Pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, Jumat (20/10)
Penangkapan narapidana atas nama Risma Dani (22) ini berawal ada informasi masyarakat terkait keberadaan narapidana yang kabur tersebut, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku melakukan kegiatan patroli dan razia di beberapa titik di Jalan Lingkar Kota Prabumulih.
Benar saja tidak lama kemudian pelaku melintas dan petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Prabumulih.
Kemudian dilakukan introgasi awal kepada narapidana tersebut, selanjutnya pelaku diserahkan kepada pihak Rutan Baturaja. Penyerahkan sendiri dilakukan di Gedung Sat Reskrim Polres Prabumulih pada hari Sabtu (21/10).
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Ya benar kemarin sore, Jumat (20/10) sekitar pukul 15.30 Wib, Tim opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih bersama dengan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur telah berhasil mengamankan salah seorang narapidana yang kabur dari Rutan Baturaja dua tahun yang lalu," ungkapnya.
"Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya narapidana atas nama Risma Dani (22 tahun) sudah kita serahkan kepada pihak Rutan Klas II B Baturaja," ujar Eryadi. (Rel)
No comments:
Post a Comment