PALI -- Aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beberapa hari lalu yang menuduh kepala desanya menyelewengkan dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan jamban dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dibantah keras, Suwandi, kepala desa Panta Dewa.
Suwandi menyebutkan bahwa pembangunan jamban dari dana desa tahun 2017 sudah sesuai prosedur serta Bumdes desa tersebut dijalankan dibidang sewa peralatan pelaminan dan rias pengantin.
“Saya siap untuk membuktikan dan siap diperiksa oleh pihak terkait, karena data yang kami miliki lengkap serta fisik bangunan lengkap. Sementara untuk tuduhan menggelapkan dana konvensasi angkutan batubara ABE, dipergunakan untuk kegiatan desa," jelasnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga yang dimotori Anto, Kades menduga akibat ada sakit hati karena Anto yang sebelumnya sebagai TPK desa Panta Dewa diberhentikan karena kinerjanya sudah tidak sesuai.
"Ini tidak lain karena Anto Cs tak terima saya berhentikan sebagai TPK Desa Panta Dewa,” tegas Suwandi
Lanjut Suwandi apabila sudah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti, maka pihaknya akan melaporkan Anto Cs kepihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap dirinya. "Apabilah saya sudah di periksa tidak terbukti bersala maka saya akan laporkan Anto Cs kepihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap saya selaku Kepala Desa dan keluarga.” tandasnya.
Diketahui sebelumya bahwa pada Senin (17/9), puluhan warga Desa Panta Dewa menggruduk kantor Bupati PALI. (red)
No comments:
Post a Comment