Keduanya diamankan petugas karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Weri Pengguna Jalan yang saat itu ingin melintas di depan kedua pelaku
Kejadian berujung kekerasan itu berawal saat kedua pelaku sedang asik duduk santai sambil bermain gitar sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, kamis (12/7/18)
Korban yang hendak melintas dijalan Depan RM Siang Malam Alai Batu tersebut merasa terganggu karena menghalangi jalan dan langsung menegur kedua pelaku agar tidak menutup jalan, mendengar teguran korban kedua pelaku tersinggung dan langsung naik pitam
Pelaku Jaya tiba-tiba memukul korban tepat dirahang hingga berkali-kali, kemudian teman pelaku Dian juga memberikan bogem ke arah kepala korban hingga jatuh dan tersungkur, Melihat korban telah tak berdaya Dian dan Jaya langsung pergi meninggalkan korban
Dari dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ -B/VII/ Res Pbm, tgl 13 Juli 2018, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pengeroyokan dengan mengumpul beberapa informasi keberadaan pelaku dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan
Disamping itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap kedua pelaku
“Iya kita telah berhasil amankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor miliknya guna dilakukan penyelidikan” ungkapnya
Lanjutnya lagi, kedua pelaku akan diancam dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan
Hingga berita ini diturunkan korban menderita patah rahang dan telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih (RSUD). (Bio/sn01)
No comments:
Post a Comment