BPBD dan PBK PALI Jinakkan Kebakaran Lahan Perkebunan

PALI. Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Laras Karya Kahuripan (LKK) yang terletak di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbakar pada Rabu sore (1/8). Kepulan asap pekat pun sempat mengepung beberapa desa sekitar lokasi kebakaran dan mengganggu aktivitas warga setempat.

"Sekitar jam 4 sore asap pekat mengganggu pernapasan kami, dan setelah kami telurusi, rupanya lahan milik perusahaan terbakar. Kami minta kepada pihak perusahaan yang memiliki lahan tidur atau gambut untuk lebih intensif melalukan patroli dan sesegera mungkin mengatasi kebakaran agar api dan asapnya tidak menyebar dan mengganggu aktivitas masyarakat lain," terang Dedi Handayani, kepala desa Persiapan Tempirai Barat, Kamis (2/8).

Akibat kejadian itu, puluhan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) PALI langsung meluncur kelokasi untuk memadamkan api.

"Sekitar satu hektar lebih lahan tersebut terbakar, dan beruntung kita bisa segera menjinakan api sehingga tidak meluas," ungkap Junaidi Anuar kepala BPBD PALI.

Dijelaskannya bahwa lahan tersebut bukan lahan gambut  melainkan lahan berair dan sebagian lahan tidur. Dimana lahan yang terbakar menjadi perbatasan antara lahan perusahaan dengan lahan milik warga.

"Kesulitan kami adalah akses menuju lokasi kebakaran sulit dijangkau, setiap kali ada lahan perusahaan terbakar, kami membuka jalur terlebih dahulu agar armada dan peralatan kita bisa masuk. Hal itulah yang memperlambat pemadaman," jelasnya.

Untuk itu, Junaidi mengingatkan pihak perusahaan maupun masyarakat harus tetap waspada dan menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran.

"Segera hubungi kami apabila terjadi kebakaran lahan, dan kami juga meminta kerjasama semua elemen dalam menginformasikan adanya kejadian kebakaran lahan, sebab selain menjaga lingkungan, juga menjaga even Asean Games yang sebentar lagi dilaksanakan bisa sukses tanpa bencana asap," tandasnya. (Rd)
Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap