PRABUMULIH – Egal (45) warga Perumahan Permata Kabupaten Ogan Ilir terpaksa ditembak kaki akibat ulahnya bersama Saldi Nopri (39) warga jalan Mayor Ruslan Kecamatan Air Lintang Kabupaten Muara Enim, rabu (10/10/18)
Dua dari empat pelaku berhasil dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah hendak kabur dari kejaran polisi dan melawan petugas saat penggerbekan berlangsung
Penangakapan pelaku sendiri menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B-63/X/2018/Sumsel/ Pbm/Sek Pbm Barat, tgl 08 Okt 2018 yang dibuat oleh korban yakni Hendri (39) Warga Dusun IV Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Hendri menjadi korban Pencurian dengan Pemberatan saat dirinya hendak mengambil uang tunai di salah satu bank di Komplek Perumahan PT.Pertamina, senin (8/10/18)
Dirinya saat itu mengambil uang tunai sebesar Rp.75 juta untuk mengirimkan uang giro ke Bank BRI sebesar Rp.25 juta, setelahnya korban memarkirkan mobil didepan Outlet Cahaya Cell untuk membeli HP
Saat hendak pulang ban mobil belakang terlihat kempes, lalu korban bergegas mengganti dengan ban pengganti
“Mas ban mobilnyo pecah cubo liatlah” ungkap tukang parkir
Skenario para pelaku yang ternyata secara sengaja memecahkan ban korbannya untuk kelancaran aksinya
Saat korban hendak membuka bangku jok mobilnya, uang yang disimpan dalam kantong plastik senilai Rp.50 juta sudah hilang dibawah kabur pelaku
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH dikonfirmasi saat Konferensi pers tadi siang mengatakan kedua pelaku sudah melakukan aksinya yang ke 23 kali dengan modus Pecah Kacah dan menggemboskan ban mobil para korbannya
“Pelaku ini sudah pernah beraksi di Bekasi, Riau, Lombok dan terakhir di Prabumulih dengan modus yang sama” ungkap Kapolres
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya yang saat ini masih buron (DPO) dan diketahui pelaku merupakan warga Lahat
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang Rp.4.5 Juta berhasil diamankan team Opsnal Polsek Prabumulih Barat dan Polres Prabumulih dan digiring ke kantor Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya (Rel/Tau)
No comments:
Post a Comment