DMD Temukan Pasien Luka Bakar

PALI-- Program Dokter Masuk Desa (DMD) yang digagas Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menemukan pasien dengan luka bakar akibat korban penganiayaan disiram cuka para atau air keras karena gara-gara hutang piutang. Namun, akibat tidak ada biaya,pasien tersebut tidak bisa berobat sejak kejadian yang terjadi empat bulan lalu,bahkan keluar rumah saja tidak pernah karena malu akibat lukanya yang cukup parah.

"Saat kami laksanakan program DMD di Desa Tambak kecamatan Penukal Utara, Selasa kemarin (6/3),ada seorang ibu hendak berobat mengeluh sakit kepala. Setelah diobati, ibu tersebut meminta obat untuk suaminya katanya terkena luka bakar. Kemudian saya sarankan untuk datang ke tempat pengobatan, namun si ibu tersebut menjelaskan bahwa suaminya malu keluar rumah," ujar dr Nova, salahsatu petugas DMD dari Dinkes PALI, Rabu (7/3) ditemui saat di ruang UGD,RSUD Talang Ubi.

Setelah selesai melakukan program DMD, dikatakan dr Nova kemudian timnya menuju rumah yang bersangkutan.

"Saya kaget setelah melihat langsung kondisi pasien yang diketahui bernama Sarbani (34),setengah dari badannya dan muka pasien mengalami luka bakar, bahkan mata dan telinga sebelah kanan tidak berfungsi lagi. Lalu kami hubungi Kadinkes PALI untuk menindaklanjuti pasien itu," terangnya.

Mengetahui hal itu, Kadinkes PALI, dr H.Muzakir memerintahkan agar pasien tersebut segera di bawa ke RSUD Talang Ubi.

"Kemarin (Selasa, red) kami dapat laporan bahwa ada pasien dengan luka bakar serius butuh bantuan,maka saat itu juga kami perintahkan untuk segera dibawa ke rumah sakit, namun terkendala data diri pasien masih tercatat warga Banyuasin,karena pasien itu bekerja di perusahaan kebun karet diwilayah kabupaten itu. Tapi sekarang sudah punya KK PALI, karena memang pasien warga Desa Tambak, dan langsung kami bawa ke RSUD PALI," ujar dr Muzakir.

Dijelaskannya bahwa pasien disiram cuka para atau air keras karena hutang, lokasi kejadian ditempat pasien bekerja di wilayah Kabupaten Banyuasin empat bulan lalu. Kemudian pasien pulang ke kampungnya di desa Tambak, dan karena tidak ada biaya, pasien tidak berobat dan keluar rumah saja enggan karena malu. Pelaku penganiayaan menurut keluarga pasien sudah tertangkap di wilayah hukum Banyuasin.

"Kami bantu secara maksimal, agar pasien bisa sembuh atau minimal bisa lakukan aktivitasnya, seperti bisa makan sendiri atau yang lainnya. Biaya gratis karena menggunakan Jamkesmas, dan apabila diperlukan tindakan medis yang lebih lanjut, kami siap memfasiltasi dengan merujuk ke rumah sakit di Palembang," tandasnya. (marsindo)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts