Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Dodi Diamankan Polsek Tanah Abang

PALI-- Jajaran Polsek Tanah Abang meringkus Dodi Sartono (24) warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik Beti Laila (40) warga desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang.

Dodi ditangkap Polsek Tanah Abang pada Sabtu (10/11) sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B / 63 / X /2018 / Sumsel/ Res ME / Sek T.Abang tgl 06 oktober 2018.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni yang pimpin langsung penangkapan pelaku ini bahwa kejadian tindak pidana itu dilakukan pelaku pada Jumat (8/11) sekira pukul 10.00 WIBi.

Berawal pelaku berangkat dari rumahnya yang berada di Desa Pandan menuju ke Desa Suka Raja dengan cara menumpang mobil truck yang melintas, setelah tiba di rumah korban, pelaku memanggil suami korban namun suami korban sedang keluar rumah dan mengatakan bahwa tidak ada angkutan kayu dikarenakan pelaku bekerja dengan korban sebagai sopir mobil truck pengangkut kayu.

"Saat itu pelaku langsung kerumah orang tuanya yang berada di Desa Sedupi Kec. Tanah Abang, setelah pukul 12.00 WIB, pelaku kembali lagi kerumah korban saat itu suami korban masih belum pulang. Tetapi pelaku langsung masuk kedalam rumah dan saat itu pelaku sempat memanggil korban untuk meminjam sepeda motor," ungkap Sofyan.

Setelah itu, ditambahkan Sofyan, pelaku langsung membawa sepeda motor korban dan membawanya kearah Desa Raja, untuk menemui temannya bernama Depi untuk meminjam uang.

"Namun Depi tidak dapat meminjami uang dengan alasan tidak ada uang, kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya yang berada di Desa Pandan. Kemudian pelaku ke Desa Modong untuk bertemu Lukman untuk menggadaikan sepeda motor tersebut," tambahnya.

Atas dasar laporan korban itulah, kemudian jajaran Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan, dan setelah diketahui pelaku sedang berada di rumahnya, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kita pimpin langsung penangkapan pelaku tersebut, dan saat melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan kemudian bawa pelaku dan diamankan di Polsek Tanah Abang bersama barang buktinya berupa satu unit sepeda motor," tandasnya. sn
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts