PRABUMULIH, SININEWS.COM
– Terkait keresahan warga Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat atas mobilisasi
perusahaan tambang batubara yang melintasi jalan perkampungan beberapa waktu lalu
ditanggapi oleh Walikota Prabumulih, senin (5/4).
Walikota Prabumulih
Ir.H.Ridho Yahya,M.M saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan beberapa pesan agar
pihak perusahaan mematuhi peraturan walikota (Perwako) yang telah dibuat yang isinya
melarang angkutan batubara dan mobil besar melewati jalan kota.
“Kami mohon dengan
sangat kepada pihak perusahaan untuk mematuhi peraturan walikota, sayangilah kota
kami” ucapnya.
Ridho Yahya juga
mengajak warga Kota Prabumulih untuk bersama-sama menjaga jalan agar tidak dilintasi
kendaraan berat yang melebihi tonase yang ditakutkan akan rusak sebelum waktunya.
“Kepada masyarakat
Kota Prabumulih sama-sama kita jaga jalan kita jangan sampai rusak sebelum waktunya”
seru Ridho kepada masyarakat.
Terpisah, Lurah
Gunung Kemala Jusmairi,SE melalui Sekretaris Lurah Tohirin,S.Pd mengatakan pihaknya
telah memanggil pihak perusahaan PT.Dana Artha Mining (DAM) yang diwakili oleh Pelaksana
Lapangan Jefri Nugroho yang turuy hadir Pemerintah Desa Gunung Raja untuk bersama-sama
memperbaiki jalan yang rusak.
“Tadi pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat untuk memperbaiki jalan dengan Langka Kedaruratan sebelum dilakukuan cor beton” ucap Tohirin melalui sambungan telepon
FOTO : Warga dan Pemerintah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan terkait tuntutan wargaLebih lanjut Tohirin
menyampaikan akan segera memanggil seluruh perusahaan yang melintasi jalan pal
6 yang diduga rusak oleh mobilisasi perusahaan tambang.
“Kita akan memanggil
semua perusahaan yang terkait untuk bersama-sama melakukan perbaikan jalan itu,
namun untuk sementara dilakukan pengerasan secara menyeluruh setelah ada kesepakatan
dari beberapa perusahaan itu” lanjutnya. (tau/sn)
No comments:
Post a Comment