Rapat pleno tersebut dipimpin langsung ketua KPUD PALI, H Hasyim dan diikuti seluruh komisioner KPUD serta ketua Panwaslu PALI, Idris SE dan seluruh perwakilan partai politik serta dari pihak kepolisian.
Pada rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di Kabupaten PALI diketahui jumlah daftar pemilih DPT pemilihan tahun 2018 sebanyak 121.182. Dimana jumlah pemilih pemula sebanyak 2.823, jumlah DPS Pemilu tahun 2019 sebanyak 124.005 tersebar di lima kecamatan terdiri dari 71 desa/kelurahan dan 490 TPS.
"Alhamdulillah, setelah kita melakukan pemutakhiran daftar pemilih, saat ini kita lalukan rapat pleno penetapan DPS sesuai jadwal yang ditentukan, meskipun saat ini masih dalam suasana lebaran, tetapi tidak menjadikan jadwal kerja kami tertunda," ungkap ketua KPUD PALI, didampingi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Adella Rosita dan anggota komisioner lainnya.
Dijelaskan H. Hasyim bahwa angka DPT Pilgub tahun 2018 dan DPS Pemilu tahun 2018 meningkat karena bertambahnya jumlah pemilih pemula.
"Meningkat sekitar 1,023 persen, karena penambahan jumlah pemilih pemilu ada 2.823," jelasnya.
Namun, jumlah tersebut bisa saja berubah sebab dikatakan ketua KPUD PALI hasil akhirnya pada rapat pleno penetapan jumlah Dafrar Pemilih Tetap (DPT) yang bakal digelar di bulan Agustus 2018 mendatang.
"Saya berharap bagi warga yang merasa belum terdata, silahkan hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya atau kelurahan masing-masing. Dan bagi pemilih pada Pemilu 2019 diwajibkan mempunyai KTP elektronik, apabila belum memiliki KTP elektronik, silahkan urus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PALI secepatnya," saran H Hasyim. (red)
No comments:
Post a Comment