Saat jajaran Polsek Penukal Utara beserta unit Reskrim datang ke TKP, Sabtu (16/12) sekitar pukul 12:30 WIB,langsung mendapati pelaku diduga bandar narkoba bernama Suherman (40) warga Desa Tanjung Baru sedang asik ngopi di warung milik Yanto.Kemudian polisi menggeledah pelaku,dan ditemukan sebilah pisau yang disimpan di tas sandang yang dibawanya.
Tak puas dengan barang-bukti yang didapat,polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.Dan ditemukan 2 buah bong, 2 buah pirek, 1 buah dadu kuncang, dan dibawah rumah pelaku yang berada ditumpukan batu bata ditemukan 6 ball plastik klip warna bening.Lalu dibawah tumpukan kayu ditemukan 2 pucuk kerangka senpira isi satu yang dibalut dengan kain berikut 1 butir amunisi caliber 38.
"Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan guna pengembangan di mapolsek Penukal Utara," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alfian dan Humas Polres AKP Arsyad, Minggu (17/12).
Dijelaskan Alfian bahwa pada saat sedang dilakukan penggeledahan di rumah pelaku banyak warga berdatangan.
"Saat penggeledahan banyak warga,hingga kami memutuskan untuk langsung membawa pelaku bersama barang bukti yang didapat.Namun, meskipun hanya Sajam dan kerangka Senpira rakitan dan amunisi,tapi pekaku tetap tahan untuk dilakukan pemeriksaan,sebab disinyalir pelaku yang merangkap sebagai bengkel motor ini diduga seorang pengedar," pungkasnya.(admin)
No comments:
Post a Comment