Ketua KPUD PALI, H Hasyim didampingi Adella Rosita, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan tujuan KPUD PALI mengundang seluruh Parpol adalah sesuai proses tahapan pendaftaran calon legislatif, yang saat ini sudah berjalan.
"Kita sudah menerima pendaftaran para calon legislatif, dalam proses pendaftaran ini perlu dikomunikasikan dengan seluruh parpol, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh para calon," ungkap H Hasyim, saat acara sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Rabu (25/7).
Ditambahkan H Hasyim bahwa diketahui Parpol diseluruh Indonesia ini, banyak yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya saat detik-detik terakhir pendaftaran. Hal itu diakui H Hasyim cukup membuat kewalahan pihak penyelenggara Pemilu, tetapi KPU tetap melayani.
"Kami tetap layani sampai tengah malam pada masa akhir pendaftaran. Saat akhir pendaftaran, masih ada beberapa Parpol yang belum melengkapi berkas, dan beruntung KPU pusat mengeluarkan penambahan waktu hingga 18 Juli 2018 sampai pukul 9 pagi, dan alhamdulillah, seluruh Parpol peserta pemilu berkas pendaftaran Bacalegnya masuk di KPUD PALI," jelasnya.
Pasca menerima berkas pendaftaran, dikatakan H Hasyim bahwa tugas KPU selanjutnya adalah memverifikasi berkas administrasi seluruh Caleg.
"Nah, saat ini kita tengah melakukan verifikasi, dan nantinya, kami harapkan kepada pengurus Parpol, agar memberitahukan kepada seluruh Bacaleg yang masih belum lengkap berkasnya agar secepatnya melengkapi," tukasnya.
Sebelum diumumkan DCS, maka dijabarkan ketua KPUD PALI bahwa pihaknya akan mengeluarkan tiga kategori, yakni memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi kategori BMS dan TMS, nantinya akan langsung diberitahukan kepada Parpol bersangkutan agar segera melengkapi sampai tanggal 31 Juli 2018.
"Perlu diingat, kewajiban memperbaiki berkas pendaftaran Bacaleg adalah kewajiban Parpol dan Bacalegnya, KPU hanya menerima konsultasi. Setelah lengkap dan masuk DCS, maka akan diuji kelayakan oleh masyarakat, atau meminta tanggapan kepada masyarakat terkait masing-masing DCS. Hasilnya akan kita koordinasikan kembali dengan Parpol," bebernya.
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati PALI diwakili Asisten 1 Rizal Pahlevi, Panwaslu PALI serta perwakilan pengurus Parpol peserta pemilu. Asisten 1 mengharapkan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang bisa sukses seperti apa yang telah dilalui pada Pilgub 27 Juni 2018 lalu.
"Kami harapkan seluruh Parpol bisa melaksanakan apa yang telah tertuang pada PKPU, agar seluruh tahapan Pileg bisa dilalui tanpa hambatan. Dan kami berharap dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019," harap Rizal Pahlevi.
Terkait indikasi adanya ASN ataupun kepala desa yang ikut berkompetisi jadi Bacaleg, seluruh parpol agar objektif melaksanakan peraturan KPU tentang persyaratan pencalonan.
"Kami juga menegaskan bagi ASN atau Kades yang akan Nyaleg, diwajibkan mundur terlebih dahulu," tandasnya. (red/mrsd)
No comments:
Post a Comment