PALI. SININEWS.COM-- Berikan rasa nyaman terhadap masyarakat serta mempercantik kawasan Simpang Lima Pendopo sebagai ikon kabupaten, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima, kemarin 19 Maret 2024.
Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Simpang Lima Pendopo yang dilakukan Satpol.PP PALI secara humanis dengan meminta pedagang menggeser lokasi berjualan.
Pada penertiban pedagang kaki lima tersebut, Satpol.PP PALI mengerahkan sejumlah personil yang turun langsung ke lapangan.
Dikatakan Kepala Satpol.PP PALI Syahrulludin bahwa kegiatan tersebut bukan untuk melarang masyarakat berdagang tetapi untuk menertibkan agar pedagang kaki lima tidak berjualan di bahu jalan.
"Kami himbau pedagang tertib dalam berjualan, bukan melarangnya," kata Kasat Pol.PP PALI, Rabu 20 Maret 2024.
Ditambahkan Kasat Pol.PP menerangkan bahwa saat ini kawasan Simpang Lima Pendopo merupakan salah satu ikon kabupaten PALI yang kerap jadi tempat nongkrong warga.
"Kita tertibkan supaya rapih, masyarakat yang berkunjung nyaman dan pedagang juga tenang tidak mengganggu masyarakat lain terutama pengguna jalan," imbuhnya.
Syahrulludin juga berharap agar pedagang kaki lima mematuhi himbauan tersebut.
"Kami harap pedagang tertib, karena ini demi kenyamanan kita bersama," harapnya.
Sementara itu, Hendri salah satu pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Lima mendukung penertiban pedagang kaki lima.
"Kami minta jangan hanya pedagang kaki lima saja, juga tempat parkir yang kerap tidak beraturan di areal Simpang Lima, terutama saat sore hari. Dengan penertiban itu, kami sangat mendukung karena kawasan Simpang Lima saat ini makin ramai," katanya.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment