Foto : Pelaku AJ (17) diamankan petugas di Polsek Prabumulih Barat
PRABUMULIH, SININEWS.COM – AJ (17) seorang remaja warga Jalan Bima Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur jumat (27/9) kemarin sekitar pukul 10.00 Wib diciduk Tim Buser Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, penangkapan pelaku diduga atas aksinya menodong seorang nenek berusia 64 tahun
Yusmini (64) yang merupakan warga Desa Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami hal yang tak mengenakan, ketika korban hendak pergi usai buang air didaerah pasar belakang Dealer Sani Motor tiba-tiba seorang remaja menodongkan sebilah pisau kearahnya
Dari penuturan korban ke pihak berwajib mengatakan dirinya dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang, dibawah tekanan korban terpaksa memberikan uang Rp. 1 juta
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, I Wayan Sudarmaya, SH, SIK.MH melalui Kapolsek Prabumulih AKP Mursal Mahdi, SE.M.Si mengatakan pelaku penodongan berhasil diamankan petugas beserta barang bukti jaket warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya, minggu (29/9)
“Pelaku sudah kita amankan saat sedang berada di area parkiran di pasar II Prabumulih” ucapnya seraya mengatakan pelaku masih dalam dilakukan penyelidikan dan jika dirinya terbukti akan diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (sn1)
No comments:
Post a Comment