Kedatangan panitia pemungutan suara tersebut tak lain adalah untuk menjemput bola terhadap pemilih yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut untuk menyalurkan suaranya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) provinsi Sumatera Selatan yang digelar secara serentak pada Rabu (27/6).
"Ada 34 pasien yang terdata sebagai pemilih,tetapi hanya ada 8 pasien yang menggunakan hak pilihnya, karena yang lain sudah pulang ke rumanya masing-masing. Selain pasien, keluarga pasien juga kita pinta untuk ikut mencoblos saat kita datangi ke RSUD," ungkap ketua KPUD PALI H Hasyim melalui Adella Rosita, Divisi SDM dan partisipasi masyarakat.
Bagi pemilih diluar TPS diwilayah RSUD PALI, dijelaskan Adella bisa menggunakan hak pilihnya dengan melampirkan formulir A5.
"Kalau yang berdomisili di dekat TPS rumah sakit, cukup memberikan formulir C6 KWK atau KTP elektroniknya. Tetapi diluar TPS harus ada formulir A5," terangnya.
Selain petugas pemungutan suara dan pengawas Pemilu, Adella juga mengatakan bahwa seluruh saksi dari empat Paslon peserta Pilgub juga dihadirkan.
"Untuk pengawas dari Panwaslu ikut serta dan dari para saksi juga kita ajak," imbuhnya seraya berharap Pilgub di PALI bisa berjalan sukses. (red)
No comments:
Post a Comment