Masih 2 Mobdin Dewan PALI Belum Dikembalikan,Ini Alasannya..

PALI--Mobil Dinas (Mobnas) pinjam pakai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum seluruhnya dikembalikan oleh anggota dewan.Dari 22 Mobdin, rupanya baru 20 Mobdin yang sudah dikembalikan.

Kendaraan tunggangan anggota legislator PALI yang belum dikembalikan akan diusahakan dalam waktu secepatnya untuk diserahkan ke Pemkab PALI.


Pernyataan itu dikatakan langsung ketua DPRD PALI Drs.H.Soemarjono,Selasa (7/11),saat ditemui diruang kerjanya.Dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bahwa kewajiban anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas sudah diatur pada PP nomor 18 tahun 2016 dan Permendagri nomor 6 tahun 2017.


"Masih ada dua lagi anggota dewan yang belum mengembalikan, dengan alasan mobil bersangkutan diperbaiki terlebih dahulu sebelum diserahkan," ungkap Soemarjono,Selasa (7/11).


Dirinya juga menegaskan bahwa Dewan kehormatan bakal menegur apabila ada anggota dewan yang enggan mengembalikan kendaraan dinasnya.

"Kalau tidak dikembalikan hari ini (Selasa,red) berarti yang bersangkutan tidak konsisten,kita sudah koordinasi dengan badan kehormatan,dan nanti nya akan di beri teguran," tandasnya.


Sementara itu,Edi Eka Puryadi, salahsatu anggota dewan PALI yang disebut belum mengembalikan mobil dinasnya mengaku kendaraannya sudah dikembalikan.


"Karena ada kerusakan sedikit,saya perbaiki terlebih dahulu,namun sekarang sudah dikembalikan," ucapnya.(admin)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts