PRABUMULIH – Nasib sial yang dialami Samsuri (37) warga Jalan Masjid Baiturahman RT.04 RW.04 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Burung miliknya yang selalu dirawat hilang beserta sangkarnya
Burung yang dimaksud adalah burung jenis Kacer beserta sangkarnya merk Ebot Jaya dibawa kabur dua pemuda yakni Genta (27) warga Jalan dian Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur dan Adithya (27) warga Jalan Arimbi Gang Sempurna Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari kejadian tersebut Samsuri melaporkan kehilangan burungnya kepada Polsek Cambai, dengan dasar laporan korban LP/B-05/II/2018/Sumsel/Pbm/Sek Cambai tgl 9 Feb 2018 polisi langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan beberapa informasi.
Sekitar pukul 15.00 wib petugas Unit Reskrim Polsek Cambai berhasil mengendus keberadaan pelaku yang kabur menggunakan motor Scoopy warna putih, kemudian petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya disekitaran Kelurahan Mangga Besar Prabumulih, jum’at (9/2/2018)
Akibat ulahnya kedua pelaku berhasil diringkus oleh petugas dan telah diamankan di Polsek Cambai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwandi, SE.MM melalui Kapolsek Cambai IPDA Gharasa Zahra Zahira STrk mengatakan kedua pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara (bio/SN01)
No comments:
Post a Comment