PRABUMULIH - Penyalahgunaan Narkoba semakin marak dikalangan anak muda, tak hanya itu saja nakoba juga menjelma disemua kalangan, Beni Susanto (34) warga jalan Ali patan RT.05 Kelurahan Prabujaya Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Selasa (7/11/2017) diciduk petugas.
Berdasarkan laporan Lp/A/ 146 /XI/2017/ Sumsel/Sat Res Narkoba Pbm, tanggal 07 Nopember 2017, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis shabu.
Satreskrim Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, pelaku yang merupakan residivis narkoba kini kembali diamankan.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik Beni yang membuang sesuatu ke lantai langsung menggeledah pelaku, benar saja petugas Polres Prabumulih menemukan barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis shabu, yang berat brutonya mencapai 0,13 gram.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwati, SE,MM melalui kapolsek prabumulih Timur AKP Hernando, SH membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti di Kapolres Prabumulih Guna proses penyelidikan" tegasnya.(SN01)
No comments:
Post a Comment