PALI -- Gelaran Deklarasi Kampanye Bermartabat yang diselenggarakan pada Kamis (25/10) kemarin di Hotel Horison Ultima Palembang juga diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Usai kegiatan tersebut, Bawaslu PALI bakal terus melalukan pengawasan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu yang saat ini memasuki tahapan kampanye.
Pada tahapan kampanye ini, tentunya rentan pelanggaran yang berimbas terjadinya gesekan diantara peserta Pemilu. Untuk itu, dalam mewujudkan deklarasi kampanye bermartabat, Bawaslu PALI bakal mengajak unsur masyarakat, lembaga, mahasiswa, pemerintah serta Parpol peserta Pemilu agar bersama-sama menjaga terciptanya penyelenggaraan Pemilu berintegritas, bermartabat dan adil melalui sosialisasi.
"Kita berkomitmen menjaga pelaksanaan tahapan Pemilu tetap kondusif, terlebih saat tahapan kampanye. Kita rangkul semua elemen agar bersinergi dalam menciptakan Pemilu damai khususnya di PALI," ungkap Heru Muharom ketua Bawaslu PALI melalui Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga, Jumat (26/10).
Dalam pengawasan, diakui Iwan Dedi Bawaslu PALI tetap berpedoman pada pada UU no 7 tahun 2017, Peraturan KPU.
"Pada tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye misalnya, Bawaslu akan menertibkan APK mengacu pada UU no 7 tahun 2017 pada pasal 298 nomor 1 sd 5. Hal ini agar proses Pemilu berjalan tanpa ada kendala menuju Pemilu damai," tukas Iwan Andi.
No comments:
Post a Comment