Gara-gara Hal Sepele, Dua Pemuda Ini Tega Keroyok Ibu Rumah Tangga

 

PRABUMULIH - Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Eli Daryani (40), Kamis (02/11/2017) di Jalan Jend. Sudirman Gang Surya II Kelurahan Pasar 1 Prabumulih Timur.

Pelaku yang dimaksud yakni, Goplindra (28) dan Sandi Wijaya (24). Kejadian berawal saat korban meminta pelaku untuk bertanggungjawab karena telah memecahkan lampu Sepeda Motor milik anaknya,

Perang mulut pun tak terhindarkan, kedua pelaku pun naik pitam dan memukul korban dengan sepotong kayu kebagian tubuh korban sampai jatuh tersungkur.

"Aku pukul dengan papan kayu, kami keroyok dio sampe tersungkur" Ungkapnya

AKBP Andes Purwati, SE.MM. Polres Prabumulih Melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku telah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rel)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts