Terlebih, saat ini di Kabupaten PALI menurut ketua PWI PALI, Nurul Falah SH bahwa sudah 70 persen wartawan di PALI telah ikuti dan lulus Uji kompetensi Wartawan (UKW), yang tentunya telah mengetahui kode etik sebagai jurnalis.
"Wartawan adalah profesi, tentunya harus mempunyai SOP. Tentunya dalam menulis suatu berita sesuai kode etiknya," ujar Heri Amalindo, dihadapan puluhan jurnalis yang bertugas di PALI, Senin (31/12) saat gelar coffe morning dalam acara pertemuan rutin tiga bulanan PWI PALI dengan Wanhat di Rumah Dinas Bupati.
Wanhat PWI PALI yang saat ini sebagai Bupati mengatakan bahwa keberadaan media sangat membantu pemerintahan dalam menyampaikan informasi.
"Kami jadi tahu informasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tetapi suatu pemberitaan harus berimbang dan akurat, sebab apabila pemberitaan tidak sesuai dan tidak berimbang, maka kualitas wartawan bersangkutan akan dinilai masyarakat tidak berkompeten," tukasnya.(red)
No comments:
Post a Comment