Happy Bawa Senpi, Pemuda Ini Diringkus Polsek Cambai di Caffe

PRABUMULIH - Seorang pemuda diringkus Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cambai Kota Prabumulih karena kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek

Solihan (19) warga Dusun II Desa Suban Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim diciduk petugas di Caffe Shanti di Jalan Jend.Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai

Kejadian bermula Unit Reskrim Polsek Cambai mendapatkan info bahwa ada seseorang membawa senjata api rakitan di Caffe Shanti

Petugas pun langsung menyelidiki kebernaran informasi yang didapat, benar saja pemuda asal Desa Suban yang saat itu sedang berada di Caffe langsung diamankan petugas karena terbukti membawa senpira jenis pistol

Berdasarkan bukti Laporan Polisi No : LP/A-02/ III/2018/Sumsel/Pbm/Sek Cambai tgl 5 Maret 2018 pelaku sudah diamankan di Mapolres Prabumulih Guna penyelidikan lebih lanjut

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwandi, SE.MM melalui Kapolsek Cambai IPDA Gharasa Zahra Zahira STrk membenarkan penangkapan pelaku
“ya benar pelaku yang membawa senpi di Caffe sudah kita amankan” tegasnya (rel/sn01)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts