Terlibat kejar-kejaran Polisi berhasil ringkul Preman Pungli

PALI - M Yusuf (37) warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan petugas kepolisian, selasa (4/12/18)

Dirinya diamankan lantaran melakukan kejahatan jalanan dengan melakukan pungutan liar (pungli) kesejumlah sopir truck yang melintas dijalan Talang bulang menuju Sekayu

Sucipto (52) warga asal Bekasi Jawa Barat itu mengaku sudah sering dipaksa pelaku untuk memberikan sejumlah uang, dirinya yang sering melintas untuk membawa barang ke PT.Pertamina Pendopo telah menjadi korban pungli



Sekitar pukul 17.00 Wib saat hendak melintas seorang pelaku memberhentikan laju mobilnya dan meminta paksa untuk memberikan sejumlah uang

Karena merasa dirugikan korban melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib. Dari laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Muh Arafah SH beserta Anggota satuan Reskrim Polsek Talang Ubi Menuju TKP dengan cara Menyamar ikut di dalam mobil

Tak lama pelaku yang sedang melakukan aksinya petugas melakukan penangkapan, pelaku yang merasa telah dibuntuti petugas langsung melarikan diri

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan ditemukan beberapa barang bukti dari Pelaku satu lembar pecahan Rp.20.000, dua lembar pecahan Rp.10.000, empat lembar pecahan Rp.5.000, serta satu Unit Sepeda Motor Milik korban merk Yamaha Vega warna Hitam putih tanpa Plat nomor Polisi dan surat

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan (pungli) di jalanan.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts