Himbauan itu dikatakan orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan saat peresmian CPNS untuk formasi umum, Rabu (30/1) di halaman Kantor Bupati PALI, Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.
"Sebelum 10 tahun mengabdi di PALI tidak boleh pindah ke daerah lain, itu sudah menjadi ikatan bagi seluruh CPNS yang harus ditaati," ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar seluruh CPNS untuk menjunjung tinggi disiplin kerja, jujur dan menjalankan tugas sesuai aturan. "Jalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing formasi, jaga disiplin dan harus jujur," tukas Bupati.
Untuk saat ini, diakui Bupati bahwa Kabupaten PALI masih kekurangan 2.500 PNS. "Tahun 2016 dan 2018 sudah ada sekitar 650 CPNS, dan diketahui bahwa kita kekurangan 3.000 PNS, jadi kabupaten PALI masih kekurangan sekitar 2.000 sampai 2.500 PNS agar struktur organisasi serta pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar," terangnya.
Terpisah, Yuhairudin, kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten PALI menjelaskan bahwa mulai 1 April 2019, seluruh CPNS sudah mulai bekerja dimasing-masing farmasinya.
"Maret 2019 mereka (CPNS) sudah mulai menerima gaji. Untuk pengawasan, kami dan Inspektorat akan memantau kinerja CPNS dengan turun kelapangan," jelas Yuhok, sapaan Yuhairudin.
Diakuinya bahwa ada satu formasi yang kosong, yakni farmasi untuk dokter gigi, karena memang tidak ada SDM yang melamar saat pendaftaran CPNS dibuka. "Formasi yang kosong kita anggap hangus," tandasnya.(SN)
No comments:
Post a Comment