PALI--Suhaimi (33) warga Dusun II Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa masuk ruang tahanan Polsek Penukal Utara lantaran diduga telah lakukan pencurian ikan toman satu keramba seberat lebih kurang 800 kilogram milik korbannya bernama Sumari (35) warga desa Tempirai Induk Kecamatan Penukal Utara yang kejadian pencuriannya pada Sabtu (16/12/2017) lalu.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis, lantaran polisi harus bersusah payah menenangkan warga terutama keluarga pelaku, sebab saat penangkapan warga berhamburan mendekati petugas karena lokasi penangkapan letaknya berada di pemukiman padat.
Pelaku juga diberikan tindakan tegas oleh polisi lantaran melawan dan berusaha melarikan diri dengan memberikan timah panas dibagian kakinya.
Merasakan dinginnya sel tahanan bukan kali pertama dialami pelaku Suhaimi, lantaran pria pengangguran ini tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian bahwa kejadian pencurian yang dituduhkan kepada pelaku pada Sabtu (16/12/2017) lalu sekira pukul 11:00 WIB.
Akibatnya, korban kehilangan ikan peliharaannya jenis toman sekitar 800 kilogram dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 24.000.000,-.Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Penukal Utara.
"Pelaku ditangkap berkat informasi warga akan keberadaan pekaku yang saat itu sedang berada di rumahnya di desa air itam.Setelah kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus 365," ungkap Alpian.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat dilakukan penangkapan melawan petugas.
"Saat dilakukan penangkapan, pekaku melakukan perlawanan dan akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan penembakan dibagian kakinya. Saat ini pekaku masih kita interogasi guna pengembangan," tukasnya seraya menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa saru bilah senjata tajam jenis pisau. (admin)
No comments:
Post a Comment