Banyak Perusahaan Belum Daftarkan Pekerja, Disnakertrans PALI Kesulitkan


PALI-Masih adanya perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) kabupten PALI, mengakibatkan pengawasan yang dilakukan dinas tersebut menjadi lebih sulit karena tidak adanya data tenaga kerja yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.


Hal ini terbukti dari data yang ada sementara ini di Disnakertrans sebanyak 264 perusahaan yang ada dibumi serepat serasan hanya 36 perusahaan saja yang sudah mendaftar.


Dari jumlah yang ada tersebut, belum ada sebagian bila dipersentasikan. Padahal Disnakertrans PALI beberapa waktu lalu sudah memberikan himbauan terhadap perusahaan perusahaan yang ada guna memantau karyawan. Baik untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak) atau karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT/tetap)Dengan tujuan Apakah perusahaan perusahaan tersebut sudah memberikan hak dan kewajiban yang layak terhadap karyawannya, misalkan seperti upah memenuhi standar yang sudah ditentukan atau sebaliknya, namun sejauh ini hanya ada beberapa perusahaan saja yang bisa dimonitor oleh disnaker, selainnya belum.

"Hanya ada beberapa perusahaan saja,  yang sudah mendaftar kebanyakan belum mendaftar," Terang kepala Disnakertrans kabupaten PALI Usman Dani,SH melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Martonilius SE,Rabu (26/4)

Namun Martonilius mengaku akan terus berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya serta memantau para pekerja yang dikerjakan oleh pihak perusahaan perusahaan, baik itu dibidang perkebunan atau di migas.


"Kita akan himbau kembali perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan jumlah tenaga kerjanya,agar kita bisa pantau lebih maksimal," tandasnya.(SC)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts