Turunkan Kekerasan Terhadap Anak, DPPKBPPPA PALI Gelar Sosialisasi dan Advokasi PPA


PALI. SININEWS.COM -- Hadirnya peran aktif pemerintah melalui sosialisasi dan advokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terutama untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2022.


Untuk itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten PALI menggelar Sosialisasi dan Advokasi UPTD PPA.


Acara tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di Aula Setda Pemkab PALI, KM 10 Handyani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (14/11/2022).


Kegiatan di buka langsung oleh Bupati PALI DR. H. Heri Amalindo, MM diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dra. Yeni Novriyani , hadir Dinas Instansi terkait serta undangan yang terdiri elemen lapisan masyarakat.


Kepala Dinas DPPKB PPPA A. Gani Akhmad, SH dalam hal ini wakili oleh Sekdin Mardiansyah menyampaikan UPTD PPA yang berperan dalam melakukan perlindungan penangan terhadap kekeras Perempuan dan Anak.


"UPTD PPA ini di bentuk berdasarkan peraturan Bupati PALI nomor 55 tahun 2021 tentang pembentukan organisasi tugas dan fungsi serta tentang tata kerja UPTD," ungkapnya.


Dalam melaksanakan tugasnya UPTD PPA PALI bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dan telah melakukan MOU dengan beberapa instansi terkait.


"Seperti Polres PALI, Kejaksaan Pengadilan Negeri Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Kejari PALI, serta lembaga yang terkait dengan PPA," jelasnya.


Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PALI dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan menangani.


"Meningkatkan pemahaman dan mendapatkan dukungan dari pemangku kebijakan di Kabupaten PALI agar UPTD PPA dapat melaksanakan tugas dan menjalankan fungsinya dengan baik dan maksimal," tandasnya.


Sementara Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dra. Yeni Novriyani memberikan apresiasi kepada Dinas dan Instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap perempuan dan anak.


"Allhamdulillah pada tahun 2021 Kabupaten PALI mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat yaitu predikat Madya sebagai Kabupaten layak anak, pada tahun sebelum-sebelumnya kita hanya mendapat predikat Pratama," ujarnya.


Pemerintah Kabupaten PALI akan terus berupaya untuk memenuhi hak-hak anak dan perempuan melalui program pemerintah di Dinas Instansi maupun lembaga tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, "sehingga nantinya dapat memenuhi target nasional menuju Indonesia layak anak," cetusnya.


Ia berharap UPTD PPA yang didirikan oleh pemerintah Kabupaten PALI dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di masyarakat.


"UPTD PPA memiliki layanan sesuai kebutuhan korban dan terhubung langsung dengan aparat penegak hukum, untuk itu UPTD PPA dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekekrasan yang di alaminya," pungkasnya(sn/perry).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts