Bawaslu Kembali Gulung APK 'Nakal'

PALI - Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan kembali diteruskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Minggu (23/12) disejumlah tempat dengan mengerahkan seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dengan menggunakan sepeda motor, anggota Panwascam dimasing-masing kecamatan berpatroli memantau langsung APK yang telah terpasang serta langsung menggulung APK yang dianggapnya melanggar aturan.

"Kita tertibkan demi terciptanya Pemilu damai, sebab ini tugas Bawaslu dan Panwascam dalam mengawasi proses Pemilu yang saat ini dalam masa kampanye," ujar Heru Muharom, ketua Bawaslu PALI didampingi Basrul SAP dan Iwan Dedi, komisioner Bawaslu PALI.

Kegiatan seperti itu diakui Heru bakal dilakukan rutin, mengingat semakin dekatnya proses Pemilu, suhu politik bakal meningkat. "Salahsatu upaya menjaga suhu politik tetap sejuk, kita lakukan penertiban APK dan pengawasan secara menyeluruh untuk meminimalisir pelanggaran guna menghindari gesekan antar pendukung peserta Pemilu, baik itu Caleg maupun pasangan presiden," terangnya.

Untuk itu, Heru menghimbau kepada seluruh Parpol, Caleg maupun tim sukses pasangan Presiden agar menaati aturan yang telah ditetapkan sebelum memasang APK.

"Hindari pemasangan APK di sekolah masjid, pohon, tiang listrik dan tempat yang sudah dilarang agar tidak kami tertibkan. Apabila semua tertib, kami yakin, gelaran Pemilu di Kabupaten PALI bakal aman damai dan berjalan sukses," sarannya. (red)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts