Pembersihan APK dilakukan serentak di lima kecamatan tanpa terkecuali. Sebab, saat masa tenang tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan maupun alat peraga yang sengaja dipasang oleh peserta Pilkada.
"Kita hanya membantu Panwaslu dalam membersihkan APK, karena kita ketahui bahwa Pilgub tiga hari lagi bakal digelar, serta saat ini, tahapan kampanye sudah usai dan memasuki masa tenang dimulai sejak tanggal 24-26 Juni 2018," ujar Zulkopli, Plt Satpol-PP PALI.
Dikatakan Zulkopli, bahwa pihaknya telah menugaskan seluruh anggotanya sejak Minggu (24/6), yakni saat masa tenang dimulai untuk membersihkan APK, kecuali di Posko pemenangan Paslon peserta Pilgub.
"Kita bagi tugas untuk membersihkan APK di seluruh kecamatan. Dan dari hasil kegiatan itu, puluhan APK yang terpampang di pinggir jalan sudah kita lepaskan," jelas Zulkopli.
Sementara itu, Ketua Panwaslu PALI Idris SE melalui anggotanya Basrul, menyatakan bahwa Panwaslu PALI telah memberikan surat edaran kepada seluruh tim sukses pasangan calon agar melepas semua APK maupun atribut kampanye pasca tahapan kampanye.
"Kita telah lakukan touring atau patroli keliling ke semua kecamatan, untuk memastikan APK telah bersih. Selama patroli keliling, kita juga melepas APK atau atribut lainnya yang masih terpasang," ucap Basrul.
Basrul juga menghimbau kepada seluruh Timses maupun relawan Paslon peserta Pilgub agar dengan suka rela melepas APK serta tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengajak pemilih untuk mendukung kandidatnya.
"Kalau ada ditemukan kegiatan terselubung yang isinya mengajak pemilih untuk mendukung salahsatu Paslon, maka kami akan tindak tegas," tandasnya. (red)
No comments:
Post a Comment