PALI--Jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus Faizir alias Icing warga Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena pria berusia 30 tahun ini diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama alias mengeroyok korbannya bernama Nopriadi alias Nyeng (32) yang merupakan masih satu lingkungan tempat tinggalnya dengan pelaku.
Atas kejadian itu, korban bonyok karena dikeroyok pelaku dan tiga teman-temannya,sementara pelaku Icing ditangkap jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi pada Kamis (19/10) sekitar pukul 11:40 WIB,dan langsung digelandang ke Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kejadiannya pada hari Minggu Tanggal 07 Mei 2017 sekira pukul 22.00 wib,bermula ketika korban Nyeng bersama temanya Putra (saksi) sedang menonton orgen tunggal di Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Setelah kurang lebih setengah jam menonton korban bersama saksi hendak masuk ke dalam tenda dan melihat pelaku sedang berjoget di atas panggung.Mengetahui korban bersama dengan saksi, pelaku menghampiri keduanya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes disampaikan Kanit Reskrim Iptu Rusli SH dan Humas Polres AKP Arsyad.
Dijelaskan Rusli bahwa diketahui akar permasalahannya adalah ketika pelaku dan korban pernah sama-sama di sel di Rutan Muara Enim,dimana saat itu,pelaku dendam karena korban pernah menantangnya untuk berduel.
"Saat korban dan saksi dihampiri pelaku, kemudian pelaku mengajak duel kepada korban yang pernah menantangnya saat di dalam penjara.Korban sempat menolak dan menasehati pelaku agar melupakan masa lalu,tapi pelaku bersama teman-temanya menghadang korban,dan dari salahsatu teman pelaku langsung menarik keren baju korban hingga jatuh, kemudian dipukuli oleh pelaku bersama temannya yang lain," jelasnya.
Diakuinya bahwa polisi masih memburu dua pelaku lainnya, saat ini pelaku Acing masih diinterogasi, sementara pelaku lainnya, Tembong sudah tertangkap lebih dulu beberapa waktu lalu.
"Korban saat itu mengalami luka-luka bekas pukulan lalu melaporkan ke Polsek Talang Ubi.Dan selain pelaku Icing serta Tembong ditangkap,diamankan juga barang bukti berupa 1 lembar celana panjang jenis levis,1 lembar baju jenis kaos oblong,2 bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu," pungkasnya.(admin)
No comments:
Post a Comment