Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (Jukir) ini diamankan lantaran membawa dan memiliki senjata tajam jenis pisau.
Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau cap garpu kemudian diserahkan tim Tantura ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk penindakkan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku bermula dari giat patroli KKYD yang dilakukan tim Tantura di sejumlah titik rawan di Kota Prabumulih pada Rabu sore (18/10) sekitar pukul 16.30 wib.
Saat melintasi kawasan Jalan Jenderal sudirman Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara atau tepatnya di depan Apotik Aldo Farma petugas mencurigai pelaku lantaran pisau yang ia bawa tersingkap dari dalam baju bagian belakang.
Petugas kemudian menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan. Terang saja, kecurigaan petugas terbukti benar. Petugas mendapati pisau tersebut disimpan pelaku di dalam celana bagian belakang.
Tanpa pikir panjang petugas kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Prabumulih untuk diserahkan ke bagian Satreskrim.
Kepada petugas, pria yang memiliki banyak tato ditubuhnya tersebut mengaku pisau yang ia bawa tersebut digunakan untuk jaga diri. "Untuk jago diri bae pak. Bukan untuk apo-apo," ungkapnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Shabara, AKP Toni Arman membenarkan jika tim Tantura telah mengamankan pelaku kepemilikan senjata tajam.
"Benar sekali. Pelaku terjaring petugas saat tengah melaksanakan giat Giat KKYD ini dilakukan untuk mengantisipasi Tindak Pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, pungli perjudian dan Pelanggaran Hukum lainnya," terangnya.
No comments:
Post a Comment