PALI -- Memadamkan api secepat mungkin dan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) serta tenaga relawan yang handal sangat diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sebab Daerah Otonomi Baru (DOB) ini masuk kategori rawan terjadinya Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla).
Menginginkan SDM yang handal dan paham terhadap antisipasi Karhutbunla perlu adanya pelatihan dan pembinaan bagi setiap petugas dan relawan, untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI lalukan kegiatan pelatihan terhadap 250 orang dalam penanganan kebakaran pada Senin (5/11) lapangan terbang eks Stanvack Kelurahan Handayani Mulya.
Dijelaskan Junaidi Anuar, kepala BPBD PALI bahwa latar belakang yang mendasari kegiatan tersebut adalah selian Kabupaten PALI sebagai daerah rawan bencana kebakaran juga telah dibentuknya enam desa tangguh yang didalamnya direkrut relawan dari warga setempat.
"Relawan inilah yang kita latih supaya menjadi SDM yang tangguh dalam memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Selain relawan, kita juga ajak Tim Reaksi Cepat (TRC) jadi peserta pelatihan ini untuk mematangkan kapasitasnya," ungkap Junaidi, Senin (5/11).
Adapun enam desa tangguh yang dibentuk dijelaskan Junaidi adalah Desa Tempirai, Desa Tempirai Timur, Desa Suka Rami dan Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara, Desa Tanah Abang Utara serta Desa Curup Kecamatan Tanah Abang.
"Diharapkan relawan yang kita latih ini menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi dan memadamkan api sedini mungkin. Dan kami juga berharap relawan dari enam desa tangguh ini bisa membantu BPBD disetiap penanganan bencana," tukasnya.
Sementara itu, Abul Rustomi kepala Desa Prabu Menang mengaku bahwa wilayahnya sering terjadi kebakaran lahan saat kemarau tiba, dan kendala yang dihadapi selama ini kurangnya SDM serta peralatan saat kebakaran terjadi.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami yakin setiap ada kebakaran bisa diatasi cepat, sebab selain beberapa warga kami dilatih, juga peralatan dibantu berupa mesin air," katanya
No comments:
Post a Comment