Gara-gara jaringan rusak, Cetak KTP-el di PALI Tertunda

PALI -- Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak Jumat (28/9) lalu tidak bisa dilakukan lantaran jaringan dari pusat yang menjadi akses pengiriman konsolidasi atau jaringan data mengalami gangguan.

Imbasnya, terjadi penumpukan blangko KTP-el siap cetak tertunda. Mengantisipasi keluhan masyarakat, Disdukcapil mengeluarkan edaran terhadap permasalahan tersebut ke seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten PALI.

"Kita telah sebarkan edaran permintaan maaf atas adanya kerusakan jaringan dari pusat. Kondisi itu menyebabkan kita belum bisa melayani pencetakan KTP-el dan konsolidasi NIK/Kartu Keluarga (KK) sampai menunggu perbaikan dari pusat," kata Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI, Senin (1/10).

Sejak jaringan terputus, Rismaliza menyatakan bahwa Disdukcapil PALI terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Dari informasi yang kita terima, bahwa pusat tengah memperbaiki jaringan, bahkan siang dan malam. Jadi untuk kapan bisa lakukan pelayanan cetak KTP-el lagi, kami masih menunggu," tukasnya.

Atas kejadian terputusnya jaringan, dijelaskan Rismaliza ada 207 KTP-el yang ditunda.

"Data Print Radio Record (PRR) atau yang sudah masuk data perekaman tetapi belum dicetak ada 207 KTP-el. Sementara untuk data perekaman yang baru dikirim tetapi belum siap cetak ada 8 buah. Selama masih menunggu jaringan normal, kita berharap masyarakat sabar," harapnya.

Untuk blanko, diakui Rismaliza tidak ada kendala, sebab saat ini Disdukcapil PALI memiliki 2.954 blanko.

"Blanko aman, dan sebenarnya kami akan meminta kembali blanko, namun karena ada jaringan rusak, maka kami tunda," pungkasnya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts