Lima Tahun Buron, Beri Prima Nyerah

PALI - Setelah buron selama lima tahun lamanya, atas kasus pencurian dan menusuk korbanya dengan pisau, Beri Prima (33), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku Beri Prima menyerahkan diri ke Mapolsek Talang Ubi, Jumat (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB, lantaran dirinya kebingungan untuk pulang kerumah, karena petugas telah mengetahui bahwa dirinya pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukanya bersama rekanya H (DPO).

Dimana, kejadian yang berlangsung 15 Oktober 2014 lalu ini, berawal saat korban sedang tidur didalam kamar rumahnya. Tidak lama kemudian korban terbangun dari tidur dan melihat ada dua orang laki-laki sudah berada didekat korban.

Tiba-tiba kedua pelaku melihat korban terbangun dan pelaku langsung membekap mulut korban, kemudian pelaku Beri Prima mencekik leher korban sedangkan pelaku H memegang bagian kaki korban.

Karena korban terus memberontak dan berteriak, membuat pelaku Beri Prima menusuk korban dengan pisau ke arah tubuh korban sebanyak dua kali yang mengenai bagian bawa payudara korban sebelah kanan dan mengenai bagian perut sebelah kiri korban.

Selanjutnya kedua pelaku langsung kabur dengan membawa satu unit Ipad merk Advand warna putih milik korban. Sedangkan korban sendiri mengalami kritis akibat luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Talang Ubi dan dirujuk ke RSUD Prabumulih.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan ST mengatakan, bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat (2) ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

"Anggota kita terus mengejar pelaku lainya yang saat ini keberadaanya telah kita ketahui. Kita menghimbau agar pelaku menyerahkan diri, sebelum anggota kita berhasil menangkapnya cepat atau lambat," tegasnya.

Sementara, pelaku Beri Prima mengaku bahwa dirinya siap bertngungjawab atas apa yang telah dilakukanya. "Saya bingung pak, jadi lebih baik saya menyerahkan diri dan menjalani proses hukum pak, dari pada kabur terus," akunya.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts