Hanya Gara-gara Hutang Mie Instan, Jamiat Masuk Sel

PALI--Hanya karena gara-gara hutang mie instan, Jamiat (42) warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang R

Ilir (PALI) terpaksa harus mendekam di balik sel tahanan Polsek Talang Ubi karena telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Tiasim (52) warga Desa Betung Kecamatan Abab dengan cara membacok kepala korbannya hingga harus di larikan ke rumah sakit.

Pelaku ditangkap oleh tim elang Polsek Talang Ubi pada Jumat (5/1) setelah pelaku bersembunyi selama lebih kurang satu bulan.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman bahwa bermula saat korban sedang menghadiri undangan temannya di Desa Pengabuan,lalu bertemu dengan pelaku, dan pelaku menanyakan hutang mie instan korban kepada pelaku.

"Saat ditanyakan,korban menjawab bahwa hutang tersebut sudah dibayar, namun kata pelaku belum di bayar.Rupanya permasalahan itu tidak selesai sampai disitu, setelah pulang dari Desa Pengabuan korban langsung ke rumah pelaku di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi untuk menjelaskan hutang tersebut namun setiba di rumah pelaku korban bersama dengan anak dan istrinya langsung menemui pelaku dan berkata bahwa hutang tersebut sudah di bayarkan dengan istri pelaku," terang Suhardiman.

Dari situlah ditambahkan Suhardiman permasalahan makin memanas,karena pelaku masih tidak percaya dengan penjelasan korban, maka terjadilah cekcok/adu mulut antara korban dan pelaku.

"Kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan keluar membawa sebilah parang panjang dan langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali.Melihat kejadian tersebut anak dan istri korban melerai dengan memisakan korban dengan pelaku dan membawa korban kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi," tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,setelah di cari beberapa bulan tim Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pos Security PT.Adera Pertamina Desa Panta Dewa.

"Berdasarkan informasi tersebut tim Elang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Nasron Junaidi, SH langsung menuju TKP dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (admin)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts