi "caram seguguk". Ini disampaikan Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam, Rabu (30/9) di Indralaya. 


"Demi keselamatan dan kesehatan kita bersama kepada warga Ogan Ilir, baik sebelum maupun pada saat mengikuti tahapan Pilkada, saya menginstruksikan untuk tetap mengedepankan, mematuhi protokol kesehatan dalam bentuk pembatasan massa. Tujuannya, untuk menghindari mewabahnya corona virus disease atau covid-19," ucap Cabup Petahana HM Ilyas Panji Alam.


Sementara itu, diwaktu bersamaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 bersama Tim Kampanye Pasangan Calon, Bawaslu, TNI-Polri serta instansi terkait yang turut terlibat dalam pelaksanaannya.


Rapat berlangsung terbuka di kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir Jalintim Km 35 Indralaya-Kayuagung. Selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Rusdi menyampaikan dalam rangka pelaksanaan pemilu KPU banyak membuat regulasi dimasa pandemi covid-19. "Dikarenakan keselamatan kita semua menjadi prioritas utama," ucap Rusdi.(Ber)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts