Belum Ada Yang Mendaftar, Sejumlah Parpol Masih Sibuk Lengkapi Berkas

PALI--Tahapan Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) tahun 2019 memasuki pendaftaran bakal Caleg yang dibuka secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 4 Juli sampai 17 Juli 2018.

Tak terkecuali di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Namun, meskipun pendaftaran telah berlangsung lima hari, tetapi belum satupun partai politik mendaftarkan Bacalegnya.

Hal itu diakui Ketua KPUD PALI H Hasyim melalui sekretarisnya KPUD Marmansyah, Senin (9/7). Walaupun belum ada yang mendaftar, diakui Marmansyah bahwa telah banyak Parpol yang datang ke KPUD PALI untuk berkoordinasi.

"Terkadang ada yang langsung datang secara pribadi menanyakan persyaratan mendaftar untuk menjadi calon nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, namun tak sedikit juga pimpinan Parpol maupun pengurusnya yang berkoordinasi dengan kami terkait pendaftaran Bacaleg," ungkap Marmansyah.

Untuk menerima pendaftaran Bacaleg, dikatakannya bahwa KPUD PALI tidak pernah libur, setiap saat jam kerja petugasnya berada di sekretariat KPUD PALI di Jalan Merdeka KM 9 Talang Kelapa Talang Ubi.

"Pendaftaran sendiri dilakukan Parpol masing-masing, kemudian ketentuan pengajuan bakal calon oleh partai politik  dilakukan satu kali pada masa pengajuan, serta Parpol wajib memasukan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen bakal calon kedalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," jelasnya.

Marmansyah juga mengingatkan bahwa Parpol harus mencantumkan Bacaleg perempuan minimal 30 persen sebagai syarat mendaftarkan Bacaleg.

"Adapun syarat pengajuan bakal calon adalah diajukan oleh pimpinan Parpol atau kepengurusan yang sah sesuai tingkatannya, jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan disetiap  Dapil, disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen disetiap Dapil, disetiap tiga orang bakal calon pada susunan daftar calon wajib terdapat paling sedikit ada satu orang bakal calon perempuan," paparnya.

Sementara dari pantauan media ini, sejumlah parpol masih sibuk melengkapi berkas. Seperti diutarakan Kuyung Rizal, ketua PKS PALI ,bahwa pihaknya masih melengkapi berkas untuk dimasukkan ke dalam Silon.

"Alhamdulillah untuk Bacaleg sudah lengkap, serta keterwakilan perempuan 30 persen sudah ada. Sekarang masih melengkapi berkas untuk silon, dan insyaallah tanggal 14 Juli kami akan serahkan ke KPUD," ujarnya.(red)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts