DPRD PALI Ajak Masyarakat Uji Publik Naskah Raperda

PALI - Tampung masukan masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI lakukan sosialisasi Publik Naskah Akademik Raperda, Selasa (18/12) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo.

Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono mengemukakan bahwa bahwa Pemda Kabupaten PALI telah mengajukan 9 Raperda kepada dewan PALI untuk selanjutnya agar diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Tetapi sebelum disahkan menjadi Perda, 9 Raperda yang diajukan harus melalui beberapa tahapan, salahsatunya kami meminta masukan dari masyarakat," ujar ketua DPRD PALI.

Nantinya, masukan serta usul dan saran dari masyarakat dikatakan Soemarjono bakal ditampung untuk menyempurnakan Raperda yang bakal dibahas pada paripurna.

"Dengan banyaknya masukan dari masyarakat akan menjadikan suatu Raperda yang akan disahkan menjadi Perda akan lebih sempurna sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan baik menuju PALI cemerlang," harapnya.

Sementara itu, Rizal Fahlevi Asisten 1 mewakili Bupati PALI menyatakan bahwa Pemda PALI telah melakukan seminar Raperda dan sebelumnya telah melalui disusun kemudian diajukan ke DPRD PALI.

"Saran dan masukan sangat diharapkan dan pendapat dari masyarakat akan membantu dalam menyusun Raperda yang telah diajukan," kata Asisten 1.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, diisi narasumber dari Universitas Dipenogoro Semarang Dr.Wijaya SH dan
Edi Pranoto SH juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya (sn)
Share:

Related Posts:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap