Masih menurut Harapan Lumban Gaol untuk tahap pertama pihaknya bersama Dinsos PALI akan mendata masyarakat terpencil dan terisolasi yang ada di PALI untuk di masukan dalam progam KAT dan program KAT ini akan melibatkan akademisi maupun pihak universitas untuk menentukan masyarakat mana yang termasuk dalam program KAT.
Diungkapkan Harapan Lumban Gaol kesenjangan dimaksud salah satunya dialami oleh Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Suku Terasing dan Masyarakat Terasing. Permasalahan yang dialami warga KAT melekat dan identik dengan kriteria atau karakteristik KAT, bersifat kompleks dan multidimensional sehingga perlu upaya pemberdayaan secara komprehensif, holistik, terintegral, dan melembaga (berkesinambungan) baik oleh pemerintah, dunia usaha dan komponen masyarakat sipil.
Sementara itu kepala dinas sosial Kabupaten PALI Irawan Sulaiman usai acara tersebut mengungkapkan saat ini masih terditeksi keberadaan masyarakat terpencil di Kabupaten PALI seperti Talang Sibetung yang ada di Penukal yang saat ini terdata di Dinsos PALI lebih kurang 30 kepala keluarga dan tidak tertutup kemungkinan masyarakat suku terasing lainya seperti ada laporan tentang keberadaan suku anak dalam di kawasan Semangus
"Semuanya nanti akan kita upayakan untuk di berdayakan agar dapat menimati pembangunan yang digalakan pemerintah Kabupaten PALI sebagaimana arahan Bupati Heri amalindo agar semua masyarakat di PALI dapat menikmati pembangunan ini." ucap Irawan.
Upaya pertama nantinya dikatakan kepala Dinsos akan bekerja sama dengan dinsos Provinsi Sumatera Selatan dan pihak universitas akan menetukan karakteristik masyarakat yang menjadi sasaran program KAT kementrian sosial setelah itu pemebrdayaan yang di maksud bisa penyediaan pemukiman dan kebutuhan hidup lainya yang telah di siapkan Kemsos RI dalam program KAT tersebut. (msd)
No comments:
Post a Comment