PALI - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Amran menyarankan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mencari solusi terkait pencabutan Pergub nomor 23 tahun 2012 tentang tatacara angkutan batu bara di jalan umum.
Sebab, menurut katua DPC PBB PALI itu, penghentian angkutan batu bara untuk tidak melalui jalan umum menjadi dilema baru, sebab ratusan bahkan ribuan warga Provinsi Sumsel terkena imbas dari keputusan tersebut.
"Pada dasarnya kami sangat mendukung keputusan tersebut, tetapi Pemprov juga harus bijak dalam hal ini. Sebab, tidak sedikit warga yang menganggur dan dirugikan dari keputusan itu," ungkap H Amran, Senin (12/11).
Dikatakan H Amran, disisi lain banyaknya permasalahan terkait jalan umum yang banyak rusak akibat dilalui armada batubara, yang tentunya dikeluhkan masyarakat, juga ada ribuan warga bergantung pada jalannya operasional angkutan batu bara.
"Banyak pengemudi yang nganggur, rumah makan tutup bahkan ratusan mobil truk yang biasa mengangkut batu bara terancam ditarik dealer karena melalui kredit. Selain itu, pendapatan negara juga berkurang akibat operasional angkutan batu bara terhenti," tambahnya.
Solusi saat ini yang perlu diambil Pemprov adalah disampaikan H Amran kembali memperbolehkan jalan umum dilalui angkutan batu bara dengan catatan harus menekankan kepada perusahaan angkutan batu bara untuk membuat jalan khusus sendiri.
"Jadi sementara perusahaan angkutan batu bara belum bisa membuat jalan sendiri, kami sarankan agar Pemprov mengizinkan kembali jalan umum dilalui. Tetapi harus komitmen dan Pemprov tegas untuk memberi tenggang waktunya terhadap perusahaan untuk membuat jalan khusus," sarannya.
Sementara itu, Bani (40), pengemudi angkutan batu bara asal Talang Ubi mengaku saat ini masih belum menemukan pekerjaan baru pasca angkutan batu bara di stop. "Saya dan kawan-kawan lainnya masih menunggu kabar dari pihak pengelola angkutan, tetapi kalau sampai berlarut-larut, saya akan kembalikan mobil yang biasa menghidupi keluaga kami ke leasing, sebab saya tidak lagi sanggup membayat angsurannya," katanya pasrah
No comments:
Post a Comment