Tersangka Bambang kemudian digelandang ke Polres Muara Enim beserta barang buktinya untuk kemudian diperiksa polisi demi pengembangan.
"Kami tangkap tersangka berkat laporan masyarakat bahwa tersangka ini sering masok pil ekstasi ketika ada hiburan orgen tunggal," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Darmawan.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Mapolres Muara Enim, dan ancaman kurungan penjara menanti pria tersebut.
"Kita masih dalami kasus ini untuk mengungkap siapa bandar besarnya," tandas Kasatresnarkoba itu. (red)
No comments:
Post a Comment