Pembuatan jus dari Narkoba ini bukan untuk dikonsumsi maupun demo resep baru oleh aparat penegak hukum ini, melainkan dalam rangka pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana umum sejak tahun 2016 sampai awal Januari 2018.
Selain Narkoba yang mendominasi pemusnahan BB tersebut, juga ada senjata api rakitan jenis kecepek sebanyak 8 pucuk,laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir,Sanjata tajam sebanyak 17 bilah,kunci T 2 buah serta uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 15 lembar, dan pecahan 50.000 ada 5 lembar serta alat dadu dan rekapan judi togel ikut juga dimusnahkan.
Yunitha Arifin SH.MH kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI menyebutkan bahwa BB tersebut berasal dari beberapa berkas tindak pidana umum masa 2016 sampai dengan tahun 2018 awal Januari.
"Dominannya sudah kita lihat,ada bermacam-macam,diataranya ada Narkoba sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan Kunci T," ungkap Kajari.
Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.
Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.
"Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita," ujar Wabup.
Wabup juga menghimbau agar peran masyarakat dalam memerangi narkoba harus aktif,jangan malah melindungi bandar-bandarnya.
"Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, pemerintah desa yang secara langsung tahu perkembangan wilayahnya harus bisa mengayomi, menghimbau dan mengingatkan warganya untuk tidak mendukung apapun bentuk kejahatan terutama mengenai narkoba," harap Wabup. (red)
No comments:
Post a Comment